Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » BKKBN Jadi Ketua Program Percepatan Penanganan ‘Stunting’

BKKBN Jadi Ketua Program Percepatan Penanganan ‘Stunting’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
  • visibility 192
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai badan yang bertanggung jawab dan mengetuai pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting (kekerdilan pada anak) di Indonesia. Hingga tahun 2024 mendatang, penurunan angka tersebut ditargetkan untuk turun hingga 14 persen dari angka yang sebesar 27,6 persen di tahun 2019 lalu.

“Hari ini Bapak Presiden memberikan amanah kepada BKKBN dalam bentuk perintah agar menjadi Ketua Pelaksana untuk percepatan penurunan stunting. Saya sebagai Kepala BKKBN tentu menerima amanah ini dengan niat dan tekad yang kuat,” ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 25 Januari 2021, selepas rapat terbatas bersama Presiden dan jajaran terkait.

Selama ini, penurunan angka stunting di Indonesia masih berada pada angka 1,6 persen per tahunnya. Melalui penugasan tersebut, Presiden memiliki target bahwa setidaknya dalam tiap tahun angka stunting di Indonesia dapat diturunkan hingga 2,7 persen.

Pemerintah, imbuh Hasto Wardoyo, menaruh perhatian besar bagi upaya pengurangan angka stunting ini. Sebab, hal tersebut dapat memengaruhi kualitas angkatan kerja Indonesia di masa mendatang.

BKKBN dalam menjalankan tugas ini akan dibantu oleh sejumlah kementerian yang memiliki perpanjangan tangan langsung hingga tingkat daerah dan akan segera menyusun langkah konkret, detail, serta terukur berdasarkan data pemetaan angka stunting yang telah ada.

“Bapak Presiden juga meminta supaya daerah-daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang angka stunting-nya masih tinggi betul-betul memiliki kesungguhan dalam upaya menangani stunting ini,” tandasnya.

Sejumlah langkah luar biasa segera dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, penanganan stunting di Indonesia akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai landasan hukum pelaksanaan.

“Artinya bahwa penurunan angka stunting ini basisnya adalah dalam upaya untuk membangun keluarga sehingga pembangunan keluarga tidak hanya sebatas pembatasan atau penjarangan angka kelahiran, tetapi betul-betul pembangunan keluarga yang integral. Salah satunya adalah penurunan angka stunting,” ucapnya. (*)

Sumber berita (BPMI Setpres)

Foto utama oleh klikjatim.com

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov NTT : “Taman Nasional Komodo Harus Dikelola Secara Bermutu & Terpadu”

    Pemprov NTT : “Taman Nasional Komodo Harus Dikelola Secara Bermutu & Terpadu”

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menyikapi beragam penolakan berupa unjuk rasa atau diskursus (wacana) penolakan terhadap penutupan sementara dan relokasi penduduk di Taman Nasional Komodo (TNK) pada tahun 2020, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat pertemuan dengan media cetak, elektronik dan daring (online). Baca juga:  http://gardaindonesia.id/2019/08/15/amm-ntt-tolak-diskursus-penutupan-relokasi-penduduk-di-pulau-komodo/ Mengambil lokasi pertemuan bersama dalam spirit HUT […]

  • Air Mata Bahagia Jemput “Jenderal Air” di Pedalaman TTS

    Air Mata Bahagia Jemput “Jenderal Air” di Pedalaman TTS

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 1Komentar

    Loading

    TTS | Calon gubernur NTT periode 2024–2029, Simon Petrus Kamlasi, kembali menyapa saudara – saudaranya di pedalaman kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Minggu, 20 Oktober 2024. Calon gubernur nomor urut 3 (tiga) yang lahir dari rahim bumi Cendana Wangi ini sangat membumi kendati bintang menyala di pundaknya. Dia meletakkan semua kemewahannya sebagai Jenderal Bintang Satu […]

  • Dana Hibah PASI Belu 35 Juta Rupiah ‘Ludes’ di Tangan Bendahara

    Dana Hibah PASI Belu 35 Juta Rupiah ‘Ludes’ di Tangan Bendahara

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Dana pemerintah tahun anggaran 2020 yang dihibahkan ke cabang olahraga Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) ‘ludes’ dilahap Bendahara Agus Malo. Informasi yang diterima dari sumber Garda Indonesia pada Sabtu, 28 Agustus 2021 menyebutkan, dana itu dicairkan […]

  • PADMA Indonesia Layangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab ke Redaksi Vox NTT

    PADMA Indonesia Layangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab ke Redaksi Vox NTT

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) melalui surat bernomor : 51/P1-ADV/ IX/ 2020 tertanggal Jakarta, 09 September 2020, melayangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab kepada Redaksi Vox NTT. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Hukum  PADMA Indonesia, Paulus G. Kune, S.H. tersebut, ditembuskan kepada Dewan Pers RI, Komnas […]

  • Kapolri Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK “Coblos Partai”

    Kapolri Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK “Coblos Partai”

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal heboh seputar bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diterimanya gugatan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup atau dikenal dengan sebutan “Coblos Partai”. Kapolri telah mendapat instruksi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, untuk mengusut dugaan kebocoran guna […]

  • Cemar Nama Baik, Maru Nazara Dilaporkan Indra Kenz ke Bareskrim

    Cemar Nama Baik, Maru Nazara Dilaporkan Indra Kenz ke Bareskrim

    • calendar_month Ming, 13 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menerima laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. “Iya sudah di Dittipideksus. Sudah dilimpahkan ke kami,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 13 Februari 2022. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/02/12/crazy-rich-medan-indra-kenz-bakal-diperiksa-bareskrim-polri/ Lebih lanjut Whisnu mengatakan, penyidik […]

expand_less