Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Belum Tanda Tangan NPHD, KPU Manggarai Belum Bisa Lakukan Tahapan Pilkada

Belum Tanda Tangan NPHD, KPU Manggarai Belum Bisa Lakukan Tahapan Pilkada

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 9 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 antara lain Kabupaten Sabu Raijua, Timor Tengah Utara (TTU), Malaka, Sumba Timur, Belu, Ngada, Sumba Barat, Manggarai Barat, dan Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tahapan Pilkada terbagi atas 2 bagian yaitu tahap persiapan dan juga tahap pelaksanaan.

Pada tahap persiapan KPU Kabupaten yang akan melaksanakan pilkada wajib melakukan penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Sebanyak 8 Kabupaten di Provinsi NTT sudah menandatangani NPHD,” jelas Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada awak media pada acara jumpa pers di Aula KPU Provinsi NTT, pada Senin, 14 Oktober 2019.

Sesuai Peraturan yang dikeluarkan oleh KPU pada tanggal 5 Agustus 2019 itu, setiap Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada sudah harus menandatangani NPHD paling lambat pada 1 Oktober 2019.

Namun dalam perjalanannya sampai pada tanggal 1 Oktober lalu, baru 4 Kabupaten yang sudah menemui kesepakatan antara KPU dan Pemda, serta melakukan penandatanganan NPHD. Sementara 4 Kabupaten lainnya melakukan penandatanganan NPHD dalam rentang waktu dari 2—11 Oktober 2019.

Menyikapi sejumlah Kabupaten/Kota di Indonesia yang cukup signifikan belum menandatangani NPHD, Kemendagri pada 7 Oktober 2019 lalu melakukan rapat koordinasi evaluasi pendanaan Pilkada tahun 2020 dengan mengundang para Bupati, Walikota dan Ketua KPU Kabupaten/Kota yang belum menandatangani NPHD. Dan khusus NTT dihadiri KPU Manggarai Barat dan Manggarai.

“Berdasarkan laporan dari KPU Manggarai Barat kepada KPU Provinsi NTT, KPU setempat bersama Pemda telah membahas bahkan menandatangani NPHD tanggal 11 Oktober 2019,” jelas Thomas.

Sebelumnya pada 27 September 2019, Pemda Provinsi memfasilitasi pertemuan antara 9 KPU Kabupaten dengan pihak Pemerintah Kabupaten masing-masing dengan dihadiri oleh KPU Provinsi, dengan agenda yang sama terkait pendanaan Pilkada.

“Salah satu kesepakatan yang diajukan Pemda Provinsi adalah KPU Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) masing-masing untuk segera membahas bersama-sama kebutuhan anggaran pemilihan dan menandatangani NPHD paling lambat 10 Oktober 2019, “ujar Thomas.

Dalam laporan ke KPU Provinsi NTT, KPU Kabupaten Manggarai menyebutkan, sepulang dari Jakarta, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemda Manggarai untuk menyampaikan poin-poin kesepakatan pada rakor di Kemendagri, termasuk batas waktu (deadline) jadwal penandatanganan NPHD paling lambat pada Senin, 14 Oktober 2019.

“Pihak Pemda Manggarai telah menerima rincian kebutuhan anggaran yang diajukan KPU Manggarai, bahkan KPU Manggarai sudah 2 kali berinisiatif mengundang TPAD untuk membahasnya, “ujar Thomas sesuai laporan KPU Kabupaten Manggarai.

Dari hasil pertemuan tersebut, KPU Manggarai menyiapkan 2 skenario pendanaan, yakni Rp.34 Miliar untuk 750 TPS dan Rp.29 Miliar untuk 700 TPS. Pada pertemuan tanggal 11 Oktober 2019, pihak Pemda Manggarai menyatakan menyanggupi Rp.15.225.000.000-, dengan rincian kebutuhan tahun 2019 sebesar Rp.225.000.000-.

“Untuk kebutuhan tahun 2020 belum dibahas bersama antara TPAD dengan KPU Manggarai. Akibatnya sampai saat ini belum dilakukan penandatanganan NPHD,” ungkap Thomas.

NPHD sendiri merupakan rancangan terkait pendanaan Pilkada yang bersumber dari APBD sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pada kesempatan yang sama, anggota komisioner KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredik mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah, karena Bupati dan Wakil Bupati saat ini juga merupakan hasil dari Pilkada.

“Tidak ada alasan untuk tidak ada persiapan pelaksanaan Pilkada, “jelas mantan Ketua KPU Kota Kupang itu.

Kendati belum melakukan penandatanganan NPHD maka sudah dipastikan bahwa pelaksanaan persiapan Pilkada di Kabupaten Manggarai tidak berjalan. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Paskah 2019, Gereja Bait El Penfui Edukasi Jemaat Hidup Sehat

    Masa Paskah 2019, Gereja Bait El Penfui Edukasi Jemaat Hidup Sehat

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Panitia Hari Raya Gerejawi (PHRG) 2019 Gereja Bait El Penfui pose bersama usai kegiatan

  • ‘New Normal’ di Sumut, Kapolda : Jalankan Aktivitas Tapi dengan Protokol Kesehatan

    ‘New Normal’ di Sumut, Kapolda : Jalankan Aktivitas Tapi dengan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Penerapan New Normal di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Sebagai Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si. mengatakan untuk penerapannya tidak cukup hanya dilakukan pemerintah namun masyarakat juga ikut melaksanakannya. New Normal atau tatanan normal baru yaitu […]

  • Gubernur VBL Tegaskan Pemerintah Harus Mampu Menjadi Market

    Gubernur VBL Tegaskan Pemerintah Harus Mampu Menjadi Market

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan agar pemerintah mampu menjadi market (pasar), membeli dan menampung hasil pertanian masyarakat. Penegasan ini disampaikan oleh VBL saat bertemu dengan badan pengurus Koperasi Simpan Pinjam Tanoba Laismanekat (KSP-TLM) di ruang kerja gubernur, Jumat, 26 April 2019. “Saya sekarang sedang mendorong secara serius agar pemerintah, […]

  • Mario Teguh Bantah Menipu Miliaran Rupiah

    Mario Teguh Bantah Menipu Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sab, 15 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Motivator ulung asal Indonesia, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya Lukman Baharuddin Partnership menepis isu terkait adanya penggelapan dana yang melibatkan nama kliennya. Melalui keterangan tertulis, kuasa hukum Mario Teguh menyampaikan bahwa apa yang dituduhkan ke kliennya itu tidaklah benar. “Pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas kerja sama sebagai […]

  • 127 Tokoh Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

    127 Tokoh Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada 127 tokoh. Acara penganugerahan dihelat di Istana Negara pada Jumat, 12 Agustus 2022, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama dianugerahkan kepada sastrawan almarhum Ajip Rosidi dengan berdasarkan pada Keputusan […]

  • Jagoan Sunat

    Jagoan Sunat

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Sunat atau khitan tak hanya berlaku dalam ajaran Islam, namun berlaku pula pada ajaran Kristen Katolik. Yesus pun disunat saat berusia delapan hari (Lukas 2:21). Saya pun disunat, meski pada usia 38 tahun (kata orang belum terlambat), begitu yang kami terapkan di dalam keluarga. Saya telah berencana melakukan sunat terhadap anak […]

expand_less