Kematian Siswa SD di Ngada, AKPRESI NTT Sorot Peran Negara
- account_circle Ferdy Daud
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 82
- comment 0 komentar

![]()
Ketua DPD AKPERSI NTT, Lusia Djunencahayanna, menekankan bahwa tragedi tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan kemiskinan semata.
Manggarai | Peristiwa kematian seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 29 Januari 2026, memantik keprihatinan Publik. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, Nusa Tenggara Timur (DPD AKPERSI NTT).
Tragedi kematian Siswa SD tersebut diduga mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi setelah tidak mampu membeli buku dan alat tulis untuk keperluan sekolah.
DPD AKPERSI NTT, menegaskan peristiwa tersebut sebagai cermin lemahnya peran negara dalam menjamin hak dasar anak, khususnya di sektor pendidikan dan perlindungan sosial.
Ketua DPD AKPERSI NTT, Lusia Djunencahayanna, menekankan bahwa tragedi tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan kemiskinan semata. Menurut dia, kasus ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Ngada, Pemprov NTT dan Presiden Prabowo Subianto serta bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
“Kematian ananda Yohanes merupakan tamparan bagi kita semua. Ketika seorang anak kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli alat tulis, itu menandakan sistem perlindungan sosial dan pendidikan belum berjalan sebagaimana mestinya,” kata Lusia dalam keterangan tertulis yang diterima Portal Berita Garda Indonesia, Sabtu, 7 Februari 2026.
Senada dengan itu, Sekretaris DPD AKPERSI NTT, Arnoldus Yurgo Purab, menyebut peristiwa tersebut sebagai refleksi krisis solidaritas sosial. Ia menilai tragedi itu menunjukkan rapuhnya kepedulian terhadap anak-anak dari keluarga rentan.
“Surat yang ditinggalkan anak tersebut menjadi pengingat bahwa solidaritas sosial kita sedang melemah. Buku dan pena seolah bernilai lebih mahal daripada masa depan seorang anak,” ujar Arnoldus.
Sorot amanat konstitusi
AKPERSI NTT menilai tragedi tersebut mengindikasikan belum optimalnya pelaksanaan amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar.
Menurut AKPERSI, peristiwa ini memperlihatkan kesenjangan antara komitmen konstitusional dan realitas di lapangan, terutama di wilayah terpencil NTT yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendidikan dan akses bantuan.
AKPERSI NTT juga mendesak kepada pemerintah pusat untuk mempercepat realisasi program Sekolah Rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pendidikan yang merata, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di daerah terisolasi.
Pernyataan sikap
Pernyataan sikap dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) NTT menitikberatkan perhatian pada lima sektor krusial sebagai upaya akselerasi kualitas pendidikan di daerah,
Pertama, mendesak Pemkab Ngada dan Pemprov NTT mengevaluasi penyaluran dana bantuan pendidikan secara transparan agar menyentuh keluarga paling rentan. Dan menagih janji konstitusi tentang mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagaimana mungkin di tengah narasi “Indonesia Emas 2045”, seorang anak harus meregang nyawa karena alat tulis? Kami mengkritik keras alokasi anggaran yang sering kali habis untuk birokrasi, namun gagal menyentuh meja belajar anak-anak di pelosok
Kedua, kepada para pemuka agama, kami mengetuk pintu rumah ibadah. Agama tidak boleh hanya berhenti di mimbar dan ritual. Jika di samping rumah ibadah yang megah masih ada anak yang putus asa karena sebatang pena, maka ada yang salah dengan cara kita beriman.Tugas agama adalah memastikan tidak ada umat yang merasa sendirian dalam penderitaannya.
Ketiga, budaya dan sosial, tragedi ini terjadi di tengah-tengah kita. Ini adalah sinyal bahwa kohesi sosial kita sedang sakit. Kita terlalu sibuk dengan gawai dan urusan sendiri hingga gagal melihat tetangga yang sedang sekarat dalam kemiskinan. Jangan biarkan individualisme membunuh kearifan lokal kita untuk saling menjaga semangat gotong royong “Pata Dela” dan “Fai Ga’e” agar beban ekonomi tidak dipikul sendirian.
Keempat, untuk rekan Pers, saya menginstruksikan seluruh anggota Asosiasi Keluarga Pers Indonesia untuk tidak berhenti pada berita permukaan. Gali hingga ke akar masalah. Jadikan pena kalian sebagai alat untuk menuntut keadilan, agar tidak ada lagi nyawa yang hilang hanya karena ingin belajar.
Pers tetap menjalankan kontrol sosial tajam sebagai jembatan informasi antara kemiskinan pelosok dan pemegang kebijakan.
Ia juga menambahkan, bahwa rasa empati menjadi jembatan solidaritas Tanpa Batas serta Komitmen jurnalis sebagai penyambung lidah bagi mereka yang tak terdengar agar tidak ada lagi “pena yang patah” karena beban hidup.
”Kami tidak akan membiarkan pena yang gagal ia beli menjadi prasasti kegagalan kita sebagai bangsa. AKPERSI NTT akan terus mengawal isu ini hingga ada perubahan kebijakan konkret,” tambah Lusia.
Menutup keterangannya, AKPERSI NTT juga mengingatkan seluruh media massa yang tergabung dalam AKPERSI NTT untuk tetap menjaga etika jurnalistik dalam peliputan isu sensitif ini. Media diharapkan menghormati privasi keluarga korban dan menghindari pemberitaan yang bersifat traumatis demi menjaga psikologi masyarakat.(*)
- Penulis: Ferdy Daud











Saat ini belum ada komentar