Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » ‘Kasus NTT Fair’—Kuasa Hukum Hadmen Puri Laporkan Linda Liudianto ke Polda NTT

‘Kasus NTT Fair’—Kuasa Hukum Hadmen Puri Laporkan Linda Liudianto ke Polda NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kuasa Hukum dari Hadmen Puri selaku pemilik PT Cipta Eka Puri yang digunakan sebagai perusahaan dalam Proyek Mangkrak Pembangunan Fasilitas Pameran NTT Fair, melaporkan Linda Liudianto (Kuasa Direktur) PT. Cipta Eka Puri ke Polda NTT pada tanggal 19 Juni 2019 dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor : LP/B/214/VI/RES.19/2019/SPKT.

Hadmen Puri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTT berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Print-01/P.3/Fd.1/04/2019 tanggal 10 April 2019 jo Surat Penetapan Tersangka Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: B-05/N.3.1/Fd.1/06/2019 tanggal 13 Juni 2019 jo Surat Perintah Penyidikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nomor :Print-06/P.3/Fd.1/06/2019 tanggal 13 Juni 2019.

Kepada para awak media dalam sesi konferensi pers pada Sabtu, 20 Juli 2019 pukul 11:30 WITA—selesai di Celebes Cafe & Resto, Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur; Semuel Haning, S.H, M.H sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Hadmen Puri didampingi partner, Marthen Dillak, S.H dan Simson Lasi, S.H, M.H menyampaikan telah mengikuti perkembangan proses penyidikan terhadap Hadmen Puri di Kejaksaan Tinggi NTT.

“Ada beberapa catatan yang perlu kami sampaikan yaitu menyangkut adanya pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mencairkan dana pembangunan fasilitas NTT Fair”, beber Sam Haning.

Lanjut Sam, “Kita sudah lapor ke Polda NTT dan pada tanggal 19 Juli 2019 dengan kinerja cukup bagus Penyidik Polda NTT telah menggiring kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap klien kami (Hadmen Puri,red)”.

Sam Haning berharap Jaksa harus berani dan tegas dalam mengungkap kasus ini dan merasa yakin masih banyak calon tersangka yang belum tersentuh.

Sam Haning berterima kasih dan mengapresiasi kinerja penyidik Polda dan Kejaksaan Tinggi NTT dan berharap Polisi dan Jaksa mengungkap dan memproses hukum siapa saja yang terlibat di dalam proyek NTT Fair.

Menyangkut pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan dokumen, Marthen Dillak,SH., secara gamblang menyampaikan terdapat 11 (sebelas) dokumen yang dipalsukan.

“Terkuak dalam proses pengerjaan proyek fasilitas NTT Fair telah dilakukan pemalsuan tanda tangan dan cap perusahaan klien kami, bentuk tanda tangan dan warna cap perusahaan beda”, tegas Marthen Dillak.

11 (sebelas) dokumen yang dipalsukan antara lain Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang muka, Garansi Bank, Jaminan Pemeliharaan, Pencairan Uang muka, Pencairan Termin 1—3, Pencairan Rp.1,7 miliar tanpa Cek, dan Direktur belum pernah memberikan Faktur Pajak setiap pencairan.

“Dan dalam waktu dekat, pada Rabu, 24 Juli 2019, penyidik Polda NTT akan turun ke Tangerang untuk memeriksa saksi dan akan melakukan penyidikan terhadap Samsul Rizal yang membuat dokumen penawaran dan diajukan ke LPSE”, ungkap Marthin Dillak.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

    ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan […]

  • Belajar Ketahanan Pangan dari Suku Boti di Pulau Timor

    Belajar Ketahanan Pangan dari Suku Boti di Pulau Timor

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Suku Boti tinggal di pedalaman Timor Tengah Selatan, sekitar 40 km dari kota So’e, dan sekitar 4—5 jam perjalanan dari Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi NTT. Secara administratif, Desa Boti terletak di Kecamatan Kie.   Pada tantangan krisis pangan global, masyarakat adat Suku Boti di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menunjukkan peran kearifan lokal […]

  • Jejak Karya Dua Tahun Kepemimpinan  Viktor Laiskodat — Josef Nae Soi

    Jejak Karya Dua Tahun Kepemimpinan Viktor Laiskodat — Josef Nae Soi

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sabtu, 5 September 2020, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) genap 2 (dua) tahun memimpin Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua tahun sebelumnya, dua sahabat karib ini, dilantik oleh Presiden Joko Widodo, menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada Rabu, 5 September 2018, bertempat […]

  • Pegawai PLN Donasi Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

    Pegawai PLN Donasi Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Berlangsung sejak tahun 2020, program light up the dream dari PLN secara total telah menyambungkan listrik secara gratis untuk 32.275 keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.   Jakarta | PLN (Persero) menyalakan serentak sambungan listrik gratis untuk 2.597 rumah tangga prasejahtera dalam program light up the dream, pada Senin, 10 Maret 2025. Program yang berasal dari […]

  • Kabiro Humas Pemprov NTT : PDP Meninggal di Mabar Bukan Covid-19

    Kabiro Humas Pemprov NTT : PDP Meninggal di Mabar Bukan Covid-19

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kita menyampaikan dukacita sedalam-dalamnya kepada keluarga atas meninggalnya 1 (satu) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Komodo Labuan Bajo (Rumah Sakit Rujukan Covid-19), pada Rabu, 25 Maret 2020 sekitar pukul 05.30 WITA,” ungkap Kabiro Humas dan Protokol Setda Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Jelamu Ardu Marius kepada […]

  • Lindungi Lansia dari Segala Bentuk Eksploitasi

    Lindungi Lansia dari Segala Bentuk Eksploitasi

    • calendar_month Jum, 24 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Memasuki masa lanjut usia (60 tahun ke atas), bukan berarti seseorang tidak produktif dan diabaikan oleh lingkungan sosial. Namun sebaliknya, lansia memiliki potensi untuk berdaya di masa senjanya. Berdasarkan data sensus pada 2015 menunjukkan jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai ± 28 juta jiwa atau sekitar 8% dari total penduduk, dengan jumlah lansia […]

expand_less