Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, Transportasi, THP Turun Jadi Rp65,6 Juta

DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, Transportasi, THP Turun Jadi Rp65,6 Juta

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

Loading

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri terhitung awal September, kecuali jika ada undangan resmi kenegaraan.

 

Jakarta | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memutuskan untuk memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini melekat pada anggota dewan. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat, 5 September 2025.

Dasco menjelaskan bahwa pemangkasan dilakukan sebagai bentuk efisiensi sekaligus merespons sorotan publik terhadap besarnya anggaran DPR di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang secara ekonomi.

“Sebagian biaya yang selama ini melekat pada anggota DPR, seperti listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi, kita putuskan untuk dipangkas,” ujar Dasco.

Pemangkasan mencakup beberapa pos pengeluaran, yakni:

– Biaya listrik

– Biaya telepon

– Komunikasi intensif

– Transportasi

– Tunjangan perumahan yang dihentikan efektif sejak 31 Agustus 2025

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri terhitung awal September, kecuali jika ada undangan resmi kenegaraan. Bahkan, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan lagi menerima hak-hak finansial.

Dengan adanya kebijakan baru ini, perhitungan penghasilan anggota DPR mengalami perubahan signifikan. Take-home pay (THP) anggota DPR kini turun menjadi sekitar Rp 65,6 juta per bulan.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

– Gaji pokok dan tunjangan melekat: Rp 16.777.680

– Tunjangan konstitusional (komunikasi intensif, kehormatan, legislasi, pengawasan, anggaran): Rp 57.433.000

– Total bruto: Rp 74.210.680

– Setelah dipotong PPh 15%, THP menjadi Rp 65.595.730

Dengan begitu, nominal bersih yang diterima anggota DPR mengalami penurunan dari angka sebelumnya akibat hilangnya sejumlah tunjangan tambahan.

Pemangkasan tunjangan ini tidak terlepas dari desakan publik serta gelombang tuntutan demonstrasi yang belakangan marak, termasuk tuntutan dari kelompok masyarakat yang dikenal dengan “17+8 tuntutan rakyat”. Desakan tersebut menyoroti transparansi serta perlunya reformasi anggaran di lembaga legislatif.

Melalui langkah ini, DPR berharap dapat menunjukkan komitmen untuk menyesuaikan diri dengan kondisi bangsa dan meredam kritik mengenai gaya hidup mewah wakil rakyat.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asisten III Setda Belu Deklarasi 2 Desa STBM & 3 Desa ODF

    Asisten III Setda Belu Deklarasi 2 Desa STBM & 3 Desa ODF

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Asisten Administrasi Umum Setda Belu, Drs. Alfredo Pires Amaral mendeklarasikan Desa Loonuna di Kecamatan Lamaknen Selatan dan Desa Dirun di Kecamatan Lamaknen sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Desa Debululik di Kecamatan Lamaknen Selatan, Desa Kewar dan Desa Maudemu di Kecamatan Lamaknen sebagai Desa Open Defication Free (ODF) di aula […]

  • Ide Lepas Layanan di Pulau Semau dari Herman Man

    Ide Lepas Layanan di Pulau Semau dari Herman Man

    • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | “Persoalan pemindahan Pulau Semau ke Kota Kupang merupakan persoalan substansi,” jelas Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man, saat dijumpai di kediamannya pada Kamis siang, 31 Desember 2020. Minggu lalu, sekitar 9 (sembilan) tokoh masyarakat Semau yang membawa aspirasi agar Pulau Semau masuk dalam Pemerintah Kota Kupang. Sebagai penerima pemindahan, […]

  • Diduga, Seorang Anak di Belu Gelapkan Sertifikat Tanah Warisan Ayahnya

    Diduga, Seorang Anak di Belu Gelapkan Sertifikat Tanah Warisan Ayahnya

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang anak kandung atas nama Santy Taolin bersengketa dengan ibu kandungnya sendiri Kristina Lasakar. Pasalnya, harta warisan berupa sertifikat sebidang tanah atas nama ayah kandungnya, alm. Dominggus Taolin yang terletak di Jalan W. J. Lalamentik, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah digelapkan Santy […]

  • Waspada Potensi Angin Kencang & Gelombang Tinggi di Wilayah NTT

    Waspada Potensi Angin Kencang & Gelombang Tinggi di Wilayah NTT

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Potensi angin kencang diperkirakan masih akan berlangsung sampai akhir Mei atau bisa berlanjut selama tidak ada gangguan misalnya muncul daerah tekanan rendah di Australia yang dapat mengurangi kecepatan angin yang masuk ke Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Forcaster On Duty BMKG El Tari Kupang, Wisnu Wardhana pada […]

  • Perdana; Bandara APT Samarinda Resmi Layani 4 Rute Penerbangan

    Perdana; Bandara APT Samarinda Resmi Layani 4 Rute Penerbangan

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Samarinda, gardaindonesia.id |Kurang dari sebulan pasca diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Bandara Aji Pengeran Tumenggung (APT) Pranoto di Samarinda akan layani 4 rute baru. Satu di antaranya, Selasa 20 November 2018 diinagurasi. Setelah diresmikan oleh Presiden pada 25 Oktober 2018 lalu, maskapai nasional mulai melakukan melakukan penerbangan dari dan ke Bandara APT Pranoto. […]

  • Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Jadi Tersangka

    Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 1 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan eks calon legislatif (Caleg) Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. “Penyidik melakukan gelar perkara dan penyidik menetapkan status EM dari saksi menjadi tersangka,” tutur Ahmad di Mabes […]

expand_less