Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran 55 Miliar

Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran 55 Miliar

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan anggaran sekitar 55 miliar rupiah pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin siang, 7 Juni 2021 di Gedung DPR RI, Jakarta.

“Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan program Bantuan Hukum Litigasi kepada 5.699 orang dengan anggaran sebesar Rp.47.872.000.000 dan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada 758 kelompok masyarakat sebesar Rp.8.493.320.000 di 33 Provinsi,” ujar Eddy.

Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin tersebut, terang Eddy, pelaksanaannya akan diamanatkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan merekrut Organisasi Bantuan Hukum yang diseleksi terlebih dahulu.

Pengajuan anggaran Kemenkumham untuk masyarakat miskin ini juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat yang menegaskan bahwa anggaran Pembinaan Hukum Nasional seharusnya lebih diprioritaskan.

“Tapi kenapa anggaran BPHN lebih kecil dari Pemasyarakatan?,” tanyanya.

Hal senada juga disampaikan Mohamad Rano Alfath dari Fraksi PKB. “Program Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi ini bagus. Kalau bisa dibesarkan lagi anggarannya,” ucap Rano.

Kriteria masyarakat miskin pada bantuan hukum tersebut berdasar pada UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Pasal 5 Ayat 1 dan 2, yang salah satunya dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin.

Terpisah, Kepala Bidang Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Dwi Rahayu Eka Setyowati menyampaikan prosedur bagi calon Penerima Bantuan Hukum atau Pemohon Bantuan Hukum mengajukan Permohonan Bantuan Hukum kepada Pemberi Bantuan Hukum dengan melampirkan dokumen identitas, SKTM, dan dokumen perkaranya.

Sementara itu, Bantuan Hukum Non Litigasi nantinya akan diterapkan pada sembilan program kegiatan. “Kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi terdiri dari Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Investigasi Kasus, Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan di Luar Pengadilan, dan Drafting Dokumen Hukum,” papar Dwi.

Selain Penegakan Hukum Nasional, poin lain dalam Prioritas Nasional ke-7 adalah Konsolidasi Demokrasi, Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri, Penegakan Hukum Nasional, Reformasi Kelembagaan  Birokrasi, dan Menjaga Stabilitas  Keamanan Nasional. Sementara itu Prioritas Nasional lainnya adalah Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan; Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan; Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan; Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar; dan Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim.(*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Kemenkumham Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarif Masuk Taman Nasional Komodo 3,7 Juta Berlaku 1 Januari 2023

    Tarif Masuk Taman Nasional Komodo 3,7 Juta Berlaku 1 Januari 2023

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Sony Z Libing dalam keterangan persnya mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan program pembatasan kunjungan serta biaya kontribusi sebagai upaya konservasi ke wilayah Pulau Komodo, Pulau Padar dan wilayah perairan […]

  • Suku Atoin Meto di Pulau Timor, Kekerabatan Hingga Hukum Adat

    Suku Atoin Meto di Pulau Timor, Kekerabatan Hingga Hukum Adat

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Loading

    Atoin Meto adalah sebutan lain untuk Suku Atoni, suku bangsa mendiami Pulau Timor, khususnya di Timor Barat termasuk sebagian besar Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), dan Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Indonesia, dan di Oecussi-Ambeno, Timor Leste. Mereka sering disebut sebagai Atoin Pah Meto, yang berarti “orang dari tanah kering”. […]

  • Kado Natal PLN bagi 250 Kepala Keluarga di Perbatasan NTT

    Kado Natal PLN bagi 250 Kepala Keluarga di Perbatasan NTT

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | PLN memberikan bantuan penyambungan baru listrik untuk 250 kepala keluarga (KK) di perbatasan Indonesia – Timor Leste, tepatnya di Kabupaten Belu selama tahun 2021. Dana ini diperoleh dari program TJSL PLN serta program One Man One Hope (OMOH). Sumber dana bantuan penyambungan listrik ini berasal dari sumbangan pegawai PLN. Bupati Belu, […]

  • DPRD Nagekeo Aktif Kerjasama Kanwil Kemenkuham Susun Ranperda

    DPRD Nagekeo Aktif Kerjasama Kanwil Kemenkuham Susun Ranperda

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo-NTT,gardaindonesia.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan DPRD di Kabupaten Nagekeo, Senin/27 Agustus 2018. Adapun rancangan peraturan yang dibahas adalah rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD di Kabupaten Nagekeo yang telah memasuki tahap penyusunan. Hal tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor […]

  • Tujuh Spot Wisata Unggulan 2026 Alternatif Pilihan Utama Berlibur

    Tujuh Spot Wisata Unggulan 2026 Alternatif Pilihan Utama Berlibur

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Ferdy Daud
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Loading

    Memasuki tahun 2026, sektor pariwisata diprediksi memasuki fase pertumbuhan signifikan, ditandai dengan hadirnya berbagai destinasi baru yang menawarkan pengalaman berlibur yang lebih menakjubkan. Pemerintah Indonesia secara strategis terus mendorong pengembangan destinasi wisata berkualitas, dengan fokus pada peningkatan akses transportasi, fasilitas publik, konektivitas digital, serta penerapan prinsip keberlanjutan. Hal tersebut bertujuan untuk menghadirkan pengalaman wisata yang […]

  • Longsor & Banjir di Kalbar Telan Korban 3 Orang Tewas & 2 Hilang

    Longsor & Banjir di Kalbar Telan Korban 3 Orang Tewas & 2 Hilang

    • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Loading

    Bengkayang-Kalbar, gardaindonesia.id | Bencana banjir, longsor dan puting beliung masih menjadi ancaman bagi masyarakat selama bulan Februari 2019 ini. Curah hujan berintensitas tinggi masih akan terjadi di wilayah Indonesia. BMKG telah memprakirakan curah hujan tinggi selama bulan Februari 2019 akan terjadi di Aceh bagian barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa, Kalimantan Barat bagian timur laut, Kalimantan […]

expand_less