Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Bukan Pengambilalihan! KUB Bank NTT dengan Bank DKI

Bukan Pengambilalihan! KUB Bank NTT dengan Bank DKI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) terus berproses melakukan upaya pemenuhan modal inti minimum dan salah satu strategi berupa pembentukan kelompok usaha bank (KUB). Strategi KUB ini telah disampaikan dalam rencana bisnis bank (RBB) sejak tahun buku 2023 yang telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemegang saham.

Menindaklanjuti keputusan rapat umum pemegang daham (RUPS) tahunan dan RUPS luar biasa (RUPSLB) pada tanggal 8 Mei 2024 yang telah menyetujui rencana pembentukan KUB dengan Bank DKI.

Sejak awal tahun 2024, Bank NTT dan Bank DKI terus melakukan koordinasi untuk percepatan pembentukan KUB. Pada tanggal 20—21 Mei telah dilakukan pertemuan konsinyering antara Bank DKI dengan Bank NTT dalam rangka pembentukan KUB.

Berdasarkan timeline, pada Juni 2024 telah memasuki tahapan due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off secara zoom meeting pada tanggal 6 Juni 2024 dihadiri oleh Bank DKI, Bank NTT dengan konsultan pendamping yang telah dipilih oleh Bank DKI untuk melakukan proses due diligence KUB yaitu PT. Kinarya Lima Capital sebagai Konsultan Financial Adivisor, Akuntan dan Pajak serta Umbra Lawfirm sebagai konsultan hukum.

Adapun proses due diligence merupakan tahapan terkait penilaian kelayakan Bank NTT untuk KUB dengan Bank DKI, selanjutnya hasil due diligence tersebut akan diajukan kepada pemegang saham pengendali (PSP) Bank DKI, yang apabila disetujui selanjutnya akan dilakukan valuasi saham serta penyertaan modal.

Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing dalam sesi jumpa media pada Senin sore, 10 Juni 2024 menekankan bahwa proses KUB dengan Bank DKI bukan serta merta semua aset Bank NTT diambil alih.

“Tidak seperti itu, namun ini tuntutan POJK Nomor 12 untuk Bank NTT dapat memenuhi modal inti minimum 3 triliun dan kekurangan kita sekitar 600 miliar rupiah,” tekan John Praing sapaan akrabnya.

Senada, Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe pun menyampaikan bahwa pelaksanaan KUB dengan Bank DKI bukan diakuisisi atau merger, namun hanya berupa konsolidasi laporan. Dan saat Bank DKI masuk bakal menjadi pemegang saham pengendali (PSP) kedua.

“Skema KUB ini dibikin oleh OJK agar kedua bank dapat bertumbuh menjadi baik dan mendorong kinerja bank,” tandasnya.(*)

Sumber (*/Rb + tim Humas bank NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ON THE SPOT, SIAGA Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    ON THE SPOT, SIAGA Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi korban bencana Gunung Lewotobi, Selasa, 5 November 2024.   Kupang | Ketua Tim Pemenangan SIAGA, Kristo Blasin menyebut kehadiran langsung atau on the spot di lokasi erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki oleh pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus […]

  • PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas & ‘CEO Green Leadership’ Utama

    PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas & ‘CEO Green Leadership’ Utama

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) mencatat sejarah meraih 15 penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper) Emas Tahun 2022 yang dihelat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan tersebut diberikan kepada beberapa pembangkit listrik milik PLN karena telah menjalankan tata kelola lingkungan yang baik serta melakukan berbagai upaya dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca […]

  • Biboki, Sebuah Kerajaan ‘Bufferzone’

    Biboki, Sebuah Kerajaan ‘Bufferzone’

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : RD. Mikhael Valens Boy, Fakultas Filsafat Unwira Sebelum ketibaan bangsa Portugis di abad XV dan Belanda di abad XVII di Pulau Timor, sudah terdapat satu kerajaan tradisional di pusaran Pulau Timor berbernama Biboki.  Kata ‘Biboki’ terkomposisi dari dua kata, yaitu preposisi ‘Bi’ yang berarti ‘Di’, dan kata benda ‘Boki’ artinya ‘Penyangga’, ‘Penyeimbang’. Menurut […]

  • PABRIK & BANK SAMPAH, Solusi dari SPK untuk Kota Kupang

    PABRIK & BANK SAMPAH, Solusi dari SPK untuk Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Persoalan sampah di Kota Kupang sudah menjadi momok yang sangat menakutkan. Betapa tidak, setiap hari sampah yang dihasilkan warga Kota Kupang mencapai 233 ton. Sampah – sampah ini belum bisa ditangani dengan maksimal, sehingga tidak jarang terdapat onggokan sampah di tepi jalan. Belum lagi tempat pembuangan akhir (TPA) Alak sudah penuh dan […]

  • Eksotis Pulau Semau, Langit Gelap Mutis Timau Kupang & Kerajaan Amfoang

    Eksotis Pulau Semau, Langit Gelap Mutis Timau Kupang & Kerajaan Amfoang

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Situasi Pandemi Covid-19 yang merontokkan sektor pariwisata seluruh dunia, justru menjadikan para owner biro perjalanan wisata ini kreatif dan produktif dengan menggelar program Jelajah Negeriku, jalan-jalan ala Asosiasi Sales Travel Indonesia (ASATI) secara virtual. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/20/u-mart-co-id-terobosan-kadin-indonesia-asati-dapat-apresiasi-imo-indonesia/ “Di awal pandemi, kami menggunakan keluasan waktu untuk memperbaiki itinerary dan potensi destinasi […]

  • Polri & Imigrasi Tangkap DPO Interpol Warga Negara Jepang di Batam

    Polri & Imigrasi Tangkap DPO Interpol Warga Negara Jepang di Batam

    • calendar_month Kam, 22 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap daftar pencarian orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial […]

expand_less