Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Benny K Harman : Fakta Penganiayaan & Klarifikasi Memutarbalikkan Fakta

Benny K Harman : Fakta Penganiayaan & Klarifikasi Memutarbalikkan Fakta

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Petrus Selestinus

Benny Kabur Harman atau lebih populer dipanggil BKH, Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Partai Demokrat, diberitakan media lokal dan nasional bahkan Metro TV menjadikannya viral, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pekerja restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, pada tanggal 24 Mei 2022 sekitar pukul.12.45 WITA.

Sebagian pembaca dan pemirsa, semula tidak yakin bahwa hal Ikhwal pemukulan terhadap seorang pekerja restoran Mai Cenggo itu dilakukan oleh BKH, karena BKH yang kita kenal dalam tutur katanya sehari-hari selalu bicara tentang tegakan hukum, tertib hukum dan kemanfaatan hukum, termasuk tidak boleh bertindak main hakim sendiri.

Rasa tidak percaya sebagian publik itu didasarkan pada penilaian bahwa BKH  tidak punya karakter ringan tangan dan temperamental hingga memukul lawan bicaranya dan klarifikasi BKH sendiri melalui rilisnya bahwa dirinya tidak memukul tetapi hanya mendorong muka si karyawan sembari ingatkan untuk berlaku sopan terhadap pengunjung tamu restoran.

Publik kemudian terenyak, karena hanya dalam hitungan menit beredar rekaman CCTV di medsos yang mengungkap fakta bahwa pekerja restoran Mai Cenggo itu ditampar berkali-kali (4 kali) oleh seorang laki-laki bercelana pendek, diidentifikasi sebagai BKH dan rekaman CCTV itu menjadi fakta yang membantah seluruh klarifikasi BKH bahkan rilis BKH itu dinilai sebagai berita hoaks.

BKH Reaktif dan Berbohong

Akibat peristiwa pemukulan terhadap karyawan restoran Mai Cenggo, karyawan yang menjadi korban telah melaporkan BKH ke Polres Labuan Bajo, Manggarai Barat disertai dengan alat bukti rekaman CCTV dan sejumlah saksi yaitu atasan dan rekan pekerja restoran Mai Cenggo, atas dugaan tindak pidana penganiayaan atas diri korban.

Menyikapi Laporan Polisi pihak korban, BKH sangat reaktif, hingga harus berbohong dan memutarbalikkan fakta atau memanipulasi fakta-fakta yang sudah terekam CCTV, dalam rilisnya yang bertujuan membantah dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban pemukulan dan pemilik restoran ke Polres Labuan Bajo.

Dalam rilisnya itu, BKH bermaksud membantah dan meluruskan apa yang disebut sebagai melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban, kecuali hanya melakukan aksi menunjuk wajah korban dan mengoreksi pelayanan pihak Mai Cenggo yang dinilai BKH sebagai tidak sopan terhadap dirinya sebagai tamu.

Namun demikian, fakta mencengangkan muncul dalam rekaman CCTV di TKP, yang memperlihatkan seorang laki-laki bercelana pendek warna terang baju kaus warna gelap menghampiri korban, berdialog sambil mengayunkan tangan dalam hentakan menampar sebanyak 4 kali dan diidentifikasi laki-laki itu sebagai BKH, hal mana bersesuaian dengan pengakuan BKH bahwa dirinya bercelana pendek lusuh.

Integritas BKH Runtuh

Fakta CCTV di TKP telah meruntuhkan integritas dan moralitas BKH yang dibangun selama ini dan dibungkus rapi di ruang publik sebagai tokoh intelektual dan kritis di bidang hukum, politisi di Komisi III DPR RI, yang konsisten mengoreksi siapa pun yang melanggar hukum tidak terkecuali Presiden Jokowi.

Fakta CCTV di TKP, telah mengungkap kebohongan BKH yang dikemas dalam rilis yang disebar ke medsos dan media lainnya, dan dengan bukti CCTV itu apakah BKH berubah pikiran untuk meminta maaf kepada korban, atau apakah BKH masih punya nyali dan harga untuk menuntut balik pihak korban dan manajemen Mai Cenggo atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan?.

Pada sisi ini, niat BKH untuk melapor balik sah-sah saja, meskipun laporan balik itu di satu sisi hanya sekadar untuk mencari penyeimbang, ketika BKH diposisikan sebagai Terlapor Penganiayaan. Pada sisi yang lain laporan balik BKH akan menjadi kontraproduktif dengan harapan BKH tentang tidak perlunya laporan balik atas laporan seorang pelapor, karena itu akan menjadi hal buruk yang luar biasa dalam proses peradilan kita, demikian harapan BKH di hadapan Kapolri saat RDP.

Tidak Boleh Ada Intervensi

Publik NTT berharap kasus BHK tidak boleh ada intervensi politik dari partai politik mana pun, baik yang bersifat menghambat maupun yang bersifat ingin mengriminalisasi BKH. Biarlah due process of law ini berproses secara natural, sampai di ujung jalannya proses hukum sesuai KUHAP dan sesuai harapan BKH di Komisi III DPR RI.

Desakan dan harapan publik agar kasus BKH diproses hingga ke Pengadilan, karena publik dan BKH sendiri ingin membuktikan apakah hukum akan tajam atau tumpul terhadap BKH (pejabat negara) atau sebaliknya hanya tajam ke bawah (kepada pihak korban). Kasus BKH harus menjadi pendidikan politik yang sangat berharga bagi kita semua sebagai warga bangsa agar dalam hidup itu harus tahu diri dan taat pada “Etika Berbangsa”.

Media sudah mengulik jejak digital BKH dalam berbagai kesempatan RDP di Komisi III DPR RI, karena itu publik ingin menguji konsistensi BKH terkait harapan BKH yang disampaikan secara lantang di hadapan Kapolri agar setiap Laporan Polisi, jangan ada Pelapor yang dilaporkan lagi, jangan Pelapor lagi yang dipanggil dan jangan Pelapor yang diancam dan kalau ini terjadi luar biasa (kata BKH).

Demikian pernyataan BKH dalam RDP dengan Kapolri di Komisi III DPR RI, yang publik ingin tahu konsistensi BKH ketika tanpa ditanya permasalahan yang terjadi justru mengenai diri BKH sendiri.

Kasus ini, pengembangannya tidak hanya dilakukan penyidikan pidana terhadap BKH, akan tetapi juga akan muncul Laporan Masyarakat kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRI RI dan kepada Mahkamah Partai Demokrat, karena menyangkut perilaku BKH selaku kader partai terhadap masyarakat (konstituen), menurut Kode Etik Partai Demokrat.(*)

Penulis merupakan Koordinator TPID dan Advokat PERADI

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Tagar Negatif di Media Sosial, Kapolri Minta Maaf dan Siap Introspeksi

    Viral Tagar Negatif di Media Sosial, Kapolri Minta Maaf dan Siap Introspeksi

    • calendar_month Sen, 3 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya sehingga viral sejumlah tagar di media sosial. Kapolri memastikan terbuka menerima kritik serta akan melakukan tindakan tegas setiap penyimpangan anggotanya. “Namun, faktanya akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota,” ujar […]

  • Pemerintah Kini Miliki 20 PCR untuk Tes Covid-19 & Mulai Didistribusi

    Pemerintah Kini Miliki 20 PCR untuk Tes Covid-19 & Mulai Didistribusi

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia kini memiliki 20 alat tes Reaksi Berantai Polimerase atau ( Polymerase Chain Reaction) yang terdiri atas dua buah RNA Extractor Automatic dan 18 Detector PCR yang bisa mengetahui ketepatan hasil tes Covid-19 hingga 10 ribu per harinya. “Sekitar tiga minggu lalu, kita sudah berhasil membeli alat dari Swiss Roche […]

  • Tahun 2021, Sidang MK Didominasi Sengketa Pemilihan

    Tahun 2021, Sidang MK Didominasi Sengketa Pemilihan

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2020 mendominasi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) selama kurun waktu tahun 2021. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Khusus MK 2021 yang dihelat di Gedung MK pada Kamis, 10 Februari 2022. Pada sidang yang turut dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra serta […]

  • TEKAD Visi Menuju ‘Green Economy’

    TEKAD Visi Menuju ‘Green Economy’

    • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yucundianus Lepa, Tenaga Ahli Kelembagaan TEKAD Nasional Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) merupakan program pertanian terpadu yang memfokuskan kegiatan pada masyarakat pedesaan. Tahun 2022 merupakan tahun kedua TEKAD berkiprah dalam program pemberdayaan di bumi Flobamora. Peran kemasyarakatan yang diemban belum banyak didengar. Namun landasan program untuk menggerakkan masyarakat ke arah transformasi ekonomi patut […]

  • RUPS Luar Biasa Bank NTT, Christofel Adoe Dilantik Jadi Direktur Kepatuhan

    RUPS Luar Biasa Bank NTT, Christofel Adoe Dilantik Jadi Direktur Kepatuhan

    • calendar_month Kam, 30 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (bank NTT) menghelat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Rabu, 29 Desember 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat Gubernur NTT, secara daring melalui zoom dan dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama para Dewan Komisaris dan Direksi Bank NTT serta […]

  • Pemerintah Gratiskan Pelanggan Listrik 450 VA untuk Periode April—Juni 2020

    Pemerintah Gratiskan Pelanggan Listrik 450 VA untuk Periode April—Juni 2020

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah untuk mengantisipasi dampak Covid-19, pemerintah menggratiskan biaya pemakaian listrik untuk daya 450 VA selama 3 (tiga) bulan ke depan. Hal itu berarti sebanyak kurang lebih 24 juta pelanggan listrik dalam golongan daya tersebut akan mendapat stimulus […]

expand_less