Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen Iuran Bagi Pengemudi Ojol dan Kurir

BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen Iuran Bagi Pengemudi Ojol dan Kurir

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 396
  • comment 0 komentar

Loading

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, menyampaikan potongan iuran ini membuat perlindungan sosial menjadi lebih mudah diakses.

 

Jakarta | BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh pengemudi ojek online (ojol) yang terdaftar sebagai peserta akan mendapatkan potongan iuran sebesar 50 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2026 dan berlaku bagi pengemudi yang mendaftar mulai tahun 2026 hingga Maret 2027.

Diskon diberikan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mengingat tingginya risiko pekerjaan di sektor transportasi jalan raya. Pengemudi yang telah membayar iuran lebih awal juga dipastikan akan mendapatkan kompensasi pada bulan berikutnya jika terjadi kelebihan pembayaran.

Potongan iuran ini ditujukan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) di sektor transportasi, termasuk pengemudi ojol, ojek pangkalan, sopir, serta kurir paket dan logistik, baik berbasis platform digital maupun non-platform. Dengan kebijakan ini, iuran bulanan JKK–JKM turun dari Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan, sehingga perlindungan ketenagakerjaan menjadi lebih terjangkau. Namun, diskon tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya dibayarkan melalui APBN atau APBD.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, menyampaikan potongan iuran ini membuat perlindungan sosial menjadi lebih mudah diakses.

“Pekerja transportasi akan mendapatkan diskon 50 persen dari iuran yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Misalnya iuran sebesar Rp16.800 per pekerja, menjadi sebesar Rp8.400 per bulan,” ujar Indah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, dikutip pada Kamis, 15 Januari 2025.

Indah menjelaskan, diskon ini ditujukan bagi pekerja BPU sektor transportasi, yakni mereka yang bekerja secara mandiri dan tidak menerima gaji atau upah tetap dari pemberi kerja.

Penerima manfaat mencakup pengemudi dan kurir, baik yang berbasis platform digital maupun non-platform, termasuk peserta lama maupun pendaftar baru.

Meski cakupannya luas, Indah menegaskan bahwa tidak semua peserta BPU otomatis mendapatkan diskon. Artinya, pekerja yang iurannya telah ditanggung oleh anggaran pemerintah tidak termasuk dalam program diskon ini.

“Namun, diskon ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iuran JKK–JKM-nya dibayarkan melalui APBN/APBD,” tandas Indah.(*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangani Inflasi, Alex Riwu Kaho : Bank NTT Siap Jadi ‘Support System’

    Tangani Inflasi, Alex Riwu Kaho : Bank NTT Siap Jadi ‘Support System’

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam acara “Gerakan Nasional Pengendalian  Inflasi Pangan  Bali Nusra yang berlangsung Jumat, 9 Desember 2022 lalu di Denpasar memperkenalkan dan mengapresiasi aplikasi B’Pung Petani yang digagas oleh Bank NTT Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho usai launching aplikasi B Pung Petani dalam acara […]

  • WASPADA! Beredar Penipuan Berbasis Kripto Tak Terdaftar

    WASPADA! Beredar Penipuan Berbasis Kripto Tak Terdaftar

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi.   Jakarta | Mencermati perkembangan penipuan investasi kripto yang juga semakin marak, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran perdagangan aset kripto agar tidak menjadi korban penawaran perdagangan aset […]

  • Soeharto dan Sembilan Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto dan Sembilan Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Loading

    Penganugerahan ini menegaskan komitmen negara untuk terus mengenang, menghargai, dan meneladani perjuangan mereka bagi bangsa.   Jakarta | Pada peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin, 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara di Istana Negara. Prosesi penghargaan ini menjadi momen penghormatan atas jasa para tokoh yang […]

  • Robert Simbolon Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur NTT

    Robert Simbolon Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur NTT

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo resmi melantik Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa siang, 17 Juli 2018. Robert dilantik berdasarkan Keputusan Presiden […]

  • Temu Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto dengan Gubernur VBL, Ini Harapan Mereka

    Temu Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto dengan Gubernur VBL, Ini Harapan Mereka

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Usai dilantik menjadi Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, S.H., M.H. bertemu atau bersilaturahmi dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) di gedung Sasando pada Selasa, 4 Januari 2022. Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana Irjen Pol. Setyo Budiyanto menjabat sebagai Kapolda NTT. Kapolda NTT Irjen Pol. Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa […]

  • Terulang; Dewan Pers Tak Hadiri Sidang Kedua Gugatan IMO Indonesia

    Terulang; Dewan Pers Tak Hadiri Sidang Kedua Gugatan IMO Indonesia

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – “Sidang Kedua Gugatan IMO-Indonesia terhadap Dewan Pers dengan perkara gugatan No: 439/PDT/2018 yang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, tidak dihadiri lagi oleh Dewan Pers,“ ujar Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, Kamis/13 September 2018. “IMO-Indonesia adalah Organisasi Perusahaan Pers Online yang menggugat Dewan Pers terkait Surat No 371/DP/K/VII/2018 tentang protes sejumlah orang yang […]

expand_less