Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jaksa Tuntut Pidana Mati Pengedar Narkoba Sabu 2 Ton, Pledoi 23 Februari

Jaksa Tuntut Pidana Mati Pengedar Narkoba Sabu 2 Ton, Pledoi 23 Februari

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

Loading

Sorotan publik tertuju pada Fandi Ramadhan (26), seorang anak buah kapal (ABK) yang mengaku baru tiga hari bekerja sebelum penangkapan, namun kini diperhadapkan pada tuntutan hukuman mati.

 

Batam | Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus peredaran sabu hampir 2 ton di Pengadilan Negeri Batam telah diajukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan.

Penuntutan dilakukan pada 5 Februari 2026 terhadap enam tersangka, terdiri dari empat WNI dan dua WNA.

Jaksa menyatakan seluruh terdakwa terbukti sadar menerima dan menyimpan 67 paket sabu seberat sekitar 1,9 ton di kapal yang ditangkap di perairan Karimun, Kepulauan Riau, Mei 2025.

Dua terdakwa asing yang dituntut mati adalah Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr Pong. Sementara terdakwa WNI yakni Fandi Ramadhan, Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, dan Richard Halomoan Tambunan.

Perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam.

Sorotan publik tertuju pada Fandi Ramadhan (26), seorang anak buah kapal (ABK) yang mengaku baru tiga hari bekerja sebelum penangkapan, namun kini diperhadapkan pada tuntutan hukuman mati. Namun menurut Anang, fakta sidang menunjukkan Fandi mengetahui muatan kapal bukan minyak, melainkan narkotika yang disembunyikan di haluan dan dekat mesin kapal.

Di sisi lain, keluarga Fandi membantah keras keterlibatannya. Sang ayah, Sulaiman, nelayan di Belawan, Medan, menyebut putranya aktif di kegiatan masjid dan tak percaya anaknya bagian dari sindikat internasional.

Para terdakwa juga disebut menerima bayaran. Meski dituntut mati, para terdakwa masih memiliki hak menyampaikan pleidoi pada sidang lanjutan pada Senin, 23 Februari 2026.

Kasus ini kini menjadi ujian besar: antara keyakinan jaksa atas bukti persidangan dan pembelaan keluarga yang menilai Fandi hanya korban situasi.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 6 Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov NTT, Ini Pesan Wagub Nae Soi

    Lantik 6 Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov NTT, Ini Pesan Wagub Nae Soi

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi M.M. mengatakan setiap jabatan yang dimiliki harus ditandai dengan adanya kinerja untuk mampu menghasilkan kinerja yang bermanfaat bagi kemajuan daerah. Demikian dikatakannya saat memberikan sambutan dalam pengukuhan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi NTT di ruang rapat asisten kantor Gubernur […]

  • Presiden Jokowi Ingin Pariwisata Indonesia Mampu Lampaui Negara Tetangga

    Presiden Jokowi Ingin Pariwisata Indonesia Mampu Lampaui Negara Tetangga

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Kepala Negara juga membahas mengenai upaya pemerintah untuk mengatasi dampak wabah virus korona terhadap sektor pariwisata, salah satu yang dipertimbangkan adalah soal pemberian diskon atau insentif. Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya untuk membahas upaya peningkatan indeks daya saing pariwisata serta dampak wabah virus korona terhadap pariwisata. Ratas […]

  • Tahun 2020, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi & Vulkanologi di Bali

    Tahun 2020, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi & Vulkanologi di Bali

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Hasil rekapitulasi data bencana Provinsi Bali tahun 2019 bersumber dari BPBD Provinsi Bali melalui UPTD. Pengendalian Bencana Daerah (Pusdalops PB) menunjukkan tren peristiwa menurun, dan korban bencana menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya . Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin. Selama tahun 2019, BPBD Provinsi Bali […]

  • 4 Pilar Pembangunan, Fondasi Mewujudkan Kab/Kota Layak Anak

    4 Pilar Pembangunan, Fondasi Mewujudkan Kab/Kota Layak Anak

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Lembaga masyarakat, perusahaan, dan media merupakan pembangunan dan menjadi kekuatan dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Pada hari ke dua pelaksanaan kegiatan Forum Internasional Berbagi Praktik Baik Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) antara Indonesia dan Iran, kedua negara saling menginspirasi lewat peran 4 pilar pembangunan yakni dunia usaha, lembaga masyarakat, dan […]

  • Joni Si Penyelamat Sang Merah Putih Tak Lolos Tes TNI AD

    Joni Si Penyelamat Sang Merah Putih Tak Lolos Tes TNI AD

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali memanggil Yohanes Ande Kala alias Joni (19) untuk mengikuti tes masuk menjadi prajurit TNI tahun 2024. Pertimbangannya, karena Joni mendapat penghargaan dari Panglima TNI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait aksi heroik Joni dalam upacara bendera pada tahun 2018 lalu. Joni adalah bocah […]

  • Jadi Gubernur NTT, SPK : Panglima Saya Adalah Rakyat

    Jadi Gubernur NTT, SPK : Panglima Saya Adalah Rakyat

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, dipastikan SIAGA (Simon Petrus Kamlasi – Adrianus Garu) menang 100 persen dalam pemilihan gubernur NTT pada Rabu, 27 November 2024. Kondisi tersebut ditegaskan Ako Humau, pemangku adat Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang dalam acara tatap muka bersama warga dengan Simon Petrus Kamlasi (SPK) pada […]

expand_less