Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » DPRD Kota Kupang Batalkan Anggaran Sepihak, Pemkot Tak Mau Bersidang

DPRD Kota Kupang Batalkan Anggaran Sepihak, Pemkot Tak Mau Bersidang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Sidang DPRD Kota Kupang membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 menuai polemik. Pasalnya, sejumlah anggaran untuk program prioritas Pemkot Kupang dihapus seluruhnya tanpa meminta penjelasan dan klarifikasi dari Pemkot Kupang. Hal ini menjadi salah satu alasan Pemkot Kupang tidak mau lagi bersidang.

Dalam surat Wali Kota Kupang Nomor 050/Pem.170/XI/2020 kepada Ketua DPRD Kota Kupang, yang kopiannya didapat awak media, tercantum sejumlah alasan Pemkot tidak mau lagi melanjutkan persidangan.

Terdapat 5 poin dalam surat yang ditandatangani langsung Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore tersebut. Kelima poin tersebut, yakni:

1. Bahwa sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan. Sedangkan DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini berarti kedudukan wali kota sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah bermitra dengan DPRD sebagai unsur penyelenggara.

2. Bahwa dalam proses persidangan pembahasan KUA-PPAS dewan langsung membatalkan/menghapus/mengalihkan program-program utama pemerintah misalnya bantuan seragam. Pembatalan/penghapusan/pembatalan program-program tersebut tanpa sama sekali mendengar penjelasan pemerintah.

3. Bahwa proses pengalihan/penghapusan/pembatalan tersebut dilaksanakan saat sidang KUA-PPAS sehingga tidak mungkin dianggarkan kembali dalam RAPBD Kota Kupang, artinya semua program tersebut telah hilang dan tidak akan dibahas lagi.

4. Bahwa sebagai mitra kami menghargai dewan, namun setiap evaluasi harusnya diberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan, namun hal ini tidak memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan/klarifikasi.

5. Bahwa pemerintah daerah Kota Kupang juga merasa keberatan atas tindakan verbal baik pimpinan/anggota DPRD Kota Kupang yang merendahkan kewibawaan pemerintah dengan menggunakan narasi-narasi yang tidak patut, seperti bodoh, pembohong, pencuri, bahkan pemerintah diposisikan seperti terdakwa dalam persidangan. Hal ini telah berlangsung berulang kali dalam sidang-sidang sebelumnya, sehingga ini tidak menggambarkan kemitraan tersebut.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, pemerintah mengambil sikap untuk sementara tidak melanjutkan persidangan I DPRD Kota Kupang tahun 2020/2021 sampai hal-hal yang menjadi keberatan pemerintah diakomodir,” demikian bunyi surat tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan dokumen KUA-PPAS, Badan Anggaran awalnya menyetujui anggaran untuk DPRD sebesar Rp.35 miliar, tepatnya Rp 35.446.085.520,- Namun, dalam pembahasan dinaikkan jadi Rp.40 miliar.

Dari Rp.40 miliar tersebut ada beberapa item anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS, di antaranya koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp.2,6 miliar, pelaksanaan reses Rp.3,7 miliar, penyerapan aspirasi masyarakat Rp.3,9 miliar, peningkatan kapasitas DPRD Rp.323 juta, layanan administrasi DPRD Rp.1 miliar, layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD Rp.19,5 miliar, Dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Rp.8,1 miliar di antaranya termasuk pembentukan Perda dan Peraturan DPRD Rp.120 juta.

Selanjutnya, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp 1,8 miliar, dan administrasi keuangan perangkat daerah Rp 3,8 miliar serta puluhan program lainnya.

Mirisnya, anggaran Rp.8,7 miliar di Dinas Pendidikan Kota Kupang dicoret secara sepihak tanpa meminta klarifikasi pemkot. Anggaran ini direncanakan untuk bantuan bagi para siswa. Bahkan, ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Kupang.

Dalam dokumen KUA-PPAS, anggaran Rp. 8,7 miliar ini untuk bantuan baju seragam, sepatu, tas dan buku tulis untuk siswa. Selain itu pengadaan buku-buku perpustakaan dan pembangunan ruang UKS. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN dan Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    PLN dan Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Tasikmalaya | PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program “Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu” di lahan kritis seluas 100 Hektare di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis, 26 September 2024. Program yang melibatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan biomassa untuk co-firing […]

  • Ratusan Sembako PLN Warnai Sukacita Natal Bersama Warga Naioni Kupang

    Ratusan Sembako PLN Warnai Sukacita Natal Bersama Warga Naioni Kupang

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Rasa syukur dan haru juga disampaikan oleh salah seorang penerima bantuan, Emilya Janriana, ia sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan sembako yang diberikan oleh PLN.   Kupang | Menghadirkan semangat kebersamaan dan kepedulian menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW NTT) melalui program tanggung […]

  • Alumni Semarakkan Jalan Sehat 75 Tahun SMPK Giovanni Kupang

    Alumni Semarakkan Jalan Sehat 75 Tahun SMPK Giovanni Kupang

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Para alumni yang rata-rata berusia 40+ hingga 50+ pun bersemangat dan menyisihkan waktu akhir pekan mengikuti jalan sehat menempuh jarak 4,5 kilometer yang dihelat pada Sabtu pagi, 26 Juli 2025 pukul 06:30—08:16 Wita.   Kupang | Olahraga jalan kaki memiliki banyak manfaat bagi orang berusia di atas 50 tahun. Aktivitas ini mudah dilakukan, minim risiko […]

  • Pemda Belu Resmi Luncurkan Pengobatan Gratis Pakai KTP

    Pemda Belu Resmi Luncurkan Pengobatan Gratis Pakai KTP

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah Belu di bawah kepemimpinan Bupati, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD–KGEH, FINASIM. dan Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. meluncurkan secara resmi program pengobatan gratis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Puskesmas Haliwen, pada Senin, 26 Juli 2021. “Oleh karena itu, hari ini kita hadir di […]

  • Gubernur 2 Kunjungi Sekolah Alang-alang di Amarasi Timur

    Gubernur 2 Kunjungi Sekolah Alang-alang di Amarasi Timur

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Kab Kupang, gardaindonesia.id – Hari kedua berkantor, tepatnya Kamis (13/9), Gubernur 2 NTT, Drs. Josef Nae Soi, M.M mengunjungi SMAN 3 Amarasi Timur, Kab. Kupang. Untuk diketahui, pada Minggu (9/9), sekitar pukul 16.00 wita, ruangan kelas sekolah tersebut yang terbuat dari alang-alang roboh, diterpa angin puting beliung. Akibatnya, siswa/i melakukan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) […]

  • Sidak Hari Minggu di Rutan Kupang, Merci Jone: Jaga Instansi Kemenkumham

    Sidak Hari Minggu di Rutan Kupang, Merci Jone: Jaga Instansi Kemenkumham

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rutan Kelas IIB Kupang, pada Minggu, 26 September 2021, guna memantau kondisi keamanan dan ketertiban serta pelayanan saat hari libur. Tiba di Rutan, Kakanwil didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rocky Osingmahi langsung menuju ke dalam blok tahanan untuk melihat […]

expand_less