Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kaos Politik dan Politik Kaos

Kaos Politik dan Politik Kaos

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 30 Apr 2022
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Kaos politik itu soal biasa di masa kampanye. Semua partai dan hampir semua kandidat, mulai dari capres, cagub, cabup, cawali, caleg, dan cakades pun memanfaatkannya. Bahkan kampanye pemilihan Ketua OSIS atau Ketua Alumni pun ikut pakai cara ini juga. Tak jadi soal.

Pasang logo parpol, foto diri, dan tulisan besar-besar di kaos untuk kemudian dibagikan gratis. Atau bisa juga ada yang jual untuk mereka (para loyalis) yang mau membelinya. Tak ada yang istimewa, terjadi di setiap putaran masa kampanye yang agendanya tercatat di KPU, serta dipelototi oleh Bawaslu.

Itu namanya Kaos Politik yang dibagi-bagi pada masa kampanye politik. Kegiatan politiknya boleh juga disebut sebagai Politik Kaos. Semasa kampanye jadi wajar saja karena terjadinya pada saat serta tempat yang tepat. Lagi pula produksinya tidak dengan mengutil anggaran rakyat.

Tapi, manakala Kaos Politik itu dimainkan pada saat dan tempat yang tidak semestinya, maka itu jadi Politik Kaos yang tidak etis. Bahkan bisa melanggar hukum. Coba perhatikan Pasal 276 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) nomor 23 tahun 2018.

Pelaksana, peserta dan Tim Kampanye Pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah…dst. Lalu, Pelaksana dan/atau Tim Kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang melibatkan: pejabat negara…dst. Aparatur Sipil Negara…dst. Itu semua tercatat di PKPU Pasal 69 poin 1 huruf ‘h’ dan poin 2 huruf ‘e’ dan ‘f’.

Lagi pula, menurut agenda KPU, sekarang bukanlah masa kampanye kan? Bisa-bisa kegiatan seperti itu bisa dituduh sebagai aksi “nyolong-start”, dan ini sangat memalukan! (bagi yang masih punya rasa malu tentunya).

Menjadi lebih memprihatinkan jikalau…

Terjadinya di momen kedinasan resmi pemerintah daerah: Pelepasan resmi pemudik yang dibiayai oleh APBD. Begitu kan yang kita paham dari video dan berita yang beredar viral?

Prihatin, justru di penghujung bulan puasa (Ramadan yang suci ini) bukankah semestinya semua menahan nafsu (termasuk libido berkuasa)? Tapi ini malah ada yang mengumbar syahwat berkuasa lewat cara kampanye yang sama sekali tidak etis, serampangan dan potensial melanggar aturan.

Di sebuah kota antah berantah…

Dipertontonkan dengan tanpa tedeng aling-aling, bahwa Politik Kaos itu dilakukan (terjadinya) persis di depan hidung seorang Kepala Daerah.

Dan terhadapnya Gubernur tidak melarang atau setidaknya mengimbau agar relawannya tidak melakukannya. Malu. Tapi ini kok malah berswafoto bahkan dengan mengenakan seragam dinas!

Astaghfirullah! Naudzubillah min dzalik.

Sabtu, 30 April 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Via Kekasih dan Calon Mertua, Aset Indra Kenz Ditelusuri Bareskrim Polri

    Via Kekasih dan Calon Mertua, Aset Indra Kenz Ditelusuri Bareskrim Polri

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dittipideksus Bareskrim Polri menelusuri aliran aset Crazy Rich Medan Indra Kenz dengan memeriksa pacar serta ibu pacarnya. Indra Kenz tersandung kasus penipuan berkedok aplikasi trading Binomo. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada RP dan VK untuk diminta keterangannya di Bareskrim Polri. “Hari Selasa ini, penyidik telah […]

  • Gapai PMI Prosedural via LPK Musubu, Bank NTT Teken PKS Pembiayaan

    Gapai PMI Prosedural via LPK Musubu, Bank NTT Teken PKS Pembiayaan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan yang aman dan berbunga rendah bagi peserta magang dan pekerja migran binaan LPK Musubu.   Kupang | Guna mewujudkan komitmen bersama mendukung penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) prosedural yang terencana, aman, legal, dan berkelanjutan, maka dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama […]

  • Rutan Kelas II B SoE Asimilasi Rumah bagi Seorang Warga Binaan Perempuan

    Rutan Kelas II B SoE Asimilasi Rumah bagi Seorang Warga Binaan Perempuan

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    SoE–NTT, Garda Indonesia | Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B SoE, Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) asimilasi rumah bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Adel M. Benggu asal Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan pada Senin, 27 September 2021. Kepala Rutan kelas II B SoE, Nixon Osingmahi, S.Sos., M.Hum. menjelaskan, pembebasan Adel Benggu […]

  • “Soliditas Umat” Uskup Resmikan Gereja St. Antonius Dari Padua Kelapa Lima

    “Soliditas Umat” Uskup Resmikan Gereja St. Antonius Dari Padua Kelapa Lima

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Semangat gotong royong dan soliditas kelompok umat basis (KUB) dengan semangat kebersamaan dilakukan oleh umat di lingkungan gereja stasi Santo Antonius dari Padua, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Budaya gotong royong umat selalu diutamakan dalam setiap kegiatan gereja. Dimulai dari setiap kelompok umat […]

  • Fredik Boimau Tewas Ditikam; ‘Pelaku MM’ Diamankan Reskrim Polres TTS

    Fredik Boimau Tewas Ditikam; ‘Pelaku MM’ Diamankan Reskrim Polres TTS

    • calendar_month Sel, 20 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    So’E-TTS, gardaindonesia.id | ‘MM’ Pelaku penikaman terhadap korban Fredik Boimau, dijemput dan diamankan oleh Polres Timor Tengah Selatan (TTS); sebelumnya pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Amanuban Barat; kemudian dijemput oleh Waka Polres Kompol Jerman Bessie, Kasat Reskrim Iptu Jamari,SH., MH, KBO Sat Reskrim Ipda Aviandrie Maliki. “Akibat kejadian tersebut korban Fredik Boimau meninggal dunia. […]

  • PERTAMA di ASIA TENGGARA! PLTP Kamojang Suplai Hidrogen Hijau

    PERTAMA di ASIA TENGGARA! PLTP Kamojang Suplai Hidrogen Hijau

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Kamojang resmi menjadi penghasil hidrogen hijau atau green hydrogen berbasis panas bumi pertama di Asia Tenggara. Green hydrogen plant (GHP) pada pembangkit energi baru terbarukan (EBT) ini menjadi GHP ke-22 yang dibangun PT PLN (Persero) dan akan memasok hidrogen hijau untuk hydrogen refueling station (HRS) […]

expand_less