Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pertanian Perkebunan » CIRMA Gagas Lopo Eco Enzim

CIRMA Gagas Lopo Eco Enzim

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
Direktur CIRMA, Jhon Mangu Ladjar mengungkapkan, transformasi pertanian skala kecil yang sementara dijalankan pada 30 desa di Timor Barat, dikelola sistematis menggunakan pupuk organik yang diolah secara mandiri oleh petani dengan kontinuitas pendampingan terukur.

 

Timor | CIRMA (Centrum Inisiatif Rakyat Mandiri), yayasan sekaligus organisasi masyarakat sipil di level sub-nasional, didirikan pada 2018, didedikasikan untuk mengkatalisasi perubahan positif pada komunitas miskin dan miskin ekstrem melalui program berbasis komunitas di bidang sanitasi, akses air bersih, keadilan iklim, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, pertanian cerdas iklim dan pemberdayaan ekonomi.

Bervisi Small Initiative, Big Impact, CIRMA mengawali inisiatif pemberdayaan komunitas miskin melalui kemitraan global sejak tahun 2019—2024, yakni dengan VITAMIN ANGEL America, SELAVIP CHILE Amerika Latin, New Zealand Embassy, Japan Water Fund.

CIRMA telah menggalakkan gerakan kecil, namun sistemis, pendampingan intensif kepada petani kecil yang selama ini bergulat dengan lahan kering, keterbatasan modal, dan akses pasar yang rapuh. Melalui pendekatan terpadu — yang menggabungkan model 3A dan skema live-in pendampingan — CIRMA mendukung transformasi pertanian skala kecil menjadi ujung tombak ekonomi hijau lokal, membuka peluang pembiayaan iklim, dan menguatkan ketahanan pangan bagi komunitas rentan.

Direktur CIRMA, Jhon Mangu Ladjar mengungkapkan, transformasi pertanian skala kecil yang sementara dijalankan pada 30 desa di Timor Barat, dikelola sistematis menggunakan pupuk organik yang diolah secara mandiri oleh petani dengan kontinuitas pendampingan terukur.

“Eko enzim itu sebetulnya pupuk organik hasil fermentasi dari buah-buah pilihan. Proses fermentasinya dalam waktu 3 bulan. Dari segi manfaatnya untuk kebutuhan pertanian, bisa melipatgandakan produksi. Sudah ada uji coba di Dinas Pertanian TTU,” urai Jhon Ladjar seraya menjabarkan lahan pertanian 1 hektar dengan 1 ton per hektar, bisa dlipatgandakan hingga 3 sampai 4 dan tidak menggunakan pupuk kimia lagi.

Direktur CIRMA, Jhon Mangu Ladjar saat memantau persiapan lahan kering pertanian di Timor Barat

Dipaparkan Jhon Ladjar, kebermanfaatan eco enzim selain untuk pertanian juga dapat dipakai untuk peternakan. “Eko enzim itu hasil fermentasi dari begitu banyak buah-bahan yang bagus dan fungsinya kalau misalnya kepada tanaman yang terserang virus atau virus dan binatang. Enzim itu akan mengubah virus itu menjadi azam amino. Azam amino itu protein, dia akan berfungsi langsung pada kebutuhan tanaman,” urainya.

Tak hanya itu, imbuh Jhon Ladjar, eco enzim pun berdampak pada lingkungan. Untuk pertanian, tanah saat ini menggunakan pestisida tinggi menjadi rusak, kering, tandus zat hara. Berbekal eco enzim akan menetralkan hara dalam tanah, menggemburkan tanah dan menjadikan tanah kembali normal.

“Perjalanan saya dari 30 kampung di daratan Timor, saya menemukan petani kecil akan merasakan bahwa dia akan sangat sulit untuk mendapatkan pupuk subsidi, apalagi mereka sampai pasrah. Bagi mereka, hidup susah sudah biasa bagi mereka. Kita juga outsider, orang luar, kalau kita tidak ada inisiatif, gerakan, mengubah kondisi itu, maka mereka akan seperti itu,” ungkapnya.

“Jadi, ketergantungan pada pupuk kimia ini kita bisa putuskan. Di tahun-tahun pertama kita akan bikinkan lalu suplai ke desa. Saya rencananya di 30 desa ini saya ingin ciptakan lopo ekoenzim. Malah brandingnya ‘lopes’, “ tandas Jhon Ladjar.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPA Dihidupkan Untuk Apa dan Untuk Siapa?

    DPA Dihidupkan Untuk Apa dan Untuk Siapa?

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh : Rudi S Kamri Saya bukan ahli tata negara, tapi saya tahu tentang sistem ketatanegaraan di Indonesia. Sederhana saja, hukum ketatanegaraan tertinggi kita adalah Konstitusi yaitu UUD 1945 (yang sudah diamandemen 4 kali). Artinya haram atau tabu mutlak peraturan perundangan di bawahnya bertentangan dengan konstitusi kita. Aturan ini tidak perlu ahli tata negara menjelaskannya […]

  • Surat Kertas Hitam Buat Gubernur dan DPRD Provinsi NTT

    Surat Kertas Hitam Buat Gubernur dan DPRD Provinsi NTT

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 3Komentar

    Oleh : Marsel Robot, Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Undana Bapak Gubernur, Bapak dan Ibu Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang saya hormati. Saya menulis surat ini di atas kertas hitam. Maaf! Dan barangkali, Bapak dan Ibu sulit membaca surat ini, karena tidak kelihatan huruf-hurufnya. Lagi pula, ditulis dengan tinta hitam. […]

  • Apel Minggu Kedua, Wabup Belu Minta ASN Bekerja Profesional

    Apel Minggu Kedua, Wabup Belu Minta ASN Bekerja Profesional

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk terus meningkatkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tak tercela (PDLT) serta profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Demikian disampaikan wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. dalam arahannya ketika memimpin apel awal minggu […]

  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Optimalisasi Media Sosial

    Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Optimalisasi Media Sosial

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oleh : Jessica Agustine Octavia Ndun, PTT Administrasi Biro Umum Setda NTT Teknologi Informasi merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat di era digital saat ini. Perangkat teknologi seperti smartphone, laptop dan berbagai jenis gawai modern lainnya beralih menjadi kebutuhan primer masyarakat. Sebagian besar masyarakat menggunakan perangkat teknologi hampir dua pertiga waktu yang dimilikinya. […]

  • Cegah Penularan Covid-19, ASN Tidak Diizinkan Mudik

    Cegah Penularan Covid-19, ASN Tidak Diizinkan Mudik

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengatur kebijakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik guna mencegah penularan wabah Covid-19. Kepatuhan itu harus dilakukan karena sesuai ketentuan Undang-Undang ASN Pasal 10 bahwa fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik. […]

  • Pasien Covid-19 Naik di Kota Kupang, Pemkot Koordinasi dengan Rumah Sakit

    Pasien Covid-19 Naik di Kota Kupang, Pemkot Koordinasi dengan Rumah Sakit

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Jumlah pasien Covid-19 terus bertambah beberapa waktu terakhir (data terakhir per Rabu, 23 September 2020, jumlah positif Covid-19 di Kota Kupang mencapai 56 orang, dengan kontak erat sebanyak 522 orang dan suspek sebanyak 423 orang), mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk menyikapi secara serius upaya penanganan. Sejumlah pimpinan rumah sakit baik […]

expand_less