Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kembalikan Dana Kredit Macet Bank NTT 9,5 M, VBL Apresiasi Kinerja Kejati NTT

Kembalikan Dana Kredit Macet Bank NTT 9,5 M, VBL Apresiasi Kinerja Kejati NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memuji dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto, S.H., M.H. yang sukses menetapkan tersangka dan mengembalikan dana kredit macet di Bank NTT senilai Rp.9,5 miliar.

“Sebagai gubernur, saya mengapresiasi kinerja dan prestasi Kajati NTT. Kinerja Pak Kajati luar biasa,” tandas Gubernur VBL saat tatap muka bermasyarakat di Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa, 23 Juni 2020 dan di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai pada Rabu, 24 Juni 2020.

Menurut Gubernur VBL, Provinsi NTT membutuhkan kinerja Kajati yang luar biasa untuk membasmi korupsi di NTT. “Harus ada kolaborasi yang kuat untuk membasmi korupsi di NTT. Gubernur, Kajati, Kapolda, Danrem dan Danlantamal harus searah dalam membangun daerah ini,” kata Gubernur.

Sebagaimana diketahui Kajati Yulianto berhasil menahan tersangka kasus kredit macet atas nama YS dalam kasus dugaan korupsi kredit macet dan investasi jangka panjang di Kantor Cabang Bank NTT cabang Surabaya tahun 2018 dengan total kerugian negara sebesar Rp.126 miliar dari total pengajuan kredit sebesar Rp.149 miliar.

Gubernur VBL memberikan salam hormat kepada Uskup Ruteng Mgr Sipri Hormat

Karena itu, ketika bertatap muka dengan Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat, Pr mendukung penuh upaya Gubernur NTT untuk membangun birokrasi yang bersih, jujur, transparan, efisien, dan efektif serta mengangkat dan mempromosikan birokrat yang jujur aktif dan kreatif dalam melayani kepentingan umum (bonum commune).

“Pembangunan di NTT akan berhasil bila didukung oleh tata kelola pemerintahan yang tepat dan birokrat yang berkompeten dan berintegritas,” tandas Uskup Sipri Hormat di aula Universita Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng, pada Selasa malam, 23 Juni 2020) malam. (*/rb)

(Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ubi Nuabosi Asal Ende Harus Dapat Indikasi Geografis

    Ubi Nuabosi Asal Ende Harus Dapat Indikasi Geografis

    • calendar_month Ming, 19 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bupati Ende, Drs. Djafar H. Achmad, M.M. menegaskan, ke depan tanaman endemik Ubi Nuabosi asli Kabupaten Ende bakal diperhatikan serius oleh pemerintah daerah. Perhatian serius Pemda Ende bakal dieksekusi dalam peraturan daerah yang mengatur pola budidaya dan pemasaran Ubi nuabosi sebagai salah satu jenis ubi yang hanya terdapat di Ende, Flores, Provinsi Nusa […]

  • Kapolri : Pasutri Bomber Katedral Makassar dari JAD Kajian Villa Mutiara

    Kapolri : Pasutri Bomber Katedral Makassar dari JAD Kajian Villa Mutiara

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pasangan suami istri (pasutri) pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan; berinisial L dan YSM dikenal sebagai kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Kajian Villa Mutiara. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2021/03/29/ungkap-pelaku-bom-bunuh-diri-di-katedral-makassar-polri-mereka-suami-istri/ Hingga saat ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 5 terduga teroris kelompok JAD Kajian […]

  • Diduga Polsek Kupang Tengah Endap Kasus Aniaya Warga Penfui Timur

    Diduga Polsek Kupang Tengah Endap Kasus Aniaya Warga Penfui Timur

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mengendap laporan kasus penganiayaan yang dialami korban atas nama Ongki Y. Banu, warga Dusun IV, RT 25, RW 08, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah. Informasi yang dihimpun Garda Indonesia dari pihak korban pada Selasa malam, 25 Mei […]

  • Tragis; 1.763 Korban Jiwa Gempa & Tsunami Palu-Catatan BNPB

    Tragis; 1.763 Korban Jiwa Gempa & Tsunami Palu-Catatan BNPB

    • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah korban jiwa dalam musibah bencana gempa-tsunami Palu mencapai 1.763 jiwa terhitung sampai Minggu, 7 Oktober 2018. Kota Palu menjadi wilayah terbanyak dengan korban jiwa mencapai 1.519 orang, Donggala 159 orang, Kabupaten Sigi 69 orang, Parigi Moutong 15 orang dan Pasangkayu, Sulawesi Barat 1 orang. Kepala […]

  • Pendongeng Anak Bantu Kecamatan Dukuh Pakis Bagikan Bansos Covid-19

    Pendongeng Anak Bantu Kecamatan Dukuh Pakis Bagikan Bansos Covid-19

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya mulai mendata dan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 bagi masyarakat yang terdampak. Penyaluran Bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial ini melibatkan masyarakat, relawan, dan investor. Mereka bahu membahu membantu pemerintah dalam penyaluran Bansos pada Jumat, 20 Agustus 2021. Camat Dukuh Pakis Surabaya, Iin Trisnoningsih menyampaikan bahwa […]

  • Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

    Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

    • calendar_month Sen, 20 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Tanah bagi masyarakat; memiliki makna multidimensional, karena tanah tidak saja mengandung aspek fisik, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, budaya, politik dan aspek hukum. Dari sisi ekonomi, tanah merupakan sarana produksi yang dapat mendatangkan kesejahteraan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Yudi Kurniadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Kakanwil, Erwyn F. […]

expand_less