Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV

 

Jakarta | Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penyitaan di beberapa tempat, berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tindakan penyitaan pada Senin 21 April 2025.tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: Print- 23/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa dalam perkara a quo, penyidik telah melakukan penyitaan dokumen kebutuhan social movement, lembaga survei, seminar nasional, bangun narasi publik, key opinion leader tentang penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan dengan biaya sebesar Rp2.412.000.000 (dua miliar empat ratus dua belas juta rupiah).

Selain itu, turut disita invoice tagihan Rp153.500.000 (seratus lima puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 14 berita topik alasan tidak lanjut kasus impor gula,18 berita topik tanggapan jamin ginting, 10 berita topik Ronald Loblobly, 15 berita topik tanggapan Dian Puji dan Prof. Romli.

Sementara pada periode 14 Maret 2025, Kejagung pun menyita invoice tagihan Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran atas pemberitaan di 9 media mainstream dan umum, media monitoring dan konten Tiktok Jakarta 4 Juni 2024, dokumen campaign melalui podcast dan media streaming, rekapitulasi berita-berita negatif tentang Kejaksaan di 24 media online, laporan realisasi pemberitaan dari Tian Bahtiar kepada tersangka MS, dokumen-dokumen upload penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan di platform media sosial Instagram, Tiktok dan YouTube, Laporan monitoring media dan report analytic korupsi PT Timah Tbk periode 25-30 April 2024; rekap konten dan komentar di platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan; laporan sosial media pada platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan; media monitoring berita IPW periode 3 Juni 2024; dokumen skema pemerasan dan pencucian uang oknum JAM PIDSUS.

Penetapan tiga tersangka baru

Diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka masing-masing, MS selaku Advokat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-21/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-33/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Tersangka kedua, JS selaku Dosen dan Advokat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-29/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-31/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Dan tersangka ketiga, TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-30/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-32/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula, baik dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di persidangan sementara berlangsung dengan biaya sebesar Rp478.500.000 (empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), yang dibayarkan oleh tersangka MS dan tersangka JS kepada tersangka TB.(*)

Sumber (*/Puspenkum Kejagung)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siklon Tropis Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat & Angin Kencang pada 22—24 Desember di Wilayah NTT

    Siklon Tropis Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat & Angin Kencang pada 22—24 Desember di Wilayah NTT

    • calendar_month Rab, 22 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 1Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | BMKG melalui Jakarta Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) selama 24 jam dalam periode 7 (tujuh) hari terus melakukan pemantauan potensi terjadinya bibit siklon tropis yang dapat berdampak pada kondisi cuaca dan gelombang signifikan di wilayah Indonesia. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menyampaikan bahwa, berdasarkan analisis dinamika atmosfer pada Selasa, 21 Desember […]

  • Listrik Nyala 24 Jam, Warga di Amfoang Selatan dan Tengah Lebih Produktif

    Listrik Nyala 24 Jam, Warga di Amfoang Selatan dan Tengah Lebih Produktif

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Aktivitas ekonomi warga dari 8 desa di Kecamatan Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meningkat seiring listrik telah menyala selama 24 jam. Sebelumnya, warga di kedua kecamatan tersebut hanya menikmati listrik selama 12 jam dengan kapasitas 245 kW yang disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel […]

  • Semester I 2020, Ini Torehan Prestasi KPK; Selamatkan Uang Negara Rp.79 Triliun

    Semester I 2020, Ini Torehan Prestasi KPK; Selamatkan Uang Negara Rp.79 Triliun

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Selama satu semester kerja sejak Januari—Juni 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di bawah komando Firli Bahuri ternyata banyak menorehkan prestasi, sehingga publik dapat mengetahui torehan prestasi dimaksud. “Penyampaian capaian-capaian hasil kerja KPK selama satu semester ini tidak dimaksudkan untuk show off, tapi hanya sebatas menginformasikan apa-apa saja capaian kinerja, […]

  • Menteri Yohana Berharap Rotary Indonesia Wujudkan Kesetaraan Gender

    Menteri Yohana Berharap Rotary Indonesia Wujudkan Kesetaraan Gender

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kondisi Indonesia yang masih didominasi budaya patriarki dinilai Menteri Yohana menjadi salah satu kendala besar dalam mewujudkan kesetaraan gender. Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam Distric Converence Rotary Indonesia di Jakarta, Jumat, 26 April 2019. “Gender equality adalah salah satu fokus pemerintah saat ini. Namun, […]

  • PMI Kota Kupang Distribusi Bantuan Alkes ke Rumah Sakit dan Masyarakat

    PMI Kota Kupang Distribusi Bantuan Alkes ke Rumah Sakit dan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man juga selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang menyerahkan bantuan alat kesehatan (alkes) kepada Rumah Sakit St. Carolus Boromeus Bello yang diterima oleh perwakilan rumah sakit, dr. Arianti Yusnita dan Suster Anselina Sebe serta pembagian masker bagi masyarakat pada Selasa, 19 April […]

  • Perpanjangan PSBB DKI Jakarta Jadi Penentu Transisi ke ‘New Normal’

    Perpanjangan PSBB DKI Jakarta Jadi Penentu Transisi ke ‘New Normal’

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020 mendatang, menjadi fase penentu masa transisi menuju kenormalan baru atau New Normal. Hal itu dikatakan Anies dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan […]

expand_less