Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » “Diksi Monyet Sirna” Gubernur VBL Minta Maaf ke Umbu Maramba Hau

“Diksi Monyet Sirna” Gubernur VBL Minta Maaf ke Umbu Maramba Hau

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Loading

Sumba, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam kunjungan kerja (Kunker) di Pulau Sumba pada tanggal 12—16 Februari 2022, menghadiri undangan Pemda Sumba Timur untuk mengikuti musyawarah keluarga secara adat masyarakat Sumba Timur di Kampung Lambanapu, Kecamatan Kambera.

Baca juga:

https://gardaindonesia.id/2021/11/30/ketika-gubernur-ancam-penjarakan-rakyatnya-dan-umpat-mereka-monyet/

Gubernur VBL pun dijemput lebih kurang 100 orang, terlihat pada barisan depan yakni Lukas Kaborang, Umbu Radja dan Umbu Amar dari wilayah selatan Sumba Timur untuk menjemput putra sulung Selatan Sumba secara adat menuju Lambanapu.

Musyawarah secara Adat di Kampung Lambanapu

Musyawarah keluarga secara adat dihadiri oleh Gubernur VBL bersama rombongan dari provinsi dan perwakilan dari wilayah Selatan Sumba menuju kampung Lambanapu. Sesampainya di sana, dimulai dengan prosesi adat kunang datang dan dilanjutkan dengan lubuk.

Gubernur VBL dalam sambutannya, mengatakan sebagai pemimpin, ia tetap fokus pada agenda pembangunan di Sumba. “Saya selalu berbeda dengan siapa pun yang menghambat pembangunan di NTT,” tegasnya sembari memberikan apresiasi dan penghormatan kepada para sesepuh Sumba Timur yang terlibat langsung dalam acara berbudaya itu.

“Hari ini, saya mengucapkan terima kasih kepada mantan Bupati Sumba Timur Bapak Lukas Kaborang, dan tokoh-tokoh lainnya yang terlibat dalam terselenggaranya acara hari ini. Terkhusus kepada Bapak Palulu Pabundu Ndima, karena telah berkontribusi terhadap legalitas aset Pemerintah Provinsi NTT,” ungkap Gubernur VBL.

Gubernur VBL Minta Maaf ke Umbu Maramba Hau

Gubernur VBL pun dengan lapang dada meminta maaf kepada Umbu Maramba Hau atas salah kata yang terucap pada waktu yang lalu. “Saya minta maaf dan biarkan itu menjadi kenangan untuk kita lebih maju membangun daerah ini. Saya mengajak masyarakat Sumba Timur untuk bergandengan tangan membangun Sumba Timur untuk keluar dari kemiskinan dan saya akan terus mendorong pemimpin dan masyarakat Sumba Timur untuk berpikir maju demi kemajuan,” sebutnya.

Gubernur VBL saat disambut secara adat Sumba Timur oleh Umbu Maramba Hau

Setelah proses adat selesai, dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing yang menyebutkan, perdamaian dengan etiket baik, menunjukkan kemajuan sebuah peradaban. “Kedamaian itu tidak perlu dipertentangkan dan kedamaian itu sebuah kebenaran serta kedamaian hari ini, kita wujudkan dalam pendekatan budaya,” ungkap Bupati Praing.

Setelah 27 November 2022 terjadi kemarau sosial di Kabaru, imbuh Bupati Praing, hari ini, 12 Februari 2022, ada hujan berkat di Lambanapu.

Acara perdamaian itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Perdamaian antara Pemprov NTT dan pihak Umbu Maramba Hau. Dalam berita acara tersebut tertera bahwa pada tanggal 27 November 2021 telah terjadi salah paham antara Pemprov NTT dengan pihak Umbu Maramba Hau dari aspek sosial budaya akibat perbedaan pendapat. Bahwa kesalahpahaman tersebut disebabkan karena adanya rencana Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk optimalisasi Lahan Peternakan Kabaru (kompleks Fokstation Kuda Kabaru) sebagaimana lahan Peternakan Kabaru tersebut, tercatat dalam aset Pemerintah Daerah, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bahwa atas terjadinya kesalahpahaman tersebut, kedua belah pihak  menyatakan untuk “berdamai dan saling memaafkan” melalui mekanisme musyawarah keluarga secara budaya/adat masyarakat Sumba Timur. Selain itu kedua belah pihak juga menyatakan untuk tidak saling mengajukan tuntutan hukum satu sama lain, baik tuntutan hukum pidana maupun gugatan perdata.

“Dengan ditandatanganinya berita acara ini, maka tanah/lahan lokasi kompleks Fokstation Kuda Kabaru, Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur yang dipermasalahkan sebelumnya, dinyatakan selesai/tuntas,” dan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta jajarannya dapat beraktivitas untuk mempersiapkan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya,” demikian bunyi Berita Acara Perdamaian.

Berita Acara Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani serta disaksikan oleh Bupati Sumba Timur Khristofel Praing, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Ali Oemar Fadaq, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur Yohana Lisapaly, Sekda Sumba Timur  Domu Warandoy, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Palulu P. Ndima  dan Lukas M. Kaborang. (*)

Sumber (*/Biro APim Setda NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Tanah Merah Binaan CIRMA Tanam Horti di Tengah Krisis Air

    Petani Tanah Merah Binaan CIRMA Tanam Horti di Tengah Krisis Air

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Loading

    Pada lahan yang telah disiapkan, 48 bedengan berjejer rapi menanti bibit sayuran. Bersama tim CIRMA, Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, tokoh masyarakat, Ayub Titu Eki, dan para anggota kelompok melakukan penanaman perdana beberapa jenis hortikultura.   Kupang | Di tengah keterbatasan air yang sudah dialami bertahun-tahun, petani di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang, kini […]

  • CSR Bakti BCA Ringankan Beban Korban Badai Seroja di NTT

    CSR Bakti BCA Ringankan Beban Korban Badai Seroja di NTT

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) melalui CSR Bakti BCA menyalurkan bantuan sembako sebanyak 300 paket kepada warga terdampak Badai Seroja di Kabupaten Kupang pada tanggal 19—21 April 2021. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak. Penyerahan bantuan kemanusiaan dari PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) melalui CSR […]

  • Menparekraf : Penambahan Cuti Bersama  Berdampak Positif Terhadap Pariwisata

    Menparekraf : Penambahan Cuti Bersama Berdampak Positif Terhadap Pariwisata

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik surat keputusan bersama 3 (tiga) menteri terkait penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020, yang akan memberi dampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air. Wishnutama Kusubandio usai menyaksikan penandatanganan surat keputusan bersama Menteri […]

  • Jenderal Air ke Petani Belu: Panen Dua Kali Setahun

    Jenderal Air ke Petani Belu: Panen Dua Kali Setahun

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua | Calon gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi diarak ribuan massa di Kota Atambua pada Kamis, 19 September 2024. Kehadiran SPK, sapaan akrab Simon Petrus Kamlasi di Atambua adalah dalam rangka safari politik setelah sebelumnya di Kabupaten Alor. Arak-arakan dari Bandara A.A Bere Tallo menuju hotel Paradiso membuat kota Atambua macet. Di hadapan pendukung dan […]

  • AKLAMASI! Polikarpus Do Kembali Pimpin Forum TBM NTT

    AKLAMASI! Polikarpus Do Kembali Pimpin Forum TBM NTT

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Sesuai pasal 22 Tata Cara Pencalonan Ketua Forum TBM Provinsi Nusa Tenggara Timur ayat 2, “Bakal calon ketua Forum TBM NTT mengajukan diri dan dicalonkan minimal oleh 2 (dua) pengurus daerah Forum TBM secara tertulis dan dipertegas pada pasal 23 Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Ketua Forum TBM Provinsi Nusa Tenggara Timur ayat 8, “Jika […]

  • Uji Materi UU Pers Resmi Diajukan ke Mahkamah Konstitusi

    Uji Materi UU Pers Resmi Diajukan ke Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Permohonan pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, resmi didaftarkan di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Online : 31/PAN.ONLINE/2021 pada Rabu 7 Juli 2021. Pemohon uji materi UU Pers ini tercatat atas nama […]

expand_less