Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bupati Mandailing Natal Undur Diri, Kemendagri Akan Pelajari Alasannya

Bupati Mandailing Natal Undur Diri, Kemendagri Akan Pelajari Alasannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Dalam Negeri akan mempelajari surat pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution dalam jabatannya sebagai Bupati Mandailing Natal. Komunikasi juga akan terus dijalin dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan pemanggilan dalam hal alasan mundur yang kurang tepat.

“Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami akan Komunikasikan dengan Pemprov Sumut untuk fasilitasi”, ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu, 21 April 2019.

Tak hanya itu, Tjahjo menilai alasan Dahlan untuk mundur dipandang tidak lazim. Menurut Tjahjo, alasan tersebut, bisa mencederai amanat masyarakat Mandailing Natal yang telah memilih Dahlan sebagai kepala daerah secara langsung. Pasalnya, masa jabatan Dahlan akan habis sebagai Bupati Mandailing Natal pada Juni 2021.

“Tapi alasan mundur ini tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung karena masa jabatan akan berakhir pada Juni 2021,” ungkap Tjahjo.

Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal

Selain alasan yang tak lazim, Tjahjo menilai alamat surat yang ditujukan tidak tepat karena seharusnya ditujukan pada DPRD Mandailing Natal.

“Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD Mandailing Natal untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara,” terang Tjahjo.

Surat permohonan yang ditulis Dahlan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Padahal, proses administrasi pengunduran diri kepala daerah diatur Undang-Undang Pemerintah Daerah. Mekanismenya ialah surat pengunduran diri bupati diserahkan ke DPRD. Selanjutnya, pimpinan DPRD mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan pengunduran diri tersebut. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Erupsi Capai 2 Ribu Meter

    Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Erupsi Capai 2 Ribu Meter

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Karo–Sumut, Garda Indonesia | Gunung Api Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara kembali mengalami erupsi pada Selasa, 7 Mei 2019 pukul 07.48 WIB. Tinggi kolom abu teramati mencapai sekitar 2.000 meter. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat bahwa kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur […]

  • Barisan Bunda Neka Bernuansa Merah Putih Andil Gerak Jalan 8 Km

    Barisan Bunda Neka Bernuansa Merah Putih Andil Gerak Jalan 8 Km

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Walau begitu, kata Ledy (sapaan karib Ketua RT 22, Kelurahan Manumutin) andil berbaur dalam lomba gerak jalan HUT 80 RI di Belu (perbatasan RI–Timor Leste), bukan tentang juara, tetapi sekadar berpartisipasi.   Atambua | Menyongsong hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menghelat lomba gerak jalan […]

  • Bangun Sinergisitas, Kakanim Labuan Bajo Bersua Bupati Manggarai Barat

    Bangun Sinergisitas, Kakanim Labuan Bajo Bersua Bupati Manggarai Barat

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas III TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, S.H., M.H. mengunjungi dan bersua dengan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E. pada Selasa, 23 Maret 2021 pukul 13.20 WITA. Pada kunjungan tersebut Kakanim didampingi dua pejabat teknis, satu orang pejabat fasilitatif serta empat orang staf dari Kantor Imigrasi […]

  • Pasien Pertama Covid-19 NTT El Asamau Sembuh

    Pasien Pertama Covid-19 NTT El Asamau Sembuh

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kabar gembira bagi pasien 01 Covid-19 di Provinsi NTT, El Asamau, dari hasil swab kedua yang bersangkutan dinyatakan ‘Negatif Covid-19’. Namun, El Asamau akan melanjutkan proses karantina mandiri selama 14 hari di rumah. Demikian pernyataan resmi dari Kadis Kesehatan Provinsi NTT, Dr. dr. Domi Minggu Mere kepada Garda Indonesia melalui sambungan […]

  • Anak Bali Gembira, Cinta Seni dan Budaya

    Anak Bali Gembira, Cinta Seni dan Budaya

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Selama 2 (dua) minggu berada di Pulau Bali, ada hal menarik dan mengusik saya menelusuri kecintaan masyarakat Bali terutama anak-anak terhadap seni dan budaya Bali. Saat berada di Banjar Kolepekan, Desa Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Rabu, 16 Oktober 2019 sekitar pukul 18.30 WITA saat prosesi odalan sedang […]

  • Tiga Petinju NTT Mewakili Indonesia dalam Sea Games 2019 di Filipina

    Tiga Petinju NTT Mewakili Indonesia dalam Sea Games 2019 di Filipina

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 3 (Tiga) petinju asal NTT akan mewakili Indonesia dalam Se Games ke -30 yang akan digelar pada 30 November—11 Desember di Filipina. Tiga orang petinju tersebut saat ini menjalani Pelatnas di Kupang bersama 11 petinju lainnya. Tiga petinju NTT tersebut terdiri dari dua orang putra antara lain Lucky Hari yang akan […]

expand_less