Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kemen PPPA Ingatkan Raperda Perempuan & Anak Disertakan Naskah Akademik

Kemen PPPA Ingatkan Raperda Perempuan & Anak Disertakan Naskah Akademik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Kemen PPPA menerima audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD Kota Tomohon pada Jumat (23/11/18). Pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi draft rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait urusan perempuan dan anak yang tengah disusun oleh kedua daerah.

DPRD Prov. Kalimantan Barat tengah merancang Peraturan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, sedangkan DPRD Kota Tomohon merancang Peraturan Perlindungan Anak.

Fatahillah, Ketua Panitia Ranperda DPRD Prov. Kalimantan Barat menyampaikan, rencana penyusunan Ranperda merupakan insiatif DPRD. Raperda dimaksudkan sebagai upaya preventif, agar kasus perceraian dan kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir di daerahnya. Fatahillah juga meminta masukan terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Ketahanan Keluarga Daerah (PKKD) sebagai perpanjangan tangan bagi pemerintah dalam pendampingan keluarga.

Hasil audiensi dengan DPRD Prov. Kalimantan Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan untuk melakukan sinkronisasi naskah akademik dengan maksud dan tujuan Raperda. Banyak melibatkan Dinas PPPA di daerah, serta mengusulkan agar kader Tim PKKD merupakan psikolog bersertifikat untuk dapat memberikan konseling keluarga.

Disamping itu, audiensi bersama Tim Pansus Raperda DPRD Kota Tomohon lebih banyak membahas mengenai upaya-upaya perlindungan anak. Raperda Perlindungan Anak yang sudah masuk tahap finalisasi ini rencananya akan ditetapkan minggu depan, namun masih menemui kendala terkait penekanan yang harus dicantumkan sehingga memerlukan masukan dari Kemen PPPA terkait draft Ranperda yang disusun DPRD Kota Tomohon memberikan masukan agar menambahkan kata penyelenggaraan pada judul Ranperda, tidak perlu mengatur ketentuan pidana di dalamnya agar tidak berbenturan dengan peraturan di atasnya, namun lebih kepada perlindungan anak yang mencakup pencegahan dan penanganan; serta memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, aspek pembagian sub urusan kelima dan keenam pada lampiran UU PEMDA yakni mengenai kewenangan daerah kabupaten/kota dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap langkah pencegahan yang direncanakan lewat kebijakan oleh DPRD Prov. Kalimantan Barat dan DPRD Kota Tomohon, dan mendorong percepatan Raperda tersebut. Kami mengusulkan agar seluruh draft Raperda dari tiap-tiap daerah dapat disertai dengan Naskah Akademik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Pasal 56 ayat (3) tentang Pembentukan Peraturan Daerah, bahwa suatu Raperda harus mencantumkan Naskah Akademik,” ujar Titi Eko Rahayu, Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PPPA yang saat itu menerima audiensi. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasien 02 Covid-19 dari Rote Ndao Sembuh, Pemda Siap Terapkan ‘New Normal’

    Pasien 02 Covid-19 dari Rote Ndao Sembuh, Pemda Siap Terapkan ‘New Normal’

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Senin siang, 8 Juni 2020, Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr.drg. Domi Minggu Mere, M.Kes dalam sesi jumpa pers bersama awak media menyampaikan, terdapat 2 (dua) pasien sembuh dari Covid-19. Pasien sembuh Covid-19 tersebut yakni 1 (satu) pasien asal Kabupaten Rote Ndao dan satu pasien dari […]

  • Bank NTT Donasi Pembangunan Gereja GMIT Kharisma Penfui

    Bank NTT Donasi Pembangunan Gereja GMIT Kharisma Penfui

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT) menyerahkan bantuan berupa uang tunai senilai Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) guna mendukung pembangunan Gereja GMIT Kharisma Penfui. Donasi Bank NTT tersebut diserahkan Kepala Divisi Rencorsec, Endri Wardono dan diterima langsung oleh ketua panitia pembangunan, Andrijanto Hauferson Angi didampingi Jefri Tapobali, anggota seksi dana. Kadiv […]

  • Suzuki New XL7 Hybrid Segera Meluncur di Kota Kupang

    Suzuki New XL7 Hybrid Segera Meluncur di Kota Kupang

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Surya Batara Mahkota (SBM) selaku main dealer Suzuki mobil wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) segera meluncurkan mobil produksi PT. Suzuki Indomobil Motor Indonesia di Kota Kupang. Peluncuran atau launching bakal dihelat pada Sabtu petang, 8 Juli 2023 pukul 18.00 WITA di Lippo Plaza Kupang. Lantas, seperti apa tampang juga teknologi […]

  • Warga Desa Raimanus di Belu Keluhkan Jaringan Telkomsel & Internet

    Warga Desa Raimanus di Belu Keluhkan Jaringan Telkomsel & Internet

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Warga masyarakat Desa Raimanus, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluh tentang belum adanya jaringan Telkomsel dan internet. Keluhan lain yang juga diutarakan dalam reses berkelompok anggota DPRD Belu, menyangkut akses jalan, perumahan, air bersih, jaringan listrik, pupuk subsidi, dan gedung sekolah baru. Menanggapi keluhan–keluhan itu, keempat anggota […]

  • Siswa SMKN 1 & 3 Maumere Dapat Edukasi Fitur ‘PLN Mobile’

    Siswa SMKN 1 & 3 Maumere Dapat Edukasi Fitur ‘PLN Mobile’

    • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere, Garda Indonesia | Memperingati bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari, PLN UP3 Flores Bagian Timur menyosialisasikan PLN Mobile dan bahaya listrik ke siswa-siswi dan guru di SMK Negeri 3 Maumere pada 14 Januari 2022 dan SMK Negeri 1 Maumere pada 15 Januari 2022. Di […]

  • Bulan K3 Nasional, PLN UPK Flores Edukasi Bahaya Listrik di Musim Hujan

    Bulan K3 Nasional, PLN UPK Flores Edukasi Bahaya Listrik di Musim Hujan

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere-NTT, Garda Indonesia | Setiap tahun, Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari sampai dengan  12 Februari. Bulan K3 Nasional Tahun 2021 kali ini mengusung tema, “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha”. PLN UPK (Unit Pelaksana Pembangkitan) Flores, melakukan pembagian masker dan […]

expand_less