Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » ‘Kasus NTT Fair’—Kuasa Hukum Hadmen Puri Laporkan Linda Liudianto ke Polda NTT

‘Kasus NTT Fair’—Kuasa Hukum Hadmen Puri Laporkan Linda Liudianto ke Polda NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kuasa Hukum dari Hadmen Puri selaku pemilik PT Cipta Eka Puri yang digunakan sebagai perusahaan dalam Proyek Mangkrak Pembangunan Fasilitas Pameran NTT Fair, melaporkan Linda Liudianto (Kuasa Direktur) PT. Cipta Eka Puri ke Polda NTT pada tanggal 19 Juni 2019 dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor : LP/B/214/VI/RES.19/2019/SPKT.

Hadmen Puri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTT berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Print-01/P.3/Fd.1/04/2019 tanggal 10 April 2019 jo Surat Penetapan Tersangka Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: B-05/N.3.1/Fd.1/06/2019 tanggal 13 Juni 2019 jo Surat Perintah Penyidikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nomor :Print-06/P.3/Fd.1/06/2019 tanggal 13 Juni 2019.

Kepada para awak media dalam sesi konferensi pers pada Sabtu, 20 Juli 2019 pukul 11:30 WITA—selesai di Celebes Cafe & Resto, Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur; Semuel Haning, S.H, M.H sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Hadmen Puri didampingi partner, Marthen Dillak, S.H dan Simson Lasi, S.H, M.H menyampaikan telah mengikuti perkembangan proses penyidikan terhadap Hadmen Puri di Kejaksaan Tinggi NTT.

“Ada beberapa catatan yang perlu kami sampaikan yaitu menyangkut adanya pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mencairkan dana pembangunan fasilitas NTT Fair”, beber Sam Haning.

Lanjut Sam, “Kita sudah lapor ke Polda NTT dan pada tanggal 19 Juli 2019 dengan kinerja cukup bagus Penyidik Polda NTT telah menggiring kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap klien kami (Hadmen Puri,red)”.

Sam Haning berharap Jaksa harus berani dan tegas dalam mengungkap kasus ini dan merasa yakin masih banyak calon tersangka yang belum tersentuh.

Sam Haning berterima kasih dan mengapresiasi kinerja penyidik Polda dan Kejaksaan Tinggi NTT dan berharap Polisi dan Jaksa mengungkap dan memproses hukum siapa saja yang terlibat di dalam proyek NTT Fair.

Menyangkut pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan dokumen, Marthen Dillak,SH., secara gamblang menyampaikan terdapat 11 (sebelas) dokumen yang dipalsukan.

“Terkuak dalam proses pengerjaan proyek fasilitas NTT Fair telah dilakukan pemalsuan tanda tangan dan cap perusahaan klien kami, bentuk tanda tangan dan warna cap perusahaan beda”, tegas Marthen Dillak.

11 (sebelas) dokumen yang dipalsukan antara lain Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang muka, Garansi Bank, Jaminan Pemeliharaan, Pencairan Uang muka, Pencairan Termin 1—3, Pencairan Rp.1,7 miliar tanpa Cek, dan Direktur belum pernah memberikan Faktur Pajak setiap pencairan.

“Dan dalam waktu dekat, pada Rabu, 24 Juli 2019, penyidik Polda NTT akan turun ke Tangerang untuk memeriksa saksi dan akan melakukan penyidikan terhadap Samsul Rizal yang membuat dokumen penawaran dan diajukan ke LPSE”, ungkap Marthin Dillak.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD Bongkar Kebobrokan Proyek BTS BAKTI Kominfo

    Mahfud MD Bongkar Kebobrokan Proyek BTS BAKTI Kominfo

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Proyek menara Base Transceiver Station (BTS) yang digarap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), kini makin terbuka kebobrokannya setelah Plt Menkominfo Mahfud MD membongkar kejahatan di balik proyek ambisius ini. Mahfud MD bahkan mengatakan, dari jumlah keseluruhan menara yang dibangun saat ini belum dapat dipastikan apakah semuanya berfungsi atau tidak. Sebab, dari […]

  • 2.744 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Musi Rawas

    2.744 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Musi Rawas, Garda Indonesia | Sebanyak 2.744 rumah terdampak banjir di 4 (empat) kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin, 10 Februari 2020, pukul 13.00 WIB. Banjir dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo dalam rilisnya menyampaikan empat kecamatan terdampak yaitu Kecamatan Bulan Tengah […]

  • Rudenim Kupang Kawal Pemindahan Lima Pengungsi Afganistan

    Rudenim Kupang Kawal Pemindahan Lima Pengungsi Afganistan

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) atau organisasi internasional untuk migrasi melakukan pengawalan pemindahan terhadap satu keluarga pengungsi berjumlah lima orang asal Afghanistan pada Selasa, 7 Juni 2022. Pengungsi Afganistan tersebut masing-masing THS (Lk,39 tahun), MR (Pr,30 tahun), TS (Lk,6 tahun), RS (Lk,3 tahun) […]

  • Bangun Jalan Bonleu TTS, Gubernur VBL Serah 5,5 Miliar

    Bangun Jalan Bonleu TTS, Gubernur VBL Serah 5,5 Miliar

    • calendar_month Sel, 26 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat menyerahkan bantuan dana hibah senilai 5,5 (lima setengah) miliar rupiah untuk pembangunan jalan Desa Bonleu, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin, 25 April 2022. Pantauan Garda Indonesia, masyarakat sangat antusias menyambut kehadiran gubernur bersama rombongan. Turut hadir Direktur BanK NTT, […]

  • Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

    Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan mengenai kondisi pasca pemilu. Dikatakannya, sekarang ini banyak aksi-aksi apakah itu fisik, apakah lewat media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk. Namun secara khusus Menko Polhukam menyoroti medsos (media sosial) Dikatakan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019 bahwa sebelumnya sudah […]

  • Dalil Antar Ponakan di Masa Tenang, Warga Renrua Amankan Mobil Dinas Kominfo Belu

    Dalil Antar Ponakan di Masa Tenang, Warga Renrua Amankan Mobil Dinas Kominfo Belu

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo Pemerintah Daerah Belu, Stefen Bele Bau (SBB) berdalil menghantar keponakan lima orang mahasiswa menggunakan mobil dinas plat merah, dengan nomor polisi DH 1072 WF ke Dusun Lalere, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa sore, 8 Desember 2020. […]

expand_less