Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » DP3A Edukasi Tindak Kekerasan Anak bagi Siswa SMPK St Yoseph

DP3A Edukasi Tindak Kekerasan Anak bagi Siswa SMPK St Yoseph

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 10 Des 2018
  • visibility 122
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Rangkaian terakhir dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP [25 November 2018 –10 Desember 2018]) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT melalui Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak dan P2TP2A memberikan edukasi tindak kekerasan anak bagi siswa/siswi SMPK St Yoseph Kupang, Senin/10/12/18.

Sebanyak 100 siswa dibekali tentang pentingnya pengetahuan mengenai tindak kekerasan terutama kekerasan seksual bagi anak-anak kelas IX (Kelas 3 SMP); mereka di edukasi tentang pentingnya hak anak dan menjaga tubuh mereka dari tindak kekerasan seksual.

Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak, Dra Margaritha Boekan memberikan edukasi tentang Undang-undang No 35 Tentang Perlindungan Anak, terutama menyangkut pengertian anak; ragam hak anak; dan jenis tindak kekerasan.

Sedangkan Wakil Koordinator P2TP2A(Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak),Dra Maria Fatima Daniel,BE memberikan edukasi tentang peran P2TP2A dan cara merespon tindak kekerasan terhadap anak dimana negara wajib menolong jika anak mendapat perlakuan kekerasan.

Wakil Kepala SMPK St Yoseph Kupang, Elisabeth Lensi,S.Pd., kepada media ini mengatakan pentingnya sosialisasi tindak kekerasan anak agar anak-anak memahami dan mengenal diri mereka terutama mengenai seksual.

“Anak-anak masuk masa remaja, mereka harus mempersiapkan diri dengan baik sehingga tidak salah langkah. Sosialisasi ini penting sekali supaya mereka lebih mengenal ada hal yang perlu dijaga dan jangan diperbuat dan bisa menghargai diri mereka,” ujar Elisabeth Lensi.

Dikutip dari www.hukumonline.com, Kekerasan Terhadap Anak (versi Wikipedia) merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik atau secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seorang yang dapat dilakukan dilakukan perseorangan atau kelompok. Menurut Barker (dalam Hurairah) mendefinisikan child abuse adalah tindakan yang melukai secara berulang-ulang secara fisik dan emosional terhadap anak yang ketergantungan, mempunyai hasrat, hukuman badan yang tidak terkendali, degradasi dan cemoohan permanen atau kekerasan seksual.

Kekerasan pada anak sering terjadi di Indonesia, dari tahun-ketahun kekerasan anak semakin meningkat. Macam-macam kekerasan pada anak antara lain:

Kekerasan Emosional
Kekerasan secara emosional terjadi ketika orang tua yang mengetahui bahwa anak membutuhkan perhatian, tetapi orang tua mengabaikannya. Alasan orang tua mengabaikan anaknya biasanya karena orang tua terlalu sibuk dengan pekerjaan atau urusan lain, dan tidak ingin terganggu oleh anak-anaknya pada waktu itu. Kekerasan emosional tersebut apabila terjadi secara konsisten, maka akan menimbulkan dampak yang buruk yaitu anak-anak akan mengingat perlakuan orang tuanya. Sedangkan orang tuanya yang melakukan perlakuan keji akan terus menerus melakukan hal yang sama.

Kekerasan Verbal
Kekerasan ini biasanya terjadi ketika perlakuan verbal orang tua dalam melakukan komunikasi dengan anak, tetapi menggunakan kata-kata yang berisi penghinaan, dan melecehkan anak. Perilaku lain yang dilakukan orang tua seperti menyalahkan, atau juga dapat mengkambinghitamkan. Padahal seorang anak memiliki sifat meniru, apabila perlakuan tersebut sering dilakukan akan berdampak buruk kedepannya.

Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik biasanya terjadi ketika orang tua dalam mendidik anak-anaknya dengan cara memukul, atau melukai anggota tubuh ketika anak tersebut melakukan kesalahan. Padahal dalam hakekatnya orang tua di dunia ini merupakan pelindung bagi anak-anaknya, yang seharusnya memberikan kasih sayang, dan orang pertama kali dalam memberikan pendidikan yang baik pada anak dalam keluarga.

Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual yaitu setiap perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual baik secara tidak wajar atau tidak disukai, maupun untuk tujuan komersial dan tujuan tertentu. Menurut Mayer (Tower: 2002) kekerasan yang dilakukan diantaranya penganiayaan, perkosaan, stimulasi oral pada penis, stimulasi oral pada klitoris, dan perkosaan secara paksa. Kekerasan seksual dapat terjadi menjadi dua kategori yaitu:

Familial Abuse
Kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang yang masih memiliki hubungan darah, atau bagian dari keluarga inti seperti orang tua pengganti atau kekasih.

Extrafamilial abuse
Extrafamilial abuse yaitu yang melakukan kekerasan seksual oleh orang diluar lingkungan keluarga. Kekerasan seksual yang dilakukan orang dewasa disebut pedophile yang menjadi korban utamanya yaitu anak-anak. Kekerasan anak di Indonesia paling tinggi dibandingkan yang terjadi dengan wanita dewasa

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Indonesia Pastikan Tersedia 660 Juta Vaksin Covid-19

    Pemerintah Indonesia Pastikan Tersedia 660 Juta Vaksin Covid-19

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia berupaya keras untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat dari pandemi Covid-19 dengan memastikan ketersediaan vaksin gratis bagi seluruh kalangan. Untuk memenuhi imunitas komunal atau herd immunity melalui jalur vaksin, kurang lebih sebanyak 181 juta rakyat harus memperoleh vaksin Covid-19. “Dari 269 juta rakyat Indonesia, kalau kita ingin mengejar herd […]

  • Lahan Kering NTT Sangat Luas; Josef Nae Soi Ajak Politani Optimalkan

    Lahan Kering NTT Sangat Luas; Josef Nae Soi Ajak Politani Optimalkan

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – “Lahan kering kita sangat luas. Sekarang orang banyak mencari lahan kering. Kita harus optimalkan lahan kering kita. Mari kita bekerja sama untuk NTT yang lebih baik,”ujar Gubernur 2 NTT Josef Nae Soi saat saat memberikan sambutan pada acara Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Upacara Wisuda Sarjana Terapan Angkatan X dan […]

  • Empat Poin Bincang Presiden Jokowi dan Presiden Macron

    Empat Poin Bincang Presiden Jokowi dan Presiden Macron

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jepang, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Hotel Grand Prince, Hiroshima, Jepang, pada Minggu, 21 Mei 2023. Dalam pertemuan tersebut, kedua presiden membahas 4 (empat) hal, mulai dari keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) hingga soal pertahanan. “Pertama, keanggotaan Indonesia di FATF, saya harap […]

  • Kasus Korupsi Bawang Merah di Malaka, Ansy Lema: Itu Pencurian Uang Rakyat!

    Kasus Korupsi Bawang Merah di Malaka, Ansy Lema: Itu Pencurian Uang Rakyat!

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Anggota DPR RI Komisi IV Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema mempertanyakan kelanjutan dan kejelasan penanganan kasus korupsi proyek pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka tahun 2018. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang butuh penindakan dan penanganan serius. Karena itu, melalui rilis yang diterima media ini pada Jumat, […]

  • Listrik SuperSUN PLN Ubah Hidup Warga Kalamba Sumba Timur

    Listrik SuperSUN PLN Ubah Hidup Warga Kalamba Sumba Timur

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Bagi warga Desa Kalamba, kehadiran SuperSUN berarti penghematan waktu dan biaya, sekaligus membuka peluang baru untuk pendidikan dan usaha kecil di desa terpencil.   Sumba Timur | Hadirnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Surya Power Solusi untuk Negeri atau Surya Untuk Negeri (SuperSUN) di Desa Kalamba, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur; membawa perubahan besar. Sudah […]

  • 34.000 PMI Pulang ke Tanah Air pada Mei & Juni 2020, Pemerintah Siapkan Skema

    34.000 PMI Pulang ke Tanah Air pada Mei & Juni 2020, Pemerintah Siapkan Skema

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo, saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan penanganan pandemi Covid-19, meminta jajarannya untuk menyiapkan skema khusus terkait kepulangan puluhan ribu pekerja migran Indonesia. Diperkirakan terdapat 34.000 Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air pada Mei dan Juni mendatang. “Kepulangan pekerja migran Indonesia agar betul-betul berjalan dengan baik […]

expand_less