Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kemen PPPA Ingatkan Raperda Perempuan & Anak Disertakan Naskah Akademik

Kemen PPPA Ingatkan Raperda Perempuan & Anak Disertakan Naskah Akademik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Kemen PPPA menerima audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD Kota Tomohon pada Jumat (23/11/18). Pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi draft rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait urusan perempuan dan anak yang tengah disusun oleh kedua daerah.

DPRD Prov. Kalimantan Barat tengah merancang Peraturan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, sedangkan DPRD Kota Tomohon merancang Peraturan Perlindungan Anak.

Fatahillah, Ketua Panitia Ranperda DPRD Prov. Kalimantan Barat menyampaikan, rencana penyusunan Ranperda merupakan insiatif DPRD. Raperda dimaksudkan sebagai upaya preventif, agar kasus perceraian dan kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir di daerahnya. Fatahillah juga meminta masukan terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Ketahanan Keluarga Daerah (PKKD) sebagai perpanjangan tangan bagi pemerintah dalam pendampingan keluarga.

Hasil audiensi dengan DPRD Prov. Kalimantan Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan untuk melakukan sinkronisasi naskah akademik dengan maksud dan tujuan Raperda. Banyak melibatkan Dinas PPPA di daerah, serta mengusulkan agar kader Tim PKKD merupakan psikolog bersertifikat untuk dapat memberikan konseling keluarga.

Disamping itu, audiensi bersama Tim Pansus Raperda DPRD Kota Tomohon lebih banyak membahas mengenai upaya-upaya perlindungan anak. Raperda Perlindungan Anak yang sudah masuk tahap finalisasi ini rencananya akan ditetapkan minggu depan, namun masih menemui kendala terkait penekanan yang harus dicantumkan sehingga memerlukan masukan dari Kemen PPPA terkait draft Ranperda yang disusun DPRD Kota Tomohon memberikan masukan agar menambahkan kata penyelenggaraan pada judul Ranperda, tidak perlu mengatur ketentuan pidana di dalamnya agar tidak berbenturan dengan peraturan di atasnya, namun lebih kepada perlindungan anak yang mencakup pencegahan dan penanganan; serta memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, aspek pembagian sub urusan kelima dan keenam pada lampiran UU PEMDA yakni mengenai kewenangan daerah kabupaten/kota dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap langkah pencegahan yang direncanakan lewat kebijakan oleh DPRD Prov. Kalimantan Barat dan DPRD Kota Tomohon, dan mendorong percepatan Raperda tersebut. Kami mengusulkan agar seluruh draft Raperda dari tiap-tiap daerah dapat disertai dengan Naskah Akademik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Pasal 56 ayat (3) tentang Pembentukan Peraturan Daerah, bahwa suatu Raperda harus mencantumkan Naskah Akademik,” ujar Titi Eko Rahayu, Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PPPA yang saat itu menerima audiensi. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘WhatsApp Group’ Personel Polisi Didisiplinkan, Jika Salah Ini Sanksinya

    ‘WhatsApp Group’ Personel Polisi Didisiplinkan, Jika Salah Ini Sanksinya

    • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendisiplinkan WhatsApp Group (WAG) seluruh personel. Jika terbukti bersalah, personel akan memberi sanksi berupa etik hingga pidana. “Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu, […]

  • Relawan Pas Gibran Beralih Dukungan ke SIAGA

    Relawan Pas Gibran Beralih Dukungan ke SIAGA

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Beragam dukungan guna memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA), terus berdatangan. Pasca-deklarasi dukungan dari relawan Frans Aba untuk Simon Petrus Kamlasi dan Andrianus Garu, kini relawan Pas Gibran yang pada Februari 2024 lalu memenangkan presiden dan wakil presiden […]

  • Investasi 167,53 Miliar, PLN Bangun Jaringan Listrik Desa & Dusun di NTT

    Investasi 167,53 Miliar, PLN Bangun Jaringan Listrik Desa & Dusun di NTT

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, Garda Indonesia | Percepatan pembangunan jaringan listrik ke pelosok desa di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus dilakukan PT PLN (Persero). Sepanjang semester I tahun 2023, PLN melalui 3 (tiga) unit pelaksana proyek ketenagalistrikan (UP2K), yaitu PLN UP2K Kupang, PLN UP2K Flores  dan PLN UP2K Sumba yang berhasil menyelesaikan pembangunan jaringan listrik desa (Lissa) […]

  • Pasca-Badai Siklon Tropis Seroja, Kota Kupang Lumpuh

    Pasca-Badai Siklon Tropis Seroja, Kota Kupang Lumpuh

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | BMKG memprediksi 24 jam ke depan pada Selasa, 6 April 2021 pukul 07.00 WIB atau 08.00 WITA, Siklon Tropis Seroja berada pada posisi di Samudra Hindia Samudra Hindia sebelah barat daya Pulau Rote, 12.2LS, 120.1BT (sekitar 260 km sebelah barat daya Sabu, kecepatan 7 knots (12 km/jam) bergerak menjauhi wilayah Indonesia. […]

  • Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni Hingga Juli 2025

    Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni Hingga Juli 2025

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Promo diskon tarif listrik 50 persen bisa diklaim selama bulan Juni dan Juli 2025. Lantas kapan diskon tarif listrik ini mulai berlaku? Serta apa saja ketentuannya?   Jakarta | Pasca-pemberlakuan diskon listrik selama 13 hari, terhitung mulai 10 hingga 23 Mei 2025,maka pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen […]

  • Angin Dingin Akhir Juni

    Angin Dingin Akhir Juni

    • calendar_month Ming, 4 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Biasanya jelang Agustus, angin ingin menyapu hamparan lapangan utama. Ada banyak sampah- sampah berserakan dari tangan-tangan ringan. Rajin membuang sembarangan hingga berantakan. Saat desau, Abu terbang menutup langit-langit cakrawala, menggulung seperti gulungan kertas terisi es krim. Berpindah haluan, lalu pulang pangkuan. Tertampak di puncak tiang Merah Putih, berlinang kemerdekaan. Bila musiman […]

expand_less