Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Quotex

Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Quotex

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Penetapan tersebut dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Maret 2022.

Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim. Selanjutnya, Ahmad Ramadhan menyebut Bareskrim akan melakukan penahanan terhadap Doni.

“Pemeriksaan dari jam 10.00 WIB sampai jam 23.00 WIB lebih dari 12 jam. Setelah diperiksa sebagai tersangka, malam ini saudara DS dilakukan penahanan,” ucap Ahmad.

Adapun barang bukti yang disita dari Doni yakni satu buah handphone, satu akun YouTube, dan dua akun e-mail yang terhubung dengan YouTube dan Quotex. Selain itu, bukti transfer deposit dan withdrawl beserta flashdisk berisi hasil download video juga turut disita.

Ahmad mengatakan, pihaknya pun akan melakukan tracing terhadap aset milik tersangka. Kemudian akan di-tracing pula aliran dana yang masuk dan keluar rekening tersangka.

“Setelah itu dana atau aset dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” imbuhnya.

Diketahui, Doni Salmanan mendatangi Bareskrim Polri guna memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Antrean Solar” PSI Minta Pemerintah Bongkar Skandal Distribusi BBM

    “Antrean Solar” PSI Minta Pemerintah Bongkar Skandal Distribusi BBM

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Faktanya telah terjadi antrean solar bersubsidi di beberapa daerah. Menurut laporan beberapa media, antrean panjang terjadi di Sulawesi Selatan, Lampung, Bengkulu dan Jambi. Bahkan mungkin masih terjadi juga di beberapa daerah lain. “Kalau menurut Pertamina bahwa pasokan solar bersubsidi itu cukup, mengapa masih terjadi antrean panjang di beberapa daerah? Ini kan […]

  • Prabowo Subianto Pakai IKN Tahun 2028

    Prabowo Subianto Pakai IKN Tahun 2028

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, meminta agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diselesaikan dalam waktu 4 (empat) tahun.   Jakarta | Pada retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Sabtu, 26 Oktober 2024, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengatakan Prabowo berharap kalau Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR) RI tahun […]

  • BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac Bagi Lansia

    BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac Bagi Lansia

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan surat izin bernomor RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE, tertanggal  Jumat, 5 Februari 2021, kepada PT. BIO FARMA yang beralamat di Jalan Pasteur No.28 Bandung, Kota Bandung. Dengan mempertimbangkan keadaan emergensi wabah pandemi COVID-19 dan terbatasnya bukti kemanfaatan dan keamanan vaksin tersebut di atas untuk pencegahan COVID-19, maka […]

  • OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

    OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pasar Modal dengan menerbitkan 3 (tiga) peraturan baru yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tentang Pedoman […]

  • Gebyar Rupiah NTT 2021, Bank Indonesia Ajak Partisipasi Masyarakat Cinta Rupiah

    Gebyar Rupiah NTT 2021, Bank Indonesia Ajak Partisipasi Masyarakat Cinta Rupiah

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank Indonesia secara kontinu mendukung terwujudnya stabilitas sistem pembayaran, mendorong peran mata uang rupiah sebagai alat pemersatu dan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Rupiah berperan penting sebagai alat pembayaran di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki 1.192 pulau, 16 etnis asli dan 72 bahasa daerah. Selain itu, NTT […]

  • Bandara Ngurah Rai Diperketat, Kapolsek Udara Bantah Publisitas Media Asing

    Bandara Ngurah Rai Diperketat, Kapolsek Udara Bantah Publisitas Media Asing

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Adanya pemberitaan media tentang peningkatan keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pasca kejadian bom di Sukoharjo Jawa Tengah di salah satu media asing (The JP) termasuk berita lain yang sama dan viral di sosial media pada Rabu (5/6/19), dibantah keras oleh Kapolsek Udara Polresta Denpasar. Kapolsek Udara Polresta Denpasar, Kompol […]

expand_less