Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kematian Ternak Babi di Belu, Kadis Peternakan Pastikan Bukan Penyakit ASF

Kematian Ternak Babi di Belu, Kadis Peternakan Pastikan Bukan Penyakit ASF

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

Loading

Belu- NTT, Garda Indonesia | Terkait kematian ternak babi yang sedang terjadi akhir- akhir ini di wilayah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepala dinas Peternakan, Umbu Niko memastikan bukan akibat dari adanya jangkitan virus African Swine Fever (ASF).

“Sampai saat ini, sesuai dengan hasil lab., sampel darah babi sakit yang kami kirim ke Denpasar- Bali sebagai otorisasi, hasilnya negatif. Artinya, kita belum ada (ASF,red),” ungkap Umbu Niko saat ditemui Garda Indonesia di Kantor Camat Tasifeto Barat, Kimbana pada Jumat, 24 Januari 2020 sore.

Walaupun jarak antara Timor Leste dan Indonesia (Belu, Atambua) hanya batas darat, lebih lanjut, Umbu mengaku besar kemungkinan bahwa 50% ke atas itu ternak babi di Belu akan terjangkit ASF, tetapi pihaknya sudah mengantisipasi sejak September 2019 lalu. “Kita dengar Timor Leste sudah kena. Maka, mulai dari Oktober 2019, bupati sudah keluarkan instruksi untuk melarang ternak babi yang masuk dari Timor Leste ke Belu. Juga, melarang hewan- hewan untuk keperluan adat dalam bentuk olahan yang dibawa dari Timor Leste ke Belu,” terangnya.

Umbu menguraikan, mulai dari Oktober sampai dengan saat ini, pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus- menerus di sekitar wilayah perbatasan RI- RDTL, di pasar- pasar, di gereja, dan di sekolah. “Kami sebarkan pamflet, kami sebarkan instruksi bupati terkait dengan ASF ini. Memang, ASF tidak menyerang manusia, tetapi ASF ini sangat ganas. Dalam tempo 4—5 hari babinya langsung mati. Ciri- cirinya: babi muntah darah, berak darah dan kejang- kejang dan langsung mati. Dan ini kalau satu sudah kena, maka itu sudah endemik (wabah,red). Dengan radius 1 kilometer, babinya harus dimusnahkan atau daerah itu harus diisolasi,” imbuhnya.

Jenis penyakit yang sekarang ada di Belu ini, menurut Umbu, ada dua jenis, yaitu Kolera dan Septicemia epizootica (SE). Sedangkan, yang biasanya mematikan itu kolera. Kolera ini yang penyebarannya cepat. Untuk daerah Belu ini sudah merupakan endemik. Karena itu, setiap tahun itu ada vaksin. “Kami ada Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan, red) di setiap kecamatan, otomatis setiap saat petugas kami ada di sana. Mereka ada di setiap kecamatan dan mereka ada bersama masyarakat. Kami harapkan sikap proaktif dari masyarakat. Kalau tidak dilaporkan, maka kami kesulitan untuk menjangkau karena petugas kami ini setiap kecamatan hanya empat orang. Saya sudah kasih tahu petugas untuk laporkan saat evaluasi bulanan,” tukasnya.

Kesulitan yang sering dihadapi oleh pihaknya, beber Umbu, masyarakat menunggu babinya sudah sekarat baru melaporkan ke petugas. Seharusnya, kondisi fisik babi itu dilaporkan setiap saat sehingga petugas turun rutin untuk kontrol.

Umbu pun menyarankan agar babi yang mati akibat kolera sebaiknya dikuburkan, tidak boleh dikonsumsi karena sudah mengandung virus dan bakteri.

Umbu menambahkan, setiap tahunnya dari pihak desa, melakukan pengadaan ternak babi dan sapi bagi masyarakat yang sumber dananya dari ADD. Kalau bisa bantuan itu diberikan kepala desa kepada mereka yang ternaknya mati.

Kepala dinas Peternakan Kabupaten Belu, Umbu Niko (Foto oleh Voxntt)

Umbu menjelaskan, bahwa terobosan yang kini sedang dilakukan dinas peternakan di bawah pimpinannya itu, setiap peternak harus siapkan pakan sebelum diberikan bantuan ternak. Selain itu, calon peternak diwajibkan untuk belajar terlebih dahulu dari kelompok lain baru akan dikasih kesempatan memelihara. Jadi, bantuan yang akan diberikan oleh dinas peternakan bukan untuk pemerataan tetapi bantuan hanya kepada mereka yang betul- betul mau, sehingga waktu ternaknya kami kasih, ternaknya bisa berkembang. Di situlah mulai ada peningkatan populasi ternak.

“Saya sudah sering sampaikan di peternakan, bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang sudah siapkan pakan ternak. Kalau tidak, setelah diberikan mereka langsung jual. Kalau pemerataan nanti percuma karena dia tidak tahu piara sapi, tidak tahu piara babi. Satu dua bulan kemudian dia akan jual,” ulas mantan Kasat Pol PP itu.

Umbu pun sudah meminta semua kepala desa agar pengadaan sapi atau babi, ambil dari luar. Dan, itu harus ada SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan, red) dari dinas peternakan. Karena menurutnya, ada tim yang akan turun memeriksa. Untuk semua kabupaten di NTT sudah ada pergub (peraturan gubernur, red) bahwa setiap lalulintas ternak harus ada SKKH untuk pastikan hewan itu bebas dari penyakit.

Umbu mengutarakan, dari total 12 kecamatan yang tersebar di kabupaten Belu, kematian babi itu merata karena daerah ini Endemik Kolera. Dari dulu memang sudah ada penyakit itu. Kalau SE itu bakteri. Penyebarannya itu bisa lewat manusia, lewat binatang lain atau lewat daging olahan itu sendiri. “Laporannya memang sudah ada. Kami punya petugas di lapangan. Kami sudah sampaikan lewat sosialisasi dalam beberapa bulan ini. Apabila masyarakat melihat bahwa ternaknya sudah ada gejala sakit segera laporkan ke petugas kami di lapangan untuk kami ambil tindakan cepat. Segera laporkan ke poskeswan (Pos Kesehatan Hewan,red) di setiap kecamatan. Dan di situ ada kepala resor dengan dibantu oleh petugas- petugas lapangannya. Jangan kuatir,” tegasnya.

Soal pembiayaan, katanya, untuk sementara melalui vaksin dan obat- obatan itu pihaknyalah yang menyediakan. Walaupun ada sedikit untuk jasa kepada petugas, tetapi itu tidak besar. Biaya yang diberikan kepada petugas hanya sebatas pengganti biaya obat- obatan, tidak sampai Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah,red), tergantung jenis obat yang dipakai. “Saya sudah sampaikan ke petugas untuk tidak boleh memaksa. Kalaupun kurang ya, terima saja itu. Lalu, laporkan ke dinas. Kadang- kadang diberikan itu ya bukan diminta,” katanya lagi.

Untuk diketahui, Penyakit Septicemia epizootica (SE) atau ngorok adalah suatu penyakit infeksi akut atau menahun pada sapi dan kerbau. Sesuai dengan namanya, pada kerbau dalam stadium terminal akan menunjukkan gejala ngorok (mendengkur), di samping adanya bengkak busung pada daerah-daerah submandibula dan leher bagian bawah.

Sedangkan, Endemik adalah istilah yang banyak digunakan dalam bidang kesehatan. Jika suatu penyakit menyerang beberapa orang dalam suatu wilayah yang luas, maka hal ini dinamakan endemik. Pengertian endemik adalah wabah suatu penyakit yang terjadi pada satu daerah. (*/HH)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 450 Personil Tim Gabungan Siap Amankan Malam Tahun Baru di Kota Atambua

    450 Personil Tim Gabungan Siap Amankan Malam Tahun Baru di Kota Atambua

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Pengamanan malam tahun baru, kita mempersiapkan 450 personil tim gabungan antara TNI, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan,” sebut Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh dalam press release Polres Belu, pada Rabu, 30 Desember 2020. Khairul Saleh menjelaskan, pengamanan tahun baru kali ini berbeda dengan tahun – tahun yang lalu […]

  • Bank NTT Bakal Klarifikasi Uang Nasabah Hilang di Tabungan

    Bank NTT Bakal Klarifikasi Uang Nasabah Hilang di Tabungan

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Marak kejadian raib atau lenyapnya uang nasabah di tabungan Bank NTT dan diberitakan beberapa media online. Seperti kejadian raibnya uang nasabah Bank NTT Cabang Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Dilansir dari floreseditorial.com, kejadian tersebut dialami oleh salah satu korban bernama lfrinus yang menjadi nasabah Bank NTT Cabang Borong sejak tahun 2010. Awalnya, […]

  • Kutuk Penembakan Wartawan di Sumut, IMO-Indonesia: Tangkap dan Adili

    Kutuk Penembakan Wartawan di Sumut, IMO-Indonesia: Tangkap dan Adili

    • calendar_month Ming, 20 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua umum IMO-Indonesia, Yakub Ismail mengutuk penembakan terhadap Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK). “IMO-Indonesia mengutuk keras insiden yang dialami Mara Salem Harahap. Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diusut tuntas siapa pelakunya,” tegas Yakub Ismail kepada wartawan, pada Minggu, 20 Juni 2021. Kepala Badan […]

  • Spirit Para Pahlawan Harus Diterapkan Guna Menjaga Keutuhan NKRI

    Spirit Para Pahlawan Harus Diterapkan Guna Menjaga Keutuhan NKRI

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Seluruh lapisan masyarakat di Indonesia diminta tak hanya sekadar mengingat jasa para pahlawan yang telah mendedikasikan dirinya untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Tetapi, juga menerapkan spirit para pahlawan dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sekaligus menegaskan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa […]

  • Jadikan Kota Kupang Indonesia Mini, Pemkot Libatkan Paguyuban

    Jadikan Kota Kupang Indonesia Mini, Pemkot Libatkan Paguyuban

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang melibatkan sejumlah paguyuban etnis yang ada di Kota Kupang dalam penataan taman kota di bulevar jalan utama Kota Kupang. Rencananya masing-masing paguyuban akan bertanggung jawab mulai dari proses penanaman, penataan hingga perawatan taman di sepanjang jalur utama mulai dari pintu masuk menuju Bandara El Tari hingga Patung […]

  • ‘New Normal’ di Kemenkumham NTT, ASN Pakai PDK & Bertransaksi Nontunai

    ‘New Normal’ di Kemenkumham NTT, ASN Pakai PDK & Bertransaksi Nontunai

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jajaran Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan tatanan normal baru atau new normal sejak Jumat, 5 Juni 2020 secara serempak di seluruh Indonesia. Begitu pun dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT. Penerapan tatanan normal baru di lingkup Kementerian Hukum dan HAM didasari Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-07.PR.01.03 […]

expand_less