Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Jiwasraya ke IFG Life: Inti Soal, Bagaimana Nasib Nasabah Pensiunan Itu?

Jiwasraya ke IFG Life: Inti Soal, Bagaimana Nasib Nasabah Pensiunan Itu?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
  • visibility 173
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Sementara para terdakwa kasus Jiwasraya masih berkutat dalam tahapan persidangan yang masuk tahap kasasi, nasib para nasabah Jiwasraya masih terombang-ambing.

Apa maksudnya terombang-ambing?

Tak menentu arah, bagaimana nasib jaminan pensiunnya? Apakah masih seperti yang dulu saat diikat janji bersama (akad) asuransi? Sehingga sepanjang perjalanan kariernya mereka rela dipotong sebagian penghasilannya demi sebuah jaminan di hari tuanya.

Skema restrukturisasi yang sementara ini berjalan masih menjadi polemik publik. Terutama tentu bagi sekitar 2 juta nasabah tanggungannya. Bayangkan saja, yang dimaksud dengan skema restrukturisasi ini adalah mengembalikan uang nasabah, tapi dengan “menyesuaikan ketersediaan dana” di perusahaan.

Jadi, jumlah uang yang bakal diterima nasabah nanti sangat tergantung “ketersediaan dana”. Nah loh! Caranya, semua polis yang akan direstrukturisasi itu akan dialihkan ke perusahaan asuransi baru, yakni Indonesia Financial Group (IFG) Life.

Belakangan kita mengetahui bahwa dalam program restrukturisasi Jiwasraya ini, pemenuhan hak nasabahnya akan diambil alih oleh Indonesia Financial Group (IFG) Life. Dan kabarnya Jiwasraya sendiri akan ditutup (dilikuidasi).

Untuk keperluan itu, pemerintah telah menyiapkan dana Rp.22 triliun yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mendirikan IFG Life ini. Namun, kok ini kesannya lebih bernuansa menggeser masalah ketimbang menyelesaikan masalah. Shifting the problem, not solving the problem!

Pertanyaannya, mengapa dana Rp.22 triliun itu tidak diberikan saja pada Jiwasraya untuk melanjutkan bisnis dan memenuhi semua hak nasabah? Kenapa pula mesti ada perusahaan baru yang menerima modal baru dari uang rakyat?

Lalu, mengapa Jiwasraya harus ditutup? Bukankah salah urus ini adalah skandal petingginya, bahkan disinyalir ada ulah penguasa dan kroninya di masa lalu yang cawe-cawe di situ? Wallahualam!

Ironis sekali, alih-alih menguntungkan, model restrukturisasi seperti ini jelaslah sangat merugikan para nasabah pensiunan itu.

IFG Life adalah anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI yang sengaja dibentuk demi menampung polis Jiwasraya hasil restrukturisasi. Nah, melalui IFG Life inilah dana nasabah tadi akan dikembalikan (sesuai ketersediaan dana) dengan cara dicicil.

Dicicil? Iya dicicil. Dan bukan hanya itu.

Tambahan penderitaan pula, dana nasabah itu akan disesuaikan dari sisi suku bunganya dan kemudian akan dihitung kebutuhan top up klaim apabila memang manfaat itu akan diteruskan di IFG Life.

Opsi mencicil dana nasabah itu artinya,

Pertama, pengembalian penuh namun polis dicicil selama 15 tahun. Namun bila nasabah tidak setuju dan ingin mendapatkan pengembalian lebih cepat, maka diperlukan penyesuaian tunai atau hair cut terlebih dulu.

Kedua, opsi cicilan selama lima tahun dengan catatan ada penyesuaian nilai tunai.

Ketiga, jika nasabah memang ingin uang cash, maka itu akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Sekali lagi, jika dengan saksama dicermati, bukankah model restrukturisasi Jiwasraya seperti ini justru hanya merugikan nasabah? Misalnya, kabarnya akan ada pemotongan simpanan dana nasabah sampai 40%. Waduh, kalau ini sampai terjadi bukan main sengsaranya nasabah itu.

Termasuk juga soal Jiwasraya yang bakal menghentikan pengembalian dana nasabah yang jatuh tempo dan lalu mengembalikan dengan cara cicilan maksimal 15 tahun tanpa bunga. Namun, jika para pemegang polis menolak restrukturisasi ke IFG Life maka akun mereka tetap di Jiwasraya, namun pembayaran polis mereka akan menggunakan nilai aset Jiwasraya yang tersisa tanpa menjamin waktu pengembaliannya. Duh!

Dan lagi, proses likuidasi seperti ini bakal memakan waktu yang panjang, amat panjang. Perlu kesabaran tingkat dewa untuk menjalani proses seperti ini. Waduh, memang berat konsekuensi model restrukturisasi seperti ini. Berat bagi para nasabah pensiunan itu.

Di sini, kita ingin mengingatkan, agar para Direksi Jiwasraya bisa melakukan proses restrukturisasi ini secara transparan dan manusiawi. Jangan sampai segala opsi restrukturisasi ini dirancang tanpa melibatkan nasabah.

Jangan sampai merugikan rakyat sebagai nasabah, pensiunan pula lagi.

Ingatlah, sebagian besar dari mereka itu berasal kelompok ekonomi menengah ke bawah. Serta banyak di antara mereka yang tak punya dana lain selain yang ditaruh di Jiwasraya.

Hanya itulah harapan topangan hidup mereka di hari tuanya.

Rabu, 17 Maret 2021

Penulis merupakan Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB)

Foto utama oleh infobanknews.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Pemerintah Indonesia : Angka Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2024

    Target Pemerintah Indonesia : Angka Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2024

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di tanah air dapat mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang. Target tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Kamis, 18 November 2021, di Istana Kepresidenan. “Tadi arahan bapak presiden terkait agenda kemiskinan disampaikan bahwa kemiskinan ekstrem […]

  • Ana Kolin, Figur Perempuan Caketum DPW PKB dalam Muswil Keenam 2021

    Ana Kolin, Figur Perempuan Caketum DPW PKB dalam Muswil Keenam 2021

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sosok Ana Waha Kolin, S.H., anggota DPRD Provinsi NTT, muncul dalam bursa pencalonan calon Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi NTT. Selain Ana Kolin, terdapat 3 (tiga) calon lain yakni Yucundinus Lepa (Ketua DPW PKB), Aloysius Malo Ladi, S.E. (Sekretaris DPW PKB dan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT) […]

  • Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kace, Diduga Nista Agama & Bikin Gaduh

    Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kace, Diduga Nista Agama & Bikin Gaduh

    • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace atas kasus dugaan penistaan agama. Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri memimpin langsung penangkapan ini. Muhammad Kace ditangkap di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa, 24 Agustus 2021. Selanjutnya Muhammad Kace langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Brigjen Asep Edi […]

  • BI Beber Merchant QRIS di NTT Meningkat Capai 228 Ribu

    BI Beber Merchant QRIS di NTT Meningkat Capai 228 Ribu

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai sistem pembayaran non-tunai yang baru diluncurkan pada tahun 2019, QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) merupakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Bank Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan QRIS melalui sisi supply (merchant QRIS) dan demand (pengguna QRIS). Tercatat sepanjang 2022, sebanyak 137.459 penduduk NTT yang telah menggunakan QRIS sekitar 1 (satu) […]

  • Megawati Tegaskan Kader Jangan Merusak Alam

    Megawati Tegaskan Kader Jangan Merusak Alam

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Loading

    Nilai-nilai kearifan lokal seperti Tri Hita Karana dan Memayu Hayuning Bawana disebut Megawati sebagai fondasi moral dalam menjalankan politik yang beradab.   Jakarta | Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberi peringatan keras kepada seluruh kader partai agar menjaga etika dan moralitas dalam berpolitik. Megawati menegaskan kader PDIP dilarang menjadi bagian dari sistem yang merusak […]

  • Stevano Adranacus Nilai Kejati NTT Netral dalam Pilkada 2024

    Stevano Adranacus Nilai Kejati NTT Netral dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Stevano Adranacus memperoleh paparan pencapaian kinerja Kejati NTT kurun waktu tahun 2024 dari Zet Tadung Allo terkait penanganan berkualitas pada 197 kasus perkara pidana khusus (Pidsus) dan mengusung restoratif justtice pada penanganan kasus pidana umum.   Kupang | Stevano Adranacus, Anggota Komisi III DPR RI melakukan fungsi pengawasan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur […]

expand_less