Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hanya di Bali, Nyepi 2025 Pemprov Bali Stop Data Internet

Hanya di Bali, Nyepi 2025 Pemprov Bali Stop Data Internet

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
  • visibility 104
  • comment 0 komentar

Loading

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga sudah mengumumkan mengenai pembatasan jaringan internet serta siaran televisi dan radio di Bali tersebut.

 

Denpasar | Pemprov Bali memanfaatkan layanan short massage service (SMS) untuk menyampaikan informasi terkait pembatasan layanan data seluler dan internet protocol television (IPTV [layanan televisi yang menggunakan jaringan internet untuk mengirimkan konten video dan audio]) pada Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 06:00 Wita hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06:00 Wita.

Langkah ini selaras dengan surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali Nomor: B.14.400.8.2.3/1380/IKP/D.KOMINFOS tanggal 19 Februari 2025 mengenai penghentian layanan data seluler dan tidak mendistribusikan siaran televisi pada Nyepi Tahun BaruÇaka 1947.

Dilansir dari tirto.id, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali mengungkapkan bahwa layanan internet dan penyiaran akan dibatasi selama 24 jam pada hari raya Nyepi.

Pembatasan data seluler dan IPTV pada saat Nyepi sudah diserukan dalam seruan bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 yang ditandatangani oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Bali.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga sudah mengumumkan mengenai pembatasan jaringan internet serta siaran televisi dan radio di Bali tersebut. Komdigi bersedia memenuhi permintaan Pemprov Bali untuk menyetop layanan telekomunikasi dan penyiaran selama Nyepi berlangsung.

“Dibatasi di Bali. Hanya di Bali. Itu yang dimohonkan kepada Komdigi, mengenai penyedia jasa seluler untuk mematikan data seluler, serta layanan penyiaran radio dan televisi untuk tidak bersiaran selama Nyepi,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Anak Agung Ngurah Bagus Aryana, mewakili Kepala Diskominfos, Gede Pramana, kepada Tirto di kantornya pada Selasa, 25 Maret 2025.

Sumber (*/tirto.id+ragam)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yudisium Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil PNK 2019, Ini Pesan Kajur Dian

    Yudisium Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil PNK 2019, Ini Pesan Kajur Dian

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Yudisium Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang (PNK) Periode 2019 dilaksanakan pada Kamis, 28 November 2019 pukul 19.00 WITA—selesai di Aula Hotel Aston Kupang. Sebanyak 209 mahasiswa/mahasiswi menjalani yudisium dan bakal diwisuda pada Sabtu, 30 November 2019. Ketua Jurusan Teknik Sipil PNK, Dian Erlina Waty Johannis, S.T., M.Eng. di hadapan […]

  • Ingin Nonton MotoGP Mandalika 2025? Ini Harga Tiket Tiga Hari

    Ingin Nonton MotoGP Mandalika 2025? Ini Harga Tiket Tiga Hari

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Harga tiket MotoGP Mandalika 2025, kini berlaku untuk tiga hari penyelenggaraan. Pada tiga edisi terakhir di MotoGP Mandalika, tiket sebelumnya terpisah-pisah sesuai dengan hari perhelatan.   Lombok | Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 segera dilaksanakan pada 3—5 Oktober 2025 di Sirkuit Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seri ini merupakan balapan ke-18 dalam […]

  • Komnas Perempuan Sikapi Pemberitaan Media Kasus Prostitusi Online

    Komnas Perempuan Sikapi Pemberitaan Media Kasus Prostitusi Online

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Komnas Perempuan mendapatkan berbagai pengaduan dari masyarakat tentang maraknya pemberitaan prostitusi online yang terjadi khususnya yang melibatkan artis. Protes masyarakat menyatakan bahwa pemberitaan yang terjadi sangat sewenang-wenang dan tidak mempertimbangkan pihak perempuan yang terduga sebagai korban beserta keluarganya. Selain nama, wajah juga disebutkan keluarga mereka. Komnas Perempuan telah melakukan sejumlah pemantauan dan […]

  • Uang Tunai Sumber Covid-19, Ayo Ganti Pakai QRIS Bank NTT

    Uang Tunai Sumber Covid-19, Ayo Ganti Pakai QRIS Bank NTT

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Uang tunai diindikasi sebagai salah satu sarana penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19), karena uang tunai dipegang oleh banyak orang yang selalu berpindah pindah dari satu orang ke orang lainnya. Mencermati kondisi tersebut, maka Bank Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara (Bank NTT) mengajak dan mengimbau untuk bertransaksi menggunakan QRIS. QRIS (Quick Response […]

  • Dua Pesan Menteri PPPA untuk Daerah Wisata Raja Ampat di Papua Barat

    Dua Pesan Menteri PPPA untuk Daerah Wisata Raja Ampat di Papua Barat

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Raja Ampat, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise membuka Festival Pesona Bahari Raja Ampat 2019 ‘Exotic Raja Ampat, From Ridge to Reef’, pada Jumat sore, 18 Oktober 2019. Hadir mewakili Menteri Pariwisata, Arief Yahya; pembukaan even tahunan Provinsi Papua Barat ini berpusat di Waisai, Kabupaten Raja Ampat. “Festival Pesona Bahari […]

  • Hakim Vonis Oknum Anggota DPRD Belu Marthen Naibuti 1 Bulan Penjara

    Hakim Vonis Oknum Anggota DPRD Belu Marthen Naibuti 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Terdakwa, oknum anggota DPRD Belu fraksi Gerindra, Marthen Martins Naibuti/MMNB divonis terbukti bersalah oleh Hakim, Junus Dominggus Seseli, S.H. dalam sidang perkara yang dihelat di Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 4 Agustus 2021 pukul 15.00 WITA. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/07/31/usai-diperiksa-penyidik-polres-anggota-dprd-belu-resmi-jadi-tersangka/ Terdakwa Marthen Naibuti divonis bersalah karena […]

expand_less