Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Bukan Pengambilalihan! KUB Bank NTT dengan Bank DKI

Bukan Pengambilalihan! KUB Bank NTT dengan Bank DKI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) terus berproses melakukan upaya pemenuhan modal inti minimum dan salah satu strategi berupa pembentukan kelompok usaha bank (KUB). Strategi KUB ini telah disampaikan dalam rencana bisnis bank (RBB) sejak tahun buku 2023 yang telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemegang saham.

Menindaklanjuti keputusan rapat umum pemegang daham (RUPS) tahunan dan RUPS luar biasa (RUPSLB) pada tanggal 8 Mei 2024 yang telah menyetujui rencana pembentukan KUB dengan Bank DKI.

Sejak awal tahun 2024, Bank NTT dan Bank DKI terus melakukan koordinasi untuk percepatan pembentukan KUB. Pada tanggal 20—21 Mei telah dilakukan pertemuan konsinyering antara Bank DKI dengan Bank NTT dalam rangka pembentukan KUB.

Berdasarkan timeline, pada Juni 2024 telah memasuki tahapan due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off secara zoom meeting pada tanggal 6 Juni 2024 dihadiri oleh Bank DKI, Bank NTT dengan konsultan pendamping yang telah dipilih oleh Bank DKI untuk melakukan proses due diligence KUB yaitu PT. Kinarya Lima Capital sebagai Konsultan Financial Adivisor, Akuntan dan Pajak serta Umbra Lawfirm sebagai konsultan hukum.

Adapun proses due diligence merupakan tahapan terkait penilaian kelayakan Bank NTT untuk KUB dengan Bank DKI, selanjutnya hasil due diligence tersebut akan diajukan kepada pemegang saham pengendali (PSP) Bank DKI, yang apabila disetujui selanjutnya akan dilakukan valuasi saham serta penyertaan modal.

Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing dalam sesi jumpa media pada Senin sore, 10 Juni 2024 menekankan bahwa proses KUB dengan Bank DKI bukan serta merta semua aset Bank NTT diambil alih.

“Tidak seperti itu, namun ini tuntutan POJK Nomor 12 untuk Bank NTT dapat memenuhi modal inti minimum 3 triliun dan kekurangan kita sekitar 600 miliar rupiah,” tekan John Praing sapaan akrabnya.

Senada, Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe pun menyampaikan bahwa pelaksanaan KUB dengan Bank DKI bukan diakuisisi atau merger, namun hanya berupa konsolidasi laporan. Dan saat Bank DKI masuk bakal menjadi pemegang saham pengendali (PSP) kedua.

“Skema KUB ini dibikin oleh OJK agar kedua bank dapat bertumbuh menjadi baik dan mendorong kinerja bank,” tandasnya.(*)

Sumber (*/Rb + tim Humas bank NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Kompor Listrik Dibatalkan PLN

    Program Kompor Listrik Dibatalkan PLN

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. “PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan […]

  • Raih 8 Award GCCWA, Contact Center PLN Melaju Level Global

    Raih 8 Award GCCWA, Contact Center PLN Melaju Level Global

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Contact Center (CC) PT PLN 123 berhasil meraih 8 penghargaan pada ajang Global Contact Center World Awards (GCCWA) 2023 tingkat Asia Pasifik. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen PLN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Pada kompetisi bergengsi yang diikuti 80 negara dan lebih dari 2.000 peserta tersebut, CC PLN 123 […]

  • Ragam Kontribusi PLTP Ulumbu Poco Leok Bagi Masyarakat Sekitar

    Ragam Kontribusi PLTP Ulumbu Poco Leok Bagi Masyarakat Sekitar

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 1Komentar

    Loading

    Mataram | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (PLN UIP Nusra) terus berupaya menepis berbagai informasi keliru yang tersiar di masyarakat seiring rencana pengembangan pembangkit listik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok, Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada forum-forum diskusi seperti free prior informed consent (FPIC) […]

  • Program CKG Prabowo di NTT Dipantau Langsung Gubernur Laka Lena

    Program CKG Prabowo di NTT Dipantau Langsung Gubernur Laka Lena

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Di hadapan Gubernur Laka Lena, Kepala Puskesmas Lendiwacu, Sisilia dengan bangga membeberkan sudah 319 orang yang menerima program CKG di puskesmas tersebut.   Sumba | Usai melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sumba Timur pada Sabtu—Minggu, 5—6 April 2025, Gubernur NTT, Melki Laka Lena melanjutkan rangkaian kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat. […]

  • Kembalikan Dana Kredit Macet Bank NTT 9,5 M, VBL Apresiasi Kinerja Kejati NTT

    Kembalikan Dana Kredit Macet Bank NTT 9,5 M, VBL Apresiasi Kinerja Kejati NTT

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memuji dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto, S.H., M.H. yang sukses menetapkan tersangka dan mengembalikan dana kredit macet di Bank NTT senilai Rp.9,5 miliar. “Sebagai gubernur, saya mengapresiasi kinerja dan prestasi Kajati NTT. Kinerja Pak Kajati luar biasa,” tandas Gubernur […]

  • Sinergi PLN & Pindad Kembangkan Listrik Bersih di Wilayah 3T

    Sinergi PLN & Pindad Kembangkan Listrik Bersih di Wilayah 3T

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Sejak tahun 1988, Pindad dan PLN telah berkolaborasi dalam proyek ketenagalistrikan, termasuk pemeliharaan generator dan rehabilitasi peralatan listrik. MoU ini menjadi kelanjutan dari kerja sama strategis kedua BUMN dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.   Bandung | PLN (Persero) bersama dengan PT Pindad menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam rangka memperkuat sinergi inovasi dan kolaborasi strategis […]

expand_less