Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
  • visibility 179
  • comment 0 komentar

Loading

Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV

 

Jakarta | Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penyitaan di beberapa tempat, berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tindakan penyitaan pada Senin 21 April 2025.tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: Print- 23/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa dalam perkara a quo, penyidik telah melakukan penyitaan dokumen kebutuhan social movement, lembaga survei, seminar nasional, bangun narasi publik, key opinion leader tentang penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan dengan biaya sebesar Rp2.412.000.000 (dua miliar empat ratus dua belas juta rupiah).

Selain itu, turut disita invoice tagihan Rp153.500.000 (seratus lima puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 14 berita topik alasan tidak lanjut kasus impor gula,18 berita topik tanggapan jamin ginting, 10 berita topik Ronald Loblobly, 15 berita topik tanggapan Dian Puji dan Prof. Romli.

Sementara pada periode 14 Maret 2025, Kejagung pun menyita invoice tagihan Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran atas pemberitaan di 9 media mainstream dan umum, media monitoring dan konten Tiktok Jakarta 4 Juni 2024, dokumen campaign melalui podcast dan media streaming, rekapitulasi berita-berita negatif tentang Kejaksaan di 24 media online, laporan realisasi pemberitaan dari Tian Bahtiar kepada tersangka MS, dokumen-dokumen upload penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan di platform media sosial Instagram, Tiktok dan YouTube, Laporan monitoring media dan report analytic korupsi PT Timah Tbk periode 25-30 April 2024; rekap konten dan komentar di platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan; laporan sosial media pada platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan; media monitoring berita IPW periode 3 Juni 2024; dokumen skema pemerasan dan pencucian uang oknum JAM PIDSUS.

Penetapan tiga tersangka baru

Diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka masing-masing, MS selaku Advokat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-21/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-33/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Tersangka kedua, JS selaku Dosen dan Advokat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-29/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-31/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Dan tersangka ketiga, TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-30/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-32/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula, baik dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di persidangan sementara berlangsung dengan biaya sebesar Rp478.500.000 (empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), yang dibayarkan oleh tersangka MS dan tersangka JS kepada tersangka TB.(*)

Sumber (*/Puspenkum Kejagung)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar Bertemu Yenny Wahid, Akhirnya PSI Benar

    Ganjar Bertemu Yenny Wahid, Akhirnya PSI Benar

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 1Komentar

    Loading

    Oleh : Antoni DH Nugroho Kepanikan terbaca di kubu PDIP dan Ganjar Pranowo pasca deklarasi koalisi besar Gerindra, Golkar, PAN dan PKB pada Minggu, 13 Agustus 2023. Malam sebelumnya sempat beredar kabar, kalau PKB akan merapat ke kubu Ganjar Pranowo, namun yang terjadi berbalik 180 derajat. Cak Imun hadir dan terlihat mesra dengan 3 Ketum […]

  • 9 Bulan Terpuruk, IMO-Indonesia Siap Gemakan Wisata Nusantara

    9 Bulan Terpuruk, IMO-Indonesia Siap Gemakan Wisata Nusantara

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi COVID-19 sangat berdampak pada industri wisata tanah air, terpuruknya sektor pariwisata 9 (sembilan) bulan terakhir sejak pandemi membuat banyak pihak merasa turut prihatin. Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F Ismail pada Sabtu, 21 November 2020, menyampaikan industri pariwisata adalah salah satu sektor strategis nasional yang memiliki banyak industri turunan dan […]

  • GEMPA LITERASI Guncang Manggarai Timur

    GEMPA LITERASI Guncang Manggarai Timur

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Guna meningkatkan kesadaran pengelola Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan pengelola Taman Baca Masyarakat (TBM) untuk pemberdayaan masyarakat, Direktorat Pendidikan Masyarakat Dan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi RI menghelat pendampingan penguatan (TBM) di Satuan Pendidikan Non-Formal (SPNF) (SKB) Borong, Desa Gurung […]

  • Keluarga dan Komunitas Benteng Penangkal Mental Bunuh Diri

    Keluarga dan Komunitas Benteng Penangkal Mental Bunuh Diri

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Loading

    Tak hanya keluarga, peran komunitas juga dapat menangkal mental bunuh diri. Komunitas merupakan kelompok sosial terdiri dari orang-orang yang memiliki kesamaan karakteristik.   Kupang | Keluarga dalam pandangan Salvicion dan Celis (1998) terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi […]

  • Uang Mantan Wakil Gubernur NTT Raib di Rekening, Ini Respons BRI

    Uang Mantan Wakil Gubernur NTT Raib di Rekening, Ini Respons BRI

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 2Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Benny A Litelnoni, mantan Wakil Gubernur NTT periode 2013—2018 mengungkapkan uang Rp35 juta raib atau hilang usai bertransaksi via BRI Mobile atau BRImo. Atas hilangnya uang itu, Benny Litelnoni bersama kuasanya hukumnya, Emanuel Passar telah melapor ke Polda NTT pada 31 Desember 2022. Kepada victorynews.id pada Selasa (24/1/2023) di Kupang, Emanuel membeberkan alur peristiwa hingga […]

  • Pemerintah Bakal Gratiskan Vaksin HPV DNA Cegah Kanker Serviks

    Pemerintah Bakal Gratiskan Vaksin HPV DNA Cegah Kanker Serviks

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Loading

    Angka kematian akibat kanker serviks yang mencapai 26 ribu kasus setiap tahun, dan proyeksi peningkatan hingga 50 persen pada 2050, program vaksinasi ini menjadi bagian penting dalam pencegahan dini.   Pemerintah Indonesia sementara menyiapkan perluasan program vaksinasi HPV DNA untuk mencakup kelompok usia 20 tahun ke atas, namun pelaksanaannya baru direncanakan mulai dua tahun mendatang. […]

expand_less