Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Benny K Harman : Fakta Penganiayaan & Klarifikasi Memutarbalikkan Fakta

Benny K Harman : Fakta Penganiayaan & Klarifikasi Memutarbalikkan Fakta

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
  • visibility 179
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Petrus Selestinus

Benny Kabur Harman atau lebih populer dipanggil BKH, Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Partai Demokrat, diberitakan media lokal dan nasional bahkan Metro TV menjadikannya viral, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pekerja restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, pada tanggal 24 Mei 2022 sekitar pukul.12.45 WITA.

Sebagian pembaca dan pemirsa, semula tidak yakin bahwa hal Ikhwal pemukulan terhadap seorang pekerja restoran Mai Cenggo itu dilakukan oleh BKH, karena BKH yang kita kenal dalam tutur katanya sehari-hari selalu bicara tentang tegakan hukum, tertib hukum dan kemanfaatan hukum, termasuk tidak boleh bertindak main hakim sendiri.

Rasa tidak percaya sebagian publik itu didasarkan pada penilaian bahwa BKH  tidak punya karakter ringan tangan dan temperamental hingga memukul lawan bicaranya dan klarifikasi BKH sendiri melalui rilisnya bahwa dirinya tidak memukul tetapi hanya mendorong muka si karyawan sembari ingatkan untuk berlaku sopan terhadap pengunjung tamu restoran.

Publik kemudian terenyak, karena hanya dalam hitungan menit beredar rekaman CCTV di medsos yang mengungkap fakta bahwa pekerja restoran Mai Cenggo itu ditampar berkali-kali (4 kali) oleh seorang laki-laki bercelana pendek, diidentifikasi sebagai BKH dan rekaman CCTV itu menjadi fakta yang membantah seluruh klarifikasi BKH bahkan rilis BKH itu dinilai sebagai berita hoaks.

BKH Reaktif dan Berbohong

Akibat peristiwa pemukulan terhadap karyawan restoran Mai Cenggo, karyawan yang menjadi korban telah melaporkan BKH ke Polres Labuan Bajo, Manggarai Barat disertai dengan alat bukti rekaman CCTV dan sejumlah saksi yaitu atasan dan rekan pekerja restoran Mai Cenggo, atas dugaan tindak pidana penganiayaan atas diri korban.

Menyikapi Laporan Polisi pihak korban, BKH sangat reaktif, hingga harus berbohong dan memutarbalikkan fakta atau memanipulasi fakta-fakta yang sudah terekam CCTV, dalam rilisnya yang bertujuan membantah dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban pemukulan dan pemilik restoran ke Polres Labuan Bajo.

Dalam rilisnya itu, BKH bermaksud membantah dan meluruskan apa yang disebut sebagai melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban, kecuali hanya melakukan aksi menunjuk wajah korban dan mengoreksi pelayanan pihak Mai Cenggo yang dinilai BKH sebagai tidak sopan terhadap dirinya sebagai tamu.

Namun demikian, fakta mencengangkan muncul dalam rekaman CCTV di TKP, yang memperlihatkan seorang laki-laki bercelana pendek warna terang baju kaus warna gelap menghampiri korban, berdialog sambil mengayunkan tangan dalam hentakan menampar sebanyak 4 kali dan diidentifikasi laki-laki itu sebagai BKH, hal mana bersesuaian dengan pengakuan BKH bahwa dirinya bercelana pendek lusuh.

Integritas BKH Runtuh

Fakta CCTV di TKP telah meruntuhkan integritas dan moralitas BKH yang dibangun selama ini dan dibungkus rapi di ruang publik sebagai tokoh intelektual dan kritis di bidang hukum, politisi di Komisi III DPR RI, yang konsisten mengoreksi siapa pun yang melanggar hukum tidak terkecuali Presiden Jokowi.

Fakta CCTV di TKP, telah mengungkap kebohongan BKH yang dikemas dalam rilis yang disebar ke medsos dan media lainnya, dan dengan bukti CCTV itu apakah BKH berubah pikiran untuk meminta maaf kepada korban, atau apakah BKH masih punya nyali dan harga untuk menuntut balik pihak korban dan manajemen Mai Cenggo atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan?.

Pada sisi ini, niat BKH untuk melapor balik sah-sah saja, meskipun laporan balik itu di satu sisi hanya sekadar untuk mencari penyeimbang, ketika BKH diposisikan sebagai Terlapor Penganiayaan. Pada sisi yang lain laporan balik BKH akan menjadi kontraproduktif dengan harapan BKH tentang tidak perlunya laporan balik atas laporan seorang pelapor, karena itu akan menjadi hal buruk yang luar biasa dalam proses peradilan kita, demikian harapan BKH di hadapan Kapolri saat RDP.

Tidak Boleh Ada Intervensi

Publik NTT berharap kasus BHK tidak boleh ada intervensi politik dari partai politik mana pun, baik yang bersifat menghambat maupun yang bersifat ingin mengriminalisasi BKH. Biarlah due process of law ini berproses secara natural, sampai di ujung jalannya proses hukum sesuai KUHAP dan sesuai harapan BKH di Komisi III DPR RI.

Desakan dan harapan publik agar kasus BKH diproses hingga ke Pengadilan, karena publik dan BKH sendiri ingin membuktikan apakah hukum akan tajam atau tumpul terhadap BKH (pejabat negara) atau sebaliknya hanya tajam ke bawah (kepada pihak korban). Kasus BKH harus menjadi pendidikan politik yang sangat berharga bagi kita semua sebagai warga bangsa agar dalam hidup itu harus tahu diri dan taat pada “Etika Berbangsa”.

Media sudah mengulik jejak digital BKH dalam berbagai kesempatan RDP di Komisi III DPR RI, karena itu publik ingin menguji konsistensi BKH terkait harapan BKH yang disampaikan secara lantang di hadapan Kapolri agar setiap Laporan Polisi, jangan ada Pelapor yang dilaporkan lagi, jangan Pelapor lagi yang dipanggil dan jangan Pelapor yang diancam dan kalau ini terjadi luar biasa (kata BKH).

Demikian pernyataan BKH dalam RDP dengan Kapolri di Komisi III DPR RI, yang publik ingin tahu konsistensi BKH ketika tanpa ditanya permasalahan yang terjadi justru mengenai diri BKH sendiri.

Kasus ini, pengembangannya tidak hanya dilakukan penyidikan pidana terhadap BKH, akan tetapi juga akan muncul Laporan Masyarakat kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRI RI dan kepada Mahkamah Partai Demokrat, karena menyangkut perilaku BKH selaku kader partai terhadap masyarakat (konstituen), menurut Kode Etik Partai Demokrat.(*)

Penulis merupakan Koordinator TPID dan Advokat PERADI

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yoseph Rera Beka – Penjabat Sekda Kota Kupang

    Yoseph Rera Beka – Penjabat Sekda Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id | Asisten I Pemkot Kupang, Yoseph Rera Beka diangkat sumpah dan dilantik sebagai penjabat Sekda Kota oleh Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Selasa/8/1/2019 pukul 14.00 WITA. Pelantikan Yoseph Rera Beka karena berakhirnya masa jabatan Plt Sekda Thomas Janzen Gah, yang bertugas sejak 17 Oktober […]

  • Bank NTT Penyetor Pajak Terbesar, Per Tahun 100 Miliar Lebih

    Bank NTT Penyetor Pajak Terbesar, Per Tahun 100 Miliar Lebih

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), PT. Bank Pembangunan Daerah atau dikenal dengan Bank NTT menjadi wajib pajak yang paling besar menyetor pajak. Setiap tahunnya, Bank NTT menyetor pajak hingga Rp100 miliar lebih. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang, Ni Made Ayu Sri Liana Dewi dalam sesi […]

  • Anaknya Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna: Bohong Besar

    Anaknya Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna: Bohong Besar

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menepis isu yang menyebut menyebut anaknya, Yamitema Tirtajaya Laoly terlibat dalam monopoli bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Yasonna bahkan blak-blakan menyebut tudingan tersebut sebagai sebuah kebohongan. “Ah bohong besar itu, enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya,” ujarnya saat ditemui awak media […]

  • Maballa–Mahoro & Polres Sabu Kampaye Anti Covid-19 dan Berbagi Masker

    Maballa–Mahoro & Polres Sabu Kampaye Anti Covid-19 dan Berbagi Masker

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke bertindak sebagai inspektur apel di Mako Polres Sabu Raijua pada Kamis, 10 September 2020. Dilakukannya apel tersebut sebagai bentuk sosialisasi penggunaan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penggunaan masker pada Pilkada Serentak 2020. Bupati Niko Rihi Heke meminta seluruh komponen masyarakat untuk […]

  • Dampak Banjir Sulsel : 30 Orang Wafat, 25 Hilang & Ribuan Terdampak

    Dampak Banjir Sulsel : 30 Orang Wafat, 25 Hilang & Ribuan Terdampak

    • calendar_month Kam, 24 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Sulsel, gardaindonesia.id | Penanganan banjir, longsor dan puting beliung yang menerjang wilayah Sulawesi Selatan terus dilakukan. Evakuasi, pencarian, penyelamatan korban dan penanganan pengungsi serta masyarakat yang terdampak banjir terus diintensifkan. Di beberapa tempat banjir mulai surut. Debit aliran dari Waduk Bili-Bili juga makin berkurang. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan […]

  • Aplikasi DPR Now!, Wahana Aduan Masyarakat Terus Meningkat

    Aplikasi DPR Now!, Wahana Aduan Masyarakat Terus Meningkat

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Aplikasi DPR Now! yang terus meningkat secara signifikan. Sampai dengan 31 Maret 2019, jumlah pengunduh aplikasi DPR Now! mencapai 9.435 user. Sedangkan member yang melengkapi data diri menembus 1.115 member dengan rincian perempuan 900 akun (80,77 persen) dan laki-laki 215 akun (19,23 persen). “Jika dirinci lebih lanjut, pada 28 Februari 2018 […]

expand_less