Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kakanwil Merci : Jangan Ada Pungutan Liar Terhadap Warga Binaan di Rutan

Kakanwil Merci : Jangan Ada Pungutan Liar Terhadap Warga Binaan di Rutan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai Aparatur Sipil Negara yang bertugas di bidang Pemasyarakatan, agar dapat dikatakan sebagai pegawai yang profesional, wajib hukumnya untuk memahami tugas dan fungsi serta mengerti akan peraturan yang berlaku.

Demikian penegasan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, pada Rabu, 17 Juni 2020, saat memberikan arahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai didampingi Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gideon Pally.

Kakanwil mengatakan bahwa bekerja di Kemenkumham adalah anugerah, tidak semua orang dapat memiliki kesempatan tersebut. Oleh karena itu untuk mensyukuri anugerah tersebut Kakanwil meminta agar seluruh jajaran Rutan Kupang agar bekerja secara profesional.

“Karena kita terpilih di antara ribuan orang yang ingin menjadi pegawai Kemenkumham, kita harus bekerja profesional, paham tugas dan fungsi serta mengerti akan peraturan yang berlaku. Itu adalah salah satu cara mensyukuri anugerah yang diberi,” kata Merci sapaan akrabnya.

Kakawanwil Merci (kedua dari kanan) saat meninjau Rutan Kupang

Kakanwil juga memberikan apresiasi kepada kepala rutan dan jajaran yang telah mengubah wajah Rutan Kupang menjadi lebih indah, menurutnya Rutan Kupang sudah menjadi kantor yang siap meraih WBK. “ Untuk itu diperlukan kerja bersama antara karutan, para pejabat dan anggotanya agar dapat mewujudkan WBK di lingkungan Rutan Kupang. Para staf harus siap menjadi support system bagi atasannya agar pelaksanaan tugas menjadi lancar,” kata Merci.

Selain itu, Kakanwil juga meminta agar memfokuskan diri pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik sehingga indikator-indikator yang dibutuhkan dalam meraih WBK dapat terpenuhi dengan baik.

Ia pun menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas, wajib mempunyai koridor-koridor hukum yang jelas di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Permenkumham RI Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Dengan adanya koridor hukum tersebut, pelaksanaan tugas akan menjadi lebih terarah dan tidak melenceng dari peraturan, serta pemberian reward dan punishment kepada pegawai akan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Merci.

Kakanwil Merci saat melihat langsung kondisi blok warga binaan di Rutan Kupang

Kakanwil juga menegaskan jangan ada lagi pungutan liar kepada warga binaan, karena dirinya tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

“Menjadi pegawai Kemenkumham harus menjadi role model bagi lingkungan dan masyarakat, tingkatkan integritas dimulai dari dalam keluarga masing-masing. Apabila dalam keluarga sudah terbiasa menjadi pribadi yang memiliki integritas, maka otomatis akan terbawa sampai kepada lingkungan kantor,” tegas Kakanwil.

Kakanwil juga meminta kepada kepala rutan untuk melakukan deteksi dini terhadap terhadap gejala-gejala yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban seperti pelarian dan kerusuhan yang dapat terjadi di dalam rutan, peredaran narkotika serta intensif membangun sinergisitas dengan pihak terkait terutama Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak media dalam pengelolaan strategi media, sehingga berita yang keluar dari dalam rutan dapat mengangkat citra positif rutan di mata masyarakat.

Usai pengarahan, Kakanwil didampingi Plt Kadiv Pemasyarakatan Gideon Pally, Karutan Kupang Yohanis Varianto dan jajaran pejabat rutan mengunjungi blok warga binaan untuk melihat langsung keadaan mereka.(*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Kemenkumham NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beredar Pemboikotan JNE di Media Sosial, Ini Respons ASPERINDO

    Beredar Pemboikotan JNE di Media Sosial, Ini Respons ASPERINDO

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | ASPERINDO (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia), Asosiasi dari 354 perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos dan logistik atau kurir berizin dengan lebih dari 50.000 titik layanan di seluruh Indonesia, di mana JNE menjadi salah satu anggotanya, menanggapi dari sudut pandang Asosiasi berkaitan dengan adanya topik yang viral saat […]

  • 9 Bulan Terpuruk, IMO-Indonesia Siap Gemakan Wisata Nusantara

    9 Bulan Terpuruk, IMO-Indonesia Siap Gemakan Wisata Nusantara

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi COVID-19 sangat berdampak pada industri wisata tanah air, terpuruknya sektor pariwisata 9 (sembilan) bulan terakhir sejak pandemi membuat banyak pihak merasa turut prihatin. Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F Ismail pada Sabtu, 21 November 2020, menyampaikan industri pariwisata adalah salah satu sektor strategis nasional yang memiliki banyak industri turunan dan […]

  • 1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal di Mabar & 1 Kasus di Ende, Total 101 Kasus

    1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal di Mabar & 1 Kasus di Ende, Total 101 Kasus

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari hasil pemeriksaan 116 spesimen swab di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. melalui video telekonferensi pada Kamis sore, 4 Juni 2020. drg. Domi yang sedang […]

  • “Waspada Phishing” Jangan Asal Mengisi Formulir Elektronik!

    “Waspada Phishing” Jangan Asal Mengisi Formulir Elektronik!

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Baru-baru ini beredar di media sosial sebuah formulir elektronik berjudul “Formulir Pendaftaran Pertanahan Dalam Rangka PTSL”.  Munculnya formulir ini mengundang tanya bagi masyarakat. Apakah benar Kementerian ATR/BPN melakukan pengumpulan data melalui formulir elektronik tersebut?. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/12/14/apa-itu-pishing-pahami-dan-hindari/ Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyatakan bahwa pengumpulan data […]

  • Reaksi Pemprov NTT atas Kasus Tumpahan Minyak Montara Australia 2009

    Reaksi Pemprov NTT atas Kasus Tumpahan Minyak Montara Australia 2009

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Keputusan Pengadilan Federal Australia memenangkan gugatan ribuan Petani Rumput Laut NTT atas perusahaan kilangan minyak Montara Australia tahun 2009, yang mewajibkan membayar ganti rugi mencapai triliunan kepada para petani. Pemerintah Provinsi (Pemprov)  NTT meminta Pemerintah Pusat untuk lebih serius memperjuangkan ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara Australia tahun 2009 tersebut. Wakil […]

  • “We Are One” IWPG Jadi Tuan Rumah Ke-4 Pertemuan Umum Internasional

    “We Are One” IWPG Jadi Tuan Rumah Ke-4 Pertemuan Umum Internasional

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Korea Selatan, Garda Indonesia | IWPG (International Women’s Peace Group) atau Grup Perdamaian Wanita Internasional ( Pimpinan: Hyun Sook Yoon) menjadi tuan rumah ke-4 atas Pertemuan Umum Tahunan Cabang Internasional secara online pada Selasa, 19 Januari 2021 pukul 2 sore (waktu bagian Korea Selatan). IWPG adalah LSM dalam status konsultatif khusus dengan Dewan Ekonomi dan […]

expand_less