Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bupati Mandailing Natal Undur Diri, Kemendagri Akan Pelajari Alasannya

Bupati Mandailing Natal Undur Diri, Kemendagri Akan Pelajari Alasannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Dalam Negeri akan mempelajari surat pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution dalam jabatannya sebagai Bupati Mandailing Natal. Komunikasi juga akan terus dijalin dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan pemanggilan dalam hal alasan mundur yang kurang tepat.

“Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami akan Komunikasikan dengan Pemprov Sumut untuk fasilitasi”, ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu, 21 April 2019.

Tak hanya itu, Tjahjo menilai alasan Dahlan untuk mundur dipandang tidak lazim. Menurut Tjahjo, alasan tersebut, bisa mencederai amanat masyarakat Mandailing Natal yang telah memilih Dahlan sebagai kepala daerah secara langsung. Pasalnya, masa jabatan Dahlan akan habis sebagai Bupati Mandailing Natal pada Juni 2021.

“Tapi alasan mundur ini tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung karena masa jabatan akan berakhir pada Juni 2021,” ungkap Tjahjo.

Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal

Selain alasan yang tak lazim, Tjahjo menilai alamat surat yang ditujukan tidak tepat karena seharusnya ditujukan pada DPRD Mandailing Natal.

“Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD Mandailing Natal untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara,” terang Tjahjo.

Surat permohonan yang ditulis Dahlan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Padahal, proses administrasi pengunduran diri kepala daerah diatur Undang-Undang Pemerintah Daerah. Mekanismenya ialah surat pengunduran diri bupati diserahkan ke DPRD. Selanjutnya, pimpinan DPRD mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan pengunduran diri tersebut. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Panjang Sang Jenderal

    Perjalanan Panjang Sang Jenderal

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebuah video berisi percakapan telepon diunggah oleh calon presiden Prabowo Subianto di akun Instagram-nya. Telepon itu berasal dari sobat karibnya nun jauh di sana; Abdullah II. Dia adalah Raja Yordania yang naik takhta sejak 9 Juni 1999 silam, yang juga dikenal dekat dengan Menteri Pertahanan RI itu. “Selamat, saudaraku,” sapa Abdullah melalui speaker telepon […]

  • Pemprov NTT dan BPOM RI Inisiasi Bangun Karya Dukung UMKM

    Pemprov NTT dan BPOM RI Inisiasi Bangun Karya Dukung UMKM

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Loading

    Sejak diluncurkan pada Mei 2024, Bangun Karya telah menjadi wadah kolaborasi strategis antara sektor industri, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan BPOM RI dalam mendorong pemberdayaan UMKM lokal.   Kupang | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT), Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), dan Bentoel Group menginisiasi Program Bangun Karya. Program […]

  • Raih WBK Tahun 2021, Lapas Perempuan Kupang Diharapkan Gapai WBBM

    Raih WBK Tahun 2021, Lapas Perempuan Kupang Diharapkan Gapai WBBM

    • calendar_month Rab, 26 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone menekankan bahwa deklarasi janji kinerja yang telah ditandatangani oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, tak hanya sebatas seremonial saja. Penekanan Merci Jone, sapaan akrab dari Kakanwil perempuan pertama di jajaran Kemenkumham NTT tersebut, disampaikan usai menyaksikan penandatanganan […]

  • Hanya 11 Hari, Satgas TPPO Polri Ringkus 414 Tersangka

    Hanya 11 Hari, Satgas TPPO Polri Ringkus 414 Tersangka

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus mengusut soal kasus perdagangan orang. Terbaru, satgas besutan Kapolri itu berhasil meringkus ratusan pelaku perdagangan orang. Penetapan ratusan tersangka itu dilakukan berdasarkan 314 laporan polisi yang masuk terkait TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran. Penindakan itu dalam kurun 11 hari, yakni […]

  • Dua Langkah Bank NTT, Pemprov NTT & Pemkot/Pemda Gapai Modal Inti 3 Triliun

    Dua Langkah Bank NTT, Pemprov NTT & Pemkot/Pemda Gapai Modal Inti 3 Triliun

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengerek syarat minimal modal inti pada bank umum dari saat ini sebesar Rp.100 miliar menjadi Rp.3 triliun. Ketentuan ini diharapkan akan mempercepat proses penggabungan atau konsolidasi pada industri perbankan. Jika tak juga mampu memenuhi syarat modal tersebut, maka bank tersebut harus bersiap turun kelas menjadi Bank Perkreditan […]

  • 43 TKI Asal NTT Meninggal Dunia Kurun Waktu Jan-Juni 2018

    43 TKI Asal NTT Meninggal Dunia Kurun Waktu Jan-Juni 2018

    • calendar_month Jum, 22 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang mencatat Sebanyak 43 (Empat Puluh Tiga) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT yang meninggal dunia sejak bulan Januari hingga Juni 2018. Plt. Kepala BP3TKI Kupang, Siwa,SE kepada gardaindonesia.id melalui pesan Whatsapp, membeberkan kondisi tersebut. “Posisi menjadi 43 jenazah, hari ini (Jumat/22 Juni 2018) […]

expand_less