Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ingin Punya HP Android, Seorang Pemuda di Kupang Nekat Curi Sapi

Ingin Punya HP Android, Seorang Pemuda di Kupang Nekat Curi Sapi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Loading

Kab.Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gustaf Verianus Naitek (29) warga RT 01/RW 01 Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang menjadi tersangka kasus pencurian sapi dan mengakui perbuatannya di Pengadilan Negeri Oelamasi, pada Selasa, 27 Agustus 2019.

Karena ingin tampil mengikuti perkembangan zaman membuat dirinya nekat mencuri sapi milik tetangganya untuk membeli handphone (HP) Android atau gawai.

Dalam gelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Veri sapaan akrab si tersangka dengan polos menjawab pertanyaan dari I Made Aditya Nugraha yang bertindak sebagai Ketua Majelis Persidangan.

Selain itu, Veri juga membenarkan semua kesaksian yang diberikan para saksi juga keterangan yang disampaikan oleh korban, Nomensen Erimon Toleu (34).

“Benar yang mulia,” jawab Veri menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Persidangan terkait keterangan yang diberikan para saksi dan korban sendiri.

Mon sapaan akrab pemilik sapi dalam keterangannya mengatakan bahwa sapi miliknya hanya 2 (dua) ekor yang dilepas di padang. Lanjutnya, karena sapi miliknya jinak sehingga setiap malam pun tidak diikat.

“Jarak dari rumah saya ke padang sekitar 250 meter yang mulia. Saya hanya melihat sapi saya pada musim kemarau karena musim hujan banyak rumput-rumput yang bisa di makan oleh sapi,” jawab Mon.

Menurut Mon, dirinya mendapatkan informasi dari Sepri Toleu pada 9 April 2019 bahwa sapi miliknya berada di rumah Agustinus Toleu, yang juga merupakan tetangga Mon di RT 02 Desa Oelbanu. Lalu dirinya menuju ke rumah Agustinus dan mengenali sapi tersebut dari tanda pada bagian paha kiri dan kanan.

“Tanda bagian paha ada huruf N dan bagian kanan huruf T,” jelas Mon.

Sementara itu, Agustinus Toleu dalam kesaksiannya mengatakan bahwa dirinya diberitahukan untuk membeli sapi dari tersangka Gustaf Verianus Naitek. Lanjut Agus, saat dirinya melihat sapi yang berada di rumah Yulius Naitek, dirinya mengenali sapi tersebut dari tanda pada bagian paha tersebut.

“Saya tidak membayar, tapi saya bawa sapi tersebut ke rumah saya dan saya amankan lalu saya menyuruh Sepri memanggil Mon untuk melihat sapi tersebut,” jelas Agus kepada Majelis sidang.

Pada kesempatan yang sama, Yulius Naitek yang hadir sebagai saksi mengatakan bahwa dirinya sempat menanyakan kepada korban terkait kepemilikan sapi tersebut.

“Saya tanya dia (tersangka, red) bilang itu sapi miliknya sendiri,” jelas Yulius.

Lanjutnya, dirinya tidak pernah bersekongkol dengan tersangka, karena yang disampaikan tersangka bahwa hanya diikat sementara saja sambil mencari pembeli untuk menjual sapi tersebut.

“Rencananya mau dijual dengan harga Rp.3,5 juta (tiga juta lima ratus ribu),” tutup Yulius.

Dari uang hasil penjualan tersebut akan digunakan oleh tersangka untuk membeli HP Android.

Mendengarkan keterangan dari para saksi dan korban serta pengakuan dari tersangka sendiri, maka ketua Majelis Persidangan memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan pada minggu depan, tepatnya Selasa 3 September 2019.(*)

Penulis (*Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terang Listrik di Ujung Timor Tengah Selatan

    Terang Listrik di Ujung Timor Tengah Selatan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Perjalanan panjang pembangunan jaringan listrik ini tidak lepas dari kondisi medan dan cuaca yang penuh tantangan serta panjang jaringan yang memang cukup besar.   Amanatun | Program pembangunan jaringan listrik desa (Lisdes) dan listrik dusun (Lisdus) bagi desa dan dusun terus dikebut untuk segera meningkatkan rasio desa berlistrik (RDB) dan rasio elektrifikasi (RE) menjadi 100%. […]

  • Reskrim Polsek Tasbar Limpahkan Berkas Kasus Kades Nanaet ke Kejari Belu

    Reskrim Polsek Tasbar Limpahkan Berkas Kasus Kades Nanaet ke Kejari Belu

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Polsek Tasifeto Barat, Resor Belu telah melimpahkan berkas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Nanaet, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Kandrianus Taek ke Kejaksaan Negeri Belu oleh Kanit Reskrim, Aiptu. Marselinus Goran, pada Senin, 9 Desember 2019 pukul 15.00 WITA. “Selamat siang, sekadar info bahwa berkas perkara penganiayaan yang […]

  • Bank NTT Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi

    Bank NTT Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan bahwa Bank NTT harus mampu menjadi motor penggerak atau lokomotif bagi kebangkitan perekonomian NTT, terutama pada sektor UMKM. Karena itu, setiap pimpinan daerah dan Bank NTT harus mampu bekerja sama dengan baik sehingga masyarakat bisa dipermudah dalam mengakses modal usaha. Penegasan ini disampaikan Gubernur […]

  • Diduga, Seorang Anak di Belu Gelapkan Sertifikat Tanah Warisan Ayahnya

    Diduga, Seorang Anak di Belu Gelapkan Sertifikat Tanah Warisan Ayahnya

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang anak kandung atas nama Santy Taolin bersengketa dengan ibu kandungnya sendiri Kristina Lasakar. Pasalnya, harta warisan berupa sertifikat sebidang tanah atas nama ayah kandungnya, alm. Dominggus Taolin yang terletak di Jalan W. J. Lalamentik, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah digelapkan Santy […]

  • “Satyalencana“ Wujud Kesetiaan & Tangggung Jawab Aparatur Sipil Negara

    “Satyalencana“ Wujud Kesetiaan & Tangggung Jawab Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Sen, 13 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, gardaindonesia.id-Satyalencana Karya Satya merupakan lencana tanda kesetiaan bagi seorang Aparatur Sipil Negara dalam pengabdian, tugas, dan sebagainya dan sebagai momentum penyadaran kembali akan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengabdian sebagai ASN harus dilihat sebagai tugas pelayanan kepada negara dan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur NTT dalam sambutannya pada acara […]

  • FPRB NTT Inisiasi Pertanian Cerdas Iklim Warga Marginal Penkase

    FPRB NTT Inisiasi Pertanian Cerdas Iklim Warga Marginal Penkase

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Elaborasi pemerintah setempat dengan Forum PRB NTT melalui program FPRB NTT masuk desa/kelurahan mendorong masyarakat marginal Penkase Oeleta hingga menggunakan sistem pertanian cerdas iklim dengan memperhatikan adaptasi perubahan iklim dan mengedukasi warga mengolah lahan berbatuan menjadi bedeng sayur organik dengan dukungan irigasi tetes.   Kupang | Warga marjinal (kurang mampu) di RT 25 RW 10, […]

expand_less