Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dahlan Iskan Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan

Dahlan Iskan Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Loading

Selain Dahlan Iskan, Polda Jawa Timur juga menetapkan mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya sebagai tersangka. Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka ini untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Jakarta | Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.

Dilansir dari Tempo.co, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan mantan Menteri (BUMN) Dahlan Iskan sebagai tindak lanjut laporan dari Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024.

“Saudara Dahlan Iskan ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” tulis dokumen yang ditandatangani Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Arief Vidy, Senin, 7 Juli 2025.

Selain Dahlan, Polda Jawa Timur juga menetapkan mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya sebagai tersangka. Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka ini untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Secara rinci, Dahlan diduga melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan dalam jabatan juncto penggelapan dan atau pencucian uang.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/42/I/RES/1/9/2025/Ditreskrimum dalam kasus ini pada 10 Januari 2025.

Tempo telah mencoba mengonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Julest Abraham Abast ihwal dokumen penetapan tersangka Dahlan Iskan. Namun hingga tulisan ini tayang, Abraham belum merespons pesan Tempo. Dahlan juga belum merespons pesan Tempo.(*)

Sumber (*/Tempo.co)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri : Kerumunan Jokowi di NTT Tak Masuk Pelanggaran Hukum

    Polri : Kerumunan Jokowi di NTT Tak Masuk Pelanggaran Hukum

    • calendar_month Ming, 28 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mabes Polri membantah menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) soal kerumunan presiden saat kunjungan ke NTT. Bareskrim Polri memiliki alasan tersendiri tidak menerbitkan laporan polisi atas kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT). ”Sebenarnya bukan menolak laporan. Bareskrim Polri menyimpulkan tidak ada pelanggaran pidana dalam […]

  • Lepas 301 Jemaah Calon Haji di Embarkasi, Ini Pesan Wali Kota Kupang

    Lepas 301 Jemaah Calon Haji di Embarkasi, Ini Pesan Wali Kota Kupang

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Minggu, 28 Juli 2019 pukul 08.30 WIB di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, dilaksanakan Acara Pelepasan sebanyak 973 orang jemaah calon haji asal Embarkasi Surabaya termasuk diantaranya 301 orang jemaah calon haji asal Kota Kupang. Seluruh calon jemaah calon haji tampak dalam keadaan sehat dan siap berangkat menuju tanah suci untuk menjalankan […]

  • Program Wirausaha Mahasiswa Vokasi PNK Hasilkan Produk Kreatif NTT

    Program Wirausaha Mahasiswa Vokasi PNK Hasilkan Produk Kreatif NTT

    • calendar_month Ming, 26 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 5 (lima) mahasiswa Politeknik Negeri Kupang (PNK) mengikuti Program Wirausaha Mahasiswa Vokasi (PWMV) tahun 2021 berupa praktik kewirausahaan di Nice Handicraft guna menerapkan dan mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mendorong pengembangan inovasi terapan dan menerapkannya di sektor industri baik langsung maupun tidak langsung. Kelima […]

  • Pemkot Kupang Gandeng Kimia Farma Racik ‘Hand Sanitizer’ & ‘Desinfectant Spray’

    Pemkot Kupang Gandeng Kimia Farma Racik ‘Hand Sanitizer’ & ‘Desinfectant Spray’

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dalam upaya mencegah wabah Corona Virus Desease (Covid-19), Pemerintah Kota Kupang menggandeng Apotek Kimia Farma untuk melakukan inovasi dalam meracik Hand Sanitizer dan Desinfectant Spray. Hal ini dilakukan untuk menolong masyarakat kota yang kesulitan memperoleh hand sanitizer maupun disinfektan spray. Pantauan media pada Kamis, 19 Maret 2020 sore, di hadapan […]

  • Polri Antisipasi Ancaman Terorisme pada Pemilu 2024

    Polri Antisipasi Ancaman Terorisme pada Pemilu 2024

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa menjadi perhatian serius Polri mengantisipasi segala macam gangguan, termasuk ancaman terorisme mendekati momentum Pemilu 2024. “Yang perlu kita ketahui bersama bahwa terorisme masih menjadi ancaman yang kita prediksikan dapat mengganggu jalanya pemilu, juga seperti tahun 2019 lalu,” ujar Dedi dalam keterangannya pada Jumat, […]

  • Persebata Lembata Melaju Final ETMC XXXI, Perserond Tumbang

    Persebata Lembata Melaju Final ETMC XXXI, Perserond Tumbang

    • calendar_month Ming, 25 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Garda Indonesia | Laga babak semifinal atau knock out 4 besar antara tuan rumah Persebata Lembata vs Perserond Rote Ndao pada Minggu sore, 25 September 2022 di Stadion Gelora 99. Pada babak pertama, melalui sepakan Desmon Nenobais merobek gawang Laskar Sembur Paus, Persebata Lembata. Meski ditekan pola permainan dari Laskar Sasando, namun Persebata berhasil […]

expand_less