Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jubir Covid-19: Jangan Kembali ke Jakarta, Keluar Masuk Jakarta Wajib Ada SIKM

Jubir Covid-19: Jangan Kembali ke Jakarta, Keluar Masuk Jakarta Wajib Ada SIKM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 24 Mei 2020
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi Covid-19. Kendati situasi itu tidak mudah, namun harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.

Dalam keterangannya melalui Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Yuri juga mengajak agar masyarakat memulai dengan pola hidup baru, cara berpikir baru dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Yuri di Jakarta, pada Minggu, 24 Mei 2020.

Selain itu, Yuri juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapa pun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs http://corona.jakarta.go.id

“Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.

Sebagaimana informasi yang dirilis sebelumnya, dalam rangka menegakkan aturan Pergub DKI Jakarta tersebut, Kepolisian Republik Indonesia telah memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.

Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif Covid-19 di Ibu Kota paling tinggi. “Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta,” kata Argo, pada Sabtu, 23 Mei 2020.

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta. “Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” jelas Argo.

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Minggu, 24 Mei 2020 di DKI Jakarta menjadi 6.634 setelah ada penambahan 119 orang. Angka tersebut juga menjadikan Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dari 34 provinsi lainnya di Indonesia.

Sedangkan kasus sembuh totalnya adalah 1.586, setelah ada penambahan sebanyak 22 orang. Kemudian yang dinyatakan meninggal sebanyak 501. (*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker di Kota Kupang, VBL Sorot Air Bersih, Parkir & Pedagang Kaki Lima

    Kunker di Kota Kupang, VBL Sorot Air Bersih, Parkir & Pedagang Kaki Lima

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Upaya Pemerintah Kota Kupang mewujudkan Kota Kupang sebagai kota yang maju dan modern diapresiasi oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL). Menurutnya, kemajuan Kota Kupang ditandai dengan pembangunan taman kota, jalur pedestrian (trotoar) dan lampu penerangan jalan yang diminta langsung oleh Wali Kota Kupang saat bertemu Presiden RI beberapa waktu […]

  • Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

    Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    SoE – NTT, Garda Indonesia | Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui unit pidana umum (pidum) telah menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penipuan jual beli tanah yang dilaporkan Yulius Tse ke Polsek Amanuban Selatan dengan nomor laporan polisi: LP/26/XII/2021, tanggal 15 Desember 2021. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/01/27/yulius-tse-polisikan-rudolfo-nabuasa-atas-dugaan-penipuan-jual-beli-tanah/ Kasat Reskrim Polres […]

  • Diskon Listrik PLN 50 Persen Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Klaim

    Diskon Listrik PLN 50 Persen Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Klaim

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Program diskon 50 persen pada Mei 2025 dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang bertajuk “Bangkit Lebih Terang”. Pemberian potongan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia PLN.   Jakarta | PLN kembali menghadirkan promo berupa potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen pada Mei 2025. Diskon ini berlaku selama 13 hari, terhitung mulai […]

  • MoriGe Bertumbuh Bersama Bank NTT

    MoriGe Bertumbuh Bersama Bank NTT

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Gledys Naray, pemilik usaha MoriGe, bersama pekerja mempersiapkan kukis kelor (moringa cookies) yang sudah dikemas untuk dikirim ke konsumen. Pada rumah produksi yang terletak tak jauh dari Kantor Pusat Bank NTT, saban hari, Gledys dan para pekerja membuat kukis berbahan dasar kelor dan sorgum, serta teh kelor yang mengandung nutrisi dan vitamin yang bermanfaat […]

  • PLN UP2B NTT dan Bank Sampah Mutiara Timor Ubah Sampah Jadi Berkah

    PLN UP2B NTT dan Bank Sampah Mutiara Timor Ubah Sampah Jadi Berkah

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kerja sama mencakup pengelolaan sampah domestik dari kantor PLN UP2B NTT, UPT Kupang, dan UP3 Kupang. Meliputi seluruh proses, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah.   Kupang | PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Nusa Tenggara Timur secara resmi menjalin kerja sama dengan Bank Sampah Mutiara Timor. Kolaborasi ini menandai komitmen PLN […]

  • Kasat Reskrim Polres Belu Klarifikasi Dugaan Tim Buser Aniaya Mesak Bau

    Kasat Reskrim Polres Belu Klarifikasi Dugaan Tim Buser Aniaya Mesak Bau

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kasat Reskrim Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wira Satria Yudha, S.I.K. memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tim buser terhadap Masak Bau, warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjelang pergantian tahun 2020 di Dusun Halitoko, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, […]

expand_less