Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hanya di Bali, Nyepi 2025 Pemprov Bali Stop Data Internet

Hanya di Bali, Nyepi 2025 Pemprov Bali Stop Data Internet

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Loading

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga sudah mengumumkan mengenai pembatasan jaringan internet serta siaran televisi dan radio di Bali tersebut.

 

Denpasar | Pemprov Bali memanfaatkan layanan short massage service (SMS) untuk menyampaikan informasi terkait pembatasan layanan data seluler dan internet protocol television (IPTV [layanan televisi yang menggunakan jaringan internet untuk mengirimkan konten video dan audio]) pada Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 06:00 Wita hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06:00 Wita.

Langkah ini selaras dengan surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali Nomor: B.14.400.8.2.3/1380/IKP/D.KOMINFOS tanggal 19 Februari 2025 mengenai penghentian layanan data seluler dan tidak mendistribusikan siaran televisi pada Nyepi Tahun BaruÇaka 1947.

Dilansir dari tirto.id, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali mengungkapkan bahwa layanan internet dan penyiaran akan dibatasi selama 24 jam pada hari raya Nyepi.

Pembatasan data seluler dan IPTV pada saat Nyepi sudah diserukan dalam seruan bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 yang ditandatangani oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Bali.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga sudah mengumumkan mengenai pembatasan jaringan internet serta siaran televisi dan radio di Bali tersebut. Komdigi bersedia memenuhi permintaan Pemprov Bali untuk menyetop layanan telekomunikasi dan penyiaran selama Nyepi berlangsung.

“Dibatasi di Bali. Hanya di Bali. Itu yang dimohonkan kepada Komdigi, mengenai penyedia jasa seluler untuk mematikan data seluler, serta layanan penyiaran radio dan televisi untuk tidak bersiaran selama Nyepi,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Anak Agung Ngurah Bagus Aryana, mewakili Kepala Diskominfos, Gede Pramana, kepada Tirto di kantornya pada Selasa, 25 Maret 2025.

Sumber (*/tirto.id+ragam)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deputi BI NTT: Layanan Digital Bank NTT Tidak Dibekukan

    Deputi BI NTT: Layanan Digital Bank NTT Tidak Dibekukan

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Beredar informasi berupa pemberitaan di beberapa media online mengenai pembekuan terhadap aplikasi mobile banking Bank NTT yakni Bpung Mobile dan aplikasi lainnya. Terkait kondisi tersebut, Deputi Bank Indonesia Perwakilan NTT, Daniel Agus Prasetyo, kepada media pada Senin, 16 Januari 2023; menegaskan bahwa kondisi tidak seperti itu. “Nasabah tidak perlu kuatir dan […]

  • Kemenhub Berikan Rekomendasi bagi  Daerah untuk Lakukan PSBB

    Kemenhub Berikan Rekomendasi bagi Daerah untuk Lakukan PSBB

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE 5 BPTJ Tahun 2020, menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam keterangan pers pada Rabu, 1 April 2020 […]

  • VBL Memotivasi 100 Perempuan Pengusaha Mikro Anggota Coop TLM

    VBL Memotivasi 100 Perempuan Pengusaha Mikro Anggota Coop TLM

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bertolok dari pengalaman pribadinya saat merantau ke Jakarta, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memberi motivasi kepada 100 (seratus) perempuan pemilik usaha mikro yang hadir dalam dialog bersama dengan Pengusaha Mikro Anggota Coop TLM (Tanaoba Lais Manekat) Indonesia di Aula Rumah Jabatan Gubernur, pada Sabtu, 31 Oktober 2020. “Di Jakarta, saya […]

  • Saat Pandemi, Gubernur NTT Tingkatkan Perekonomian Daerah

    Saat Pandemi, Gubernur NTT Tingkatkan Perekonomian Daerah

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rentang waktu 2 (dua) tahun terakhir (2020—2021) di tengah pandemi Covid-19, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mendorong peningkatan perekonomian daerah. Hingga Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan Kota Se-Provinsi NTT di Semau, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 27 Agustus 2021, NTT telah membukukan angka pertumbuhan ekonomi 4,22% pada […]

  • SEPATU LEPAS! Paskibraka Pembawa Baki Tetap Menunaikan Tugas

    SEPATU LEPAS! Paskibraka Pembawa Baki Tetap Menunaikan Tugas

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2023, telah ditentukan. Tim Indonesia Maju, demikian nama yang disematkan, didaulat untuk bertugas pada upacara tersebut. Lilly Indriani Suparman Wenda yang merupakan perwakilan dari Provinsi Papua […]

  • Stevano Adranacus Nilai Kejati NTT Netral dalam Pilkada 2024

    Stevano Adranacus Nilai Kejati NTT Netral dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Stevano Adranacus memperoleh paparan pencapaian kinerja Kejati NTT kurun waktu tahun 2024 dari Zet Tadung Allo terkait penanganan berkualitas pada 197 kasus perkara pidana khusus (Pidsus) dan mengusung restoratif justtice pada penanganan kasus pidana umum.   Kupang | Stevano Adranacus, Anggota Komisi III DPR RI melakukan fungsi pengawasan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur […]

expand_less