Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Loading

Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV

 

Jakarta | Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penyitaan di beberapa tempat, berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tindakan penyitaan pada Senin 21 April 2025.tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: Print- 23/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa dalam perkara a quo, penyidik telah melakukan penyitaan dokumen kebutuhan social movement, lembaga survei, seminar nasional, bangun narasi publik, key opinion leader tentang penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan dengan biaya sebesar Rp2.412.000.000 (dua miliar empat ratus dua belas juta rupiah).

Selain itu, turut disita invoice tagihan Rp153.500.000 (seratus lima puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 14 berita topik alasan tidak lanjut kasus impor gula,18 berita topik tanggapan jamin ginting, 10 berita topik Ronald Loblobly, 15 berita topik tanggapan Dian Puji dan Prof. Romli.

Sementara pada periode 14 Maret 2025, Kejagung pun menyita invoice tagihan Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran atas pemberitaan di 9 media mainstream dan umum, media monitoring dan konten Tiktok Jakarta 4 Juni 2024, dokumen campaign melalui podcast dan media streaming, rekapitulasi berita-berita negatif tentang Kejaksaan di 24 media online, laporan realisasi pemberitaan dari Tian Bahtiar kepada tersangka MS, dokumen-dokumen upload penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan di platform media sosial Instagram, Tiktok dan YouTube, Laporan monitoring media dan report analytic korupsi PT Timah Tbk periode 25-30 April 2024; rekap konten dan komentar di platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan; laporan sosial media pada platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan; media monitoring berita IPW periode 3 Juni 2024; dokumen skema pemerasan dan pencucian uang oknum JAM PIDSUS.

Penetapan tiga tersangka baru

Diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka masing-masing, MS selaku Advokat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-21/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-33/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Tersangka kedua, JS selaku Dosen dan Advokat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-29/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-31/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Dan tersangka ketiga, TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-30/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-32/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula, baik dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di persidangan sementara berlangsung dengan biaya sebesar Rp478.500.000 (empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), yang dibayarkan oleh tersangka MS dan tersangka JS kepada tersangka TB.(*)

Sumber (*/Puspenkum Kejagung)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Sambut Joe Biden & Para Pemimpin G20 di Bali

    Presiden Jokowi Sambut Joe Biden & Para Pemimpin G20 di Bali

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyambut para pemimpin negara-negara G20 dan pemimpin organisasi internasional yang menghadiri konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Hotel Apurva Kempinski Bali, Kabupaten Badung pada Selasa, 15 November 2022. Kedatangan para pemimpin ini menandai dimulainya acara puncak KTT G20 di Bali. Di lobi pendopo hotel, Presiden menyambut dan […]

  • Klarifikasi JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Lelang Saham PT GBU

    Klarifikasi JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Lelang Saham PT GBU

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Selain isu penguntitan, Kapuspenkum juga menanggapi pelaporan terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu pelelangan terhadap saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Kapuspenkum menyampaikan proses lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan Negara. “Adanya proses pelelangan terkait aset PT […]

  • Kadispora NTT Dukung Atlet Muda Timor Tengah Selatan

    Kadispora NTT Dukung Atlet Muda Timor Tengah Selatan

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hildegadris Bria Seran mewakili Gubernur NTT hadir membuka turnamen voli SMA Efata Cup III kategori SMP/SMA/SMK/SMTK se-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin, 13 Juni 2022 di lapangan voli Polres TTS. Pantauan media, hadir dalam pembukaan turnamen SMA Efata Cap […]

  • Panen Bawang Merah Lokananta di Oesao, VBL : Pemda Terus Bantu Petani

    Panen Bawang Merah Lokananta di Oesao, VBL : Pemda Terus Bantu Petani

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bersama Bupati Kupang, Korinus Masneno memanen perdana Bawang Merah varietas Lokananta dengan metode tanam True Seed Shallots (TSS) di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Selasa, 28 September 2021. Hadir pada acara tersebut, Anggota DPRD Provinsi NTT,  Maria Nuban Saku, […]

  • Ayodhia Kalake Jadi Penjabat Gubernur NTT, Sertijab Dihelat di Jakarta

    Ayodhia Kalake Jadi Penjabat Gubernur NTT, Sertijab Dihelat di Jakarta

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada Selasa, 5 September 2023, bertempat di Sasana Bhakti Praja, Gedung C, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, dilakukan pelantikan 10 penjabat gubernur termasuk penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo. Serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur NTT periode 2018—2023, Viktor Bungtilu Laiskodat […]

  • Kesan Presiden Jokowi Usai Vaksinasi Covid-19 dari Prof dr Abdul Muthalib

    Kesan Presiden Jokowi Usai Vaksinasi Covid-19 dari Prof dr Abdul Muthalib

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menjadi pihak pertama yang menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 perdana pada Rabu pagi, 13 Januari 2021, di Istana Merdeka, Jakarta. “Syukur alhamdulillah pagi tadi sudah terlaksana dan vaksinasi berjalan baik,” ujar Presiden saat sesi tanya jawab setelah menyelesaikan seluruh tahap vaksinasi. Vaksin CoronaVac produksi Sinovac, yang disuntikkan kepada […]

expand_less