Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dandrem 161/WS Bantah Pemutarbalikan Fakta Perbatasan Timor Leste

Dandrem 161/WS Bantah Pemutarbalikan Fakta Perbatasan Timor Leste

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 8 Sep 2018
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Anggota Komisi 8 Parlemen Nasional bidang Pertahanan dan Kerjasama Luar Negeri, David Diaz Ximenes menyatakan bahwa warga Desa Manusasi , Kecamatan Miomaffo Barat, Kab. Kefamenanu – Indonesia, diduga telah melakukan pelanggaran perbatasan di wilayah Timor Leste, dikarenakan tanah tersebut subur direbut oleh warga.

Dilansir dalam media Timor Leste,Kamis/ 7 September 2018, dikatakan, sebagai warga Timor, dirinya (David Diaz Ximenes) sangat menyesali sikap warga Kefamenanu-Indonesia, yang masuk membersihkan rumput didaerah setempat untuk berladang, walaupun mereka melihat dan mengetahui tanda batas didaerah tersebut, namun tetap tidak menghiraukan. Warga sebelah dari Desa Manusasi masuk ke wilayah kita RDTL dan membersihkan rumput untuk berladang di sebuah tempat yang bernama Oelnasi. Menurutnya bahwa hal ini sangat disesali karena melanggar tanda batas. Pernyataan tersebut disampaikan oleh David Diaz Ximenes, Rabu/6 September 2018 di Parlemen Nasional.

Dia menambahkan, tempat yang dilanggar bukan hanya itu saja akan tetapi di wilayah Naktuka yang tanahnya subur, yang digunakan oleh warga Indonesia datang untuk berladang dan melakukan hal yang sama.

Menyikapi pernyataan yang di lontarkan oleh anggota Parlemen Nasional tersebut, Danrem 161/WS , Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E, M.M selaku Dankolakops Pam Perbatasan RI-RDTL yang membawahi Satgas Pamtas RI RDTL sektor Timur dan Barat, membantah adanya pelanggaran oleh masyarakat Desa Manusasi dan Desa Oepoli di Naktuka.

“Apa yang dituduhkan pada 7 September 2018 di Media Harian Timor Leste yang telah memberitakan terkait perbatasan di kedua negara antara RI – RDTL adalah tidak benar,“ tutur Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E, M.M.,menyikapi pernyataan tersebut, Kupang, Jumat/7 September 2018

“Terkait hal tersebut, kejadian sebenarnya tidak seperti itu, bahkan pernyataan dari David Diaz Ximenes adalah pemutarbalikan fakta , sekali lagi pemutar balikan fakta dari hal yang sebenarnya terjadi di lapangan saat ini.”,tegas Danrem 161/Wira Sakti.

Lebih lanjut ,dijelaskan tentang status lahan atau tanah di perbatasan RI-RDTL

“Bahwa di areal perbatasan RI-RDTL terdapat masalah yang belum diselesaikan oleh kedua negara yakni daerah Unresolved segment dan Unsurveyed segment. Dalam kasus sekarang di desa Manusasi dan desa Naktuka berada di wilayah Unresolved segment (batas yang belum disepakati/belum diputuskan garis batasnya oleh kedua negara) artinya daerah masih bersengketa, jadi berdasarkan hukum internasional daerah tersebut berstatus quo” jelas Danrem 161/Wira Sakti.

Juga dijelaskan tentang pembagian beberapa zona di desa Manusasi.

“Wilayah desa Manusasi di daerah sengketa yang luasnya 142,7 ha telah dibagi menjadi 3 zona yakni Zona/daerah sengketa I (satu) berada di dekat pos TNI (RI) , zona/daerah sengketa II (dua) berada di tengah dan sedangkan pada zona/daerah sengketa III (tiga) berada di dekat pos UPF (RDTL)”, ungkap Danrem 161/Wira Sakti.

Danrem 161/Wira Sakti juga menjelaskan tentang hasil penyelidikan dari Satgas Pamtas RI RDTL Sektor Barat.

“Hasil penyelidikan di lapangan oleh Satgas Pamtas diketahui bahwa di zona III didekat Pos UPF (RDTL) masyarakat Timor Leste telah sengaja dan terencana melakukan penggarapan lahan di wilayah yang masih bersengketa tanpa ada larangan bahkan kondisi lahan tersebut sudah dipagari permanen dan siap untuk di tanami oleh masyarakat Timor Leste. Sedangkan masyarakat desa Manusasi di Zone I hanya baru membersihkan lahan tersebut dari rumput dan itu pun karena aksi spontan disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan masyarakat Timor Leste sebelumnya di Zone III” jelas Danrem 161/Wira Sakti.

Kemudian untuk di wilayah Naktuka yang menurut David Diaz Ximenes juga bahwa masyarakat Indonesia melanggar merebut tanah yang subur juga tidak bisa di buktikan dengan bahkan pelanggaran di sana jelas dilakukan oleh masyarakat RDTL.

Wilayah desa Nakthuka yang masih bersengketa seluas 1069 Ha, di dalam sudah terdapat masyarakat RDTL yang tinggal dan kewarganegaraan RDTL yang melaksanakan berkebun dan berladang, padahal status tanah tersebut masih berstatus quo artinya wilayah tersebut harus steril dari aktivitas. Bahkan di desa Naktuka pernah dilakukan kampanye oleh satu tokoh penting dari RDTL, kejadiannya bulan April 2018, dengan secara terang dan gamblang menyatakan bahwa jika dirinya menang maka daerah Nakthuka akan menjadi milik RDTL.

Akan tetapi jika dirinya kalah maka Nakthuka akan menjadi bagian dari RI, ini sudah tidak dibenarkan secara hukum internasional. Pernah terjadi juga keributan di desa Nakthuka sampai dengan pembakaran 4 rumah warga RDTL antara pendukung partai dalam pemilihan kepala negara di dalam wilayah yang bersengketa.

“Saya menyayangkan pernyataan dari anggota Komisi 8 PN bidang Pertahanan dan Kerjasama Luar negeri, seharusnya tidak melakukan provokasi dengan membuat pernyataan yang dapat menimbulkan perpecahan masyarakat di wilayah perbatasan, yang notabenenya mereka masih ada hubungan kekerabatan keluarga. Kami pernah melakukan terobosan dengan melibatkan para raja, fettor dan tokoh adat di kedua daerah pada tanggal 14 November 2017 yang lalu, terkait permasalahan perbatasan di wilayah Naktuka agar diselesaikan secara adat/budaya dan menghasilkan 8 kesepakatan dengan sumpah adat mereka, kegiatan pertemuan itu berjalan aman dan tenteram. Jika konflik perbatasan diselesaikan dengan masalah adat/budaya oleh mereka sendiri maka terhindar terjadinya konflik”, ujar Danrem 161/Wira Sakti.

“Seharusnya David Diaz Ximenes berkoordinasi atau mencari informasi dahulu kepada anggota RAEOA yakni koordinator garis perbatasan di wilayah Khusus Otonomi Oecusse Ambeno, yakni bapak Arnaldo Suni yang jelas menyatakan di surat kabar tersebut bahwa masalah perebutan tanah oleh warga perbatasan di Oelnasi – Pasabe belum diselesaikan dan masih dalam proses” pungkas Danrem 161/Wira Sakti. (*/penrem161ws).

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Menko Polhukam Bakar Semangat Mahasiswa Bela Negara

    Cara Menko Polhukam Bakar Semangat Mahasiswa Bela Negara

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Yogyakarta, gardaindonesia.id | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan apa yang diperjuangkan saat ini tentu awalnya belajar dari masa lalu. Melihat sejarah masa lalu, kemerdekaan hanya dapat tercapai tatkala rakyat bersatu sebagai bangsa. “Saya memberikan pembekalan, satu sharing tentang pengalaman saya kepada para mahasiswa agar mereka sadar bahwa apa yang kita perjuangankan […]

  • Kumham NTT & Unika Santu Paulus Ruteng Diseminasi Kekayaan Intelektual

    Kumham NTT & Unika Santu Paulus Ruteng Diseminasi Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Ming, 26 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | Menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dan Universitas Katolik (UNIKA) Indonesia Santu Paulus Ruteng, dilaksanakan Workshop ‘temu wicara’ Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, bertempat di aula Kampus Unika Santu Paulus Ruteng pada Jumat, 24 September 2021. Temu wicara yang dihadiri oleh 40 orang […]

  • Lebih dari Seribu Gempa Susulan Masih Terus Dirasakan Warga Maluku

    Lebih dari Seribu Gempa Susulan Masih Terus Dirasakan Warga Maluku

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gempa susulan masih terus dirasakan warga Maluku pascagempa M 6,5 yang terjadi pada 26 September lalu. BMKG mencatat sampai dengan Senin pagi, 7 Oktober 2019 pukul 03.00 WIT, lebih dari 1.000 gempa susulan terjadi. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi 1.149 kali gempa susulan dan 122 di antaranya dirasakan oleh […]

  • PIMA Indonesia Dukung TNI-AL Helat Bakti Sosial Persada 92

    PIMA Indonesia Dukung TNI-AL Helat Bakti Sosial Persada 92

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Memaknai 32 tahun pengabdian TNI AL (AAL38), maka Persaudaraan AKABRI 92 (Persada 92) dengan dukungan Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) Indonesia menghelat bakti sosial di Kampung Nelayan Muara Angke, Jakarta Utara pada Minggu, 25 Agustus 2024. Bakti sosial Persada 92 ini dalam rangka pengabdian AAL 38 selama 32 tahun, tak hanya memberikan bantuan […]

  • Anaknya Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna: Bohong Besar

    Anaknya Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna: Bohong Besar

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menepis isu yang menyebut menyebut anaknya, Yamitema Tirtajaya Laoly terlibat dalam monopoli bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Yasonna bahkan blak-blakan menyebut tudingan tersebut sebagai sebuah kebohongan. “Ah bohong besar itu, enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya,” ujarnya saat ditemui awak media […]

  • Diduga, Bocah 2,8 Tahun Jadi Korban Malpraktik RSUD Gabriel Manek

    Diduga, Bocah 2,8 Tahun Jadi Korban Malpraktik RSUD Gabriel Manek

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bocah berumur 2,8 tahun Gamaliel Pobas berdomisi di Kompleks Kuburan China, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); diduga menjadi korban malpraktik dr. Mega dan dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek Atambua, pada Kamis malam, 15 April 2021, sekitar pukul 21.20 […]

expand_less