Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » George Hadjoh Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Kupang, Ini Tugasnya

George Hadjoh Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Kupang, Ini Tugasnya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | George Melkianus Hadjoh, S.H. dilantik dan diambil sumpah menjadi Penjabat Wali Kota Kupang oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat atas nama Presiden Republik Indonesia pada Senin siang, 22 Agustus 2022 pukul 14.00 WITA—selesai di aula El Tari.

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTT, Erni Usboko tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 131.83.5116 tertanggal 12 Agustus 2022.

Tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri, George Melkianus Hadjoh, S.H. selaku Penjabat Wali Kota Kupang mempunyai tugas :

Pertama, Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang,

Kedua, Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat,

Untuk Rancangan Perda dan rancangan peraturan kepala daerah (Perkada), terlebih dahulu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan rancangan perda, pembahasan rancangan perkada, dan menandatangani perda serta perkada inisiasi baru, kecuali untuk pembahasan rancangan perda tentang APBD dan Perkada Penjabaran APBD sampai dengan proses penandatanganan,

Ketiga, Melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Keempat, Membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Kelima, Memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kota Kupang Tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara.

Keenam, Melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas penanganan COVID-19, di mana tugas dan kewenangannya antara lain memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam negeri Nomor: 440/5184/9J tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat dengan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali.

Masa jabatan Penjabat Wali Kota sebagaimana dimaksud paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Pengambilan janji jabatan serta pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur atas nama Presiden Republik Indonesia dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas berturut-turut oleh George Melkianus Hadjoh dilanjutkan oleh Viktor Bungtilu Laiskodat.

Tampak menghadiri sesi pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang di antaranya Direktur Utama Bank NTT Alex Riwu Kaho, Forkompinda Provinsi NTT, Sekda NTT Domu Warandoy, Sekda Kota Kupang Fahrensy Funay, para kepala dinas dan anggota DPRD Kota Kupang, unsur akademisi dan undangan lainnya.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandra Dewi dan 88 Tas Mahal

    Sandra Dewi dan 88 Tas Mahal

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Loading

    Negeri ini memang luar biasa, wak. Tiap kali kita kira udah gila, dia tambah sinting. Datanglah kisah Sandra Dewi, sang putri sinetron yang terseret dalam opera sabun hukum paling mewah di jagat selebritas. Bukan karena main film, tapi karena jaksa menemukan 88 tas mewah, rumah bertingkat bak museum parfum, dan deposito miliaran rupiah hasil “cinta […]

  • Jaga Indikasi Geografis Vanili Alor, Kumham NTT & Pemda Alor Bersinergi

    Jaga Indikasi Geografis Vanili Alor, Kumham NTT & Pemda Alor Bersinergi

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi, Garda Indonesia | Conduct an export readliness study and design an enhancement programme dari ARISE + Indonesia bakal melakukan pendampingan untuk 17 indikasi geografis di Indonesia. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat 2 (dua) indikasi geografis yang bakal dinilai dan ditinjau kembali yakni Kopi Arabika Flores Bajawa dan Vanili Alor. ARISE + Indonesia bekerja […]

  • Pantau Vaksinasi Massal, Bupati Belu: Target Vaksin 70—100 Persen

    Pantau Vaksinasi Massal, Bupati Belu: Target Vaksin 70—100 Persen

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. memantau pelaksanaan vaksinasi massal kepada masyarakat umum yang diselenggarakan Polres Belu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di GOR L.A. Bone Atambua, pada Sabtu, 26 Juni 2021. Vaksinasi […]

  • Pers Dikriminalisasi, Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau

    Pers Dikriminalisasi, Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Riau, Garda Indonesia | Puluhan wartawan dari berbagai media melakukan aksi “Petisi Keadilan untuk Korban Kriminalisasi Pers” di Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru dan di Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu, 24 Juli 2019. Dilansir dari suaraSINDO.com, Aksi tersebut buntut dari tindakan kriminalisasi terhadap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro Laia, yang telah dituntut Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru tetap […]

  • IMO-Indonesia Kecam Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo

    IMO-Indonesia Kecam Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kepala Komunikasi Presiden, Hasbi Hasan saat diminta tanggapan oleh awak media tentang wartawati @tempodotco yang dikirimkan kepala babi, menjawab dengan banyolan.   Jakarta | Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F Ismail mengecam pihak yang mencoba meneror kerja pers dengan mengirim kepala babi ke kantor media Tempo. “Peristiwa tersebut adalah bentuk intimidasi dan […]

  • ‘YAPPIKA-ActionAid, Bengkel APPeK & TX Foundation’ Rehabilitasi 4 Sekolah Rusak

    ‘YAPPIKA-ActionAid, Bengkel APPeK & TX Foundation’ Rehabilitasi 4 Sekolah Rusak

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar merupakan bagian penting dalam pendidikan. Maka dari itu, gedung sekolah wajib memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, aksesibilitas, dan kenyamanan. Sayangnya, dari 2.414 total ruang kelas Sekolah Dasar di Kabupaten Kupang hanya 21% (507 ruang kelas) dalam kondisi baik. Sisanya, sebanyak 299 kelas (12,39%) dalam kategori rusak […]

expand_less