Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Indonesia Butuh Banyak Psikolog Forensik Untuk Perlindungan Khusus Anak

Indonesia Butuh Banyak Psikolog Forensik Untuk Perlindungan Khusus Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Peran psikolog dalam isu perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sangat penting. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu menuturkan peran psikolog dibutuhkan dalam hal pencegahan agar anak tidak berhadapan dengan hukum maupun penanganan ABH, baik sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, anak korban, atau anak saksi.

“Peran psikolog tidak putus, dimulai dari tahap pencegahan sampai dengan reintegrasi. Para psikolog dapat berperan dalam berbagai tingkat pencegahan, dari pencegahan primer sampai dengan tersier melalui intervensi langsung kepada anak, keluarga, maupun lembaga lainnya yang berkaitan dengan anak,” ujar Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu dalam Seminar Ilmiah Nasional Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, pada Selasa, 3 November 2020 melalui daring.

Sementara itu, dalam proses pemeriksaan perkara hingga adanya putusan hakim yang mengikat, psikolog berperan penting baik dalam rehabilitasi dan reintegrasi yang dijalani ABH. Di antaranya pemberian dukungan psikososial, memberikan informasi kepada para petugas layanan mengenai keadaan psikologis anak, memberikan kesaksian ahli, sampai dengan merancang intervensi yang paling sesuai untuk anak.

“Dalam ranah pembuatan kebijakan terkait dengan isu ABH, para psikolog juga memiliki potensi besar memberikan kontribusi nyata. Para psikolog dapat sangat membantu para pembuat kebijakan meramu kebijakan ramah anak yang dapat mendorong perkembangan psikologis anak secara maksimal ke arah yang positif. Tentunya berbagai peran (psikolog) tersebut sangat penting bagi masa depan anak,” jelas Pribudiarta.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu

Dalam seminar yang mengangkat tema “Psikologi untuk Keadilan: Peran Psikologi Forensik pada Anak Berhadapan dengan Hukum” tersebut, Pribudiarta juga membuka data tentang adanya ketimpangan antara kebutuhan terhadap psikologi forensik dibandingkan jumlah sumber daya psikolog yang ada.

“Dalam memberikan pendampingan mulai dari proses penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan maupun pembinaan setelah putusan pengadilan, psikolog sering kali juga dituntut mampu memahami substansi hukum dan peradilan pidana anak. Tentunya, tidak semua psikolog memiliki pemahaman tersebut. Oleh karena itu, kebutuhan akan psikolog forensik menjadi sangat tinggi seiring dengan meningkatnya jumlah kasus ABH,” tambah Pribudiarta.

Berdasarkan data Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes pada laporan SPPA tahun 2019 jumlah psikolog klinis yang dapat melakukan pemeriksaan psikologis kepada ABH di seluruh Indonesia hanya berjumlah 749 orang. Sementara jumlah UPTD PPA sudah terbentuk 28 di provinsi dan 81 di Kab/kota, karena minimnya jumlah psikolog secara nasional, belum seluruh UPTD PPA memiliki psikolog yang dapat mendampingi kasus-kasus perempuan dan anak khususnya ABH.

“Untuk meningkatkan pelayanan psikososial, baik dalam pencegahan maupun penanganan ABH, besar harapan saya bahwa HIMPSI (Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia) dan APSIFOR dapat membantu dalam memberikan peningkatan kapasitas bagi para psikolog serta para petugas layanan UPTD PPA di seluruh Indonesia agar dapat turut serta berperan dalam pencegahan dan penanganan ABH,” tutur Pribudiarta.(*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Dorong Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    Jokowi Dorong Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani. Untuk itu, Presiden mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang hingga kini masih berproses. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam […]

  • WASPADA! Bank NTT Imbau Jangan Klik Aplikasi Format APK di Ponsel

    WASPADA! Bank NTT Imbau Jangan Klik Aplikasi Format APK di Ponsel

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | APK atau Android Package Kit adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai elemen guna memasang aplikasi pada Android. Elemen APK yang dimaksud berisi kode dan aset program perangkat lunak. Secara sederhana, APK merupakan format yang mirip dengan format .rar atau .zip yang mengompresi, mengekstrak, atau mengarsip data tertentu jadi satu […]

  • SD Kristen Rehobot Kupang Hasilkan RPP Perspektif Bencana di Era Normal Baru

    SD Kristen Rehobot Kupang Hasilkan RPP Perspektif Bencana di Era Normal Baru

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tim pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Undana menyelenggarakan workshop pengintegrasian literasi informasi kebencanaan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di SD Kristen Rehobot Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Kegiatan ini diikuti 11 guru SD berlangsung 2 hari, pada setiap Sabtu (18 dan 25 Juli 2020). Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/17/lp2m-undana-edukasi-budaya-sadar-bencana-di-sd-kristen-rehobot-kupang/ Menurut Ketua Tim […]

  • Kapolsek Detusoko Pimpin Olah TKP Kasus Penemuan Mayat

    Kapolsek Detusoko Pimpin Olah TKP Kasus Penemuan Mayat

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Detusoko Iptu Yohanes Lede bersama anggota dan masyarakat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus penemuan mayat di lokasi kebun Wolodubu, Dusun Woloau, Desa Nuaone, Kecamatan  Detusoko, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 31 Juli 2022 pukul 20.24 WITA. Korban diketahui bernama  Bernadus Kaki, 59 […]

  • Dokter Agus Taolin Sorot Alat Cuci Darah Tak Terpakai di RSUD Atambua

    Dokter Agus Taolin Sorot Alat Cuci Darah Tak Terpakai di RSUD Atambua

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bakal Calon Bupati Belu dr. Agustinus Taolin menyoroti Alat Cuci Darah yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gabriel Manek Atambua. Menurutnya, alat cuci darah itu ada sekitar dua atau tiga unit, dengan harga per unit diperkirakannya Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), tetapi tidak digunakan sama sekali. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/01/dokter-agus-taolin-pilih-pemimpin-yang-tahu-tentang-masalah-kesehatan/ […]

  • Dua Hari Jadi Bupati Belu, Agus Taolin: Dilarang Keluar Uang di Rumah Sakit

    Dua Hari Jadi Bupati Belu, Agus Taolin: Dilarang Keluar Uang di Rumah Sakit

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Prioritas jabatan bupati periode 2021—2024, semua warga masyarakat Belu yang berobat tidak perlu membayar lagi. Tunggu sedikit, hari ini kami refocusing, uang–uang yang lari naik turun tidak jelas itu kita masukkan di pos kesehatan fisik dan kehidupan. Dilarang kasih keluar uang di rumah sakit nanti. Itulah pengobatan gratis,” sambut Bupati Belu, […]

expand_less