Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Bank NTT Luncurkan Kredit Kendaraan Bermotor Tanpa Uang Muka

Bank NTT Luncurkan Kredit Kendaraan Bermotor Tanpa Uang Muka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) pada Minggu, 29 Mei 2022 pukul 15.30 WITA bertempat di atrium Lippo Plaza Kupang akan meluncurkan satu jenis kredit yang diberi nama Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Skim kredit ini sangat baik karena hadir dengan penawaran yang sangat fantastis yakni Bank NTT memfasilitasi masyarakat atau nasabah yang ingin memiliki kendaraan tanpa harus pusing-pusing memikirkan uang muka atau (DP/down payment).

Yang luar biasa lagi adalah promo suku bunganya mulai 0,4% (flat/bulan dipungut secara efektif).

Untuk diketahui, skim kredit ini  merupakan kredit kendaraan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap serta tidak tetap di wilayah kerja Bank NTT (tidak termasuk alat berat).

Bank NTT memfasilitasi warga yang ingin membeli kendaraan baru (0 Km) atau kendaraan bekas dan refinancing. Syaratnya pun mudah, yakni usia minimum 21 tahun atau debitur yang telah menikah maka diatur untuk pria 18 tahun dan wanita 17 tahun,

Berikutnya, usia maksimum pada saat jatuh tempo kredit 65 tahun, serta calon debitur bertempat tinggal dan bekerja/berusaha dalam wilayah Nusa Tenggara Timur.

Adapun mobil bekas yang diperkenankan untuk dibiayai dengan KKB adalah mobil dengan pemakaian maksimum 10 (sepuluh) tahun dan pembelian kendaraan dapat berjumlah lebih dari 1 (satu) unit kendaraan, lagi pula kredit wajib diasuransikan.

Adapun sasaran pembiayaan KKB ini yakni karyawan perusahaan swasta, BUMN/BUMD dengan masa kerja minimal 2 tahun, telah diangkat menjadi karyawan tetap di wilayah Nusa Tenggara Timur; PNS yang telah diangkat minimal 80%; Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak hanya itu, bank yang dinakhodai Harry Alexander Riwu Kaho sebagai Dirut ini  membuka ruang bagi pengusaha perorangan atau wiraswasta yang memiliki izin usaha di wilayah NTT dan profesional yang mendapatkan penghasilan dengan memberdayakan profesionalitas yang dimilikinya, di antaranya dokter, notaris, akuntan publik, pengacara, arsitek, dan lain-lain.

Program menarik yang diinisiasi oleh Direktur Kredit, Paulus Stefen Messakh dan dieksekusi oleh tim Direktorat Kredit ini untuk melayani pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor baik Kendaraan Baru (0 km), Kendaraan Bekas maupun Refinancing.

Untuk diketahui, setelah informasi ini diluncurkan animo masyarakat sangat tinggi untuk memanfaatkan skim kredit yang dihadirkan oleh Bank NTT ini.

Terbukti, permintaan masyarakat melalui laman media sosial maupun jalur pribadi pengurus serta pegawai dan staf pada PT. BPD NTT, tak pernah berhenti.

Manajemen pun memutuskan, seusai diluncurkannya program ini Minggu besok, maka secara internal pengurus akan bergerak cepat dalam melayani permintaan masyarakat. (*)

Sumber (*/Humas Bank NTT)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersih-Bersih BUMN, Jaksa Agung Koordinasi dengan Erick Thohir

    Bersih-Bersih BUMN, Jaksa Agung Koordinasi dengan Erick Thohir

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung RI tengah menjalin koordinasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan bersih-bersih perusahaan negara. Kerja sama itu berlangsung saat Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Senin, 6 Maret 2023. Burhanuddin menyampaikan bahwa kolaborasi dilakukan dalam rangka mendukung […]

  • Uya Kuya Aktif Lagi di DPR Usai Dinyatakan Tak Bersalah Dugaan Pelanggaran Etik

    Uya Kuya Aktif Lagi di DPR Usai Dinyatakan Tak Bersalah Dugaan Pelanggaran Etik

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Loading

    Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya, yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dinyatakan bersalah melanggar kode etik.   Jakarta | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan bahwa anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik yang sempat menyeret namanya. Putusan ini dibacakan langsung […]

  • “Le Hit Atoni” Warga Cegat Perjalanan Simon Petrus Kamlasi

    “Le Hit Atoni” Warga Cegat Perjalanan Simon Petrus Kamlasi

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Simon Petrus Kamlasi (SPK) seperti magnet bagi ratusan pedagang Pasar Oesao. Mereka terlihat berebutan menyalami SPK. SPK larut dalam kerumunan ratusan para pedagang dan turut berjoget ria. Suasana tampak semarak saat itu. SPK lalu memeluk para pedagang.   Oelamasi | Calon Gubernur nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dicegat oleh ratusan pedagang pasar tradisional Oesao, […]

  • Penemuan Benda Diduga Bom Aktif Gegerkan Warga Manggarai

    Penemuan Benda Diduga Bom Aktif Gegerkan Warga Manggarai

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh Wili Meko (65) tahun, warga setempat, yang juga merupakan pemilik rumah kos.   Manggarai | Warga Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, digegerkan dengan penemuan sebuah benda mencurigakan yang diduga bom aktif, pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 Wita. Penemuan benda berbahaya […]

  • Menteri Jadi Capres? Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

    Menteri Jadi Capres? Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Kepala Negara menegaskan jajarannya untuk tetap mengutamakan tugasnya sebagai menteri meski berkontestasi dalam Pemilu 2024. “Tugas sebagai […]

  • Satgas PAKI Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indnesia

    Satgas PAKI Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indnesia

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI), sebelumnya Satgas Waspada Investasi; didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran […]

expand_less