Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BPJS PBI 11 Juta Peserta Nonaktif, DPR–Pemerintah Janji Pulihkan Tiga Bulan

BPJS PBI 11 Juta Peserta Nonaktif, DPR–Pemerintah Janji Pulihkan Tiga Bulan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Loading

Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan, penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan transformasi data yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

 

Jakarta | Polemik penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus menjadi sorotan. Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk memulihkan status kepesertaan BPJS PBI dalam waktu tiga bulan, menyusul temuan jutaan peserta yang dinonaktifkan akibat pembaruan data.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sekitar 11 juta peserta BPJS PBI dinonaktifkan karena proses pemutakhiran data. Namun, ia menegaskan bahwa kepesertaan tersebut dapat direaktivasi sesuai mekanisme yang berlaku. Kebijakan ini mengacu pada SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026. Dalam skema ini, peserta yang dinonaktifkan disebut akan digantikan oleh peserta PBI baru.

“Tahun ini, itu diperkirakan ya sementara ini masih 11 juta yang akan dinonaktifkan. Tetap dengan melakukan, bisa melakukan reaktivasi dan diharapkan oleh DPR nanti reaktivasinya lebih cepat,” kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Gus Ipul menegaskan, penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan transformasi data yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Setiap bulannya, Kementerian Sosial memperbaharui data penerima BPJS PBI. Pembaruan data ini dilakukan agar subsidi dan bantuan kepada yang membutuhkan lebih tepat sasaran.

Pemerintah menyatakan, langkah tersebut dilakukan agar bantuan iuran JKN tepat sasaran. Artinya, mereka yang dianggap sudah tidak lagi memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin akan dicoret dari daftar penerima PBI. Pemutakhiran dilakukan dengan basis data yang baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DISEN) menggantikan basis data sebelumnya.

Di tengah polemik tersebut, muncul fakta bahwa sekitar 120 ribu warga dengan penyakit kronis ikut terdampak penonaktifan BPJS PBI. Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan menyatakan pemerintah sedang melakukan pendalaman dan koordinasi lintas kementerian agar masyarakat rentan tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pembaruan data tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak masyarakat, melainkan memastikan bantuan tepat sasaran.

Menteri Sosial juga menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien BPJS PBI yang statusnya nonaktif. Pemerintah menjamin pembiayaan layanan kesehatan selama tiga bulan, sambil menunggu proses reaktivasi kepesertaan selesai.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan yang sedang menjalani pengobatan.

DPR bersama pemerintah menyepakati langkah pemulihan BPJS PBI dilakukan maksimal dalam jangka waktu tiga bulan. Proses ini mencakup sinkronisasi data antarinstansi agar permasalahan serupa tidak terulang.

Sementara itu, Purbaya menyoroti pentingnya pembaruan data penerima bantuan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia menekankan bahwa proses validasi seharusnya dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan kebingungan publik.

Polemik ini menjadi perhatian luas karena menyangkut akses layanan kesehatan jutaan warga, sekaligus menegaskan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial.

Terpisah, dilansir dari CNBC Indonesia, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti merespons sorotan publik terkait penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terutama yang berdampak pada pasien dengan penyakit berbiaya tinggi seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin.

Ia menegaskan BPJS Kesehatan tetap berfokus menjaga akses layanan kesehatan esensial dan tidak memiliki kewenangan menolak pasien dalam kondisi darurat. Ghufron menekankan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertugas menjamin masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani kesulitan finansial, bukan badan usaha pencari keuntungan.

Karena itu, polemik yang muncul belakangan perlu dilihat secara utuh, termasuk mekanisme reaktivasi kepesertaan bagi peserta PBI yang masih membutuhkan layanan kesehatan.

“Dalam kondisi emergency, rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Ada payung hukumnya,” ujar Ghufron dalam rapat bersama DPR di ruang rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makna Angpao dalam Imlek

    Makna Angpao dalam Imlek

    • calendar_month Ming, 22 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Imlek atau Tahun Baru China selalu diwarnai dengan pemberian angpao. Pembagian angpao salah satu yang paling ditunggu-tunggu saat berkumpul dengan keluarga. Tradisi ini ada makna tersendiri di dalamnya. Ada banyak tradisi yang dilaksanakan saat perayaan Tahun Baru Imlek, namun satu tradisi yang tidak boleh dilewatkan yakni memberikan angpao Imlek. Dalam kebudayaan Tionghoa dan Asia, angpao (hóngbāo) […]

  • Pink Beach Tercantik Peringkat Pertama dari 13 Pantai di Dunia

    Pink Beach Tercantik Peringkat Pertama dari 13 Pantai di Dunia

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Loading

    Pantai yang berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo ini adalah satu dari tiga pantai di Indonesia yang diakui keindahannya. Dua pantai lainnya Pantai Kelingking di Nusa Penida, Bali , dan Pantai Ora di Maluku Tengah.   Labuan Bajo | Pantai Merah Muda atau yang akrab disebut Pink Beach di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, […]

  • KADIN Dorong Industri Kelapa dan Manfaatkan Peluang Ekspor

    KADIN Dorong Industri Kelapa dan Manfaatkan Peluang Ekspor

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) Eddy Ganefo mengharapkan kerja cepat dan nyata dari para pengusaha yang bergerak di sektor industri kelapa demi tercapainya industri kelapa berkelas dunia. ”Indonesia merupakan negara dengan basis produksi kelapa terbesar di dunia namun potensi yang besar itu belum digarap secara maksimal,” ujar […]

  • ‘Colorful East Nusa Tenggara’ Jadi Tema Malam Final Putri Indonesia 2020

    ‘Colorful East Nusa Tenggara’ Jadi Tema Malam Final Putri Indonesia 2020

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penasehat Utama Yayasan Puteri Indonesia Putri Kis Wisnu Wardani mengatakan, melalui pemilihan Puteri Indonesia 2020 juga menjadi ajang promosi destinasi wisata di Indonesia. Khususnya wisata budaya karena Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. “Puteri Indonesia diharapkan berperan aktif menjadi jembatan bagaimana mengembangkan daerahnya nanti, terutama kaitannya dengan pariwisata Indonesia. Mereka […]

  • 9 Bulan Terpuruk, IMO-Indonesia Siap Gemakan Wisata Nusantara

    9 Bulan Terpuruk, IMO-Indonesia Siap Gemakan Wisata Nusantara

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi COVID-19 sangat berdampak pada industri wisata tanah air, terpuruknya sektor pariwisata 9 (sembilan) bulan terakhir sejak pandemi membuat banyak pihak merasa turut prihatin. Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F Ismail pada Sabtu, 21 November 2020, menyampaikan industri pariwisata adalah salah satu sektor strategis nasional yang memiliki banyak industri turunan dan […]

  • Serahkan Bantuan Beras, Wagub Josef Nae Soi Sambangi Biara dan Panti Asuhan

    Serahkan Bantuan Beras, Wagub Josef Nae Soi Sambangi Biara dan Panti Asuhan

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di masa pandemi Covid-19 semakin nyata. Sebagai pemimpin di daerah ini, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur, Josef A. Nae Soi tidak ingin masyarakat ‘terjebak” dalam kepanikan dan ketakutan karena virus corona. Karena itu, mereka hadir untuk meyakinkan dan memastikan bahwa tata […]

expand_less