Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gubernur Bali Terbitkan Pergub Pemasaran & Pemanfaatan Produk Lokal

Gubernur Bali Terbitkan Pergub Pemasaran & Pemanfaatan Produk Lokal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan strategis berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Pergub itu terdiri dari 14 Bab dan 30 Pasal.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pergub ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Hal ini disampaikannya pada acara Sosialisasi dan Peresmian Implementasi Pergub No 99 Tahun 2018 di Desa Pengotan, Kabupaten Bangli, Senin (7/1/2019).

Sosialisasi ini dihadiri Wagub Cok Ace, Sekda Dewa Indra, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Kepala OJK Regional 8 dan stakeholders di bidang pariwisata dan pertanian yang mengapresiasi positif kehadiran Pergub yang berpihak kepada rakyat ini.

Gubernur mengatakan peraturan ini sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kertih Loka Bali’ dengan misi mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, perikanan dan industri kerajinan rakyat.

”Oleh karena itu, antara pariwisata dengan pertanian harus dipertemukan, diberdayakan dan disinergikan sebagai strategi dalam membangun perekonomian Bali guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, nelayan, dan pelaku serta pegiat industri lokal Bali,” jelas Gubernur Koster.

Selain memberikan kepastian pemasaran, Pergub ini bertujuan memberikan kepastian harga jual terhadap produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali. Pergub ini juga akan mengatur tata niaga produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali yang berpihak kepada masyarakat Bali, meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi sehingga meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu yang diatur dalam Pergub ini adalah mewajibkan Toko Swalayan membeli dan menjual dengan besaran masing-masing produk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan serta peternakan paling sedikit 60 % dari total volume produk yang dipasarkan.

Selain itu produk perikanan lokal Bali dan industri lokal Bali paling sedikit 30 % dari total volume produk yang dipasarkan. Pergub ini juga mewajibkan Hotel, Restoran, Usaha Katering dan Toko Swalayan bermitra dengan petani, UMKM dan koperasi.

Foto bersama Gubernur Koster dengan sejumlah pelaku usaha Hotel, Restoran, Toko Swalayan dan kelompok tani

Untuk memastikan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali agar dapat berjalan dengan baik, maka Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan membentuk Tim yang anggotanya dari unsur instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, akademisi dan asosiasi.

Dalam acara sosialisasi itu, sejumlah pelaku usaha Hotel, Restoran, Toko Swalayan ikut melakukan penandatanganan kerjasama dengan kelompok petani.

Perjanjian kerjasama pemasaran diantaranya terjalin antara Kelompok Petani Batur Cempaka dengan PT Tiara Dewata yang mengelola jaringan toko swalayan di Bali. UD Bali Prima dengan Wisesa Ubud, Duta Orchid dengan Hotel intercontinental dan UD Sayur Segar dengan Restoran Bale Udang.

Gubernur Koster mengatakan, Pergub No 99 Tahun 2018 yang ditandatangani pada 7 Januari 2019 itu, menjadi jembatan antara pelaku pariwisata dengan petani. Kedepan, menurutnya, dengan skema perekonomian yang sedang dirancang Pemerintahan Koster-Ace, bakal terjadi keseimbangan antara struktur pariwisata dan pertanian.

“Antara pariwisata dan pertanian harus dipertemukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pariwisata harus jadi lokomotif, jangan ingin bahagia sendiri,” ujar Gubernur Koster. (*)

 

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Suasana Kondusif Usai Pemilu, KPI Pinta TV & Radio Siarkan ‘Real Count KPU’

    Jaga Suasana Kondusif Usai Pemilu, KPI Pinta TV & Radio Siarkan ‘Real Count KPU’

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran mulai mengawal proses perhitungan suara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mengenai hal itu, lembaga penyiaran diminta memberikan edukasi kepada masyarakat akan kemungkinan terjadinya perbedaan di masa perubahan penghitungan suara dari hitung cepat (quick count) dengan real count yang memerlukan waktu. […]

  • Presiden Jokowi Mohon Doa Untuk Almarhumah Ibunda

    Presiden Jokowi Mohon Doa Untuk Almarhumah Ibunda

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Surakarta, Garda Indonesia | Kabar duka datang dari keluarga Presiden Joko Widodo. Ibunda tercintanya, Ibu Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal dunia pada Rabu, 25 Maret 2020 setelah menderita sakit. “Tadi sore pada jam 16.45 WIB telah berpulang ke hadirat Allah Swt. ibunda kami, Ibu Sudjiatmi Notomihardjo. Yang kami tahu bahwa ibu ini sudah empat tahun menderita sakit,” […]

  • Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

    Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    SoE – NTT, Garda Indonesia | Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui unit pidana umum (pidum) telah menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penipuan jual beli tanah yang dilaporkan Yulius Tse ke Polsek Amanuban Selatan dengan nomor laporan polisi: LP/26/XII/2021, tanggal 15 Desember 2021. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/01/27/yulius-tse-polisikan-rudolfo-nabuasa-atas-dugaan-penipuan-jual-beli-tanah/ Kasat Reskrim Polres […]

  • Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Teruji ‘Polri Semakin Solid’

    Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Teruji ‘Polri Semakin Solid’

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Institusi Kepolisian Republik Indonesia kini sedang diguncang prahara. Kendati begitu, lembaga penegak hukum ini masih mampu berdiri tegak berkat kepemimpinan yang baik. Ketum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail mengatakan, kekukuhan institusi Polri ini berkat kematangan kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakub menilai, di bawah kepemimpinan Kapolri Sigit, terpaan […]

  • MUI : Sebaik-Baiknya Salat Adalah Salat yang Dilakukan di Rumah

    MUI : Sebaik-Baiknya Salat Adalah Salat yang Dilakukan di Rumah

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengajak umat Islam Indonesia untuk meningkatkan dan memperbanyak salat serta ibadah karena sebaik-baiknya salat adalah salat di rumah. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa ada hikmah di balik peristiwa. Salah satu hikmah dengan adanya wabah Covid-19 ini adalah penguatan ketahanan keluarga kita. Penguatan […]

  • IMO-Indonesia : KPK Periode 2019—2023 Jadi Harapan Baru Penanganan Korupsi

    IMO-Indonesia : KPK Periode 2019—2023 Jadi Harapan Baru Penanganan Korupsi

    • calendar_month Sab, 21 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si. sebagai Ketua KPK periode 2019—2023 pada Jumat, 20 Desember 2019 di Istana Negara Jakarta; menjadi sebuah harapan baru penanganan korupsi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Pimpinan KPK periode 2019—2023 yang dilantik di Istana Negara antara lain, Ketua KPK […]

expand_less