Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran 55 Miliar

Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran 55 Miliar

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan anggaran sekitar 55 miliar rupiah pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin siang, 7 Juni 2021 di Gedung DPR RI, Jakarta.

“Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan program Bantuan Hukum Litigasi kepada 5.699 orang dengan anggaran sebesar Rp.47.872.000.000 dan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada 758 kelompok masyarakat sebesar Rp.8.493.320.000 di 33 Provinsi,” ujar Eddy.

Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin tersebut, terang Eddy, pelaksanaannya akan diamanatkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan merekrut Organisasi Bantuan Hukum yang diseleksi terlebih dahulu.

Pengajuan anggaran Kemenkumham untuk masyarakat miskin ini juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat yang menegaskan bahwa anggaran Pembinaan Hukum Nasional seharusnya lebih diprioritaskan.

“Tapi kenapa anggaran BPHN lebih kecil dari Pemasyarakatan?,” tanyanya.

Hal senada juga disampaikan Mohamad Rano Alfath dari Fraksi PKB. “Program Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi ini bagus. Kalau bisa dibesarkan lagi anggarannya,” ucap Rano.

Kriteria masyarakat miskin pada bantuan hukum tersebut berdasar pada UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Pasal 5 Ayat 1 dan 2, yang salah satunya dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin.

Terpisah, Kepala Bidang Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Dwi Rahayu Eka Setyowati menyampaikan prosedur bagi calon Penerima Bantuan Hukum atau Pemohon Bantuan Hukum mengajukan Permohonan Bantuan Hukum kepada Pemberi Bantuan Hukum dengan melampirkan dokumen identitas, SKTM, dan dokumen perkaranya.

Sementara itu, Bantuan Hukum Non Litigasi nantinya akan diterapkan pada sembilan program kegiatan. “Kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi terdiri dari Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Investigasi Kasus, Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan di Luar Pengadilan, dan Drafting Dokumen Hukum,” papar Dwi.

Selain Penegakan Hukum Nasional, poin lain dalam Prioritas Nasional ke-7 adalah Konsolidasi Demokrasi, Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri, Penegakan Hukum Nasional, Reformasi Kelembagaan  Birokrasi, dan Menjaga Stabilitas  Keamanan Nasional. Sementara itu Prioritas Nasional lainnya adalah Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan; Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan; Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan; Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar; dan Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim.(*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Kemenkumham Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Pendidikan Larang Pelajar SD Main Game Roblox

    Menteri Pendidikan Larang Pelajar SD Main Game Roblox

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Pemerintah telah meluncurkan Program Tunas dan menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.   Jakarta | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, melarang pelajar sekolah dasar (SD) bermain Roblox karena platform tersebut dinilai mengandung unsur kekerasan dan kata-kata tidak pantas yang bisa berdampak negatif pada perkembangan anak. Menurutnya, […]

  • Anita Gah & Kemenpar RI Edukasi Masyarakat tentang Pariwisata

    Anita Gah & Kemenpar RI Edukasi Masyarakat tentang Pariwisata

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Demokrat; bersinergi dengan Kementerian Pariwisata RI menginisiasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemasaran Pariwisata bagi masyarakat yang bersentuhan langsung dengan aktivitas pariwisata. Pelaku Usaha & warga disekitar lokasi pariwisata di seputaran Kota Kupang, dilibatkan dalam kegiatan bimtek yang dilangsungkan di Gereja Elim Lasiana, Rabu/19 […]

  • Eksotis Pulau Sumba, Belanja Tenun dan Kuliner Pakai QRIS Bank NTT

    Eksotis Pulau Sumba, Belanja Tenun dan Kuliner Pakai QRIS Bank NTT

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Anda sudah pernah mengunjungi Pulau Sumba? Pulau yang terkenal dengan sebutan Tana Humba, memiliki luas wilayah sekitar 11.006 km2 dan dinobatkan sebagai pulau terindah di dunia (The best beautiful island in the world) versi Majalah Focus terbitan Jerman tersebut memiliki beragam kekayaan budaya, adat istiadat, keindahan alam, dan karya tenun ikat […]

  • 25 Sepeda Motor bagi 5 Puskesmas di Kota Kupang, Dukung 5 Program Kesehatan

    25 Sepeda Motor bagi 5 Puskesmas di Kota Kupang, Dukung 5 Program Kesehatan

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | 5 (lima) Puskesmas di Kota Kupang mendapat bantuan 25 unit kendaraan roda dua. Masing-masing Puskesmas memperoleh lima unit sepeda motor. Lima puskesmas tersebut antara lain Puskemas Sikumana, Puskemas Naioni, Puskesmas Manutapen, Puskesmas Bakunase dan Puskesmas Oebobo. Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. saat menyerahkan bantuan tersebut […]

  • Sidang Majelis Klasis Kupang Tengah 2020, Gereja & Pemerintah Harus Kolaborasi

    Sidang Majelis Klasis Kupang Tengah 2020, Gereja & Pemerintah Harus Kolaborasi

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Panitia Persidangan Klasis Istimewa IV dan Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang Timur tahun 2020 menghelat persidangan klasis yang dilaksanakan pada 15—18 Januari 2020 di gedung kebaktian Gereja Bet’el Maulafa, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) berkenan hadir dan memberikan sambutan pada acara […]

  • 1.081 SPKLU BEROPERASI, Kebutuhan  Kendaraan Listrik Terpenuhi

    1.081 SPKLU BEROPERASI, Kebutuhan Kendaraan Listrik Terpenuhi

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN (Persero) sukses menghadirkan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) lewat ekosistem yang kokoh dari sisi suplai maupun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang mudah dijumpai. Hingga akhir tahun 2023, telah ada 1.081 unit SPKLU yang beroperasi, baik milik PLN maupun mitra dan swasta. Dari total SPKLU […]

expand_less