Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Bukan Pengambilalihan! KUB Bank NTT dengan Bank DKI

Bukan Pengambilalihan! KUB Bank NTT dengan Bank DKI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) terus berproses melakukan upaya pemenuhan modal inti minimum dan salah satu strategi berupa pembentukan kelompok usaha bank (KUB). Strategi KUB ini telah disampaikan dalam rencana bisnis bank (RBB) sejak tahun buku 2023 yang telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemegang saham.

Menindaklanjuti keputusan rapat umum pemegang daham (RUPS) tahunan dan RUPS luar biasa (RUPSLB) pada tanggal 8 Mei 2024 yang telah menyetujui rencana pembentukan KUB dengan Bank DKI.

Sejak awal tahun 2024, Bank NTT dan Bank DKI terus melakukan koordinasi untuk percepatan pembentukan KUB. Pada tanggal 20—21 Mei telah dilakukan pertemuan konsinyering antara Bank DKI dengan Bank NTT dalam rangka pembentukan KUB.

Berdasarkan timeline, pada Juni 2024 telah memasuki tahapan due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off secara zoom meeting pada tanggal 6 Juni 2024 dihadiri oleh Bank DKI, Bank NTT dengan konsultan pendamping yang telah dipilih oleh Bank DKI untuk melakukan proses due diligence KUB yaitu PT. Kinarya Lima Capital sebagai Konsultan Financial Adivisor, Akuntan dan Pajak serta Umbra Lawfirm sebagai konsultan hukum.

Adapun proses due diligence merupakan tahapan terkait penilaian kelayakan Bank NTT untuk KUB dengan Bank DKI, selanjutnya hasil due diligence tersebut akan diajukan kepada pemegang saham pengendali (PSP) Bank DKI, yang apabila disetujui selanjutnya akan dilakukan valuasi saham serta penyertaan modal.

Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing dalam sesi jumpa media pada Senin sore, 10 Juni 2024 menekankan bahwa proses KUB dengan Bank DKI bukan serta merta semua aset Bank NTT diambil alih.

“Tidak seperti itu, namun ini tuntutan POJK Nomor 12 untuk Bank NTT dapat memenuhi modal inti minimum 3 triliun dan kekurangan kita sekitar 600 miliar rupiah,” tekan John Praing sapaan akrabnya.

Senada, Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe pun menyampaikan bahwa pelaksanaan KUB dengan Bank DKI bukan diakuisisi atau merger, namun hanya berupa konsolidasi laporan. Dan saat Bank DKI masuk bakal menjadi pemegang saham pengendali (PSP) kedua.

“Skema KUB ini dibikin oleh OJK agar kedua bank dapat bertumbuh menjadi baik dan mendorong kinerja bank,” tandasnya.(*)

Sumber (*/Rb + tim Humas bank NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Lahir Pancasila, Sejarah dan Maknanya

    Hari Lahir Pancasila, Sejarah dan Maknanya

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan [BPUPKI]) dalam upaya merumuskan dasar Negara Republik Indonesia.  Badan ini menghelat sidang pertamanya […]

  • “Kado Natal” 17 Pemilik Tanah Terima Ganti Untung PLTP Ulumbu

    “Kado Natal” 17 Pemilik Tanah Terima Ganti Untung PLTP Ulumbu

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Prosesi ganti untung berlangsung lancar, diwarnai senyuman para pemilik tanah saat menerima buku tabungan berisi ganti kerugian. Proses ini menjadi langkah maju dalam pembangunan PLTP Ulumbu 5-6 yang tidak hanya mendukung transisi energi bersih, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat Manggarai.   Ruteng | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama […]

  • Banyak Kasus Balita Gizi Buruk, Dinkes Kota Kupang Garap Program PGBT & PIS-PK

    Banyak Kasus Balita Gizi Buruk, Dinkes Kota Kupang Garap Program PGBT & PIS-PK

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dinas Kesehatan Kota Kupang gencar menggarap program PGBT (Penanganan Gizi Buruk Terpadu) dan PIS-PK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga). Dengan adanya dua program ini, kasus balita gizi buruk dan stunting makin banyak ditemukan. Maka, kasus balita gizi buruk dan stunting di Kota Kupang juga semakin banyak yang terdata. Demikian […]

  • Dua Hari di NTT, Ini Agenda Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

    Dua Hari di NTT, Ini Agenda Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo bertolak ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) guna melakukan kunjungan kerja pada Rabu, 23 Maret 2022. Menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Presiden beserta rombongan terbatas lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 18.15 WIB. Setibanya di Bandar Udara Internasional El Tari, Kota Kupang, Presiden Jokowi langsung menuju […]

  • Dinamika Usai, Pemkot dan DPRD Kota Kupang Sepakat Lanjutkan Sidang

    Dinamika Usai, Pemkot dan DPRD Kota Kupang Sepakat Lanjutkan Sidang

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sempat mengalami jeda beberapa hari karena dinamika dalam persidangan, akhirnya Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang sepakat untuk melanjutkan agenda sidang I tahun 2020/2021. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/11/23/dprd-kota-kupang-batalkan-anggaran-sepihak-pemkot-tak-mau-bersidang/ Kepastian tersebut disampaikan oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe dalam jumpa pers […]

  • OJK NTT Gencarkan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Informal di Sabu Raijua

    OJK NTT Gencarkan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Informal di Sabu Raijua

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Tim OJK NTT
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Loading

    Wakil Bupati Sabu Raijua Thobias Uly menyambut baik dan mengapresiasi OJK NTT atas dihelatnya edukasi literasi keuangan bagi para pekerja informal.   Seba | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi pekerja informal melalui kegiatan edukasi bertema “Dari Kerja Keras Menuju Hidup Cerdas: Wujudkan Pekerja Informal […]

expand_less