Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Loading

Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV

 

Jakarta | Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penyitaan di beberapa tempat, berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tindakan penyitaan pada Senin 21 April 2025.tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: Print- 23/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa dalam perkara a quo, penyidik telah melakukan penyitaan dokumen kebutuhan social movement, lembaga survei, seminar nasional, bangun narasi publik, key opinion leader tentang penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan dengan biaya sebesar Rp2.412.000.000 (dua miliar empat ratus dua belas juta rupiah).

Selain itu, turut disita invoice tagihan Rp153.500.000 (seratus lima puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 14 berita topik alasan tidak lanjut kasus impor gula,18 berita topik tanggapan jamin ginting, 10 berita topik Ronald Loblobly, 15 berita topik tanggapan Dian Puji dan Prof. Romli.

Sementara pada periode 14 Maret 2025, Kejagung pun menyita invoice tagihan Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran atas pemberitaan di 9 media mainstream dan umum, media monitoring dan konten Tiktok Jakarta 4 Juni 2024, dokumen campaign melalui podcast dan media streaming, rekapitulasi berita-berita negatif tentang Kejaksaan di 24 media online, laporan realisasi pemberitaan dari Tian Bahtiar kepada tersangka MS, dokumen-dokumen upload penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan di platform media sosial Instagram, Tiktok dan YouTube, Laporan monitoring media dan report analytic korupsi PT Timah Tbk periode 25-30 April 2024; rekap konten dan komentar di platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan; laporan sosial media pada platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan; media monitoring berita IPW periode 3 Juni 2024; dokumen skema pemerasan dan pencucian uang oknum JAM PIDSUS.

Penetapan tiga tersangka baru

Diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka masing-masing, MS selaku Advokat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-21/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-33/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Tersangka kedua, JS selaku Dosen dan Advokat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-29/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-31/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Dan tersangka ketiga, TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-30/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-32/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula, baik dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di persidangan sementara berlangsung dengan biaya sebesar Rp478.500.000 (empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), yang dibayarkan oleh tersangka MS dan tersangka JS kepada tersangka TB.(*)

Sumber (*/Puspenkum Kejagung)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giat Literasi, FTBM Belu Donasi Buku ke TBM Lopo Cerdas Sabar Manumutin

    Giat Literasi, FTBM Belu Donasi Buku ke TBM Lopo Cerdas Sabar Manumutin

    • calendar_month Ming, 14 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Forum Taman Baca Masyarakat (FTBM) Kabupaten Belu yang diketuai oleh Rm. Kristianus Fallo, Pr., bersama Plh. Bupati Belu, Frans Manafe, anggota DPRD, Theodorus Seran Tefa, dan perwakilan Dinas Perpustakaan Belu berkunjung ke Taman Baca Masyarakat (TBM) Lopo Cerdas Sabar di Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur […]

  • “Bapa Asuh” Cara Cerdas Penjabat Wali Kota Kupang Tekan Stunting

    “Bapa Asuh” Cara Cerdas Penjabat Wali Kota Kupang Tekan Stunting

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Angka prevalensi stunting di Kota Kupang sejak tahun 2018 hingga 2022 mengalami tren penurunan yang cukup signifikan yakni mencapai 13,9 persen. Pada tahun 2018 berada di kisaran 35,4 persen. Update terakhir pada tahun 2022 lalu, angka stunting di Kota Kupang sudah turun di angka 21,5 persen. Penjabat Wali Kota Kupang, […]

  • PLN dan Kejati NTT Komit Tuntaskan Proyek Strategis Nasional di NTT

    PLN dan Kejati NTT Komit Tuntaskan Proyek Strategis Nasional di NTT

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTT, Choirun Parapat, menyatakan sinergi antar-lembaga menjadi kunci utama untuk mengakselerasi penyelesaian proyek strategis nasional (PSN).   Kupang | Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Kejaksaan Negeri Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, serta PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), menguatkan sinergi dan […]

  • PPKM Darurat di Jawa Timur : Kerumunan Lebih dari Tiga Orang Dibubarkan

    PPKM Darurat di Jawa Timur : Kerumunan Lebih dari Tiga Orang Dibubarkan

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Pemerintah telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 3—20 Juli 2021. Untuk wilayah Provinsi Jawa Timur, dalam arahan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto saat apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM Darurat  di Lapangan Mahkodam V Brawijaya pada Jumat pagi, 2 Juli 2021; menjelaskan, bahwa […]

  • Empat Wisata Alam Indonesia Yang Pernah Jadi Lokasi Syuting Film

    Empat Wisata Alam Indonesia Yang Pernah Jadi Lokasi Syuting Film

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Loading

    Film laga Pendekar Tongkat Emas karya sutradara Ifa Isfansyah mengambil latar Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Pulau seluas 11.153 km² ini juga dikenal dengan panorama alamnya yang dramatis.   Ruteng | Pesona alam Indonesia tak hanya menjadi daya tarik bagi wisatawan. Beberapa di antaranya bahkan menjadi latar belakang dalam film-film terpopuler yang menghadirkan lanskap yang […]

  • Gempa Bumi Guncang Jawa Timur & Bali, 3 Orang Meninggal Dunia

    Gempa Bumi Guncang Jawa Timur & Bali, 3 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id– Gempa Bumi dengan kekuatan magnitudo M6,4 mengguncang wilayah Jawa Timur dan Bali pada Kamis (11/10/2018) pukul 01.57 WIB. BMKG melaporkan episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,47 LS dan 114,43 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 55 km arah timur laut Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur pada kedalaman 12 km. […]

expand_less