Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jubir Covid-19: Jangan Kembali ke Jakarta, Keluar Masuk Jakarta Wajib Ada SIKM

Jubir Covid-19: Jangan Kembali ke Jakarta, Keluar Masuk Jakarta Wajib Ada SIKM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 24 Mei 2020
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi Covid-19. Kendati situasi itu tidak mudah, namun harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.

Dalam keterangannya melalui Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Yuri juga mengajak agar masyarakat memulai dengan pola hidup baru, cara berpikir baru dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Yuri di Jakarta, pada Minggu, 24 Mei 2020.

Selain itu, Yuri juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapa pun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs http://corona.jakarta.go.id

“Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.

Sebagaimana informasi yang dirilis sebelumnya, dalam rangka menegakkan aturan Pergub DKI Jakarta tersebut, Kepolisian Republik Indonesia telah memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.

Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif Covid-19 di Ibu Kota paling tinggi. “Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta,” kata Argo, pada Sabtu, 23 Mei 2020.

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta. “Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” jelas Argo.

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Minggu, 24 Mei 2020 di DKI Jakarta menjadi 6.634 setelah ada penambahan 119 orang. Angka tersebut juga menjadikan Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dari 34 provinsi lainnya di Indonesia.

Sedangkan kasus sembuh totalnya adalah 1.586, setelah ada penambahan sebanyak 22 orang. Kemudian yang dinyatakan meninggal sebanyak 501. (*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5000 Perempuan Batam Peringati Hari Pahlawan–Batam Untuk Indonesia

    5000 Perempuan Batam Peringati Hari Pahlawan–Batam Untuk Indonesia

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Batam, gardaindonesia.id | Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Salah satu bentuk penghargaan terhadap pahlawan adalah mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif yang dapat memperkuat kesatuan dan persatuan Negara Republik Indonesia. Diinisiasi oleh komunitas perempuan di Batam, 10 November 2018, Kota Batam memperingati hari pahlawan dengan menyelenggarakan Nyanyian untuk Negeri dengan tema dari […]

  • PLN Kelola FABA 1,45 Juta Ton Jadi Material Batako Hingga Tanggul Laut

    PLN Kelola FABA 1,45 Juta Ton Jadi Material Batako Hingga Tanggul Laut

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) terus mendorong pemanfaatan material abu sisa proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau fly ash and bottom ash (FABA) menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor yang dapat membangkitkan ekonomi masyarakat. Sepanjang tahun 2023, dari pembakaran batu bara PLTU PLN menghasilkan FABA sebesar 1,43 juta […]

  • Ada Pungli di Lapas/Rutan Kupang? Merci Jone Bakal Tindak Tegas

    Ada Pungli di Lapas/Rutan Kupang? Merci Jone Bakal Tindak Tegas

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone merespon informasi yang disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton via telepon pada Sabtu, 4 Mei 2024 perihal testimoni yang disampaikan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Kupang bahwa terdapat pungutan liar. Perempuan pemimpin […]

  • GAJI TINGGI! Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang

    GAJI TINGGI! Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, beberapa modus dilakukan para tersangka. Salah satunya yakni mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut diungkap Polres Brebes, Polda Jawa […]

  • Haru & Tetesan Air Mata Bahagia Orang Tua Wisudawan UPG 1945 NTT

    Haru & Tetesan Air Mata Bahagia Orang Tua Wisudawan UPG 1945 NTT

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Satu tetes air susu mama è… Beking beta sampe besar bagini…Masih kacil kincing berak di pangku mama..Manangis banyak mama buju deng manyanyi..Deng kain sarung mama dukong beta è Tangan mama sapu sapu di kapala Manangis padede deng babanting mama sabar Seng inga makan seng inga tidor asal jaga mama pung sayang […]

  • Gempa Bumi Tektonik M5,2 di Kab.Belu, Terasa Hingga di Kefa

    Gempa Bumi Tektonik M5,2 di Kab.Belu, Terasa Hingga di Kefa

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pada Hari Minggu, 7 April 2019, pukul 10.18.20 WITA, wilayah Kabupaten Belu diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan informasi awal gempa bumi ini berkekuatan M=5,2 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M=4,9. Kepala Stasiun Geofisika Kampung Baru – Kupang, Robert Owen Wahyu, S.Si., mengatakan episenter gempa bumi terletak pada koordinat […]

expand_less