Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hoaks! Seorang Jaksa Terima Suap Kasus Sidang Habib Rizieq Sihab

Hoaks! Seorang Jaksa Terima Suap Kasus Sidang Habib Rizieq Sihab

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan penjelasan atau klarifikasi tentang beredarnya video di media sosial seperti facebook, Twitter, Instagram dan YouTube dengan narasi “terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang habib risieq sihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia” yang mengaitkan dengan penjelasan Yulianto, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Terkait beredarnya video tersebut, maka melalui rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak, S.H., M.H., pada Sabtu, 20 Maret 2021, menyatakan hal hal sebagai berikut :

  1. Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab;
  2. Bahwa penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur;
  3. Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut, adalah Bapak Yulianto, S.H. M.H. yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT);
  4. Bahwa video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoax.

“Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menyebar-luaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoax sebagaimana video yang sedang beredar saat ini,” ujar Leonard Simanjuntak.

Kami juga meminta, tegas Leonard, agar masyarakat tidak membuat berita atau video atau informasi yang tidak benar kebenarannya dan menyebar-luaskannya kepada masyarakat melalui jaringan media sosial yang ada karena perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya pasal 45A ayat (1) yang berbunyi  “Setiap orang, yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).” (K.3.3.1)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Kupang Terjun Langsung Sebar 1.000 Masker Gratis bagi Warga

    Wali Kota Kupang Terjun Langsung Sebar 1.000 Masker Gratis bagi Warga

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang terus berkomitmen dalam Percepatan Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Kupang, salah satunya melalui pembagian masker secara gratis bagi warga kota. Kali ini, Pasar Oeba di Kelurahan Fatubesi Kecamatan Kota Lama serta RT 03 dan RT 04, RW 01 di Kelurahan Kayu Putih […]

  • Hujan Ekstrem, Banjir Melanda Jakarta di Tahun Baru 2020

    Hujan Ekstrem, Banjir Melanda Jakarta di Tahun Baru 2020

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Di penghujung tahun 2019 terjadi banjir di beberapa wilayah seperti Labuhan Batu – Sumut, Lahat – Sumsel, Bandung Barat – Jabar, Jalan Tol Cipali km 136 Indramayu – Jabar dan di awal tahun baru pada 1 Januari 2020 banjir menyapa warga Jabodetabek. BMKG memberi peringatan tentang akan adanya hujan deras di […]

  • Wagub NTT Josef : “Harus Ada Terobosan Baru untuk Lahan Kering di NTT!”

    Wagub NTT Josef : “Harus Ada Terobosan Baru untuk Lahan Kering di NTT!”

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi menegaskan bila bidang pertanian dikembangkan dengan baik maka akan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Hal tersebut dikatakannya dalam Seminar Nasional Pertanian (Semnastan) VI & Lokakarya Nasional Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI), dengan tema ‘Masa Depan Pertanian Lahan Kering Kepulauan Menuju Ketahanan Pangan pada Era […]

  • Hari Ibu Ke-90, Kemen PPPA & Ibu Negara Tabur Bunga di TMPN Kalibata

    Hari Ibu Ke-90, Kemen PPPA & Ibu Negara Tabur Bunga di TMPN Kalibata

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-90 tahun 2018 akan diselenggarakan pada 22 Desember 2018 mendatang. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melakukan serangakaian kegiatan PHI salah satunya adalah ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Jakarta, Senin (17/12/18). Kegiatan ini dilakukan bersama 6 (enam) organisasi perempuan, […]

  • Gubernur NTT : Bupati & DPRD Rote Ndao Tak Terima Gaji Selama Juli—Des 2020

    Gubernur NTT : Bupati & DPRD Rote Ndao Tak Terima Gaji Selama Juli—Des 2020

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Terhitung sejak Juli—Desember 2020 (6 bulan), Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao tak akan menerima gaji, demikian penegasan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Senin, 15 Juni 2020 saat memberikan sambutan dalam rangkaian kunjungan kerjanya sekaligus meresmikan 4 (empat) cottage di Mulut Seribu. “Saya sudah tanda […]

  • Ganjar ‘Diculik’ ke Rengasdengklok

    Ganjar ‘Diculik’ ke Rengasdengklok

    • calendar_month Ming, 17 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Rumah berdinding papan dan beralas terakota itu nampak berdiri dengan kokohnya. Meski berusia 103 tahun dan tak semegah rumah lainnya, namun rumah itu memiliki aura tersendiri karena ia menjadi saksi bisu kemerdekaan Indonesia. Yah, rumah itu adalah Rumah Sejarah Djiauw Kie Siong yang terletak di Dusun Kalijaya I Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Di […]

expand_less