Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jaksa Agung Tegaskan Rekam Jejak Tentukan Karier ke Depan

Jaksa Agung Tegaskan Rekam Jejak Tentukan Karier ke Depan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karier dan menjadi suatu kebanggaan.

Ia menegaskan, dalam hal pekerjaan, segala bentuk kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas bila tidak diimbangi dengan kondisi saat ini, maka harapan (goals) dari pekerjaan tersebut sulit untuk dicapai.

“Sejarah yang Anda bangun saat ini, tanpa disadari telah terekam dalam jejak digital saudara masing-masing. Berhasil atau tidaknya saudara dalam berkarier, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah anda ukir untuk institusi. Jadi semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan,” ujarnya di Jakarta pada Minggu, 5 Februari 2023.

Ia menjelaskan, birokrasi memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan untuk memperoleh keberhasilan. Disiplin dalam bahasa sederhana adalah “taat asas” yang dapat membangun etos kerja yang baik dan meningkatkan produktivitas dalam bekerja di samping meningkatkan citra yang baik terhadap institusi.

“Dalam praktiknya, disiplin tidak hanya terkait dengan masalah waktu kerja, akan tetapi bagaimana setiap insan Adhyaksa mampu mengimplementasikan dan mewujudkan setiap program serta imbauan dari kebijakan pimpinan dalam kesehariannya seperti pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika serta bermartabat, sehingga sosok Jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat,” urainya.

Kedisiplinan yang sesuai dengan konsep “taat asas”, kata dia, akan menghasilkan profesionalisme dalam bekerja.

“Maka untuk mewujudkan hal tersebut, harus didukung dengan sikap sederhana yang akan membuat kehidupan lebih tenang dan bahagia dalam menjalani pekerjaan,” bebernya.

Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana yang mengatur beberapa hal di antaranya menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli/memakai/memamerkan barang-barang mewah, menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial di media sosial, menyesuaikan dan menyelaraskan setiap perilaku berdasarkan norma hukum dan adat istiadat masyarakat setempat, menolak untuk menerima hadiah/keuntungan, serta menghindari tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat/mencemarkan kehormatan institusi.

Adapun maksud dari instruksi ini yakni untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.

Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum. Kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya.

Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi. Kesederhanaan secara etimologi diartikan sebagai kebiasaan seseorang untuk berperilaku sesuai kebutuhan dan kemampuannya, serta dapat pula diartikan tidak berlebihan atau mengandung unsur kemewahan.

Pada akhirnya 2 (dua) kata kunci di atas yakni disiplin akan melahirkan sikap profesionalisme dan kesederhanaan akan membangun integritas. Keduanya harus berjalan secara bersamaan dalam mengembangkan dan membangun sumber daya manusia Kejaksaan untuk menjadikan penegakan hukum humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat kini dan masa mendatang.(*)

Sumber (*/tim/Humas Kejagung RI)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader PDIP Tertimpa Kasus Korupsi, Hasto : PDIP Hormati Proses Hukum KPK

    Kader PDIP Tertimpa Kasus Korupsi, Hasto : PDIP Hormati Proses Hukum KPK

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya berbagai langkah pemberantasan korupsi termasuk dalam bentuk operasi tangkap tangan (OTT) yang secara simultan dilakukan oleh KPK. Demikian penegasan Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDI Perjuangan, dalam rilis yang diterima media ini pada Minggu, 6 Desember 2020. “Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan […]

  • Lebaran 2022, Presiden Jokowi Imbau  Hindari Puncak Arus Mudik

    Lebaran 2022, Presiden Jokowi Imbau Hindari Puncak Arus Mudik

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah melakukan survei dengan hasil bahwa ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik pada tahun 2022. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk menghindari puncak arus mudik yang diperkirakan pada tanggal 28—30 April […]

  • Bamsoet Hargai Alasan Undur Diri Ketum PSSI Edy Rahmayadi

    Bamsoet Hargai Alasan Undur Diri Ketum PSSI Edy Rahmayadi

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menghargai keputusan pengunduran diri Ketum PSSI Edy Rahmayadi. “Patut kita hargai. Secara gentle Edy mengakui mundur sebagai Ketum PSSI karena gagal menjalankan tugas sebagai pucuk pimpinan PSSI”, jelas Bamsoet. “Sangat jarang pimpinan yang mau mengakui kegagalan dan mundur dari jabatan yang diembannya”, tutur Bamsoet. Menurut Bamsoet […]

  • Siap Raih WBK, Rudenim Kupang Ikut Evaluasi TPI Inspektorat

    Siap Raih WBK, Rudenim Kupang Ikut Evaluasi TPI Inspektorat

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Pembangunan zona integritas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) memasuki babak baru, Rudenim Kupang menjalani evaluasi penilaian pembangunan zona integritas yang dilakukan oleh tim penilai internal (TPI) Inspektorat Jenderal Wilayah V pada Selasa, 31 Mei 2022. Evaluasi penilaian berlangsung di aula Lembaga Pemasyarakatan kelas II A […]

  • Lagi, Nandy Atok Sumbang 500 Lebih Pakaian ke Korban Banjir Rinbesihat

    Lagi, Nandy Atok Sumbang 500 Lebih Pakaian ke Korban Banjir Rinbesihat

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Nandy Atok, panggilan akrab anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) fraksi PAN, Bernardinus Taek kembali menyerahkan sumbangan 500 (lima ratus) lebih helai pakaian layak pakai dan puluhan dus mi instan bagi para korban banjir di Dusun Seo B, Desa Rinbesihat, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu pada Jumat, 11 […]

  • Ketika Gubernur Ancam Penjarakan Rakyatnya dan Umpat Mereka “Monyet”

    Ketika Gubernur Ancam Penjarakan Rakyatnya dan Umpat Mereka “Monyet”

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 7
    • 1Komentar

    Oleh : Emanuel Dapa Loka Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat kembali berhadap-hadapan dengan rakyatnya sendiri. Dari beberapa potongan video yang beredar luas, terjadi perdebatan sengit dengan Umbu Maramba Hawu. Tampak ia dengan keras dan kasar mengancam memenjarakan, mengancam memukul dan mengumpat rakyatnya dengan kata “monyet”. Dengan cara ini, dia telah merendahkan martabat rakyatnya sendiri. Mengetahui […]

expand_less