Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hari Disabilitas, Presiden : Difabel Harus Dapat Program Pemerintah

Hari Disabilitas, Presiden : Difabel Harus Dapat Program Pemerintah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada tahun 2020 harus menjadi momentum penegasan kepedulian dan solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya secara virtual pada peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar pada Kamis, 3 Desember 2020, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur yang akses bagi para penyandang disabilitas.

“Banyak Peraturan Pemerintah (PP) yang telah saya tanda tangani di tahun 2019. Ada PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan PP tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” ujar Presiden sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 3 Desember 2020.

Di tahun 2020 ini, terdapat empat PP yang juga ditandatangani Presiden, yakni PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan, PP tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas, serta PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.

Selain itu, dua Peraturan Presiden (Perpres) juga telah ditandatangani Presiden, yaitu Perpres tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perpres Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

“Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi. Tetapi, kuncinya bukan semata-mata di regulasi. Peraturan yang baik, rencana yang baik, tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah di implementasi,” kata Presiden.

Oleh sebab itu, tugas semua pihak ke depannya ialah memastikan bahwa semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas. Dalam hal ini, Komisi Nasional Disabilitas yang dibentuk melalui Perpres Nomor 68 tahun 2020 memiliki peran yang sangat strategis.

Presiden memberikan tanggung jawab sekaligus harapan besar bagi komisi tersebut untuk mempercepat pelaksanaan visi besar Indonesia terhadap penyandang disabilitas. Semua pihak mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah juga harus aktif dalam mendukung hal tersebut.

“Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah,” tandasnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/BPMI Setpres)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank NTT Raih Pos Kupang Awards 2022

    Bank NTT Raih Pos Kupang Awards 2022

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih Pos Kupang Awards 2022, sebagai Pelopor Penggerak Ekonomi Masyarakat NTT. Pos Kupang awards 2022 ini diterima langsung oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho pada Senin 5 Desember 2022 di Hotel Aston Kupang. “Terima kasih untuk award-nya. Ini sekaligus […]

  • HPN 2021, Momentum Suara Optimisme Penanganan Pandemi COVID-19

    HPN 2021, Momentum Suara Optimisme Penanganan Pandemi COVID-19

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yakub F. Ismail, S.E., M.M. Ketua Umum IMO-Indonesia Hari Pers Nasional 9 Februari 2021 yang diperingati oleh seluruh insan pers nasional menjadi momentum akan peran serta pers di masa pandemi yang sudah berjalan sebelas bulan ini. Sebagai ruang publik yang dapat melakukan kontrol, tentunya pers memiliki peran yang sangat strategis untuk dapat menyuarakan […]

  • Revitalisasi Bahasa Manggarai Selaras Perbup Manggarai Timur

    Revitalisasi Bahasa Manggarai Selaras Perbup Manggarai Timur

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Bahasa Manggarai. Pelatihan Guru Utama berlangsung di Kevikepan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, pada 23—27 Mei 2023. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan rapat koordinasi (Rakor) antarinstansi dalam rangka Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi NTT Tahun 2023. […]

  • Paket Desa Sejahtera Unggul di TTU, Tim Pemenangan : Kawal Formulir C1

    Paket Desa Sejahtera Unggul di TTU, Tim Pemenangan : Kawal Formulir C1

    • calendar_month Jum, 11 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Pasangan calon bupati dan wakil bupati (Paket Nomor 3), Drs. Juandi David-Drs.Eusabius Binsasi (Desa Sejahtera) unggul dalam perhelatan Pilkada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Rabu, 9 Desember 2020, berhasil meraup total suara terbanyak 19.240 dengan persentase 37,5 %. Peringkat kedua digapai oleh pasangan nomor urut 1, Kristiana Muki, S.Pd., […]

  • FAKTA : Jakarta Darurat Udara Kotor

    FAKTA : Jakarta Darurat Udara Kotor

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Udara yang paling buruk di dunia menurut pemantauan Airvisual terdapat di Jakarta. Perlu langkah konkrit mengurangi pencemaran udara di Jakarta. Kondisi buruknya udara Jakarta ini adalah pelanggaran hak warga untuk mendapatkan udara bersih dan sehat. Tidak perlu lagi diperdebatkan bahwa Jakarta memang sekarang sedang dalam kondisi darurat udara kotor. Azas Tigor […]

  • MK Resmi Larang Menteri, Wamen dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

    MK Resmi Larang Menteri, Wamen dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih menilai, dalil pemohon soal larangan rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN sejalan dengan norma UU BUMN.   Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara maupun swasta. Putusan ini tertuang dalam perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh advokat Viktor […]

expand_less