Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dirjen Perhubungan Udara Pantau & Pastikan Harga Tiket Sesuai Aturan

Dirjen Perhubungan Udara Pantau & Pastikan Harga Tiket Sesuai Aturan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 29 Des 2018
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Dunia penerbangan Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang positif dari tahun ke tahun. Hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi udara. Kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan juga menjadi andil cukup besar terhadap meningkatnya trend penggunaan moda transportasi udara.

Core Business dalam industri transportasi udara adalah keselamatan, untuk hal ini tidak dapat ditawar lagi, harus memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan acuan dari aturan internasional. Yang dapat diberikan berbeda kepada penumpang adalah pelayanan. Pemerintah telah menetapkan kelompok pelayanan bagi penumpang pesawat udara.

Dirjen Perhubungan Udara, Polana Bunguningsih Pramesti menjelaskan bahwa tarif angkutan udara tidak berbanding lurus dengan keselamatan.

Core business dalam industri transportasi udara adalah keselamatan. Standar keselamatan tidak terpengaruh oleh tinggi atau rendahnya tiket yang dibayar penumpang. Kelas ekonomi ataupun bisnis semuanya harus memenuhi standar keselamatan”, jelas Polana tentang kaitan harga tiket dengan standar keselamatan, Jumat/28/12/18.

Yang diterima berbeda oleh penumpang dengan kategori kelompok pelayanan yang berbeda sebagai contoh: jenis makanan, hiburan dalam penerbangan, majalah dan koran atau bahan bacaan lainnya dan lain sebagainya.

Pada saat libur akhir tahun baik Natal dan Tahun Baru, biasanya maskapai memberlakukan tarif yang berbeda dibandingkan pada hari hari biasa, hal tersebut wajar dilakukan sesuai dengan banyaknya permintaan perjalanan. Pemerintah mengawasi besaran harga tiket yang dijual oleh maskapai dan pastikan hingga saat ini tidak ada maskapai yang menjual harga tiket di atas tarif batas atas yang telah ditetapkan pemerintah.

Polana mengatakan bahwa maskapai dalam memberlakukan tarif wajib mematuhi ketentuan yang ada.

“Semua maskapai penerbangan menjual tiket baik di hari biasa maupun pada peak season seperti lebaran, Natal dan Tahun baru wajib mengikuti aturan yang berlaku, yakni PM nomor 14 tahun 2016 terkait besaran tarif batas atas dan batas bawah”, tegas Polana.

Lebih lanjut Polana menjelaskan bahwa pengaturan tarif tersebut berlaku bagi penumpang pesawat yang membeli tiket kelas ekonomi untuk pesawat dengan rute berjadwal yang beroperasi di wilayah domestik Indonesia. Bagi maskapai yang melanggar, akan dikenakan sanksi.

“Apabila ada maskapai yang melanggar ketentuan tersebut maka kami akan menindak sesuai ketentuan, mulai dari peringatan, pengurangan frekuensi, penundaan pemberian izin rute, denda administratif dan pembekuan rute penerbangan”, rinci Polana.

Penetapan tarif oleh maskapai diharapkan disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat dan tetap memperhatikan kelangsungan usaha.

Agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman, Polana mengimbau dan memberikan tips bagi masyarakat pengguna jasa transportasi udara sebagai berikut:

Pertama, Rencanakan perjalanan dan belilah tiket sejak jauh hari (pengumuman cuti bersama biasanya di umumkan awal tahun) karena bila jauh hari maka masih banyak pilihan rute dan harga relatif murah;

Kedua, Pembelian tiket bisa melalui kantor perwakilan airlines, agen tiket dan secara online;

Ketiga, PASTIKAN besaran tarif terlebih dahulu. (Acuannya adalah dalam PM arau melihat pengumuman di bandara setempat);

Keempat, Teliti rute penerbangan dalam tiket, cek rute langsung atau rute dengan transit. Rute transit dapat mengakibatkan tarif lebih tinggi dari rute atau penerbangan langsung;

Kelima, Tiket kelas ekonomi hanya dijual antara Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah sesuai ketentuan Pemerintah dalam Peraturan Menteri Perhubungan no 14 tahun 2016;

Keenam, Tiket kelas ekonomi terdiri dari komponen: tarif jarak/basic fare (tergantung kelompok pelayanan), PPn 10% dari tarif jarak, IWPU sebesar Rp5.000,-, PJP2U/PSC yg besaran tergantung bandara keberangkatan dan biaya tambahan yang sifat pilihan/optional;

Ketujuh, Tarif kelas bisnis tidak diatur oleh Pemerintah;

Kedelapan, Jangan membeli tiket melalui CALO dan cocokan tiket yang dibeli dengan nama penumpang berangkat sesuai identitas diri.

Sumber berita (*/Rifky/Anung-Humas Ditjen Perhubungan Udara)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

    Kapolres Belu Pastikan Penahanan Akulina Dahu Ditangguhkan

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kapolres Belu, AKP Khairul Saleh berjanji bahwa hari ini tersangka Akulina Dahu (AD) yang ditahan Polres Belu atas kasus dugaan pidana pelanggaran Pemilu dalam hajatan Pilkada Belu, segera dilakukan penangguhan. Demikian dikatakan Khairul Saleh di hadapan massa aksi Aliansi Peduli Kemanusiaan yang merupakan gabungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Forum […]

  • Silaturahmi Pengurus Muhammadiyah NTT ke Korem 161/Wira Sakti

    Silaturahmi Pengurus Muhammadiyah NTT ke Korem 161/Wira Sakti

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman, S,Sos. menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Muhammadiyah Provinsi NTT, pada Senin 2 September 2019 di Lobi Makorem 161/Wira Sakti. Hadir dalam silaturahmi tersebut Ketua Umum Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) NTT Musta’in, Lc.  Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Amir Patiradja dan Ketua Pengurus Daerah Pemuda […]

  • PRB 2019 : Keluarga Tangguh Bencana, Pilar Pengurangan Risiko Bencana

    PRB 2019 : Keluarga Tangguh Bencana, Pilar Pengurangan Risiko Bencana

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Pangkal Pinang, Garda Indonesia | Keluarga Tangguh Bencana (Katana) merupakan mikrokosmos dari penanggulangan bencana. Dalam konteks bencana, keluarga menjadi fokus inti. Diharapkan dalam upaya peningkatan ketangguhan bencana dan ketahanan terhadap bencana, konsepsi katana menjadi penting yang dapat dikembangkan dan diterapkan secara terus menerus. Konsepsi Katana dibahas dalam peringatan bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2019 di […]

  • Enam Dubes Negara Sahabat Ingin Kerja Sama Majukan Indonesia

    Enam Dubes Negara Sahabat Ingin Kerja Sama Majukan Indonesia

    • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Enam duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari negara-negara sahabat menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 2 Maret 2022. Para dubes pun menyampaikan keinginan dan rencana mereka untuk meningkatkan lebih jauh hubungan bilateral antara negaranya dengan Indonesia. Duta Besar LBBP Kerajaan […]

  • Presiden Ajak Negara G20 “Perang” Lawan Covid-19 & Pelemahan Ekonomi Dunia

    Presiden Ajak Negara G20 “Perang” Lawan Covid-19 & Pelemahan Ekonomi Dunia

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    G20 harus memotori gerakan solidaritas dunia dalam penanganan Covid-19 dan mendorong agar pandemi ini jangan sampai mengganggu kemitraan dan kerja sama yang sudah dibangun bertahun-tahun. Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengajak para pemimpin negara G20 untuk bersama-sama memenangkan dua “peperangan”, yaitu melawan Covid-19 dan pelemahan ekonomi dunia. Demikian disampaikannya saat berbicara pada Konferensi […]

  • Pemerintah Jepang dan PATRIA Dukung Wisata Hijau Indonesia

    Pemerintah Jepang dan PATRIA Dukung Wisata Hijau Indonesia

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 lebih-kurang 2 (dua) tahun, berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat, khususnya yang bergerak dalam bisnis pariwisata. Melandainya pandemi, menghidupkan gairah masyarakat global untuk kembali berwisata di seluruh Indonesia. Tak heran pariwisata menjadi salah satu primadona pemulihan ekonomi negara. Melihat krisis ekologi global, Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA) memandang perlu […]

expand_less