Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Jangan Berasumsi Terhadap Teman Difabel

Jangan Berasumsi Terhadap Teman Difabel

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Feb 2021
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Jangan bantu aku, alat bantuku adalah bagian dari tubuhku, jangan memegang atau memindahkan,” petikan pernyataan dari para penyandang disabilitas atau difabel yang disampaikan oleh Kuni Fatonah, Amd. saat Webinar Pelatihan Pshycology First Aid (PFA) dan Self Care oleh Humanity And Inclusion yang diikuti oleh para peserta di wilayah Kota Kupang pada tanggal 22—23 Februari 2021.

Kondisi tersebut, ujar Duta Inklusi tahun 2016 ini, dapat terjadi pada teman-teman difabel yang menggunakan tongkat. “Misalnya ada antrean di balai desa, ketika dia duduk dan tongkatnya disimpan di samping, lalu dipindahkan, bagaimana dia berjalan,” tanya Kuni seraya menyampaikan kondisi serupa dapat terjadi saat ada gempa bumi di mana semua orang lari, sementara teman difabel masih harus mencari tongkatnya.

Kondisi serupa, urai Kuni, dapat pula diberlakukan pada difabel yang menggunakan kursi roda. “Misalnya teman wartawan ingin bertanya (wawancara, red) dengan teman difabel pengguna kursi roda, maka dapat mengambil posisi jongkok agar sejajar, saat berbicara, maka upayakan pandangan mata sejajar, begitu pun ketika teman-teman non-difabel berjalan dengan teman difabel, pastikan dapat berjalan seirama,” urainya.

Ilustrasi saat mewancarai teman difabel pengguna kursi roda

Hal lain, imbuh Kuni yang juga merupakan difabel pengguna kursi roda, ketika teman non-difabel ingin membantu teman difabel pengguna kursi roda, maka pastikan jalur jalan lurus dan tidak terlalu menanjak. “Jika ingin membantu mendorong kursi pada posisi turun atau naik, maka sebaiknya buka kuncinya dulu kemudian dorong secara perlahan,” terangnya.

Selain itu, lanjut Kuni, jika teman non-difabel bertemu teman difabel Tuli (memiliki hambatan pendengaran, red). “Teman-teman yang memiliki hambatan pendengaran lebih nyaman dan suka dipanggil dengan “Teman Tuli” dan bukan Tuna Rungu. Cara berkomunikasi dengan mereka dapat dilakukan dengan bahasa isyarat atau dengan membuat gerakan bibir kita,” terang Asisten Program I am Safe di lembaga Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia (Kolaborasi SIGAB dan Human And Inclusion).

Maka, tegas peraih Penghargaan “Wanita Insipiratif “  di Kabupaten Sleman pada tanggal  21 April 2018, jika ingin membangun komunikasi dengan teman-teman Tuli, jangan berasumsi dengan mereka. “Saat bertemu dengan mereka, jangan bingung atau khawatir. Khusus di masa pandemi ini, tersedia masker transparan untuk Teman-teman Tuli. Juga kepada teman wartawan saat bertanya kepada Teman Tuli, upayakan bertanya tidak panjang (bertele-tele) dan dapat menggunakan gerak bibir,” jelasnya.

Kuni Fatonah (kiri bawah) saat menyampaikan materi dalam webinar yang dihelat oleh Humanity And Inclusion pada Senin, 22 Februari 2021

Bagaimana saat teman non-difabel bertemu dengan teman difabel netra (memiliki hambatan penglihatan, red) dan mengutamakan pendengaran? “Teman Netra memaksimalkan pendengaran. Ketika bertemu dengan mereka, kita dapat menggunakan cara visual (menggunakan suara dan menggambarkan situasi, red) dan saat ingin membantu menuntun berjalan, maka mereka yang memegang kita, bukan kita yang memegang mereka. Tujuannya agar saat kondisi naik atau turun mereka dapat merasakan gerak tubuh kita sambil memberikan penjelasan secara visual sambil menuntun mereka merasakan pijakan untuk mereka,” urai wanita kelahiran Bantul, 25 Mei 1973 ini dengan gamblang.

Lalu, bagaimana kita berinteraksi dengan teman-teman yang memiliki hambatan  intelektual (down syndrom)? Caranya secara perlahan kita memberikan tugas satu per satu, misalnya setiap pagi kita berikan tugas menyapa di pagi hari dan dilakukan secara terus-menerus dan memberikan  kepada mereka. “Dan bagaimana berhadapan dengan teman-teman yang memiliki hambatan mental (orang dengan gangguan jiwa [ODGJ] atau orang dengan gangguan psikososial [ODGP]), maka jangan kasar kepada mereka, kita harus sabar dan menghargai mereka,” tandasnya.

Kuni Fatonah pun kembali menegaskan bahwa kita jangan berasumsi kepada teman-teman difabel. “Pernah terjadi terhadap Teman Tuli, ketika seorang dokter tak bisa bahasa isyarat dan tidak ada juru bicara bahasa isyarat, maka terjadi kesalahan dalam pemberian obat,” pungkasnya seraya menyampaikan teman difabel mempunyai hak yang sama dengan teman non-difabel sehingga perlu perlakuan yang sama.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama oleh trubus.id

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Bakal Punya Transportasi MRT pada Tahun 2028

    Bali Bakal Punya Transportasi MRT pada Tahun 2028

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Langkah ini diambil demi menghadirkan transportasi modern yang tetap sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya lokal Bali.   Jakarta | Pemerintah Provinsi Bali resmi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melanjutkan pembangunan MRT Bali. Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dalam pengembangan transportasi MRT. […]

  • Menteri Yohana Dorong Penetapan Batas Usia Minimal Menikah

    Menteri Yohana Dorong Penetapan Batas Usia Minimal Menikah

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menegaskan dan mendorong agar revisi Undang Undang U No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan segera dilakukan. Targetnya, penetapan batas usia minimal perkawinan telah dilakukan sebelum Oktober 2019. Penegasan dan dorongan Menteri Yohana disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen […]

  • Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Hukum Pelaku Perusakan Enam Rumah di Belu

    Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Hukum Pelaku Perusakan Enam Rumah di Belu

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kuasa Hukum para korban perusakan enam rumah di Dusun Kimbana B, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Nahak, S.H. mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap para pelaku. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/01/07/kuasa-hukum-minta-polisi-segera-tahan-pelaku-perusakan-enam-rumah-di-belu/ “Saya pertanyakan perkembangan perkara tindak pidana perusakan rumah di Bakustulama,” ungkap Sil Nahak, demikian […]

  • WTP Beruntun 10 Kali, Kemenkumham Raih Penghargaan dari Kemenkeu

    WTP Beruntun 10 Kali, Kemenkumham Raih Penghargaan dari Kemenkeu

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih 2 (dua) penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang telah disusun. Penghargaan diberikan untuk kategori opini WTP tahun 2020 dan kategori opini WTP minimal 10 kali berturut pada tahun 2011—2020. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto […]

  • Lion Air JT 610 Duka Indonesia

    Lion Air JT 610 Duka Indonesia

    • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia | 31 Oktober 2018. Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Turut Berduka Cita atas musibah yang terjadi dalam penerbangan pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang Senin 29 Oktober 2108 kemarin. Pesawat Boeing 737 Max 8 seri terbaru dengan penerbangan JT 610 yang naas itu terjatuh diperairan karawang Jawa Barat setelah beberapa saat […]

  • Antisipasi Isu Aktual, Tim Wasdin Kota Kupang Jalin Komunikasi

    Antisipasi Isu Aktual, Tim Wasdin Kota Kupang Jalin Komunikasi

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Melsy I.Y.Fanggi, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang bersama Dominggus Koreh Selaku Kasubsi Ketertiban mengikuti rapat tim pengawasan dini (Wasdin) Kota Kupang tahap I pada Selasa, 30 Agustus 2022. Rapat Wasdin bertempat di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa diikuti oleh anggota Tim […]

expand_less