Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kasus Ibu Aniaya Bayi Usia 15 Hari di Lebak, Kemen PPPA Turun Dampingi

Kasus Ibu Aniaya Bayi Usia 15 Hari di Lebak, Kemen PPPA Turun Dampingi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
  • visibility 175
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga sangat menyayangkan terjadinya penganiayaan terhadap seorang anak (bayi, red) berusia 15 hari oleh ibu kandungnya di Lebak, Provinsi Banten. (Pelaku berinisial PS [31] warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, masih diperiksa petugas untuk mendalami motif penganiayaan terhadap anaknya sendiri. Kasus aniaya bayi tersebut, viral melalui media sosial,red).

Menteri Bintang Puspayoga menegaskan bahwa anak tidak boleh menjadi korban atas masalah yang sedang dialami orang tua. “Kasus ini bukanlah satu satunya, banyak kasus serupa di mana orang tua melakukan sikap tidak terpuji pada anaknya. Hal ini memberikan banyak pelajaran pada kita semua pentingnya pengetahuan pola asuh dan komunikasi intens dalam keluarga agar persoalan yang dihadapi orang tua tidak lantas menjadikan anak-anak sebagai korban,” tegas Menteri Bintang, pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Terkait kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Dinas PPPA dan UPTD PPA Lebak sudah melakukan pendampingan pada anak dan ayahnya. Pengecekan kesehatan sudah dilakukan di Poli Anak Rumah Sakit Ajidarmo. Pendampingan hukum juga terus dilakukan mulai dari pelaporan hingga proses berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami juga sudah memastikan saat ini anak berada di tempat yang aman bersama keluarga lainnya,” kata Menteri Bintang.

Pelaku aniaya bayi usia 15 hari, PS (tengah berkaos putih) saat digiring dan diperiksa di Polres Lebak (foto dok Polres Lebak)

Menteri Bintang mengatakan masyarakat perlu edukasi bahwa tidak mudah menjadi orang tua karena dalam perjalanan sebuah pernikahan dan menjadi orang tua, terkadang berbagai argumentasi dan pertengkaran tidak bisa dihindari.

“Orang tua harus memahami bahwa konflik dalam rumah tangga, terlebih jika melibatkan anak di dalamnya (melihat, mendengar atau mengalami kekerasan) bisa menjadi hal buruk dalam perkembangan emosi dan perilaku anak di masa depan,” terangnya.

Kemen PPPA juga berharap, selain pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah daerah dapat melakukan konseling dan edukasi pengasuhan terhadap pelaku, suami dan keluarga lainnya.

“Upaya pencegahan sangat penting dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi,” kata Menteri Bintang.

Pemda juga diharapkan dapat melaksanakan konseling psikologis terhadap anak kedua pelaku yang melihat pertengkaran kedua orangtua nya secara langsung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan psikologis dan perilaku yang terjadi di kemudian hari akibat dampak pengelolaan trauma yang tidak tuntas. (*)

Sumber berita dan foto (*/Biro Hukum dan Humas Kementerian PPPA)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sayang

    Sayang

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Apa salahnya bilang sayang? Salahnya kalau di tengah rapat dengar pendapat (RDP) DPR-RI yang sedang membahas persoalan serius bangsa. Sampai-sampai Kapolri Liestyo Sigit Prabowo beserta jajarannya yang hadir di situ agak terenyak. Mesem-mesem semua. Mungkin dikiranya kata “saayyaaaaannnggg” yang dengan amat sangat merdu-manja-melengking itu ditujukan kepadanya oleh seorang anggota dewan (perempuan) […]

  • “Pelayanan Prima” Standar Pelayanan Publik BPS Provinsi NTT

    “Pelayanan Prima” Standar Pelayanan Publik BPS Provinsi NTT

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini, penyelenggaraan data pemerintah masih terdapat keberagaman data dan metodologi, duplikasi dan minimnya keterpaduan data pemerintah yang berdampak pada efektivitas anggaran data pemerintah, dan ego sektoral dalam penyelenggaraan data, serta keengganan berbagi pakai data antar-instansi pemerintah.   Kupang | Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS Provinsi NTT) konsisten memotret dan memoles standar […]

  • Pelayanan Traktor Distanbun Belu Tak Merata, Warga Desa Duakoran Kesal

    Pelayanan Traktor Distanbun Belu Tak Merata, Warga Desa Duakoran Kesal

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Ketua Komisi II DPRD Belu, Theodorus Seran Tefa mengemukakan bahwa pelayanan traktor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Belu harus merata. Kepala dinas terkait, wajib mengontrol kerja para operatornya di setiap desa se–Kabupaten Belu. “Dua hari lalu, saya baru telepon kepala dinas. Tolong cek operator, jangan sampai dia kerja hanya pilih […]

  • Prabowo Perintah Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo

    Prabowo Perintah Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Loading

    Pada kunjungannya, Presiden Prabowo menyampaikan ada 43 orang yang mengalami luka-luka akibat kericuhan, terdiri dari 40 anggota Polri dan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 17 orang masih dirawat di RS Polri, dengan kondisi beragam.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi para anggota Polri yang […]

  • Sesmenko Polhukam : ‘Sinergi dalam Berantas Pungli Serius Dilakukan’

    Sesmenko Polhukam : ‘Sinergi dalam Berantas Pungli Serius Dilakukan’

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, gardaindonesia.id | Upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, tentunya tidak lepas dari adanya permasalahan yang timbul yaitu adanya praktek-praktek pungutan liar. Dalam hal ini, Menkopulhukam Wiranto menyatakan keseriusannya untuk memberantas praktek pungli tersebut dengan mengajak semua stakeholder mulai dari kepolisian, TNI, Kementerian, Lembaga serta semua masyarakat. “Saya melihat […]

  • Propam Polri Periksa Napoleon Dugaan Aniaya Muhammad Kace

    Propam Polri Periksa Napoleon Dugaan Aniaya Muhammad Kace

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte usai kembali berkasus dalam dugaan penganiayaan tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muammad Kace pada Rabu, 29 September 2021 Hal itu dilakukan usai Polri mendapat izin resmi dari Mahkamah Agung untuk memeriksa terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra […]

expand_less