Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Densus 88 Antiteror Tangkap Lima Terduga Teroris di Sulsel & Sulteng

Densus 88 Antiteror Tangkap Lima Terduga Teroris di Sulsel & Sulteng

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris pada Jumat, 20 Agustus 2021. Kelima terduga teroris tersebut ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris. Hari Jumat, tanggal 20 Agustus 2021. Penangkapan dilakukan terhadap lima tersangka di dua provinsi,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan lima terduga teroris itu berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Seorang terduga teroris berinisial MT ditangkap di Sulsel, dan empat orang lainnya ditangkap di Sulteng.

“Sulawesi Selatan satu orang atas nama MT (jaringan JI). Di Sulawesi Tengah empat orang: AR, NL, BL, F (jaringan JI),” ucapnya.

Ramadhan membeberkan kelima teroris yang ditangkap Densus 88 itu berperan menyembunyikan senjata api (senpi). Barang bukti senpi itu sudah disita Densus. Dengan demikian, 58 teroris telah ditangkap Densus sejak Kamis, 12 Agustus 2021.

“Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus,” tutur Ramadhan sembari menyampaikan bahwa sejak 12 Agustus 2021 Densus telah menangkap 58 tersangka teroris.

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap 53 orang terduga teroris pada medio Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI. Polri menyebut para terduga teroris itu ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan RI dengan menebar aksi teror.

“Ini sesuai dengan keterangan dari beberapa tersangka yang kita tangkap, ya memang kelompok JL sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus, Hari Kemerdekaan (untuk meneror),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Argo mengatakan rencana aksi teror tersebut bisa digagalkan. Polri telah menangkap para terduga teroris itu sejak 12—17 Agustus 2021. “Sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 provinsi yang dimulai tanggal 12 Agustus sampai 17 Agustus,” ungkapnya. (*)

Sumber (*/tim/Humas Polri)

Foto utama (*/ilustrasi/liputan6)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alasan Provinsi NTT, Kota Kupang, & Sabu Raijua Raih TPID Terbaik 2022

    Alasan Provinsi NTT, Kota Kupang, & Sabu Raijua Raih TPID Terbaik 2022

    • calendar_month Sab, 2 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Penantian panjang selama 5 (lima) tahun berbuah manis, karena untuk pertama kali sepanjang sejarah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih 3 (tiga) penghargaan (award) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tahun 2022 dalam perhelatan Rakornas TPID 2023 pada Kamis, 31 Agustus 2023 di Istana Negara Jakarta. Mengusung tema, “Memperkuat Sinergi dan Inovasi […]

  • Tangkal Hoaks, Kadiv Humas Dorong Polisi Kerja sama Media & Masyarakat

    Tangkal Hoaks, Kadiv Humas Dorong Polisi Kerja sama Media & Masyarakat

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri dari tingkat polsek, polres hingga polda di seluruh Indonesia akan peran penting tenaga kehumasan dalam mengedukasi masyarakat dan menunjang kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. “Harapan saya di tahun 2023, teman-teman Divisi Humas bukan hanya sebagai […]

  • Riak RUU Haluan Ideologi Pancasila, Ini Sikap Pemerintah

    Riak RUU Haluan Ideologi Pancasila, Ini Sikap Pemerintah

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Sikap Pemerintah terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebagaimana disampaikan oleh Menko Polhukam RI, Mahfud MD pada webinar Tokoh Madura Lintas Provinsi dan Negara pada Sabtu, 13 Juni 2020. Menurut Mahfud, RUU HIP disusun oleh DPR dan masuk dalam Prolegnas tahun 2020. Tahapan sampai saat ini pemerintah belum terlibat […]

  • Melalui PUSPA, Wagub Josef Realisasi Bantuan Bagi Pemulung di TPA Alak

    Melalui PUSPA, Wagub Josef Realisasi Bantuan Bagi Pemulung di TPA Alak

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Josef Nae Soi Wakil Gubernur NTT merealisasikan bantuan bagi para pemulung di TPA Alak Kota Kupang pada Jumat,23 November 2018 petang. Jenis bantuan berupa 1 (satu) mesin pengolah sampah organik untuk pembuatan pupuk bokashi, 1 (satu) unit lampu berbahan bakar air laut, 5 lembar terpal, dan 2 (unit) penampungan air, diserahkan secara […]

  • Korlantas Berlakukan Ganjil Genap di 10 Ruas Jalan Selama KTT G20

    Korlantas Berlakukan Ganjil Genap di 10 Ruas Jalan Selama KTT G20

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali, Garda Indonesia | Korlantas Polri mulai memberlakukan sistem ganjil genap pada tanggal 11—17 November 2022 di 10 (sepuluh) ruas jalan di Bali selama KTT G20. Sepuluh ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap itu sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai hingga Nusa Dua. Ganjil genap diterapkan mulai pukul 06.00—22.00 WITA. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman […]

  • Kenapa RUU Perampasan Aset Hasil Korupsi Belum Disahkan?

    Kenapa RUU Perampasan Aset Hasil Korupsi Belum Disahkan?

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Dokumen RUU Perampasan Aset. Draftnya beredar ke mana-mana, sampai emak-emak arisan pun lebih paham pasal perampasan dibanding harga cabe rawit. Ini semua dipicu ultimatum mahasiswa yang gagah perkasa, mengibarkan spanduk di Senayan, memberi DPR tenggat 30 hari untuk mengesahkan. Hari ini, jam pasir sudah menetes seminggu, dan para wakil rakyat masih sibuk berdebat, mungkin tentang […]

expand_less