Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » IMO-Indonesia Dukung Dewan Pers Kritisi KUHP Baru

IMO-Indonesia Dukung Dewan Pers Kritisi KUHP Baru

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 12 Des 2022
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia mendukung penuh Dewan Pers mengkritisi beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan.

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail menilai, beberapa poin yang turut dipersoalkan Dewan Pers juga menjadi catatan IMO sejak beleid tersebut hendak disahkan.

“Kami juga sepaham dengan pihak Dewan Pers perihal beberapa klausul dalam beleid tersebut, yang bagi kami berpotensi menyumbat kran demokrasi pers di tanah air,” ungkap Yakub di Jakarta pada Senin, 12 Desember 2022.

Yakub lebih lanjut mengatakan, kemerdekaan pers sejatinya harus diberi ruang demi tumbuh kembang nilai-nilai demokrasi yang fair dan sehat. “Sebab, kalau tidak ada ruang yang leluasa bagi industri pers dalam rangka diseminasi pemberitaan yang sehat dan berimbang, maka sulit bagi Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadilan,” terangnya.

Sebelumnya, Dewan Pers melayangkan kritik terhadap KUHP baru yang dianggap mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers dalam pernyataan resminya mengatakan, pihaknya sebelum itu telah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) RKUHP terhadap pasal-pasal krusial yang menjadi ancaman terhadap pers dan wartawan.

Hasilnya, kurang lebih ada kluster dan 17 pasal dalam RKUHP yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sebagai upaya mencegah kriminalisasi. Namun masukan yang telah diserahkan ke pemerintah dan DPR tidak mendapatkan feedback. Padahal, Dewan Pers juga menyampaikan saran agar dilakukan simulasi kasus atas norma yang akan dirumuskan.

“Kami menilai ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam RUU KUHP yang baru disetujui oleh Pemerintah dan DPR untuk disahkan menjadi UU KUHP itu tidak hanya mengancam dan mencederai kemerdekaan pers, namun juga berbahaya bagi demokrasi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta pemberantasan korupsi,” kata Arif Zulkifli.

Adapun pasal-pasal yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi per situ antara lain:

  1. Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
  2. Pasal 218, Pasal 219, dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.
  3. Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Pemerintah.
  4. Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.
  5. Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap. Siaran Pers Dewan Pers: UU KUHP Mengancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
  6. Pasal 280 yang mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan.
  7. Pasal 300, Pasal 301, dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.
  8. Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.
  9. Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.
  10. 10.Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.
  11. 11.Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sutopo Purwo Nugroho Meninggal Dunia di Guangzhou China

    Sutopo Purwo Nugroho Meninggal Dunia di Guangzhou China

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Pusat Data Informasi dan Humas (Pusdatinmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho meninggal dunia di Guangzhou, China, Minggu, 7 Juli 2019, pukul 02.20 waktu setempat atau 01.20 WIB. Informasi duka tersebut beredar melalui pesan singkat grup WhatsApp Info Publik Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (MKG) NTT dari Wawan, salah […]

  • Ongkos Mahal Kremasi Jenazah Covid-19, Bareskrim Selidiki Praktik Kartel

    Ongkos Mahal Kremasi Jenazah Covid-19, Bareskrim Selidiki Praktik Kartel

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang menyelidiki informasi terkait kartel kremasi jenazah Covid-19 di tengah pandemi seperti yang diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, serta meminta peran serta masyarakat untuk melapor. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Rabu, 21 Juli 2021, menyebutkan informasi dari Hotman […]

  • Musim Hujan 2025—2026 Datang Lebih Awal, Agustus Hingga April

    Musim Hujan 2025—2026 Datang Lebih Awal, Agustus Hingga April

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BMKG mengingatkan agar pemerintah daerah, sektor terkait, hingga masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, longsor, genangan air, angin kencang, serta penyakit tropis seperti Demam Berdarah Dengue (DBD).   Jakarta | BMKG mengumumkan bahwa musim hujan 2025—2026 di Indonesia datang lebih awal dari biasanya, dimulai sejak Agustus 2025 dan diperkirakan berlangsung hingga April 2026. Berdasarkan pemantauan […]

  • Pegawai PLN Donasi Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

    Pegawai PLN Donasi Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Berlangsung sejak tahun 2020, program light up the dream dari PLN secara total telah menyambungkan listrik secara gratis untuk 32.275 keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.   Jakarta | PLN (Persero) menyalakan serentak sambungan listrik gratis untuk 2.597 rumah tangga prasejahtera dalam program light up the dream, pada Senin, 10 Maret 2025. Program yang berasal dari […]

  • Jembatan Tumbang Samba – Buka Akses Jalan Nasional Kalteng dan Kalbar

    Jembatan Tumbang Samba – Buka Akses Jalan Nasional Kalteng dan Kalbar

    • calendar_month Jum, 5 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Jembatan Tumbang Samba yang menghubungkan Desa Telok dan Desa Samba Danum, di Kecamatan Katingan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah. Jembatan itu akan membuka wilayah terisolir di Utara Katingan dan menjadi bagian akses jalan nasional dari Kalimantan Tengah menuju wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan sebaliknya, […]

  • Gubernur Viktor Berhasil Capai Garis Finish Lomba Lari HUT NTT Ke-60

    Gubernur Viktor Berhasil Capai Garis Finish Lomba Lari HUT NTT Ke-60

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Pertama kali dalam sejarah Provinsi Nusa Tenggara Timur; seorang Gubernur berpartisipasi dan terlibat dalam lomba lari sejauh 5 km dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun(HUT) Provinsi NTT ke-60. Rabu (5/12/2018) petang, Lomba lari mengambil start dari Jalan Piet Tallo, depan Sekretariat DPD PDIP NTT mulai pukul 15.00 Wita dan finish di Kantor […]

expand_less