Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Enam Kendala & Hambatan Pelaksanaan P4GN oleh BNN Provinsi NTT

Enam Kendala & Hambatan Pelaksanaan P4GN oleh BNN Provinsi NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 4 Okt 2019
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Seksi Pencegahan bidang P2M terus dan intens melindungi masyarakat NTT dari kejahatan narkotika di mana pada tahun 2019 dilakukan langkah-langkah preventif.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pencegahan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi NTT, Markus Raga Djara, S.H., M.Hum. saat press release yang dihelat oleh BNN Provinsi NTT pada Jumat, 4 Oktober 2019 pukul 10.00 WITA—selesai.

Kepada para awak media, Markus Raga Djara menyampaikan langkah ini diambil sebagai solusi yang tepat untuk mematikan pangsa pasar narkotika di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Mengenai upaya pencegahan yang telah dilaksanakan hingga September 2019, Markus Raga Djara menyampaikan bahwa BNNP NTT telah melakukan kegiatan pencegahan berupa advokasi dan diseminasi informasi berupa pelaksanaan advokasi pembangunan berwawasan Anti Narkoba di instansi pemerintah dan swasta, pelaksanaan diseminasi informasi di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba.

Namun upaya pencegahan yang telah dilaksanakan belum maksimal karena dihadapkan pada hambatan dan kendala. Menurut Kasie Pencegahan yang telah mengikuti pelatihan penyidik ini menyampaikan 6 (enam) hambatan dan kendala antara lain :

Pertama, Luas Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan provinsi kepulauan;

Kedua, Keterbatasan anggaran dalam menjangkau 22 kab/kota;

Ketiga, Keterbatasan anggaran dalam memanfaatkan media (media cetak, elektronik dan online);

Keempat, Keterbatasan personil dan SDM;

Kelima, Kurangnya dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dalam mendukung upaya P4GN meskipun telah tersedia regulasi berupa Inpres No 6 Tahun 2018, Permendagri 12 Tahun 2019, Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2018 tentang P4GN;

Terakhir mengenai kurangnya dukungan instansi swasta di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terhadap pelaksanaan P4GN walupun telah ada regulasi berupa Inpres No 6 Tahun 2018, Permendagri No 12 Tahun 2019, Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2018 tentang P4GN.

Walupun dihadapkan dengan kondisi tersebut, jelas Markus Raga Djara dan turut memberikan keterangan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Lia Novika, SKM. dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan, Hendrik J Rohi. S.H., M.H.; BNN Provinsi NTT melalui Seksi Pencegahan tetap berkomitmen menyebarkan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba secara rutin dan bersifat masif demi melindungi generasi bangsa.

“Ke depan, Seksi Pencegahan BNNP NTT akan tetap fokus pada strategi penanganan permasalahan narkotika yaitu supply reduction dan demand reduction, dengan melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika secara masif dan intens serta meningkatkan kerja sama dengan semua stakeholder dalam penyebaran informasi P4GN,” urai Markus Raga Djara.

“Adanya komitmen dan kerja sama yang kuat Seksi Pencegahan BNNP NTT optimis laju angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat ditekan,” tandasnya.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Klaster Komunitas, IMO Indonesia DPW NTT Budayakan Rapat Virtual

    Cegah Klaster Komunitas, IMO Indonesia DPW NTT Budayakan Rapat Virtual

    • calendar_month Ming, 22 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sehubungan dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mana per Jumat, 20 November 2020 (data Gugus Tugas Covid Kota Kupang, konfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 342 orang [Naik sebanyak 25 Orang], masih dirawat 185 orang [naik sebanyak 25 orang]; Sembuh sebanyak 146 orang; dan […]

  • Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Bantah Isu Orang Ketiga

    Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Bantah Isu Orang Ketiga

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Loading

    Hingga saat ini, baik Atalia maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan langsung ke publik terkait substansi gugatan.   Jakarta | Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama. Gugatan tersebut telah terdaftar dan proses persidangan mulai berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sidang gugatan […]

  • Mahfud Nilai Pasal Penghinaan Presiden KUHP Baru Bertentangan Konstitusi

    Mahfud Nilai Pasal Penghinaan Presiden KUHP Baru Bertentangan Konstitusi

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Mahfud menyatakan substansi pasal tersebut keliru karena negara malah mempersempit ruang kebebasan warga. Ia mendukung gugatan masyarakat terhadap pasal itu ke Mahkamah Konstitusi.   Jakarta | Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai Pasal 218 tentang Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP baru bertentangan dengan konstitusi. Mahfud menyebut pasal tersebut bermasalah jika digunakan untuk membungkam […]

  • PLTGU Tambak Lorok 779 MW Pakai Teknologi Canggih Ramah Lingkungan

    PLTGU Tambak Lorok 779 MW Pakai Teknologi Canggih Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Semarang | PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power meresmikan pengoperasian pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Tambak Lorok Blok 3 yang berkapasitas 779 Megawatt (MW) di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 30 Agustus 2024. PLTGU bertipe combined cycle single shaft yang terbesar di Indonesia ini memiliki teknologi paling baru dan canggih sehingga […]

  • Kurangi Antrean BBM Labuan Bajo, Pertamina Tambah Tonase

    Kurangi Antrean BBM Labuan Bajo, Pertamina Tambah Tonase

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 1Komentar

    Loading

    Labuan Bajo | Perbaikan jalan  yang   sampai saat ini belum selesai  berdampak pada keterlambatan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) ke Labuan Bajo. Merespons keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan yang mengisi BBM yang terjadi hampir sebulan lebih di SPBU Labuan Bajo, maka Pertamina Patra Niaga melakukan upaya mengurangi antrean. Langkah yang ditempuh Pertamina Patra Niaga […]

  • BERUNTUN! Pemkot Kupang Raih Keterbukaan Informasi Publik Awards

    BERUNTUN! Pemkot Kupang Raih Keterbukaan Informasi Publik Awards

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap institusi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hak masyarakat memperoleh informasi adalah salah satu prasyarat fundamental dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.   Kota Kupang | Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berhasil meraih penghargaan sebagai badan publik yang […]

expand_less