Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » CEGAH RABIES! Pemprov NTT Imbau Hewan Penular Dikandangkan

CEGAH RABIES! Pemprov NTT Imbau Hewan Penular Dikandangkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Hingga Juni 2023, tercatat 515 kejadian gigitan anjing (terkonfirmasi) pada 28 kecamatan di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), wabah rabies telah menyebar di Pulau Timor dan memakan korban 3 (tiga) orang meninggal dunia. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) pun telah menghubungi Menteri Kesehatan untuk memperoleh serum antirabies.

Bagi masyarakat, Pemprov NTT, telah mengimbau untuk menekan penyebaran wabah rabies yang dapat ditularkan melalui anjing, kucing, dan kelelawar. Demikian disampaikan dalam sesi keterangan pers pada Jumat, 23 Juni 2023 pukul 11.30 WITA—selesai di lantai 1 kantor Gubernur NTT.

Kadis Peternakan NTT, Yohana Lisapaly menyampaikan, awalnya, wabah rabies hanya terdapat di Pulau Flores yakni Lembata. Namun, saat ini wabah penyebaran rabies melalui gigitan, namun dapat disebarkan melalui air liur hewan penyebar rabies (HPR).

Rabies virus mematikan, tekan Yohana Lisapaly, namun bisa dicegah. Oleh karena itu, pencegahan melalui vaksinasi kepada minimum 70% hewan terinfeksi rabies dapat mendapatkan kekebalan atau imunitas kelompok.

“Vaksinasi menjadi salah satu pencegahan, namun salah satu cara paling praktis dan murah yakni mengikat hewan penyebar rabies,” imbau Yohana Lisapaly sembari menekankan bahwa cara ini merupakan salah satu cara  paling praktis dan murah yakni dengan mengurung atau mengandangkan hewan penyebar rabies sehingga tidak dapat bersosialisasi dengan hewan lainnya.

Sanksi Kepada Pemilik Anjing Jika Menggigit Orang

Seharusnya anjing yang berada dalam penguasaan pemiliknya dapat dicegah oleh pemiliknya agar tidak menyerang orang lain. Pemilik yang tidak melakukan pencegahan sehingga anjingnya menyerang orang lain dapat dituntut berdasarkan Pasal 490 butir 2 KUHP berbunyi,

“Diancam dengan pidana kurungan paling lama enam hari, atau pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah barang siapa tidak mencegah hewan yang ada di bawah penjagaannya, bilamana hewan itu menyerang orang atau hewan yang lagi ditunggangi, atau dipasang di muka kereta atau kendaraan, atau sedang memikul muatan.”

Bila serangan anjing berupa gigitan yang menyebabkan kematian, menyebabkan orang lain luka berat, menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, maka dapat dituntut berdasarkan pasal 359 KUHP dan 360 KUHP.

Penulis (+Roni Banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Natal Nasional 2021, Jokowi Ajak Umat Kristiani Bangun Optimisme

    Natal Nasional 2021, Jokowi Ajak Umat Kristiani Bangun Optimisme

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hampir dua tahun ini, bangsa Indonesia menghadapi ujian berat dan ujian ketangguhan sebagai umat beriman. Selain ujian dalam menghadapi pandemi Covid-19, keprihatinan, kedukaan, dan cobaan juga dihadapi oleh rakyat akibat bencana alam di berbagai daerah. Saat menyampaikan sambutan pada Perayaan Natal Nasional Tahun 2021, Presiden Joko Widodo berharap bahwa berbagai ujian […]

  • Komitmen Kemen PPPA Ciptakan Mediator UPTD/P2TP2A Yang Kompeten

    Komitmen Kemen PPPA Ciptakan Mediator UPTD/P2TP2A Yang Kompeten

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor,gardaindonesia.id – Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa didalamnya semakin meningkat. Pemahaman dalam penanganan kasus persengketaan atau konflik perlu dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Pendekatan bijak yang mengaktualisasikan nilai-nilai musyawarah mufakat secara optimal dikenal dengan istilah mediasi. Seyogyanya mediasi dapat membiasakan para pihak yang berkonflik untuk menggunakan rasionalitasnya, empatinya serta […]

  • Bekal KKN — Undana Latih Mahasiswa Bikin Pupuk Bokashi

    Bekal KKN — Undana Latih Mahasiswa Bikin Pupuk Bokashi

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Undana (Universitas Nusa Cendana) Kupang akan melepas 3.004 orang mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) semester ganjil 2019/2020 pada Senin, 8 Juli 2019. Sebelum para mahasiswa bergabung bersama masyarakat selama 2 (dua) bulan, mereka dibekali dengan beberapa program yang dinilai bermanfaat. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/07/03/pembekalan-3-004-mahasiswa-kkn-undana-rektor-jaga-nama-baik-almamater/ Salah satu program yang diberikan […]

  • Berbatasan 2 Negara, PADMA Indonesia : NTT Harus Punya Kodam Sendiri

    Berbatasan 2 Negara, PADMA Indonesia : NTT Harus Punya Kodam Sendiri

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Nusa Tenggara Timur adalah provinsi terdepan Indonesia yang berbatasan langsung baik darat, laut dan udara dengan Negara Timor Leste serta laut dan udara dengan Australia. Keamanan dan Pertahanan NKRI menjadi sangat vital di NTT. Fakta membuktikan bahwa NTT dari sisi keamanan wilayah Polda NTT sudah masuk kategori tipe A dengan Kapolda […]

  • ‘Launching GrabCar Protect Kota Kupang’ Tersedia 100 Armada Aman Covid-19

    ‘Launching GrabCar Protect Kota Kupang’ Tersedia 100 Armada Aman Covid-19

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 yang masih mengancam, jumlah pasien positif yang terus bertambah di Kota Kupang, Grab sebagai perusahaan jasa transportasi online menyediakan layanan khusus yang dinamakan Grabcar Protect. Sebentar lagi, layanan ini dapat dinikmati; kurang lebih 100 (seratus) armada GrabCar disiapkan untuk layanan khusus yang menjamin kenyamanan dan keamanan yang sesuai […]

  • Persebata Lembata vs Perse Ende, Siapa Juara ETMC 2022?

    Persebata Lembata vs Perse Ende, Siapa Juara ETMC 2022?

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Garda Indonesia | Laga final El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXI bakal berhadapan Persebata Lembata versus Perse Ende pada Kamis, 29 September 2022 pukul 14.30 WITA di lapangan Gelora 99 Lewoleba. Sebelumnya, pada Liga 3 ETMC pada 5–24 Juli 2019, tuan rumah PS Malaka menjadi juara disusul peringkat kedua ditempati Persim Manggarai. Laga final […]

expand_less