Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gereja Konsisten Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Gereja Konsisten Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi berlaku tak hanya di ruang publik seperti pusat bisnis atau perkantoran, tetapi juga gereja sebagai tempat ibadat. Organisasi gereja telah berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Gereja Katolik melalui Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sangat mendukung Kementerian Agama bahwa kegiatan keagamaan maupun tempat ibadat menjadi contoh dalam penerapan disiplin protokol kesehatan, seperti cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.

Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Agustinus Heri Wibowo menyampaikan bahwa Gereja Katolik sangat serius dalam menyikapi disiplin protokol tersebut.

Pihaknya sangat sungguh-sungguh dan berhati-hati dalam penyelenggaraan ibadat. Ia menekankan pada persiapan ibadat, tempat ibadat, edukasi umat, sarana dan prasarana, protokol internal dan protokol ibadat.

Romo Heri tidak ingin kegiatan keagamaan dan tempat ibadat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. “Maka, secara nasional, secara umum, itu 57% dari 37 keuskupan yang tersebar di 34 provinsi belum mengadakan ibadah fisik, dalam arti di gereja, tetapi masih live streaming, masih online,” ucap Romo Heri saat dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Jumat, 19 Juni 2020.

Ia menambahkan bahwa sisanya telah melakukan kegiatan ibadat yang telah dikaji oleh keuskupan. Kebijakan penyelenggaraan ibadat diserahkan pada masing-masing keuskupan. Hal tersebut disebabkan setiap keuskupan di wilayah administrasi dengan zona tingkat risiko penyebaran yang berbeda-beda.

“Tetapi, itu pun tidak langsung otomatis 100% paroki-paroki di keuskupan itu mengadakan ibadah,” tambah Romo Heri.

Sebelum melakukan kegiatan ibadat, keuskupan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia juga menekankan bahwa gereja sungguh berhati-hati. Gereja mengedepankan protokol kesehatan sehingga umat dapat beribadat di gereja dengan aman, sehat dan masyarakat produktif.

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan gereja, tim khusus telah dibentuk, seperti di Jakarta ada Gugus Kendali.

“Kursi-kursi dikasih silang, supaya terjadi physical distancing, jaga jarak. Lalu pakai masker, lalu hand sanitizer, lalu juga apabila diperlukan lebih lanjut memakai face shield, itu. Jadi, edukasi umat menyiapkan sarana-prasarana, lalu membangun pedoman liturgi yang sesuai dengan tatanan hidup baru di era Covid-19 ini,” ujarnya.

Di samping itu, masih ada berbagai prasyarat untuk diterapkan untuk menjamin protokol kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Umum Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Jacky Manuputty menyampaikan bahwa pihaknya juga menyikapi pandemi ini dengan kritis dan serius. PGI masih mengimbau gereja-gereja untuk menahan diri dalam penyelenggaraan ibadat.

“Yang kedua, melakukan koordinasi yang terus menerus dengan gugus tugas lokal untuk mengetahui perkembangan kurva epidemiologi, perkembangan parameter-parameter, zonasi dan lain-lain,” tambah Pendeta Jacky.

Sama dengan KWI, PGI juga telah mempersiapkan protokol pengamanan yang sangat detail terkait dengan peribadatan. Di sisi lain, Pendeta Jacky berharap bahwa gereja dapat menjadi pusat edukasi dan literasi publik terhadap pandemi Covid-19.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank NTT & PT Talasi Teken MoU Ciptakan Aplikasi Bagi Petani

    Bank NTT & PT Talasi Teken MoU Ciptakan Aplikasi Bagi Petani

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Waitabula, Garda Indonesia | Pada Senin siang, 19 Desember 2022 di kawasan produksi PT. Talasi Tru Origin di Jalan Rumah Budaya Wee Londa, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); berlangsung penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PT. Talasi Tru Origin dengan Bank NTT. Hadir saat itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu […]

  • Presiden Jokowi Mulai Pembangunan Tol Pertama di Aceh

    Presiden Jokowi Mulai Pembangunan Tol Pertama di Aceh

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Aceh Besar, gardaindonesia.id | Pemerintah segera memulai pembangunan jalan tol Trans Sumatra ruas Banda Aceh-Sigli. Hal itu ditandai dengan penekanan sirene dan penandatanganan prasasti oleh Presiden Joko Widodo sebagai tanda dimulainya pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat, 14 Desember 2018. “Bukan sesuatu yang dulu kita bayangkan bahwa ini akan […]

  • Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa Pemeras

    Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa Pemeras

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berjanji akan menindak tegas oknum Jaksa yang terlibat dalam praktik dugaan pemerasan. Sikap tegas tersebut ditunjukkan Jaksa Agung usai menanggapi video viral terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial EKT yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara. […]

  • Konflik Lahan Pondok Indah Matani Selesai, PTUN Tolak Gugatan Herman Sabaat

    Konflik Lahan Pondok Indah Matani Selesai, PTUN Tolak Gugatan Herman Sabaat

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Bahwa perkara Nomor 01/G/2020/PUTUN Kupang telah memperoleh putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang yang amar putusannya mengadili dalam eksepsi, menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi dalam pokok perkara, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.8.406.000.” Demikian pernyataan dan penegasan Kuasa Hukum PT. […]

  • OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Perkuat Kinerja Perbankan dan Asuransi

    OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Perkuat Kinerja Perbankan dan Asuransi

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kinerja perbankan dan industri asuransi dengan menerbitkan 2 (dua) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru. Ketua peraturan baru tersebut yakni POJK Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum (POJK 27/2022); dan […]

  • Wae Rebo Manggarai, Negeri di Atas Awan Warisan Budaya Asia Pasifik

    Wae Rebo Manggarai, Negeri di Atas Awan Warisan Budaya Asia Pasifik

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Berada di ketinggian sekitar 1.200 meter di atas permukaan laut, Wae Rebo kerap dijuluki “negeri di atas awan”. Lanskapnya yang unik membuat para pengunjung serasa berada di dunia lain melayang di antara langit dan bumi.   Manggarai | Tersembunyi di balik deretan pegunungan hijau yang menjulang curam di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, […]

expand_less