Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jubir Covid-19: Jangan Kembali ke Jakarta, Keluar Masuk Jakarta Wajib Ada SIKM

Jubir Covid-19: Jangan Kembali ke Jakarta, Keluar Masuk Jakarta Wajib Ada SIKM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 24 Mei 2020
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi Covid-19. Kendati situasi itu tidak mudah, namun harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.

Dalam keterangannya melalui Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Yuri juga mengajak agar masyarakat memulai dengan pola hidup baru, cara berpikir baru dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Yuri di Jakarta, pada Minggu, 24 Mei 2020.

Selain itu, Yuri juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapa pun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs http://corona.jakarta.go.id

“Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.

Sebagaimana informasi yang dirilis sebelumnya, dalam rangka menegakkan aturan Pergub DKI Jakarta tersebut, Kepolisian Republik Indonesia telah memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.

Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif Covid-19 di Ibu Kota paling tinggi. “Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta,” kata Argo, pada Sabtu, 23 Mei 2020.

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta. “Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” jelas Argo.

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Minggu, 24 Mei 2020 di DKI Jakarta menjadi 6.634 setelah ada penambahan 119 orang. Angka tersebut juga menjadikan Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dari 34 provinsi lainnya di Indonesia.

Sedangkan kasus sembuh totalnya adalah 1.586, setelah ada penambahan sebanyak 22 orang. Kemudian yang dinyatakan meninggal sebanyak 501. (*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Advokat Suap Hakim Rp40 Miliar Kasus Korupsi Ekspor CPO, Divonis 17 Tahun Penjara

    Advokat Suap Hakim Rp40 Miliar Kasus Korupsi Ekspor CPO, Divonis 17 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Loading

    Kasus ini menegaskan praktik suap dan pencucian uang masih menjadi ancaman serius bagi integritas peradilan.   Jakarta | Kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) terbongkar hingga ditetapkannya 11 tersangka yang menimbulkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp14 triliun akibat rekayasa klasifikasi ekspor, di mana CPO […]

  • Gunung Merapi Erupsi, Kolom Abu Terpantau Setinggi 5.000 Meter

    Gunung Merapi Erupsi, Kolom Abu Terpantau Setinggi 5.000 Meter

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Yogyakarta, Garda Indonesia | Gunung Merapi bererupsi dengan tinggi kolom erupsi ± 5.000 meter dari puncak pada Jumat, 27 Maret 2020 pukul 10.56 WIB, sebagaimana menurut laporan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo menyampaikan erupsi tersebut tercatat di seismogram dengan amplitudo […]

  • Tips Mendidik Anak Bertanggung Jawab Atas Tindakannya

    Tips Mendidik Anak Bertanggung Jawab Atas Tindakannya

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle logikafilsuf
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Loading

    Anak yang tak diajarkan tanggung jawab sejak kecil akan tumbuh jadi dewasa yang pandai mencari alasan. Ini bukan sekadar masalah moral, tapi juga persoalan logika berpikir. Penelitian psikologi perkembangan menunjukkan bahwa anak yang sering diberi jalan keluar tanpa konsekuensi nyata lebih sulit mengembangkan kesadaran diri dan kejujuran emosional. Mereka terbiasa berpikir bahwa kesalahan bisa selalu […]

  • Wali Kota Jefri Serahkan Bantuan Beras kepada Warga di 14 Kelurahan

    Wali Kota Jefri Serahkan Bantuan Beras kepada Warga di 14 Kelurahan

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore turun langsung menyerahkan bantuan beras ke warga di sejumlah kelurahan. Turut serta dalam penyerahan bantuan tersebut, Ketua Tim Penggetak PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore – Manafe, Ketua Dharma Wanita Kota Kupang, Ny. Martha Benu Talan, Ny. Agustina Paseru (Istri Pj Sekda Kota […]

  • Bayar Air Pakai ‘NTT Pay’ Sejahtera Group dan Bank NTT Teken MOU

    Bayar Air Pakai ‘NTT Pay’ Sejahtera Group dan Bank NTT Teken MOU

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Manajemen Sejahtera Group membuat terobosan inovatif bagi penghuni perumahan Pondok Indah Matani dan Sejahtera Land Oetalu dalam melakukan pembayaran air menggunakan aplikasi NTT Pay dari Bank NTT. Warga penghuni dua hunian tersebut pun dipermudah dalam mengakses layanan air bersih sekaligus tak direpotkan saat hendak melakukan pembayaran besaran debit penggunaan air. Telah […]

  • Pemkot Kupang Salurkan Bansos untuk 23.640 Keluarga pada 15—27 Juni

    Pemkot Kupang Salurkan Bansos untuk 23.640 Keluarga pada 15—27 Juni

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi 23.640 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos yang berasal dari APBD itu rencananya akan diserahkan mulai 15—27 Juni 2020. Paket bantuan sosial yang diberikan berupa beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg dan mie instan 1 dos. Wali Kota Kupang, […]

expand_less