Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gubernur Bali Terbitkan Pergub Pemasaran & Pemanfaatan Produk Lokal

Gubernur Bali Terbitkan Pergub Pemasaran & Pemanfaatan Produk Lokal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan strategis berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Pergub itu terdiri dari 14 Bab dan 30 Pasal.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pergub ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Hal ini disampaikannya pada acara Sosialisasi dan Peresmian Implementasi Pergub No 99 Tahun 2018 di Desa Pengotan, Kabupaten Bangli, Senin (7/1/2019).

Sosialisasi ini dihadiri Wagub Cok Ace, Sekda Dewa Indra, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Kepala OJK Regional 8 dan stakeholders di bidang pariwisata dan pertanian yang mengapresiasi positif kehadiran Pergub yang berpihak kepada rakyat ini.

Gubernur mengatakan peraturan ini sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kertih Loka Bali’ dengan misi mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, perikanan dan industri kerajinan rakyat.

”Oleh karena itu, antara pariwisata dengan pertanian harus dipertemukan, diberdayakan dan disinergikan sebagai strategi dalam membangun perekonomian Bali guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, nelayan, dan pelaku serta pegiat industri lokal Bali,” jelas Gubernur Koster.

Selain memberikan kepastian pemasaran, Pergub ini bertujuan memberikan kepastian harga jual terhadap produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali. Pergub ini juga akan mengatur tata niaga produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali yang berpihak kepada masyarakat Bali, meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi sehingga meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu yang diatur dalam Pergub ini adalah mewajibkan Toko Swalayan membeli dan menjual dengan besaran masing-masing produk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan serta peternakan paling sedikit 60 % dari total volume produk yang dipasarkan.

Selain itu produk perikanan lokal Bali dan industri lokal Bali paling sedikit 30 % dari total volume produk yang dipasarkan. Pergub ini juga mewajibkan Hotel, Restoran, Usaha Katering dan Toko Swalayan bermitra dengan petani, UMKM dan koperasi.

Foto bersama Gubernur Koster dengan sejumlah pelaku usaha Hotel, Restoran, Toko Swalayan dan kelompok tani

Untuk memastikan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali agar dapat berjalan dengan baik, maka Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan membentuk Tim yang anggotanya dari unsur instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, akademisi dan asosiasi.

Dalam acara sosialisasi itu, sejumlah pelaku usaha Hotel, Restoran, Toko Swalayan ikut melakukan penandatanganan kerjasama dengan kelompok petani.

Perjanjian kerjasama pemasaran diantaranya terjalin antara Kelompok Petani Batur Cempaka dengan PT Tiara Dewata yang mengelola jaringan toko swalayan di Bali. UD Bali Prima dengan Wisesa Ubud, Duta Orchid dengan Hotel intercontinental dan UD Sayur Segar dengan Restoran Bale Udang.

Gubernur Koster mengatakan, Pergub No 99 Tahun 2018 yang ditandatangani pada 7 Januari 2019 itu, menjadi jembatan antara pelaku pariwisata dengan petani. Kedepan, menurutnya, dengan skema perekonomian yang sedang dirancang Pemerintahan Koster-Ace, bakal terjadi keseimbangan antara struktur pariwisata dan pertanian.

“Antara pariwisata dan pertanian harus dipertemukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pariwisata harus jadi lokomotif, jangan ingin bahagia sendiri,” ujar Gubernur Koster. (*)

 

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batasi Diri Akses Berita Berlebihan untuk Jaga Kesehatan Jiwa Selama Pandemi

    Batasi Diri Akses Berita Berlebihan untuk Jaga Kesehatan Jiwa Selama Pandemi

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengatakan bahwa membatasi perolehan informasi secara berlebihan dari berita-berita yang belum diketahui kebenarannya dapat membantu menjaga kesehatan jiwa di tengah pandemi Covid-19. “Batasi informasi yang berlebihan,” kata Psikiater dr. Lahargo Kembaren dalam keterangannya dalam di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan […]

  • RUU ASN, Presiden Bahas Tiga Isu Krusial

    RUU ASN, Presiden Bahas Tiga Isu Krusial

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menghelat rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) pada Rabu, 13 September 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya usai rapat menyebut bahwa terdapat sejumlah isu […]

  • Bantah Wanprestasi, Kudji Herewilla Cs Akui Telah Bayar Honor 30 Juta Kepada Alex Frans Cs

    Bantah Wanprestasi, Kudji Herewilla Cs Akui Telah Bayar Honor 30 Juta Kepada Alex Frans Cs

    • calendar_month Rab, 11 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Dugaan Wanprestasi yang dilakukan oleh Kudji Pellokika Herewila cs selaku klien dari Pengacara Alex Frans Atas Jasa Advokasi kasus pembagian warisan atas 2 (dua) bidang tanah masing-masing seluas 4.456 M2 dan 21.195 M2 di Desa Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, dibantah dengan tegas oleh Kudji. Kudji Pellokika Herewila yang merupakan Dosen […]

  • Keponakan Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Ada Apa di Balik Prahara Bukopin-Bosowa?

    Keponakan Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Ada Apa di Balik Prahara Bukopin-Bosowa?

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas, MM., MBA Punya bank dalam kelompok konglomerasinya sendiri itu seperti punya “Kasir Besar”. Kasir Besar ini “bertugas” menerima duit, maupun mengeluarkan duit. Menerima duit dalam bentuk modal, pinjaman, tabungan atau deposito maupun dari tagihan (receivables). Juga mengeluarkan duit dalam bentuk pembayaran (payables), termasuk bayar bunga (interest), maupun meminjamkan atau bentuk penyertaan […]

  • Ketua Komisi I DPRD TTS Minta Bupati Tahun Copot Kadis PMD

    Ketua Komisi I DPRD TTS Minta Bupati Tahun Copot Kadis PMD

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang paripurna pada Senin, 20 Juni 2022; bersama Pemerintah Kabupaten TTS dan para panitia kabupaten mengenai tertundanya proses pemilihan kepala desa serentak di 136 desa. Dalam ruang sidang paripurna, RDP […]

  • Tips Hidup Tanpa Takut Kehilangan Apapun

    Tips Hidup Tanpa Takut Kehilangan Apapun

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle logikafilsuf
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Loading

    Manusia modern lebih takut kehilangan daripada gagal. Itulah paradoks terbesar zaman ini. Banyak orang tidak berani melangkah karena khawatir kehilangan cinta, status, uang, bahkan citra yang telah dibangun dengan susah payah. Padahal, hidup yang digerakkan oleh ketakutan kehilangan sebenarnya bukan hidup, melainkan penjara halus yang dibangun dari kecemasan. Penelitian dari Harvard Study of Adult Development […]

expand_less