Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Independensi Wartawan (1)

Independensi Wartawan (1)

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Mahmud Marhaba, Ketua Umum DPP PJS

Akhir Ramadan banyak hal terjadi. Berbagai peristiwa tidak mengenal waktu, termasuk sejumlah peristiwa sensasional. Namun, sebelumnya saya mengucapkan selamat hari raya Idulfitri, minal Aidin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin.

Kembali ke hal sensasional tadi. Di provinsi Riau, kampung istri saya, sejumlah wartawan dari Pelalawan yang difasilitasi oleh Ketua DPC PJS Pelalawan, Pranseda Simanjuntak bertanya, apakah seorang kepala desa bisa merangkap jadi wartawan. Karena penasaran dengan jawaban saya, akhirnya para wartawan itu lakukan zoom bertanya soal tugas dan tanggung jawab wartawan.

Wartawan itu Independen

Saya menjelaskan jika wartawan itu adalah orang yang melakukan tugas jurnalistik secara teratur dan kontinu (terus menerus). Wartawan adalah profesi, dia bekerja secara profesional. Karya yang dihasilkan sesuai dengan kaidah penulisan jurnalistik dan taat serta tunduk pada UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistiknya, tidak bisa diintervensi oleh siapa pun termasuk pemilik media di mana saudara bekerja. Sampai di sini, para wartawan itu menyimak dengan serius. Setelah itu, saya menjelaskan jika wartawan melakukan tugasnya tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.

Soal ruang dan waktu, saya pernah berkelakar di depan para peserta kursus jurnalistik (CIJ) Certificate Indonesian Journalist yang dibawah asuhan CEO Mas Andre dari AR Learning Center Yogyakarta. Sebagai peserta saya diminta memberikan testimoni soal tugas wartawan. Saya mengatakan jika wartawan itu sangat dibutuhkan dimana-mana. Bahkan jika Tuhan berkehendak, wartawan adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling terakhir akan dipanggil saat kiamat tiba nanti.

Mengapa demikian?

Karena wartawan akan diminta untuk melakukan liputan terakhir atau bisa juga liputan khusus soal kiamat itu sendiri.  Wartawan akan menceritakan bagaimana awal mula kiamat terjadi meski dirinya tidak akan sempat menulis akhir dari kiamat itu, karena dirinya pun harus dipanggil menghadap sang pencipta.

Soal cerita kepala desa yang merangkap jabatan sebagai seorang wartawan, saya katakan bahwa kepada desa itu adalah pejabat publik terdepan di struktur pemerintahan negara kita. Sementara, tugas wartawan salah satunya sebagai sosial kontrol terhadap pengambil kebijakan termasuk kepala desa.

Bagaimana mungkin seorang kepala desa yang wajib dikontrol oleh wartawan malah menjadi kontrol terhadap dirinya sendiri. Tidak mungkin seseorang pejabat akan mengontrol dirinya sendiri.

Saya menegaskan tidak ada yang membatasi seseorang ingin menjadi wartawan kecuali dirinya sebagai pejabat publik, ASN, TNI/Polri, LSM serta lainnya termasuk kepala desa. Ini tidak lain untuk menjaga kepentingan pribadi atau interest dari orang tersebut.

Jika desa ingin mempublikasikan berbagai berita di media online, maka silakan bermitra dengan media yang ada dan memiliki standar yang disarankan oleh Dewan Pers. (Media Standar Dewan Pers simak tulisan saya berikutnya). Atau bisa saja pemerintah desa membuat laman atau website sendiri yang bersifat khusus untuk menyebarluaskan informasi di desa. Media ini dikelola oleh humas desa yang pemberitaan searah. Manajemen media ini tidak diperkenankan mengeluarkan ID Card yang bertuliskan PERS. Ini juga berlaku bagi setiap instansi pemerintah bidang Humas yang menjalankan aktivitas pembuatan rilis internal.

Jadi ID Card PERS itu hanya bisa digunakan oleh mereka yang bekerja sepenuh waktu sebagai wartawan. Jangan sampai lagi terjadi ada oknum anggota Polisi menyamar menjadi wartawan. Tentu ini sebuah evaluasi besar terhadap kita wartawan dan juga organisasi profesi wartawan di tanah air untuk selektif menerima orang yang ingin menjadi wartawan.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Deras Iring Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstrem antara Wapres dan Pemprov NTT

    Hujan Deras Iring Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstrem antara Wapres dan Pemprov NTT

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kunjungan Kerja Wapres RI Ma’ruf Amin di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka rapat koordinasi pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting di dilaksanakan di aula rumah jabatan Gubernur NTT pada Minggu siang, 17 Oktober 2021. Cuaca panas ekstrem berkisar 32–35 derajat di Nusa Tenggara Timur pada masa transisi musim […]

  • PTPN II Salurkan Bantuan 8 Ton Gula Pasir bagi Masyarakat Via Polda Sumut

    PTPN II Salurkan Bantuan 8 Ton Gula Pasir bagi Masyarakat Via Polda Sumut

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kepala Kepolisian Daerah Sumatara Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si. menerima bantuan sembako berupa gula pasir kristal putih produksi PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang agribisnis perkebunan kepada Polda Sumut sebanyak 8 ton pada Senin, 11 Mei 2020 di Mapolda Sumut. Dalam […]

  • Herman Hery Dipolisikan, Diduga Aniaya Pengguna Jalan

    Herman Hery Dipolisikan, Diduga Aniaya Pengguna Jalan

    • calendar_month Kam, 21 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPR RI dan Ajudannya dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan Siang ini Kamis, 21Juni 2018 Pukul 13.00 WIB dengan pelapor korban atas nama Ronny Kosasih Yuliarto, istri dan dua anak berusia 7 tahun dan 10 tahun. Melalui pesan Whatsapp, gardaindonesia.id menghubungi Febby Sagita,Pengacara Ronny Kosasih Yuliarto, […]

  • Duta Anak dari Rote dan Sikka Terpilih Jadi Duta Anak Provinsi NTT 2021

    Duta Anak dari Rote dan Sikka Terpilih Jadi Duta Anak Provinsi NTT 2021

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Konferensi Daerah (Konferda) Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung secara luring dan daring pada 24—26 Juni 2021 berhasil menyeleksi, menetapkan, dan mengukuhkan perwakilan Duta Anak Provinsi NTT tahun 2021. Konferda Anak secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dilaksanakan di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi […]

  • Suku Atoin Meto di Pulau Timor, Kekerabatan Hingga Hukum Adat

    Suku Atoin Meto di Pulau Timor, Kekerabatan Hingga Hukum Adat

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Atoin Meto adalah sebutan lain untuk Suku Atoni, suku bangsa mendiami Pulau Timor, khususnya di Timor Barat termasuk sebagian besar Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), dan Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Indonesia, dan di Oecussi-Ambeno, Timor Leste. Mereka sering disebut sebagai Atoin Pah Meto, yang berarti “orang dari tanah kering”. […]

  • PUSPA NTT Edukasi Hak Perempuan dan Anak bagi Pemulung TPA Alak

    PUSPA NTT Edukasi Hak Perempuan dan Anak bagi Pemulung TPA Alak

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id| Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) NTT melalui Forum Komunikasi Wilayah (Forkomwil) PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan pembekalan tentang perlindungan hak perempuan dan anak bagi para pemulung yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Alak Kota Kupang, Kamis/25 Oktober 2018 di Restoran Nelayan. […]

expand_less