Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Kasus Bjorka” Tersangka Pemuda Madiun Dijerat UU ITE

“Kasus Bjorka” Tersangka Pemuda Madiun Dijerat UU ITE

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), telah ditetapkan sebagai tersangka. MAH diduga membantu peretas atau hacker yang dikenal sebagai Bjorka dalam menjalankan aksinya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, MAH diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). MAH kini berstatus tersangka wajib lapor.

“Pasalnya kemarin sudah disebutkan ya terkait Undang-Undang ITE. UU ITE sudah jelas pasalnya ya,” kata Dedi dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 19 September 2022.

Dedi mengatakan MAH dijerat sejumlah pasal. Menurutnya, penetapan tersangka dan pasal yang digunakan itu merupakan ranah penyidik.

“Iya, ada beberapa pasal di situ ya, UU ITE baca nanti UU ITE yang diterapkan dari timsus, khususnya direktorat siber,” katanya.

Sebelumnya, pemuda Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), ditangkap dan diperiksa Tim Cyber Mabes Polri. Meski berstatus tersangka, kini MAH sudah dipulangkan dan wajib lapor.

MAH akan wajib lapor ke Mapolres Madiun, Jawa Timur (Jatim). Wajib lapor dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu, yakni hari Senin dan Kamis.

MAH diduga menjual channel Telegram ke admin Bjorka seharga USD 100. MAH mengaku awalnya hanya iseng bermain media sosial dan terimpit masalah ekonomi hingga akhirnya memutuskan menjual channel Telegram pribadinya, @bjorkanism ke admin Bjorka. MAH mengaku menyesal.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reskrim Polsek Tasbar Limpahkan Berkas Kasus Kades Nanaet ke Kejari Belu

    Reskrim Polsek Tasbar Limpahkan Berkas Kasus Kades Nanaet ke Kejari Belu

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Polsek Tasifeto Barat, Resor Belu telah melimpahkan berkas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Nanaet, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Kandrianus Taek ke Kejaksaan Negeri Belu oleh Kanit Reskrim, Aiptu. Marselinus Goran, pada Senin, 9 Desember 2019 pukul 15.00 WITA. “Selamat siang, sekadar info bahwa berkas perkara penganiayaan yang […]

  • Bank NTT Tegaskan Tidak Menerima Calon Pegawai Yang Telah Menikah

    Bank NTT Tegaskan Tidak Menerima Calon Pegawai Yang Telah Menikah

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tes penerimaan calon pegawai Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak ada kaitan dengan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dan Bank NTT mau transparan dalam proses penerimaan calon pegawai Bank NTT tahun buku 2019. Demikian penegasan Kepala Divisi Manajemen Risiko Bank NTT, Louis K.Gonsalves Atie mewakili Kepala Divisi SDM yang sedang bertugas […]

  • Ana Kolin, Figur Perempuan Caketum DPW PKB dalam Muswil Keenam 2021

    Ana Kolin, Figur Perempuan Caketum DPW PKB dalam Muswil Keenam 2021

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sosok Ana Waha Kolin, S.H., anggota DPRD Provinsi NTT, muncul dalam bursa pencalonan calon Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi NTT. Selain Ana Kolin, terdapat 3 (tiga) calon lain yakni Yucundinus Lepa (Ketua DPW PKB), Aloysius Malo Ladi, S.E. (Sekretaris DPW PKB dan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT) […]

  • Bank NTT Bukukan Laba 40 Miliar di Awal Tahun 2023

    Bank NTT Bukukan Laba 40 Miliar di Awal Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Kinerja keuangan Bank NTT, terus mengalami pertumbuhan ke arah positif, dari tahun ke tahun. Hal ini dibuktikan dengan besaran laba yang berhasil dibukukan di awal tahun ini. Memasuki hari ke-29, atau hingga tanggal 29 Januari 2023, laba yang berhasil dicapai Bank NTT sebesar Rp.40 miliar. Demikian disampaikan Direktur Utama Bank NTT, […]

  • MK Unjuk Gigi Dinilai Selamatkan Demokrasi Indonesia

    MK Unjuk Gigi Dinilai Selamatkan Demokrasi Indonesia

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, Mahkamah juga memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota). Putusan […]

  • KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

    KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan korupsi melakukan penahanan pada dua tersangka dugaan suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar lapas klas I sukamiskin, pada Kamis, 30 April 2020. Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan penahanan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT-red ) tahun 2018 di Sukamiskin. Lanjut Firli, sebelumnya […]

expand_less