Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dandrem 161/WS Bantah Pemutarbalikan Fakta Perbatasan Timor Leste

Dandrem 161/WS Bantah Pemutarbalikan Fakta Perbatasan Timor Leste

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 8 Sep 2018
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Anggota Komisi 8 Parlemen Nasional bidang Pertahanan dan Kerjasama Luar Negeri, David Diaz Ximenes menyatakan bahwa warga Desa Manusasi , Kecamatan Miomaffo Barat, Kab. Kefamenanu – Indonesia, diduga telah melakukan pelanggaran perbatasan di wilayah Timor Leste, dikarenakan tanah tersebut subur direbut oleh warga.

Dilansir dalam media Timor Leste,Kamis/ 7 September 2018, dikatakan, sebagai warga Timor, dirinya (David Diaz Ximenes) sangat menyesali sikap warga Kefamenanu-Indonesia, yang masuk membersihkan rumput didaerah setempat untuk berladang, walaupun mereka melihat dan mengetahui tanda batas didaerah tersebut, namun tetap tidak menghiraukan. Warga sebelah dari Desa Manusasi masuk ke wilayah kita RDTL dan membersihkan rumput untuk berladang di sebuah tempat yang bernama Oelnasi. Menurutnya bahwa hal ini sangat disesali karena melanggar tanda batas. Pernyataan tersebut disampaikan oleh David Diaz Ximenes, Rabu/6 September 2018 di Parlemen Nasional.

Dia menambahkan, tempat yang dilanggar bukan hanya itu saja akan tetapi di wilayah Naktuka yang tanahnya subur, yang digunakan oleh warga Indonesia datang untuk berladang dan melakukan hal yang sama.

Menyikapi pernyataan yang di lontarkan oleh anggota Parlemen Nasional tersebut, Danrem 161/WS , Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E, M.M selaku Dankolakops Pam Perbatasan RI-RDTL yang membawahi Satgas Pamtas RI RDTL sektor Timur dan Barat, membantah adanya pelanggaran oleh masyarakat Desa Manusasi dan Desa Oepoli di Naktuka.

“Apa yang dituduhkan pada 7 September 2018 di Media Harian Timor Leste yang telah memberitakan terkait perbatasan di kedua negara antara RI – RDTL adalah tidak benar,“ tutur Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E, M.M.,menyikapi pernyataan tersebut, Kupang, Jumat/7 September 2018

“Terkait hal tersebut, kejadian sebenarnya tidak seperti itu, bahkan pernyataan dari David Diaz Ximenes adalah pemutarbalikan fakta , sekali lagi pemutar balikan fakta dari hal yang sebenarnya terjadi di lapangan saat ini.”,tegas Danrem 161/Wira Sakti.

Lebih lanjut ,dijelaskan tentang status lahan atau tanah di perbatasan RI-RDTL

“Bahwa di areal perbatasan RI-RDTL terdapat masalah yang belum diselesaikan oleh kedua negara yakni daerah Unresolved segment dan Unsurveyed segment. Dalam kasus sekarang di desa Manusasi dan desa Naktuka berada di wilayah Unresolved segment (batas yang belum disepakati/belum diputuskan garis batasnya oleh kedua negara) artinya daerah masih bersengketa, jadi berdasarkan hukum internasional daerah tersebut berstatus quo” jelas Danrem 161/Wira Sakti.

Juga dijelaskan tentang pembagian beberapa zona di desa Manusasi.

“Wilayah desa Manusasi di daerah sengketa yang luasnya 142,7 ha telah dibagi menjadi 3 zona yakni Zona/daerah sengketa I (satu) berada di dekat pos TNI (RI) , zona/daerah sengketa II (dua) berada di tengah dan sedangkan pada zona/daerah sengketa III (tiga) berada di dekat pos UPF (RDTL)”, ungkap Danrem 161/Wira Sakti.

Danrem 161/Wira Sakti juga menjelaskan tentang hasil penyelidikan dari Satgas Pamtas RI RDTL Sektor Barat.

“Hasil penyelidikan di lapangan oleh Satgas Pamtas diketahui bahwa di zona III didekat Pos UPF (RDTL) masyarakat Timor Leste telah sengaja dan terencana melakukan penggarapan lahan di wilayah yang masih bersengketa tanpa ada larangan bahkan kondisi lahan tersebut sudah dipagari permanen dan siap untuk di tanami oleh masyarakat Timor Leste. Sedangkan masyarakat desa Manusasi di Zone I hanya baru membersihkan lahan tersebut dari rumput dan itu pun karena aksi spontan disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan masyarakat Timor Leste sebelumnya di Zone III” jelas Danrem 161/Wira Sakti.

Kemudian untuk di wilayah Naktuka yang menurut David Diaz Ximenes juga bahwa masyarakat Indonesia melanggar merebut tanah yang subur juga tidak bisa di buktikan dengan bahkan pelanggaran di sana jelas dilakukan oleh masyarakat RDTL.

Wilayah desa Nakthuka yang masih bersengketa seluas 1069 Ha, di dalam sudah terdapat masyarakat RDTL yang tinggal dan kewarganegaraan RDTL yang melaksanakan berkebun dan berladang, padahal status tanah tersebut masih berstatus quo artinya wilayah tersebut harus steril dari aktivitas. Bahkan di desa Naktuka pernah dilakukan kampanye oleh satu tokoh penting dari RDTL, kejadiannya bulan April 2018, dengan secara terang dan gamblang menyatakan bahwa jika dirinya menang maka daerah Nakthuka akan menjadi milik RDTL.

Akan tetapi jika dirinya kalah maka Nakthuka akan menjadi bagian dari RI, ini sudah tidak dibenarkan secara hukum internasional. Pernah terjadi juga keributan di desa Nakthuka sampai dengan pembakaran 4 rumah warga RDTL antara pendukung partai dalam pemilihan kepala negara di dalam wilayah yang bersengketa.

“Saya menyayangkan pernyataan dari anggota Komisi 8 PN bidang Pertahanan dan Kerjasama Luar negeri, seharusnya tidak melakukan provokasi dengan membuat pernyataan yang dapat menimbulkan perpecahan masyarakat di wilayah perbatasan, yang notabenenya mereka masih ada hubungan kekerabatan keluarga. Kami pernah melakukan terobosan dengan melibatkan para raja, fettor dan tokoh adat di kedua daerah pada tanggal 14 November 2017 yang lalu, terkait permasalahan perbatasan di wilayah Naktuka agar diselesaikan secara adat/budaya dan menghasilkan 8 kesepakatan dengan sumpah adat mereka, kegiatan pertemuan itu berjalan aman dan tenteram. Jika konflik perbatasan diselesaikan dengan masalah adat/budaya oleh mereka sendiri maka terhindar terjadinya konflik”, ujar Danrem 161/Wira Sakti.

“Seharusnya David Diaz Ximenes berkoordinasi atau mencari informasi dahulu kepada anggota RAEOA yakni koordinator garis perbatasan di wilayah Khusus Otonomi Oecusse Ambeno, yakni bapak Arnaldo Suni yang jelas menyatakan di surat kabar tersebut bahwa masalah perebutan tanah oleh warga perbatasan di Oelnasi – Pasabe belum diselesaikan dan masih dalam proses” pungkas Danrem 161/Wira Sakti. (*/penrem161ws).

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PIMPINAN KKB TEWAS! Satgas Cartenz Lumpuhkan di Pegunungan Bintang

    PIMPINAN KKB TEWAS! Satgas Cartenz Lumpuhkan di Pegunungan Bintang

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Papua, Garda Indonesia | Satgas Operasi Damai Cartenz telah melakukan operasi penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Pegunungan Bintang di bawah kepemimpinan Ananias Ati Mimin pada Sabtu dini hari, 29 September 2023. Dalam operasi ini, satgas berhasil melumpuhkan 5 (lima) KKB dan berhasil menyita 3 (tiga) senjata api serta ratusan butir amunisi. […]

  • Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. […]

  • Pertamina Bantu 14 Posyandu di Kota Kupang

    Pertamina Bantu 14 Posyandu di Kota Kupang

    • calendar_month Jum, 10 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id–Pertamina (Persero) NTT melalui Organisasi Persatuan Wanita Patra menyerahkan bantuan Alat-alat Kesehatan kepada 14 (empat belas) posyandu yang tersebar di wilayah Kota Kupang. Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Persatuan Wanita Patra MOR V, Emi Mutia Abdullah, Jumat/10 Agustus 2018 di Kantor Pemasaran PT Pertamina NTT dalam sesi kegiatan Bakti Sosial Kesehatan sebagai wujud syukur […]

  • Tangis Haru, Nikah Massal 7 Pasutri Katolik Diaspora NTT Jakarta

    Tangis Haru, Nikah Massal 7 Pasutri Katolik Diaspora NTT Jakarta

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Keluarga Besar Komunitas Perempuan Manggarai (KPM) didukung oleh Pusat Pastoral Keuskupan Agung Jakarta (PUSPAS KAJ) Wisma Samadi Klender dan Forum Komunikasi Masyarakat Flobamora (FKM FLOBAMORA) menyelenggarakan pernikahan massal untuk 7 (tujuh) pasangan suami-istri (Pasutri) Katolik diaspora NTT di gedung Pusat Pastoral (Puspas) Samadi, Klender Jakarta Timur pada Minggu, 20 November 2022. […]

  • Halal Bihalal IGI Flotim, Rayakan Hari Nan Fitri 1440 H

    Halal Bihalal IGI Flotim, Rayakan Hari Nan Fitri 1440 H

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Lamakera-Flotim, Garda Indonesia | Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Flores Timur menghelat lebaran bersama di Lamakera, Kamis, 6 Juni 2019; di rumah Rugaya Salem, S.Ag., Bendahara IGI Flotim periode 2018—2023 Dimulai pukul 14.00—17.00 WITA, Halal Bihalal IGI Flotim sebagai sarana untuk bersilaturahim antar sesama pengurus dan anggota IGI Flotim agar tercipta rasa persatuan dan kesatuan […]

  • HUT ke-56, Fapet Undana Helat Join Seminar Nasional dan Kongres HITPI

    HUT ke-56, Fapet Undana Helat Join Seminar Nasional dan Kongres HITPI

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Fakultas Peternakan (Fapet)  Undana Kupang sekaligus memperingati HUT ke-9 Himpunan Ilmuwan Tumbuhan Pakan Indonesia (HITPI) maka dihelat kegiatan Seminar Nasional dan Kongres HITPI. Berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang pada 5—6 November 2019, Join Seminar dan Kongres, Seminar Nasional Himpunan Ilmuan Tumbuhan Pakan […]

expand_less