Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » DPRD Kota Kupang Batalkan Anggaran Sepihak, Pemkot Tak Mau Bersidang

DPRD Kota Kupang Batalkan Anggaran Sepihak, Pemkot Tak Mau Bersidang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Sidang DPRD Kota Kupang membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 menuai polemik. Pasalnya, sejumlah anggaran untuk program prioritas Pemkot Kupang dihapus seluruhnya tanpa meminta penjelasan dan klarifikasi dari Pemkot Kupang. Hal ini menjadi salah satu alasan Pemkot Kupang tidak mau lagi bersidang.

Dalam surat Wali Kota Kupang Nomor 050/Pem.170/XI/2020 kepada Ketua DPRD Kota Kupang, yang kopiannya didapat awak media, tercantum sejumlah alasan Pemkot tidak mau lagi melanjutkan persidangan.

Terdapat 5 poin dalam surat yang ditandatangani langsung Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore tersebut. Kelima poin tersebut, yakni:

1. Bahwa sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan. Sedangkan DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini berarti kedudukan wali kota sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah bermitra dengan DPRD sebagai unsur penyelenggara.

2. Bahwa dalam proses persidangan pembahasan KUA-PPAS dewan langsung membatalkan/menghapus/mengalihkan program-program utama pemerintah misalnya bantuan seragam. Pembatalan/penghapusan/pembatalan program-program tersebut tanpa sama sekali mendengar penjelasan pemerintah.

3. Bahwa proses pengalihan/penghapusan/pembatalan tersebut dilaksanakan saat sidang KUA-PPAS sehingga tidak mungkin dianggarkan kembali dalam RAPBD Kota Kupang, artinya semua program tersebut telah hilang dan tidak akan dibahas lagi.

4. Bahwa sebagai mitra kami menghargai dewan, namun setiap evaluasi harusnya diberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan, namun hal ini tidak memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan/klarifikasi.

5. Bahwa pemerintah daerah Kota Kupang juga merasa keberatan atas tindakan verbal baik pimpinan/anggota DPRD Kota Kupang yang merendahkan kewibawaan pemerintah dengan menggunakan narasi-narasi yang tidak patut, seperti bodoh, pembohong, pencuri, bahkan pemerintah diposisikan seperti terdakwa dalam persidangan. Hal ini telah berlangsung berulang kali dalam sidang-sidang sebelumnya, sehingga ini tidak menggambarkan kemitraan tersebut.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, pemerintah mengambil sikap untuk sementara tidak melanjutkan persidangan I DPRD Kota Kupang tahun 2020/2021 sampai hal-hal yang menjadi keberatan pemerintah diakomodir,” demikian bunyi surat tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan dokumen KUA-PPAS, Badan Anggaran awalnya menyetujui anggaran untuk DPRD sebesar Rp.35 miliar, tepatnya Rp 35.446.085.520,- Namun, dalam pembahasan dinaikkan jadi Rp.40 miliar.

Dari Rp.40 miliar tersebut ada beberapa item anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS, di antaranya koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp.2,6 miliar, pelaksanaan reses Rp.3,7 miliar, penyerapan aspirasi masyarakat Rp.3,9 miliar, peningkatan kapasitas DPRD Rp.323 juta, layanan administrasi DPRD Rp.1 miliar, layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD Rp.19,5 miliar, Dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Rp.8,1 miliar di antaranya termasuk pembentukan Perda dan Peraturan DPRD Rp.120 juta.

Selanjutnya, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp 1,8 miliar, dan administrasi keuangan perangkat daerah Rp 3,8 miliar serta puluhan program lainnya.

Mirisnya, anggaran Rp.8,7 miliar di Dinas Pendidikan Kota Kupang dicoret secara sepihak tanpa meminta klarifikasi pemkot. Anggaran ini direncanakan untuk bantuan bagi para siswa. Bahkan, ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Kupang.

Dalam dokumen KUA-PPAS, anggaran Rp. 8,7 miliar ini untuk bantuan baju seragam, sepatu, tas dan buku tulis untuk siswa. Selain itu pengadaan buku-buku perpustakaan dan pembangunan ruang UKS. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • JANGAN TERTIPU! Akun dan Undian Palsu Bank NTT di Instagram

    JANGAN TERTIPU! Akun dan Undian Palsu Bank NTT di Instagram

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT telah memberikan keterangan hingga mengedukasi para nasabah agar jangan tertipu oleh beragam akun dan undian palsu di media sosial. Kendati demikian, masih saja ada orang yang terperangkap dengan impian bisa memperoleh hadiah undian palsu atau bodong. Menilik kondisi tersebut, maka redaksi […]

  • Bahas Tatib Pengungsi, Rudenim Kupang Sinergi Polres Kupang Kota, Kodim & Kejari

    Bahas Tatib Pengungsi, Rudenim Kupang Sinergi Polres Kupang Kota, Kodim & Kejari

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kepala Rumah Detensi (Rudenim) Kupang, Heksa Asik Soepriadi didampingi Kasie Keamanan dan Ketertiban Melsy I. Y. Fanggi, Kasie Registrasi Administrasi dan Pelaporan, I Putu Sukarna Antara, Kasubsi Keamanan Melky Ballo, dan Kasubsi Ketertiban Dominggus Koreh; mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang guna menjalin silaturahmi dan membangun sinergitas dengan stakeholder terkait dalam penanganan […]

  • Listrik Bersih PLN Terangi Lima Ribuan Rumah di Daerah 3T

    Listrik Bersih PLN Terangi Lima Ribuan Rumah di Daerah 3T

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    47 PLTS yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto, memiliki total kapasitas 27,8 megawatt (MW) dan berhasil memberi akses listrik bagi 5.383 rumah tangga di 47 desa, yang tersebar di 11 provinsi seluruh Indonesia.   Jakarta | Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru […]

  • Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Bintara TNI AD

    Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Bintara TNI AD

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 1Komentar

    Loading

    Denpasar | Yohanes Ande Kalla atau Joni sempat viral pada HUT ke-73 Republik Indonesia tahun 2018 karena aksi heroiknya memanjat tiang bendera, kini lulus seleksi calon Bintara TNI AD. Meski awalnya dinyatakan tidak memenuhi karena syarat tinggi badan, akan tetapi Joni mendapat kesempatan mengikuti rangkaian tes untuk digali potensi-potensi spesifik lainnya. Saat dikonfirmasi, Kepala Penerangan […]

  • Ekosistem Kendaraan Listrik Kian Kokoh, Para Pebisnis Bangun SPKLU

    Ekosistem Kendaraan Listrik Kian Kokoh, Para Pebisnis Bangun SPKLU

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 5 (lima) mitra dalam pengembangan dan penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan home charging services (HCS). Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkukuh ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Penandatanganan tersebut dilakukan di sela pembukaan booth PLN ’Electric Vehicle […]

  • Beredar dan Viral Video Simulasi Vaksinasi Covid-19 di NTT, Ini Klarifikasinya

    Beredar dan Viral Video Simulasi Vaksinasi Covid-19 di NTT, Ini Klarifikasinya

    • calendar_month Jum, 22 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebuah cuplikan video tentang simulasi Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT pada Rabu pagi, 13 Januari 2021; beredar luas dan viral di dunia maya, telah diedit dan dipelesetkan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Video berdurasi 3 menit 49 detik tersebut diunggah secara langsung atau live […]

expand_less