Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hari Listrik Nasional ke-76, PLN Luncurkan Tambah Daya Hanya 202 Ribu

Hari Listrik Nasional ke-76, PLN Luncurkan Tambah Daya Hanya 202 Ribu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menyambut Hari Listrik Nasional ke-76 pada 27 Oktober 2021, PT PLN (Persero) meluncurkan promo Super Dahsyat Hari Listrik Nasional yang berlaku mulai 1—31 Oktober 2021. Melalui promo ini, pelanggan bisa menambah daya listrik dengan harga lebih murah yaitu hanya Rp 202.100. (Dua ratus dua ribu seratus rupiah)

Harga spesial ini berlaku untuk biaya penyambungan pada layanan tambah daya bagi konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA sampai dengan 4.400 VA untuk semua golongan tarif yang mengajukan permohonan penambahan daya akhir hingga daya 5.500 VA.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan, program ini sebagai wujud kepedulian PLN bagi semua pelanggan. Apalagi, saat ini PLN sedang aktif mendorong para UMKM dan petani yang ingin meningkatkan usahanya dengan beralih ke listrik.

“Promo ini terbuka untuk semua pelanggan PLN. Kami berharap program ini bisa mendorong sektor UMKM dan para petani yang hendak meningkatkan produktivitasnya,” ujar Bob.

UMKM sebagai salah satu backbone ‘tulang punggung’ pertumbuhan ekonomi saat ini sangat berperan penting. Maka, PLN membuka akses seluas luasnya bagi UMKM untuk melakukan tambah daya. Harga khusus ini diberikan agar UMKM bisa meningkatkan produksi dan meningkatkan efisiensi.

“Dengan beralih menggunakan listrik, maka seperti percontohan yang kami lakukan di pertanian bisa meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian,” ujar Bob.

Untuk dapat menikmati promo Super Dahsyat Hari Listrik Nasional ini, pelanggan cukup mengakses langsung PLN Mobile, pilih akses tambah daya dan masukan kode promo HLN76.

“Kami berharap dengan promo ini maka PLN bisa mendukung seluruh masyarakat untuk tumbuh bersama,” tandas Bob.(*)

Sumber dan foto (*/Humas PLN)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selisik Makna Relief Monumen dan Kiprah Sobe Sonbai III

    Selisik Makna Relief Monumen dan Kiprah Sobe Sonbai III

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Loading

    Natun Lulut Ma Lekat Uis Nenoabiten Fatu Bian Ma Haube Bian..Sin Lekat Ma Sin Lulut.. Talantia Anbi Neno Le,i Hit Ta Ekum Ta Tef Natuin Sa Le An Fani Nu,u Mese Neu Le Sufa Ka,Uf An Bi Pahbi Timo… Takaf Natonon An Bi Pah Ma Nifu Bi Timo An Fani Takaf Maknanya.. “Seperti telah ditetapkan […]

  • Perempuan Setara, Perempuan Merdeka

    Perempuan Setara, Perempuan Merdeka

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meyakini jika peran perempuan dalam rangka mengisi kemerdekaan dan pembangunan sangat dibutuhkan. Hal itu dibuktikan dengan adanya peranan perempuan dalam merebut kemerdekaan dan pembangunan bangsa yang sudah dimulai sejak lama. “Dalam perjalanan panjang untuk mencapai Kemerdekaan Indonesia, tidak terlepas dari peran penting […]

  • Heboh Harga Beras Bantuan Rp60 Ribu/kg, Mentan Angkat Suara ‘Itu Typo

    Heboh Harga Beras Bantuan Rp60 Ribu/kg, Mentan Angkat Suara ‘Itu Typo

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Loading

    Begitu unggahan itu viral, Amran mengaku langsung menghubungi Sekretaris Jenderal Kementan Suwandi dan Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy.   Jakarta | Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyampaikan permintaan maaf setelah rincian bantuan beras Kementerian Pertanian untuk korban bencana di Sumatera viral dan menimbulkan anggapan harga beras mencapai Rp60.000 per […]

  • Kausalitas–Bahasa Hukum: Menelisik Kasus Pembongkaran Lapak Joel Kabnani

    Kausalitas–Bahasa Hukum: Menelisik Kasus Pembongkaran Lapak Joel Kabnani

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Lejap Yuliyant Angelomestius, S. Fil. Setiap kali terjadi kasus yang dilarang oleh hukum, seperti pembunuhan, pencurian dan lain sebagainya, aparat penegak hukum dituntut untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif tindakan pelaku. Penegak hukum, khususnya Polisi, harus bekerja keras mengolah tempat kejadian perkara, mencari bukti-bukti, dan seterusnya menangkap pelaku. Selain itu, perihal yang tak […]

  • Kasus Covid-19 Tinggi, PSBK Bisa Diterapkan di Kota Kupang

    Kasus Covid-19 Tinggi, PSBK Bisa Diterapkan di Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man menegaskan bahwa kemungkinan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBK) bisa diterapkan di Kota Kupang karena sedang dalam kondisi darurat akibat tingginya kasus positif Covid-19 dan bisa ditetapkan dalam status bencana. “Karena itu, bukan tidak mungkin Pemkot Kupang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil […]

  • “Sumba“ Dijadikan Kota Inflasi Baru

    “Sumba“ Dijadikan Kota Inflasi Baru

    • calendar_month Kam, 2 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menjadikan Sumba sebagai Kota Inflasi Baru. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS NTT, Maritje Pattiwailapia,S.H, M.Si., Rabu/1 Agustus 2018 usai sesi jumpa pers bersama awak media dan stakeholder. Penambahan Sumba yakni Kota Waingapu sebagai Kota Inflasi Baru akan dilaksanakan di tahun depan; Karena […]

expand_less