Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BNN Provinsi NTT Musnahkan Barang Bukti Narkotika

BNN Provinsi NTT Musnahkan Barang Bukti Narkotika

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
  • visibility 74
  • comment 2 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Sesuai dengan kebijakan Kepala BNN, War on Drugs untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (bebas dari narkoba), maka Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) melakukan transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik dengan memusnahkan barang bukti narkotika pada Rabu pagi, 7 Juni 2023 di halaman kantor BNNP NTT.

Barang bukti narkotika berupa Ganja sebanyak 657,83 gram, Sabu 1,9607 gram, dan Tembakau Gorila 2,3480 gram dibakar dan dimusnahkan oleh Kepala BNNP NTT, Brigjen Riki Yanuarfi, S.H., M.Si. bersama Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kasi Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya (mewakili Kajati NTT), Kasubid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kumham NTT, Mohamad Ichsan, S.Sos. Kasi DATUN Kejari Kota Kupang, Penyidik BPOM, Hakim Aries Sembiring, S.H., M.H. dan mewakili Kepala Bea dan Cukai, Kasi P2.

Selain melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, BNNP NTT pun melakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika oleh perwakilan instansi terkait termasuk tim Jurnalis Kota Kupang (diwakili oleh Portal Berita Daring Garda Indonesia).

Tim BNNP NTT menuntaskan pemusnahan barang bukti narkotika

Kepala BNNP NTT, Brigjen Riki Yanuarfi menekankan, pihaknya telah melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut dilarang dan golongan 1 (satu).

“Ada ahli dari BPOM dan telah dipastikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan narkotika. Jadi, bukan daun atau tawas,” ungkapnya.

Modus operasi pelaku, imbuh Riki Yanuarfi menggunakan jasa pengiriman online berupa paket. “Mereka order kemudian memakai alamat palsu. Tim kami mengecek kapan paket tiba dan memantau hingga paket tidak diambil, kemudian dilakukan penindakan,” tandasnya.

Penulis (+Roni Banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (2)

  • Felix Hermawan

    Mantab sukses dan jaya selalu BNNP NTT dalam pemeberantasan perederan gelap naorkoba di NTT

    Balas7 Juni 2023 1:07 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBPP & PP Polri Wilayah NTT Segera Miliki Kantor Sekretariat Sendiri

    KBPP & PP Polri Wilayah NTT Segera Miliki Kantor Sekretariat Sendiri

    • calendar_month Ming, 27 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) dan Pengurus Purnawirawan Polri (PP Polri) yang ada di wilayah Polda NTT akan memiliki kantor sekretariat sendiri. Pekerjaan perdana dengan melakukan pembersihan lokasi oleh pekerja dan para purnawirawan baik dari (PP Polri) maupun (KBPP Polri) di Jalan Taruna, Kelurahan Todekisar, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang […]

  • BAKAL DIPIDANA! Penyebar Hoaks Jaksa Agung Undur Diri

    BAKAL DIPIDANA! Penyebar Hoaks Jaksa Agung Undur Diri

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI berdasarkan hasil survei mencapai 81 %, hal ini merupakan refleksi dari performa Kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang mengakibatkan kerugian negara bernilai triliunan seperti kasus Jiwasraya dan Asabri dan sebagainya. Bahkan saat ini Kejaksaan sudah berhasil menangani perkara yang merugikan […]

  • Hari Santri, Presiden Jokowi: “NKRI adalah Rumah Kita Sendiri“

    Hari Santri, Presiden Jokowi: “NKRI adalah Rumah Kita Sendiri“

    • calendar_month Sen, 22 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung,gardaindonesia.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, peringatan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober yang ditetapkannya 3 (tiga) tahun lalu merupakan penghormatan dan rasa terima kasih Negara kepada para alim ulama, para kiai, para habaib, para ajengan, para santri, dan seluruh komponen bangsa yang mengikuti teladan para alim ulama, para habaib, para ajengan, para kiai. […]

  • Sekretaris Jenderal KAI, Apolos Djara Bonga, S.H. saat menyematkan tanda peserta diklat khusus advokat kepada salah satu peserta

    Diklat Khusus Profesi Advokat KAI NTT 2021, Menuju Advokat Profesional

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat diklat khusus profesi advokat (DKPA) kerja sama DPD KAI NTT dengan Fakultas Hukum Undana Kupang seminggu pada 22—27 November 2021. Diklat ini diikuti oleh 48 calon advokat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Dikutip dari bahasan.id, dalam ranah hukum Indonesia, terdapat […]

  • 716 Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan Paket C di Kupang Ikut Simulasi UNBK

    716 Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan Paket C di Kupang Ikut Simulasi UNBK

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 716 warga belajar pendidikan kesetaraan paket C (setara SMA) dari 11 PKBM  dan 1 SKB yang berada di Kota Kupang, mengikuti Simulasi Hari Pertama UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) pada Minggu, 23 Februari 2020. 716 warga belajar peserta simulasi 11 dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yakni PKBM Bintang Flobamora […]

  • Ditangkap!, Diana Aman-Buronan Human Trafficking

    Ditangkap!, Diana Aman-Buronan Human Trafficking

    • calendar_month Sab, 1 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Diana Aman alias Diana Chia, buronan Human Trafficking ini akhirnya ditangkap di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan ketika hendak membuat paspor dengan tujuan Malaysia, Jumat/31 Agustus 2018. Diana merupakan buronan Kejari Kota Kupang setelah melarikan diri, sebelumnya majelis hakim PN Kelas IA Kupang menjatuhkan vonis 9 (sembilan) tahun penjara,30 Mei 2017 silam, […]

expand_less