Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bamsoet Hargai Alasan Undur Diri Ketum PSSI Edy Rahmayadi

Bamsoet Hargai Alasan Undur Diri Ketum PSSI Edy Rahmayadi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, gardaindonesia.id | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menghargai keputusan pengunduran diri Ketum PSSI Edy Rahmayadi. “Patut kita hargai. Secara gentle Edy mengakui mundur sebagai Ketum PSSI karena gagal menjalankan tugas sebagai pucuk pimpinan PSSI”, jelas Bamsoet.

“Sangat jarang pimpinan yang mau mengakui kegagalan dan mundur dari jabatan yang diembannya”, tutur Bamsoet.

Menurut Bamsoet banyak pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan oleh Ketum yang baru guna membenahi dunia persepakbolaan tanah air.

“Harus kita akui beberapa waktu belakangan prestasi Timnas Sepakbola Indonesia masih belum bisa menunjukkan hasil yang menggembirakan”, ujarnya

Ungkap Bamsoet; Hal ini juga diperparah dengan terkuaknya kasus mafia sepakbola, terkait dengan pengaturan skor.

“Satgas Anti Mafia Bola menemukan adanya mafia bola di Liga 2 dan Liga 3 PSSI. Sejumlah tersangka pun telah ditetapkan aparat kepolisian dalam kasus tersebut”, terangnya

“Saya berharap Ketum PSSI yang baru harus benar-benar memahami tentang persepakbolaan Indonesia dan dapat memajukan prestasi anak bangsa melalui sepak bola, baik di dalam negeri maupun mancanegara. Termasuk menyelesaikan karut marut permasalahan yang ada”, pinta Bamsoet

Bamsoet juga berharap agar kongres PSSI dapat menghasilkan teknik dan cara mengembangkan serta memajukan persepakbolaan Indonesia dan dapat membersihkan sepak bola Indonesia dari para mafia yang telah merusak serta merugikan kancah persepakbolaan Indonesia.

Sebagaimana diketahui dikutip dari Kompas.com, Edy Rahmayadi secara resmi mundur dari ketua umum PSSI dalam Kongres PSSI yang berlangsung di Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Bali, Minggu (20/1/2019).

Posisinya kemudian digantikan oleh Joko Driyono. Usai menyatakan mundur, Edy Rahmayadi menyampaikan alasannya mundur dari kursi ketua umum PSSI.

“Alasannya biar PSSI biar jalan mulus ke depan. PSSI adalah pemersatu anak bangsa, jangan sampai karena satu dua orang PSSI terganggu,” kata Edy.

Selain itu, Edy juga ingin fokus dalam tugasnya sebagai gubernur Sumatera Utara. Menurutnya, PSSI memiliki peran untuk mengharumkan nama bangsa di mata dunia.

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buronan Rakyat Jelata Digeser Partainya

    Buronan Rakyat Jelata Digeser Partainya

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh : Rosadi Jamani Jasad Affan Kurniawan sudah bersemayam di liang lahat. Namun, api kemarahan rakyat semakin menguat. Salah satu pemantik kemarahan itu justru datang dari orang dalam Senayan. Siapakah sosoknya? Di negeri yang katanya demokrasi tapi lebih sering terasa seperti panggung sirkus politik, seorang bernama Ahmad Sahroni tiba-tiba naik pangkat dalam daftar paling dicari, […]

  • Universitas Muhammadiyah Kupang Lepas Tiga Orang Mahasiswa PGSD ke Malaysia

    Universitas Muhammadiyah Kupang Lepas Tiga Orang Mahasiswa PGSD ke Malaysia

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) melepas 3 (tiga) mahasiswa untuk mengikuti KKNdik dan PPL Internasional di Kuala lumpur Malaysia. Ketiga orang mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Program Studi PGSD yang saat ini berada pada semester V dan VII. Acara pelepasan dilaksanakan di ruang rapat lantai dua gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Kupang, dipimpin langsung […]

  • Mantan Pejabat Mahkamah Agung Simpan Uang 920 Miliar

    Mantan Pejabat Mahkamah Agung Simpan Uang 920 Miliar

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menceritakan tim penyidik hampir pingsan kala menemukan uang tunai senilai Rp920.000.000.000,- (sembilan ratus dua puluh miliar rupiah) di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.   Jakarta | Penemuan uang bernilai fantastis di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar oleh tim penyidik Kejaksaan Agung menjadi salah satu […]

  • Tahun Baru Islam, Ketua KPK: Momentum Hijrah dari Kejahatan Korupsi

    Tahun Baru Islam, Ketua KPK: Momentum Hijrah dari Kejahatan Korupsi

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Syukur Alhamdulillah, Umat Muslim dunia khususnya di tanah air, masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa untuk bertemu dan merayakan kembali Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1444 Hijriah. Meski angka sebaran relatif menurun, situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini, tentunya membuat  berbagai bentuk perayaan Tahun Baru […]

  • Polres Segera Panggil Terlapor Bupati TTS

    Polres Segera Panggil Terlapor Bupati TTS

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SoE, Garda Indonesia | Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera memanggil terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik, Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun untuk dimintai keterangan. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres TTS, AKP Mahdi Ibrahim saat dikonfirmasi Garda Indonesia pada Senin, 14 Maret 2022. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/03/10/diduga-cemar-nama-baik-dprd-lapor-bupati-tts-ke-polres/ Mahdi Ibrahim mengatakan, […]

  • Menteri PPPA Prof Yohana: ‘Akhiri..! Perdagangan Orang’

    Menteri PPPA Prof Yohana: ‘Akhiri..! Perdagangan Orang’

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Serang,gardaindonesia.id – Komitmen Pemerintah Indonesia sangat tinggi dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini terlihat dari lengkapnya kerangka regulasi dan pelembagaan penanganannya di tingkat pusat dan daerah sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) gencar melakukan upaya peningkatan pemahaman […]

expand_less