Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kemen PPPA Ingatkan Raperda Perempuan & Anak Disertakan Naskah Akademik

Kemen PPPA Ingatkan Raperda Perempuan & Anak Disertakan Naskah Akademik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Jakarta, gardaindonesia.id | Kemen PPPA menerima audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD Kota Tomohon pada Jumat (23/11/18). Pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi draft rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait urusan perempuan dan anak yang tengah disusun oleh kedua daerah.

DPRD Prov. Kalimantan Barat tengah merancang Peraturan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, sedangkan DPRD Kota Tomohon merancang Peraturan Perlindungan Anak.

Fatahillah, Ketua Panitia Ranperda DPRD Prov. Kalimantan Barat menyampaikan, rencana penyusunan Ranperda merupakan insiatif DPRD. Raperda dimaksudkan sebagai upaya preventif, agar kasus perceraian dan kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir di daerahnya. Fatahillah juga meminta masukan terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Ketahanan Keluarga Daerah (PKKD) sebagai perpanjangan tangan bagi pemerintah dalam pendampingan keluarga.

Hasil audiensi dengan DPRD Prov. Kalimantan Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan untuk melakukan sinkronisasi naskah akademik dengan maksud dan tujuan Raperda. Banyak melibatkan Dinas PPPA di daerah, serta mengusulkan agar kader Tim PKKD merupakan psikolog bersertifikat untuk dapat memberikan konseling keluarga.

Disamping itu, audiensi bersama Tim Pansus Raperda DPRD Kota Tomohon lebih banyak membahas mengenai upaya-upaya perlindungan anak. Raperda Perlindungan Anak yang sudah masuk tahap finalisasi ini rencananya akan ditetapkan minggu depan, namun masih menemui kendala terkait penekanan yang harus dicantumkan sehingga memerlukan masukan dari Kemen PPPA terkait draft Ranperda yang disusun DPRD Kota Tomohon memberikan masukan agar menambahkan kata penyelenggaraan pada judul Ranperda, tidak perlu mengatur ketentuan pidana di dalamnya agar tidak berbenturan dengan peraturan di atasnya, namun lebih kepada perlindungan anak yang mencakup pencegahan dan penanganan; serta memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, aspek pembagian sub urusan kelima dan keenam pada lampiran UU PEMDA yakni mengenai kewenangan daerah kabupaten/kota dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap langkah pencegahan yang direncanakan lewat kebijakan oleh DPRD Prov. Kalimantan Barat dan DPRD Kota Tomohon, dan mendorong percepatan Raperda tersebut. Kami mengusulkan agar seluruh draft Raperda dari tiap-tiap daerah dapat disertai dengan Naskah Akademik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Pasal 56 ayat (3) tentang Pembentukan Peraturan Daerah, bahwa suatu Raperda harus mencantumkan Naskah Akademik,” ujar Titi Eko Rahayu, Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PPPA yang saat itu menerima audiensi. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Listrik Masuk Desa di Alor Tengah, Profit Usaha Kecil Meningkat

    Listrik Masuk Desa di Alor Tengah, Profit Usaha Kecil Meningkat

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Alor, Garda Indonesia | Tiga desa di Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Desa Welai Selatan, Desa Fuisama, dan Desa Tominiku, resmi menikmati listrik dari PLN pada Juni 2021. Salah satu warga Desa Welai Selatan Lambertus Alopada mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran listrik yang sudah masuk […]

  • Polisi Bekuk & Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatra Utara

    Polisi Bekuk & Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatra Utara

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pematangsiantar, Garda Indonesia | Kasus penembakan hingga tewasnya pemimpin redaksi (Pemred) di salah satu media online, Marasalem (Marsal) Harahap akhirnya berhasil diungkap polisi. Para tersangka pelaku berhasil dibekuk personel Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Pematangsiantar. Para tersangka pelaku penembakan berinisial YFP (31) dan S (57), keduanya warga Kota Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). […]

  • Transportasi dan Polusi Udara, Alarm dari Tangerang Selatan

    Transportasi dan Polusi Udara, Alarm dari Tangerang Selatan

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Sri Gusty, S.T., M.T. Kualitas udara di Tangerang Selatan kembali menuai sorotan. Update IQAir per 26 Mei 2025 tercatat Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 275. Terbaca pada range sangat tidak sehat menurut pengklasifikasian internasional. Jika dilihat menggunakan kacamata transportasi, kondisi ini merupakan sinyal bahaya yang tidak logis bila diabaikan. Mengapa? Karena transportasi […]

  • Teken MoU, Bupati & Kajari Belu Sepakat Koordinasi Soal Hukum

    Teken MoU, Bupati & Kajari Belu Sepakat Koordinasi Soal Hukum

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna membangun saling koordinasi bidang hukum dan membantu menyelesaikan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi pemerintah daerah Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bupati dr. Taolin Agustinus, Sp.PD–KGEH, FINASIM dan Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Alfonsius […]

  • Viktor Laiskodat: ‘Pembangunan Harus Untuk Rakyat NTT’

    Viktor Laiskodat: ‘Pembangunan Harus Untuk Rakyat NTT’

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Laiskodat – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur menghimbau agar seluruh pembangunan baik itu private sektor maupun publik harus untuk rakyat Nusa Tenggara Timur. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Viktor saat dialog dengan pelaku usaha atau investor Kamis,13/12/18 pukul 18.00—selesai di Bukit Intan Lestari (Bill’s Resto)-Tenau Kupang. “Banyak peluang ada di Nusa Tenggara […]

  • ‘Selmata & The Bride’ Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Panti Asuhan

    ‘Selmata & The Bride’ Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Panti Asuhan

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Yayasan Selendang Mama Beta (Selmata) dan Persekutuan Doa The Bride Berbagi Kasih dalam Kebersamaan Natal bersama anak panti asuhan yang berada di seputar Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu/15/12/18 pukul 18.00 WITA—selesai. Mengambil lokasi di Aula Sekolah Kepolisian Negara(SPN) Kupang, Selmata dan The Bridge menghadirkan sebanyak 200 anak-anak dari 6 (enam) […]

expand_less