Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Gakkumdu Hentikan Proses Kasus Bagi Sembako oleh Yayasan Fahiluka

Gakkumdu Hentikan Proses Kasus Bagi Sembako oleh Yayasan Fahiluka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 10 Nov 2020
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Andreas Pareira mengatakan, proses laporan dugaan pembagian sembako di Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk sudah dihentikan. Hal itu dikemukakan Andreas Pareira kepada Garda Indonesia, pada Senin, 9 November 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/11/02/yayasan-fahiluka-bagi-sembako-di-belu-ini-tanggapan-ketua-fraksi-nasdem/

Menurutnya, setelah dilakukan kajian awal hingga pembahasan tahap dua oleh Tim Gakkumdu, ternyata tidak ditemukan sama sekali adanya unsur pelanggaran pasal Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Belu 2020. “Berdasarkan hasil pembahasan bersama Gakkumdu, ternyata unsur tindak pidananya tidak ditemukan. Pasal–pasal yang disangkakan itu, tidak terpenuhi,” terangnya.

Diberitakan Garda Indonesia sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Belu, Benediktus Manek menegaskan bahwa Yayasan Fahiluka yang berkantor di Kupang itu, melalui koordinator wilayah Raimanuk, Martha Issa membagikan sembako kepada warga lansia (lanjut usia), janda dan disabilitas, dan tidak ada hubungannya dengan kepentingan kontestasi Pilkada Belu 2020.

“Ibu Martha telepon saya, dia menyampaikan bahwa pembagian itu dilakukan oleh Yayasan Fahiluka sebagai bantuan sosial murni, tidak ada kaitannya dengan kepentingan paket SEHATI dan mereka siap bertanggung jawab, termasuk pimpinannya untuk datang memberikan klarifikasi kepada Bawaslu,” jelas anggota DPRD Belu periode 2019—2024 dari fraksi NasDem itu.

Bantuan kemanusiaan dari Yayasan sosial ini, tanggap Benny Manek lebih lanjut, kurang bagus jika dipolitisasi dan sengaja dikait–kaitkan dengan demokrasi Pilkada Kabupaten Belu. “Sebagai ketua fraksi NasDem, saya tegaskan bahwa kalau terbukti sengaja dilakukan untuk menjatuhkan paket SEHATI, maka kami dari NasDem akan siap menempuh jalur hukum. Ini menjadi domainnya Bawaslu, jadi kita serahkan ke Bawaslu dulu. Tapi sebagai komisi I yang bermitra dengan Bawaslu, tentu kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu. Dari paket SEHATI sendiri, tidak ada yang namanya pembagian sembako. Kalaupun ada, biasanya kita adakan rapat sebelum keluarkan product,” tandasnya. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)
Editor: (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAHUPIKI Buka Sayap Organisasi Seluruh Indonesia

    MAHUPIKI Buka Sayap Organisasi Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) siap memperluas jejaring organisasi hingga ke daerah-daerah. Hal itu disampaikan pemerhati MAHUPIKI Yakub F. Ismail kepada media ini di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Menurut Yakub, MAHUPIKI merupakan sebuah wadah intelektual dan advokasi hukum yang tumbuh atas semangat menebar kebajikan sosial dan keadilan […]

  • Catholic Relief Services Bantu Warga Rentan NTT via INCIDENT

    Catholic Relief Services Bantu Warga Rentan NTT via INCIDENT

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Catholic Relief Services (CRS) melaksanakan program INCIDENT (Increasing Resiliency through Disaster Risk Reduction and Climate Change Adaptation) yang berlokus di Kabupaten Belu, Flores Timur dan Lembata sejak tahun 2022 dan berakhir pada Agustus 2024. Pasca-tahun kedua berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga mitra kerja lokal seperti CIS Timor meningkatkan ketangguhan masyarakat di Kabupaten […]

  • Diskon Listrik Januari–Februari 2025 Mulai Berlaku, Yuk Beli Token!

    Diskon Listrik Januari–Februari 2025 Mulai Berlaku, Yuk Beli Token!

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama 2 (dua) bulan yaitu Januari dan Februari 2025.   Jakarta […]

  • “Masalah Narkotika Masalah Kita” BNNP NTT Gandeng Yayasan dan Komunitas

    “Masalah Narkotika Masalah Kita” BNNP NTT Gandeng Yayasan dan Komunitas

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Narkoba sebagai kejahatan lintas negara (transnational crime), kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), kejahatan serius (serious crime), dan kejahatan terorganisir (organized crime); menjadi perhatian serius dari pemerintah terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai dengan amanat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pemaparannya saat Workshop Penggiat Anti Narkoba bidang P4GN […]

  • Gubernur Viktor Berhasil Capai Garis Finish Lomba Lari HUT NTT Ke-60

    Gubernur Viktor Berhasil Capai Garis Finish Lomba Lari HUT NTT Ke-60

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Pertama kali dalam sejarah Provinsi Nusa Tenggara Timur; seorang Gubernur berpartisipasi dan terlibat dalam lomba lari sejauh 5 km dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun(HUT) Provinsi NTT ke-60. Rabu (5/12/2018) petang, Lomba lari mengambil start dari Jalan Piet Tallo, depan Sekretariat DPD PDIP NTT mulai pukul 15.00 Wita dan finish di Kantor […]

  • OJK Terbitkan Kebijakan Khusus Kredit Pembiayaan Korban Bencana Sumatra

    OJK Terbitkan Kebijakan Khusus Kredit Pembiayaan Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Loading

    Kebijakan ditetapkan pada Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025 pasca-pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana dimaksud memengaruhi perekonomian di daerah setempat.   Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi […]

expand_less